Info Sekolah
Kamis, 16 Apr 2026
  • Pesantren Terpadu Al-Fattah Kuningan
  • Pesantren Terpadu Al-Fattah Kuningan
29 Januari 2026

Pendidikan Agama: Perkembangan dari Era Kenabian Hingga Sekolah Formal

Kam, 29 Januari 2026 Dibaca 57x Kajian

Oleh: H. Roland Gunawan, Lc., Mudir Madrasah Diniyah Lailiyah (MDL) Al-Fattah Kuningan



Masalah pendidikan agama merupakan salah satu isu yang selama berabad-abad telah menyibukkan pikiran umat Muslim. Banyak pendekatan dan visi telah dikemukakan oleh para reformis Muslim yang bertujuan untuk mengembangkannya dan membuatnya menjadi lebih responsif terhadap perubahan kontemporer.


Asal Usul dan Perkembangan Pendidikan Islam

Pendidikan Islam dimulai pada masa Nabi Muhammad Saw., yang biasa duduk dan mengajar di masjid. Beliau mengajar orang-orang dengan dua cara: dengan mendiktekan ayat-ayat al-Qur’an, ajaran moral, khutbah kepada orang-orang yang hadir di masjidnya, dan dengan menjawab pertanyaan dari orang-orang yang bertanya kepadanya. Fokus awalnya adalah menghafal al-Qur’an dan menyempurnakan bacaannya. Setelah beliau wafat, para sahabat mengambil alih tanggungjawab menyebarkan ilmu, menyampaikan sunnah, dan mengeluarkan fatwa.

Pendidikan Islam terus berkembang di bawah bimbingan para ulama (ahli fikih) sejak akhir abad pertama Hijriah. Setiap ulama akan berkumpul bersama sejumlah siswa. Sama seperti majlis suku dan klan, pertemuan ini berbentuk halaqah (lingkaran belajar/studi) dengan guru atau ulama duduk di tengah di atas tanah dan dikelilingi oleh sekelompok siswa. Kehadiran tidak diwajibkan dengan biaya atau aplikasi formal; Itu hanyalah keinginan siswa dan penerimaan guru.

Pada periode awal ini, tidak ada perbedaan yang jelas antara majlis fatwa dan halaqah. Segera setelah mufti mengumumkan pembukaan majlis fatwa, ia akan membuka majlis lain untuk mengadili perselisihan, bertindak sebagai hakim untuk menyelesaikan konflik. Dan setelah menyelesaikan itu, ia akan membuka majlis ketiga, majlis ilmu. Ia mungkin juga menambahkan tugas lain ketika ia memiliki waktu luang: menulis dan mengkodifikasi fikih.

Para ulama tidak menerima gaji dari negara untuk tiga tugas pertama: mengeluarkan fatwa, mengadili, dan mengajar. Karena alasan ini, mereka menekuni profesi lain untuk mencari nafkah, yang menunjukkan bahwa mereka termasuk dalam kelas menengah ke bawah masyarakat, dan bahwa ilmu pengetahuan tidak memberi mereka status sosial yang berbeda. Situasi ini berlanjut hingga sekitar abad keempat atau kelima dengan menyebarnya madrasah (sekolah agama) di seluruh dunia Islam.

Munculnya madrasah, atau pusat-pusat pendidikan utama, yang didirikan dengan dukungan wakaf atau pemerintah, dianggap sebagai perkembangan paling signifikan dalam sejarah pendidikan Islam. Madrasah kerap didanai oleh wakaf para sultan dan anggota keluarga penguasa. Contoh paling jelasnya adalah menteri negara Seljuk, Nizham al-Mulk, pendiri Madrasah Nizhamiyah pada akhir abad keempat, yang menarik perhatian para ulama besar, bahkan Imam Abu Hamid al-Ghazali pernah menjadi guru di sana. 

Setelah itu, model madrasah mulai menyebar ke seluruh dunia Islam. Munculnya madrasah memiliki dua hasil penting: Pertama, mengamankan sumber daya keuangan bagi para ulama yang mengabdikan diri pada ilmu syariat. Kedua, memberikan legitimasi politik kepada pemerintah dan penguasa yang sangat membutuhkannya. Para ulama sepanjang zaman menjadi perantara antara pemerintah dan masyarakat, selain menjadi sumber legitimasi agama dan moral bagi otoritas mana pun.


Kurikulum dan Metode Pengajaran

Pada zaman dahulu, pendidikan dibagi menjadi dua tingkatan. Tingkat pertama adalah pendidikan dasar atau al-ta’dib (pendidikan), dan pengajarnya disebut “mu’addib” (pendidik/guru). Pendidikan ini berlangsung di kuttab (sekolah dasar Islam tradisional) karena kekhawatiran bahwa anak-anak mungkin mengganggu para jamaah dan mengotori masjid. 

Di kuttab, anak-anak belajar huruf-huruf hija’iyah dan menghafal surat-surat al-Qur’an. Mereka menulis di papan tulis, dan setelah menghafalnya, mereka menghapusnya. Untuk mempermudah hafalan, mereka suka menyusun ilmu dalam bentuk rajaz (sejenis syair Arab). Orang Andalusia adalah yang pertama kali fokus pada hal ini, diikuti oleh orang Maroko. 

Tingkat kedua adalah pendidikan pasca-dasar, yang berlangsung di masjid. Di sini, ilmu diperoleh melalui pemahaman dan penjelasan teks-teks yang dihafal dalam pendidikan dasar. Para siswa mengalami perkembangan dalam belajar mereka dari buku-buku sederhana ke buku-buku yang lebih maju, dengan berbagai metode pengajaran.


Tiga Metode Pengajaran

Pertama, setiap ulama yang ahli dalam bidang tertentu akan mendiktekan ilmu kepada orang-orang tanpa menimbang atau meninjau terlebih dahulu, mengandalkan pengetahuan mereka yang mendalam.

Kedua, melibatkan komitmen untuk membaca karya tertentu, atau salah satu dari hasil diktean sebelumnya, atau salah satu syarh (komentar) dari kitab tertentu. Metode ini menjadi luas dan mapan di kemudian hari.

Ketiga, metode tanya-jawab, seperti metode Sahnun dalam menerima aqwal (pendapat-pendapat) Imam Malik dalam kitab al-Mudawwanah dari Abdurrahman ibn al-Qasim.

Adapun sifat pelajaran, itu dilakukan dalam halaqah. Para siswa akan berkumpul di sekitar syaikh agar ia dapat membacakan kitabnya atau kitab orang lain, menjelaskan istilah atau makna yang kurang jelas. Para siswa akan menuliskan apa yang mereka dengar dan mencatatnya di atas kertas. Mereka cenderung menghafal kaidah-kaidah dan dasar-dasar ilmu pengetahuan di awal studi mereka. 

Tidak ada batasan usia untuk menyelesaikan studi; Setiap siswa berkembang sesuai dengan pemahaman mereka sendiri, karena kemampuan belajar berbeda-beda dari orang ke orang. Sistem ini terus diikuti selama berabad-abad di dunia Islam tanpa variasi dari satu wilayah ke wilayah lain.


Karakteristik Khas

Pendidikan Islam mempertahankan karakteristik dan ciri khasnya, berkat keberlanjutan halaqah sebagai dasar sistem pendidikan dan pelestarian tradisi keilmuannya, yang membedakannya dari sistem pendidikan lainnya. Karakteristik ini meliputi:

Pertama, komunikasi efektif antar komponen sistem: Halaqah membentuk dasar sistem pendidikan, bahkan mungkin berfungsi sebagai mikrokosmosnya. Halaqah terdiri dari struktur hierarkis dengan guru di puncak, sebagai anggota yang paling berpengetahuan dan berpengalaman. Selanjutnya adalah siswa tingkat lanjut, yang membantu beberapa tugas pengajaran untuk murid di bawahnya. Terakhir, ada siswa dengan kemampuan akademik rata-rata atau terbatas. Komunikasi efektif antara guru dan siswa adalah ciri terpenting dari halaqah, sampai-sampai hubungan antara mereka menyerupai hubungan ayah dan anak. Banyak siswa tinggal di rumah guru mereka, berbagi makanan, dan bahkan menikahi putrinya.

Kedua, sentralitas etika: Guru bukan hanya spesialis dalam mengajar disiplin ilmu tertentu, tetapi lebih merupakan panutan dan teladan moral. Etika, kesalehan, kesadaran dan pengetahuan akan Tuhan merupakan bagian integral dari kurikulum, sama pentingnya dengan komponen lainnya.

Ketiga, kebebasan: Hal ini terlihat dari kebebasan penuh guru untuk memilih materi pelajaran yang akan diajarkan, mungkin menggabungkan dua atau tiga, dan untuk memilih teks dan tafsir yang sesuai tanpa batasan apa pun, meskipun teks lebih disukai. Demikian pula, siswa bebas memilih guru dan buku yang ingin mereka pelajari.

Keempat, personal: Ini berarti bahwa sistem pendidikan dicirikan oleh sifat personal daripada institusional. Siswa berhak memilih guru dan buku yang ingin dipelajarinya, sesuai dengan kecenderungan dan kemampuan intelektualnya. Sertifikat yang diberikan setelah menyelesaikan buku tertentu dikeluarkan atas nama guru, bukan lembaga pendidikan, yang dianggap tidak memiliki wewenang untuk memberikan sertifikat tersebut.

Kelima, biaya rendah dan pertimbangan lingkungan: Ini adalah dua ciri khas pendidikan Islam. Siswa mengeluarkan biaya minimal. Faktanya, baik siswa maupun guru menerima dana hibah yang memungkinkan mereka untuk sepenuhnya mengabdikan diri pada studi mereka.

Siswa yang lebih muda menulis di tablet batu dan menggunakannya berulang kali, menjadikannya sistem yang ramah lingkungan yang tidak mengkonsumsi kertas, tinta, atau pena. Orang dewasa meminjam apa yang mereka butuhkan dari perpustakaan hibah, dan mereka terkadang menggabungkan lebih dari satu buku menjadi satu jilid, karena margin buku terkadang cukup besar untuk memuat buku lain.

Melihat karakteristik ini, dapat dikatakan bahwa ada unsur-unsur yang dapat dimanfaatkan dalam mengembangkan sistem pendidikan modern, yang terpenting di antaranya adalah kebebasan para siswa untuk memilih mata pelajaran mereka dan memperluas jangkauan mata pelajaran yang dapat mereka pilih. Hal ini mempertimbangkan perbedaan individu antar murid dan perbedaan kecenderungan, dan juga mencakup pemberian hak kepada siswa untuk mengevaluasi guru sebagai dasar untuk kelanjutan atau pemberhentian guru jika evaluasinya berulang kali negatif.

Selain itu juga mencakup pengurangan jumlah tes sehingga jarak antar tes lebih jauh, dan mengadopsi cara lain untuk mengevaluasi tingkat kemampuan siswa, dan akhirnya mengurangi ketergantungan pada pena dan buku catatan serta beralih ke perangkat elektronik modern untuk mengurangi biaya pemdidikan.[]

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar