Info Sekolah
Sabtu, 30 Mei 2026
  • Pesantren Terpadu Al-Fattah Kuningan
  • Pesantren Terpadu Al-Fattah Kuningan
17 Mei 2026

Pendidikan: Antara Ketidakhadiran, Kontrol, dan Absurditas

Ming, 17 Mei 2026 Dibaca 18x Kajian

Oleh: H. Roland Gunawan, Lc., Mudir Madrasah Diniyah Lailiyah (MDL) Al-Fattah Kuningan



Ada yang bertanya: Mengapa orang lain berhasil sementara kita gagal? Apa yang kurang sehingga kita sampai pada kenyataan pahit ini: tirani, keterbelakangan, stagnasi, penindasan, ketidakadilan, dan kemiskinan?

Mungkin sebagian besar dari kita menyadari bahwa rahasia kemajuan terletak pada pendidikan, karena tidak ada bangsa yang dapat bangkit tanpa fondasi ini.

Saya katakan—berdasarkan pengalaman, pengamatan, bacaan, dan penelitian—bahwa masalah kita terletak pada pendidikan, khususnya pada kurangnya political will (kemauan politik). Sayangnya, pemerintah dan pihak berwenang secara sistematis menghancurkan pendidikan. 

Di atas kertas, dalam rencana dan kebijakan, dan di depan kamera, mereka menyerukan reformasi pendidikan, sementara di balik layar, mereka dengan sengaja dan terencana menyabotase pendidikan dengan kurikulum tersembunyi, kursus yang sepele dan panjang, jam kerja yang melelahkan bagi siswa dan guru, penghancuran nilai simbolis guru, pengurangan status dan peran mereka, dan pencabutan kekuasaan pengambilan keputusan mereka. 

Pemerintah dan pihak berwenang memprioritaskan kepentingan partisan dan sektarian (kelompok) di atas kepentingan nasional ketika memilih pemimpin pendidikan, pemaksaan kurikulum tertentu, dan pengadaan buku-buku teks pendidikan—sesuatu yang tidak pernah terjadi di negara lain mana pun di dunia. Tujuan menekan pendidikan yang layak adalah untuk mencegah rakyat memperoleh pengetahuan dan kesadaran. 

Rakyat yang sadar tidak akan berlutut, tidak akan mencium tangan dan lutut, tidak akan memandang penguasa dan pemimpin sektarian seolah-olah mereka berada di bulan, tidak akan menyembah individu, atau menganut takhayul semacam itu. Rakyat yang sadar akan memahami peran dan tempat mereka dalam hidup, dan akan mengakui hak dan kewajiban mereka di dalam bangsa mereka. 

Rakyat yang sadar akan menuntut hak-hak mereka, menolak untuk tunduk pada kebijakan yang tidak sesuai dengan kepentingan terbaik mereka, tidak akan menerima ketidakadilan, dan tidak akan mengidolakan atau takut kepada siapa pun. 

Itulah tepatnya yang ditakutkan dan diupayakan untuk dicegah oleh rezim otoriter dan gerakan despotik. Menghancurkan pendidikan akan menghasilkan orang-orang bodoh yang berlutut dan bersujud di hadapan manusia, menerima penindasan, dan mengagungkan apa yang dikatakan oleh para dermawan mereka, karena mereka sama sekali tidak memahaminya. 

Pemikiran, energi, dan perhatian rakyat sengaja digiring untuk terfokus pada menyediaan sepiring nasi untuk memuaskan rasa lapar mereka dan anak-anak mereka, atau karena mereka tenggelam dalam konsumerisme, gaya rambut terbaru, menonton film, membeli model ponsel terbaru, membeli nomor khusus seharga jutaan rupiah, dan plat nomor mobil seharga puluhan juta rupiah hanya karena memiliki nomor emas.

Pemerintah berusaha menciptakan rakyat yang perhatian mereka adalah mengadakan pernikahan besar yang akan dibicarakan orang, tentang merek pakaian yang mereka kenakan, tentang kemewahan dan jamuan makan yang diadakan, dan tentang artis terkenal yang menghadiri pernikahan mereka dengan bayaran fantastis, bayaran untuk beberapa jam di mana ia membawakan lagu-lagu sepele!

Saat ini, jika kita bertanya kepada para menteri pendidikan atau pengambil keputusan pendidikan di negara kita tentang tujuan negara untuk proses pendidikan yang mereka cita-citakan, apa yang diinginkan negara adalah agar siswa setelah menyelesaikan 12 tahun sekolah dan 4 tahun universitas—16 tahun dihabiskan di dalam tembok sekolah dan jeruji universitas? Keterampilan dan pengetahuan apa yang ingin diajarkan dan kuasai? Mengapa? Apa hubungan antara berbagai tahapan pendidikan? Lalu apa yang telah disiapkan negara untuk ini?

Saya yakin mereka tidak akan mampu menjawabnya. Saya telah bertemu dengan banyak stakeholders pendidikan, dari tingkat tertinggi hingga terendah, dan membahas masalah ini dengan beberapa orang yang bertanggung jawab dalam penyediaan buku-buku teks berbagai mata pelajaran, termasuk untuk kelas-kelas awal.

Singkatnya, masalahnya terletak pada kurangnya political will. Faktor-faktor lain yang berkontribusi berasal dari hal ini: kurangnya visi nasional, tidak adanya kebijakan pendidikan yang efektif, penggunaan kurikulum yang lemah dan impor, ketidakmampuan administrasi pendidikan dan staf pengajar, kurangnya reformasi kurikulum yang berkelanjutan, dan tidak adanya lingkungan belajar yang kondusif dan menggerakkan.


Jadi Apa Solusinya?

Keberadaan political will, ditambah pengembangan visi nasional dan strategi yang jelas untuk tujuan pendidikan (bebas dari manipulasi ideologis sektarian, intrik partai politik, dan pengaruh modal), adalah kunci untuk memecahkan masalah kita dan fondasi bagi keberhasilan sistem pendidikan di Indonesia saat ini. Ini adalah dasar yang ideal untuk membangun dan membentuk potensi manusia.

Di sinilah reformasi dapat dimulai, dengan mempercayakan tugas tersebut kepada para profesional yang berkualitas dan berdedikasi untuk mengembangkan rencana reformasi pendidikan dan merumuskan strategi untuk mengangkat pendidikan dari keadaan sulitnya saat ini.

Lebih lanjut, basis pengambilan keputusan pendidikan harus diperluas, dan kurikulum harus dikembangkan dan dirumuskan dengan memberikan suara kepada bidang pendidikan dalam pengambilan keputusan dan pembangunan visi, serta dengan mengurangi sentralisasi yang berlebihan. 

Pendidikan tidak akan mencapai visi nasional kecuali guru di sekolah terlibat dalam pengambilan keputusan dan dalam mengusulkan solusi, karena merekalah yang paling memahami realitas pendidikan, masalahnya, kebutuhan siswa, dan apa yang terbaik bagi mereka. Tanpa keterlibatan ini, kegagalan hanya akan meningkat.

Reformasi ini harus terintegrasi: mereformasi kurikulum, silabus, dan metode pengajaran; mereformasi program kepemimpinan dan pelatihan guru di perguruan tinggi pendidikan; meningkatkan status sosial dan ekonomi guru; dan mengembalikan prestise profesi guru untuk memastikan kehidupan yang bermartabat bagi guru dan keluarga mereka. 

Jika guru di sekolah negeri terpaksa mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti memberikan les privat atau menjadi sopir taksi, hal ini akan melelahkan mereka dan mencegah mereka untuk menjalankan peran pendidikan mereka secara efektif.

Oleh karena itu, kecuali kita mempertimbangkan kembali perumusan tujuan pendidikan sesuai dengan visi nasional yang komprehensif dan tujuan pengetahuan, kita akan tetap berada dalam rawa ketidaktahuan, tirani, ketergantungan, dan konsumerisme, tanpa visi, tanpa tujuan, dan tanpa proyek yang berasal dari dalam, yang memenuhi kebutuhan kita dan bukan kebutuhan partai dan kaum elit, dan yang memenuhi aspirasi dan tujuan masyarakat dan bukan aspirasi kelas dominan.

Setiap reformasi pendidikan dan sekolah bergantung pada reformasi lingkungan fundamental masyarakat, dimulai dari realitas politik. Bayangkan apa yang terpatri dalam benak para siswa ketika mereka menyaksikan iklim politik saat ini, termasuk, misalnya, daerah yang dikendalikan oleh pejabat-pejabat dari rezim yang korup.

Tidak ada reformasi sekolah yang dapat berhasil tanpa dukungan politik dari negara, ditambah dengan kerja sama dan integrasi keluarga dan lembaga keagamaan, serta reformasi media, yang merupakan salah satu pengaruh paling signifikan terhadap pikiran dan dapat berdampak pada budaya, berpotensi mengurangi efek positif pendidikan di sekolah.

Mereformasi sistem politik pasti akan mengarah pada reformasi dalam realitas ekonomi dan sosial.

Reformasi hanya dapat terjadi dengan mengakui masalah dan menyadari bahwa sistem pendidikan penuh dengan kekurangan: kebijakan, kurikulum, metode pengajaran, penilaian, sekolah, dan guru.

Bagaimana sekolah dapat digunakan sebagai sarana untuk mengindoktrinasi generasi dan memanipulasi mereka untuk partai politik dan menjadi sebatas pekerja atau buruh, atau sebagai investasi yang berorientasi pada keuntungan?

Sekolah dan universitas haruslah lembaga sosial dan pendidikan, non-ideologis dan nirlaba—yaitu, sekolah yang dikelola negara dan berbasis masyarakat, atau sekolah swasta amal di bawah pengawasan masyarakat.[]

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar