Info Sekolah
Senin, 24 Agu 2026
  • Pesantren Terpadu Al-Fattah Kuningan
  • Pesantren Terpadu Al-Fattah Kuningan
28 Juli 2026

Shahîh al-Bukhârîy: Kisah Penulis dan Kitabnya

Sel, 28 Juli 2026 Dibaca 23x Kajian

Oleh: H. Roland Gunawan, Lc., Mudir Madrasah Diniyah Lailiyah (MDL) Al-Fattah Kuningan



Seribu dua ratus tahun silam, tepatnya pada tahun 240 Hijriah, Imam al-Bukhari rampung menyusun kitab agungnya. Karya ini ia wujudkan sebagai himpunan hadits shahîh—rangkaian ucapan, perbuatan, serta ketetapan Nabi Muhammad Saw.—yang menyeluruh, disusun berdasarkan kriteria ketat yang telah ia tetapkan sendiri. Kitab yang kelak dikenal luas sebagai Shahîh al-Bukhârîy itu pun dibacakannya kepada kalangan murid pada tahun yang sama; salah satu penerima langsungnya adalah Imam al-Firabri, yang kemudian mewariskan naskah ini secara beruntun kepada generasi-generasi sesudahnya.

Pertanyaan yang kerap muncul adalah: Apakah Imam al-Bukhari sempat membayangkan bahwa karyanya akan menjadi rujukan utama sekaligus landasan metodologis yang menempati posisi paling utama di antara seluruh kitab yang meriwayatkan Sunnah Nabi selama berabad-abad? Dan apakah ia pernah mengantisipasi bahwa karya yang ia susun dengan penuh kesungguhan ini kelak akan memicu perdebatan serta perbedaan pandangan yang begitu luas dan mendalam, hingga menyita perhatian masyarakat Islam di berbagai penjuru dunia?

Dalam diskusi yang berlangsung hingga kini seputar Shahîh al-Bukhârîy, pembahasan mengenai mazhab ilmu hadits serta para ulama yang menggelutinya senantiasa berkaitan erat dengan pembahasan mengenai kedudukan kitab ini dalam kerangka ilmu tersebut. Demikian pula, kajian mengenai sosok, kehidupan, serta prinsip penyusunan yang diterapkan al-Bukhari tak terpisahkan dari sejarah perkembangan umat Muslim dan perjalanan budayanya pasca masa ia hidup, hingga sampai ke masa kini.

Tulisan ini akan memaparkan aspek-aspek pokok mengenai kehidupan Imam al-Bukhari serta kisah perjalanan kitabnya, tanpa terjebak pada perdebatan atau penyanggahan yang berlebihan. Di sini akan ditekankan hal-hal mendasar yang perlu diketahui baik oleh mereka yang mempertahankan maupun yang mengkaji ulang isi Shahîh al-Bukhârîy.


Al-Bukhari: Antara Kekuatan Hafalan dan Ketajaman Kritik

Imam Muhammad ibn Ismail al-Bukhari lahir dan dibesarkan di kota Bukhara, wilayah yang kini termasuk dalam negara Uzbekistan. Ia tumbuh dalam lingkungan keluarga yang sangat menghargai ilmu pengetahuan. Pendidikan pertamanya ia peroleh di sekolah al-Qur’an tradisional atau Kuttab, di mana sejak awal menonjol sebagai murid yang cemerlang, memiliki daya ingat yang kuat, serta berpikir kritis. Diriwayatkan bahwa ia pernah menyampaikan tentang dirinya sendiri: kecenderungan untuk mencintai dan menghafal hadits sudah muncul sejak usia sepuluh tahun. Ia kemudian berguru kepada para ulama hadits di daerah kelahirannya, dan berhasil menghafal secara utuh berbagai kitab hadits—beberapa di antaranya memiliki ketebalan yang setara dengan satu jilid penuh, seperti karya Abdullah ibn al-Mubarak dan Waki’ ibn al-Jarrah.

Ketika berusia enam belas tahun, ia pergi beribadah haji ke Tanah Suci bersama keluarganya. Perjalanan ke Makkah itu menjadi titik awal perjalanan panjang sekaligus peran besarnya dalam khazanah ilmu hadits.

Berbagai catatan sejarah menggambarkan bahwa al-Bukhari dikenal luas karena daya ingatnya yang luar biasa, kemampuan berpikir kritis, keteraturan berpikir, ketelitian yang tinggi, serta kedisiplinan diri. Sifat-sifat inilah yang membedakannya dari para guru maupun rekan sejawatnya, dan jejak pengaruhnya terasa sepanjang masa hidupnya hingga berabad-abad setelahnya.

Dalam salah satu kisah tentang perjalanan ilmiahnya, ia pernah mengoreksi kesalahan penyebutan yang dilakukan oleh salah satu gurunya: ia menunjukkan bahwa sebutan yang tepat adalah “al-Zubair”, bukan “Abu al-Zubair”. Setelah memverifikasi hal tersebut, sang guru pun mengakui kebenaran itu dan segera memperbaiki catatan yang digunakan dalam pengajarannya.

Tampaknya, upaya ilmiah al-Bukhari tidak terbatas pada sekadar menghafal, melainkan juga didukung oleh analisis yang mendalam—dan ia menguasai kedua kemampuan itu dengan sangat baik. Ia mencurahkan perhatian yang besar untuk mengumpulkan, merangkum, menyeleksi, dan mengelompokkan materi yang telah didapatkannya. Hal ini mendorongnya untuk mulai menyusun karya pribadinya; karya pertamanya berisi catatan lengkap mengenai nama dan profil para perawi hadits. Menurut pengakuannya sendiri, penyusunan ilmu ini dimulai saat ia berusia delapan belas tahun, tepatnya di Masjid Nabawi, Madinah—dan di bidang inilah ia mulai menonjol. Pada suatu kesempatan, gurunya Ishaq bin Rahwaih bertanya tentang salah satu perawi dalam rantai periwayatan hadits. Al-Bukhari pun menjawab dengan penjelasan yang sangat lengkap—bahkan informasi yang tidak diketahui oleh Ishaq sendiri. Sang guru pun terkesan dan berkata, “Seakan-akan engkau hadir bersama mereka,” yang bermakna seolah-olah ia menyaksikan langsung peristiwa atau periwayatan tersebut.

Al-Bukhari kemudian terjun sepenuhnya ke dalam lingkaran ulama hadits, turut serta dalam berbagai majelis ilmu dan kegiatan keilmuan. Hal ini terjadi pada masa ketika ilmu periwayatan dan kritik hadits sedang berkembang pesat. Sebelum maupun sezaman dengan al-Bukhari, sudah ada ulama-ulama besar yang menggeluti cabang ilmu ini—seperti ilmu al-jarh wa al-ta’dîl yang menilai kredibilitas seorang perawi, apakah dapat dipercaya, lemah, atau memiliki catatan yang perlu diteliti lebih lanjut. Cabang lainnya adalah ilmu ‘ilal al-hadîts, yang bertujuan mengungkap riwayat yang keliru serta jenis kesalahan yang terkandung di dalamnya, baik melalui tanda-tanda dalam isi riwayat itu sendiri maupun dengan membandingkannya dengan riwayat-riwayat lain yang serupa.

Perkembangan ilmu ini didukung oleh berbagai metode dan sarana yang digunakan para ulama. Salah satu yang paling utama adalah perjalanan ilmu: para ulama hadits berkelana menemui para syaikh dan perawi yang menerima riwayat secara langsung dari sumber yang lebih tinggi. Tujuan perjalanan ini antara lain untuk mengumpulkan koleksi hadits yang lebih luas, mendapatkan sanad yang lebih kuat dan bersambung, serta memverifikasi kebenaran riwayat dengan membandingkan berbagai sumber yang terkadang berbeda satu sama lain.

Seperti yang telah dikemukakan, dengan bekal bakat dan kemampuan yang dimilikinya, al-Bukhari terjun ke dalam kegiatan ini dan turut memberikan sumbangsih besar bagi ilmu periwayatan maupun kritik hadits. Beberapa peneliti memperkirakan total jarak perjalanan ilmu yang ditempuh al-Bukhari mencapai sekitar 14.000 kilometer.

Ia sendiri pernah berkata: “Aku telah mengunjungi Suriah, Mesir, dan Jazirah (wilayah timur laut Suriah masa kini) sebanyak dua kali, serta Basra empat kali. Aku menetap di Hijaz selama enam tahun, dan aku tidak mampu menghitung berapa kali aku pergi ke Kufa dan Baghdad untuk berguru kepada para ulama hadits.”

Selama perjalanan panjang itu, al-Bukhari terus melakukan verifikasi dan penelitian secara teliti, serta mengidentifikasi kesalahan yang mungkin terdapat dalam riwayat yang didapatkannya dari para ulama yang ditemuinya. Ia juga mampu membedakan riwayat yang disampaikan oleh ulama-ulama terdahulu—misalnya membedakan riwayat al-Laits ibn Sa’d dengan riwayat Malik ibn Anas. Meskipun ia mengetahui bahwa hadits tertentu tidak terdapat dalam kitab-kitab karya Malik, melainkan khusus pada riwayat al-Laits ibn Sa’d, hal itu dilakukan bukan sekadar untuk membedakan, melainkan untuk meluruskan kesalahan yang dilakukan oleh perawi yang menyampaikan hadits yang sama dari jalur al-Laits ibn Sa’d—dengan tujuan agar riwayat yang benarlah yang menjadi pegangan, bukan riwayat yang keliru.

Apabila kita menyadari betapa besar usaha yang ia curahkan, maka kita tidak akan merasa heran mendengar kisah yang beredar: bahwa para ulama hadits di kota-kota yang ia singgahi kerap menguji ketajaman ingatannya. Salah satu kisah tersebut menceritakan bagaimana ia dihadapkan pada seratus buah hadits yang seluruh sanadnya keliru; ia pun mampu menunjuk kesalahan pada setiap hadits itu sekaligus meluruskannya.


Shahîh al-Bukhârîy: Proses Penyusunan

Selama menempuh perjalanan ke berbagai wilayah untuk menemui para ulama, al-Bukhari menerima saran dari gurunya, Ishaq ibn Rahwaih, agar menyusun sebuah karya yang menghimpun hadits-hadits shahîh secara menyeluruh. Gagasan ini tersambut baik olehnya, sehingga ia pun mulai merancang dan mengerjakannya—sebuah proses yang menurut riwayat berlangsung selama enam belas tahun.

Dalam karyanya yang berjudul al-Jâmi’ al-Shahîh, al-Bukhari menetapkan beberapa tujuan utama dan menempatkan standar yang sangat tinggi untuk membedakan karyanya dari karya-karya lain. Ia bertekad untuk hanya memuat hadits-hadits shahîh yang memiliki tingkat keabsahan tertinggi menurut kriteria yang telah ia susun sendiri. Selain itu, karya ini dirancang untuk mencakup seluruh aspek—atau setidaknya pokok-pokok permasalahan yang paling mendasar—yang dibutuhkan dalam bangunan pemikiran dan fikih Islam. Lebih dari itu, ia juga memiliki tujuan pendidikan: untuk memperkenalkan prinsip-prinsip yang ia gunakan dalam menilai keaslian hadits, cara memilih riwayat dari berbagai versi yang ada, serta pendekatan yang ia pakai ketika menjadikan hadits sebagai landasan dalil, dan merumuskan pemahaman doktrinal, hukum, serta hikmah etika dan praktis dari hadits-hadits yang telah ia pilih dan kelompokkan.

Hingga kini, karya tersebut telah sampai kepada kita sebagai sebuah kitab yang memuat lebih dari tujuh ribu hadits yang mencakup beragam bidang, disertai catatan-catatan yang menjelaskan alasan penyertaan hadits tersebut. Sebagian hadits tampak berulang di berbagai bab dan pembahasan, hal itu sejalan dengan tujuan penyusunan yang ingin dicapai al-Bukhari. Jika dihitung tanpa memperhitungkan pengulangan, jumlah hadits yang disajikan dalam bentuk aslinya berjumlah sekitar empat ribu buah.

Meskipun al-Bukhari tidak menuliskan secara terperinci metode yang ia pakai dalam memilih, mengelompokkan, dan menyusun hadits, namun kerangka dan karakteristik metode tersebut terlihat jelas di seluruh isi kitabnya. Para ulama pun berhasil merumuskan ciri-ciri utama dari metode itu melalui kajian mendalam terhadap karyanya.

Pada masa al-Bukhari, penyusunan kitab hadits sebenarnya sudah mulai berkembang. Para ulama terdahulu telah melangkah dari tahap periwayatan secara perorangan dan terpisah-pisah, menuju penyusunan dalam bentuk kitab yang lebih teratur dan lengkap. Namun, al-Bukhari berusaha menghadirkan karya yang benar-benar menyeluruh, yang berbeda dari karya-karya sebelumnya lewat sistem penyusunan yang sangat rapi, cakupan pembahasan yang luas, standar keakuratan yang lebih ketat, serta manfaat dan tujuan yang lebih komprehensif.

Keinginan untuk menghasilkan karya yang unggul bukanlah satu-satunya pendorong usaha al-Bukhari. Ia juga menetapkan rencana kerja yang sistematis dan standar metodologis yang sangat tinggi, sehingga hanya memuat hadits yang telah ia verifikasi sendiri secara mendalam sebagai riwayat yang otentik bersumber dari Nabi Muhammad Saw.. Syarat yang ia tetapkan bukan hanya terkait kepercayaan kepada integritas perawi—yakni kesalehan, kehormatan, dan kemampuan menyampaikan riwayat secara utuh tanpa pengurangan maupun penambahan—tetapi juga mewajibkan adanya bukti pertemuan langsung antara perawi dengan guru yang ia riwayatkan. Hal ini berbeda dengan pendapat sebagian ulama hadits yang cukup memandang bahwa kedua perawi hidup sezaman dan memungkinkan untuk saling bertemu sudah dianggap cukup.


Penerimaan dan Penyebaran

Meskipun al-Bukhari bermaksud agar karya yang ia susun menjadi luar biasa, para ulama hadits pada akhirnya menetapkan bahwa kitab tersebut adalah perwujudan utama dari pencapaian ilmu hadits. Generasi setelahnya menerima karya ini dengan baik, dan sejak saat itu kitab ini senantiasa menjadi pusat perhatian yang besar. Pandangan ini tidak pernah berubah, meskipun waktu terus berjalan, terjadi berbagai perdebatan dan dinamika dalam kehidupan budaya Islam, serta terjalinnya hubungan dengan budaya lain, baik yang berdekatan maupun yang jauh.

Kesepakatan yang tumbuh dan bertahan di kalangan ulama serta pemikir Muslim adalah bahwa Shahîh al-Bukhârîy merupakan sumber paling utama dalam merujuk Sunnah Nabi. Kitab ini tidak pernah kehilangan kedudukannya atau diturunkan pada tingkatan yang lebih rendah.

Sebelum membahas penyebaran serta penerimaan luas yang diraihnya, perlu diketahui bahwa pada awalnya, kitab ini disampaikan secara utuh kepada generasi setelah masa al-Bukhari melalui jalur yang terbatas. Hal ini selaras dengan aturan transmisi ilmu yang berlaku saat itu, di mana seseorang tidak diperkenankan mengajarkan kitab ini sebelum memperoleh “ijazah”—izin resmi dari guru untuk menyampaikan ilmunya kepada orang lain.

Walaupun pada awalnya penyampaiannya terbatas, isi serta kandungan hadits di dalamnya tetaplah menjadi bagian dari khazanah ilmu yang disebarkan oleh para ulama hadits sesuai dengan standar keilmuan yang telah mereka tetapkan. Artinya, setiap orang yang menginginkannya dapat memeriksa serta memastikan kebenarannya sepanjang masa.

Berbagai upaya pun dilakukan untuk memverifikasi keaslian isinya, menyempurnakan penyampaiannya, serta meluruskan hal-hal yang mungkin kurang tepat atau terselip kesalahan selama proses penyampaian. Berkat usaha-usaha tersebut, kitab ini akhirnya menyebar luas tidak lama setelah edisi pertamanya selesai disusun, dan kelestariannya terus terjaga hingga hari ini.

Sejak pertama kali terbit dan diterima secara luas, kitab al-Bukhari menjadi rujukan utama dalam berbagai kajian, mulai dari kalangan ulama hadits hingga ke berbagai ranah ilmu dan budaya Islam lainnya. Salah satu aspek yang mendapat perhatian paling besar adalah upaya merawat keutuhan teksnya, dengan merujuk pada metode pendidikan yang telah dijalankan sejak masa sebelumnya. Proses perpindahan ilmu dari guru ke murid selalu disertai dengan pemeriksaan dan pembenaran kembali terhadap isi kitab. Hal ini mendorong para ulama untuk merangkum berbagai catatan perbaikan yang telah dilakukan, guna menghasilkan satu versi yang dianggap paling otoritatif. Dalam perjalanan ini, terdapat dua tahap utama yang sangat menentukan.

Tahap pertama adalah lahirnya versi al-Yunini, yang disusun oleh Imam al-Yunini al-Ba’labaki (w. 701 H). Ia menghabiskan waktu yang panjang untuk mengkajinya dalam berbagai majelis ilmu, serta mengumpulkan dan membandingkan banyak naskah yang telah dikoreksi dengan teliti. Proses ini juga melibatkan tokoh-tokoh ahli lainnya, salah satunya adalah Imam Ibnu Malik, ahli bahasa ternama yang merupakan penulis kitab Alfîyyah Ibn Mâlik.

Setelah versi al-Yunini rampung, versi ini menjadi acuan utama yang dicari dan dijadikan pegangan oleh generasi selanjutnya dalam menyalin serta mewariskan kitab ini. Siapa pun yang ingin menjamin keakuratan salinan yang dimilikinya, akan menunjukkan bahwa naskah yang ia pegang bersumber dari versi al-Yunini atau dari naskah yang terhubung langsung dengannya.

Tahap kedua yang tidak kalah penting terjadi seiring dengan hadirnya era percetakan, yaitu terbitnya apa yang dikenal sebagai “al-Nuskhah al-Sulthânîyyah” (Edisi Sultan). Edisi ini dipesan secara khusus oleh Sultan Abdul Hamid II dan dicetak di bawah pengawasan tim ulama yang berwenang. Proses pencetakannya berlangsung selama dua tahun, yaitu antara tahun 1311 hingga 1313 Hijriah. Edisi cetak ini pun disusun berlandaskan versi al-Yunini, dan kemudian menjadi dasar bagi seluruh edisi kitab ini yang diterbitkan sesudahnya.


Penelitian dan Kritik terhadap Kitab Shahîh al-Bukhârîy

Kitab ini tidak hanya menjadi rujukan utama dalam hal periwayatan hadits, melainkan juga mendapat perhatian yang sangat luas dalam bidang kajian kritik hadits. Ratusan karya telah disusun untuk mengkaji dan mendukung kedudukannya: mulai dari penelitian mendalam mengenai para perawi dalam rantai periwayatannya, penjelasan atas metodologi yang tidak tertulis secara eksplisit, penilaian isi kitab berdasarkan metodologi tersebut, hingga pemeriksaan ketelitian penerapan prinsip-prinsip yang dipegangnya. Masalah mengenai hadits-hadits yang menjadi sorotan atau dikritik di dalamnya pun telah menjadi objek kajian sejak lama, dan penelitian terhadap hal ini masih terus berlangsung hingga saat ini oleh berbagai kalangan maupun lembaga keilmuan.

Secara umum, pandangan yang disepakati mayoritas ulama adalah bahwa kitab ini tetap layak mempertahankan kedudukannya yang telah terjaga selama berabad-abad, meskipun terdapat sejumlah kecil hadits—bahkan bagian frasa atau huruf dalam beberapa hadits—yang keasliannya belum disepakati secara mutlak oleh seluruh ahli hadits. Sebagian besar ulama sepakat bahwa sikap yang tepat adalah menerima keseluruhan isi kitab ini, baik secara garis besar maupun pada rincian isinya. Lebih dari itu, kelanjutan upaya penelitian dan kritik yang dilakukan justru semakin memperkokoh kedudukannya sebagai sumber utama Sunnah Nabi, dan tidak mengurangi sedikitpun nilai serta kewibawaan yang telah dimilikinya.

Sebagai pusat perhatian dalam proses periwayatan maupun kajian kritik hadits, kitab ini juga memicu lahirnya berbagai gerakan dan karya keilmuan yang luar biasa pada abad-abad setelah penyusunannya. Sebagian besar karya tersebut berfokus pada penjelasan makna, penafsiran, serta manfaat kandungan yang ada di dalamnya. Salah satu karya syarh (komentar) paling masyhur untuk kitab Shahîh al-Bukhârîy adalah Fath al-Bârîy karya Imam Ibnu Hajar al-Asqalani, yang diselesaikan setelah dikerjakan selama 29 tahun tepat pada tahun 842 H. Karya ini hanyalah satu contoh dari ratusan—bahkan ribuan—kitab serupa yang telah dihasilkan. Sejarawan Fuad Sezgin sendiri mencatat setidaknya sekitar 150 karya semacam itu dalam bukunya Târîkh al-Turâts al-‘Arabîy.

Sementara itu, pengaruh yang meluas dari kitab ini ke bidang fikih, disiplin ilmu Islam lainnya, serta lingkup pemikiran Islam yang lebih luas, begitu luas dan mendalam sehingga tidak mungkin dapat dirangkum sepenuhnya dalam satu tulisan atau satu buku saja. Kitab ini telah menjadi fondasi budaya yang kokoh, berakar kuat pada landasan intelektual yang mapan, dan senantiasa memberi pengaruh melintasi batas waktu maupun tempat.

Menilai keberhasilan atau kelemahan al-Bukhari, serta kebenaran atau hal yang masih perlu dikaji ulang dalam karya agungnya ini, pada hakikatnya adalah bagian dari penilaian terhadap kekayaan budaya dan pemikiran umat Muslim itu sendiri. Tingginya kedudukan penyusun maupun kitab ini tidak serta-merta menutup ruang bagi kritik, maupun menghalangi generasi penerus untuk terus melakukan penelitian dan pengembangan pemikiran. Namun, setiap orang yang memasuki bidang kajian ini hendaknya menjauhi penyederhanaan yang keliru serta penilaian yang terburu-buru. Segala bentuk penelaahan hendaknya senantiasa berpijak pada upaya menegakkan kebenaran yang sejati.[]

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar