Oleh: H. Roland Gunawan, Lc., Mudir Madrasah Diniyah Lailiyah (MDL) Al-Fattah Kuningan
Selain para nabi dan rasul–semoga kedamaian menyertai mereka–tidak ada tokoh lain yang mendapat perhatian sebanyak Fir’aun dalam narasi al-Qur’an, bukan hanya sebagai contoh kekafiran dan ketidaktaatan, tetapi juga sebagai contoh tirani dan despotisme.
Bahkan para tiran lain yang disebutkan dalam konteks ini, seperti Namrud dan raja yang memerintahkan pembakaran Ashabul Ukhdud, tidak mendapat perhatian sebesar itu. Mereka hanya disebutkan sekali, dan tidak satu pun dari mereka disebutkan secara eksplisit di dalam al-Qur’an, tidak seperti Fir’aun, yang disebutkan dalam lebih dari enam puluh ayat al-Qur’an, baik Makkiyah mau pun Madaniyah, dan telah menjadi simbol abadi kekafiran, tirani, dan despotisme.
Fir’aun adalah gelar untuk setiap penguasa Mesir di zaman kuno, sama seperti “Kisra” digunakan untuk setiap penguasa Persia, dan “Heraclius” untuk setiap penguasa Roma, dan seterusnya. Namun, al-Qur’an menggunakan gelar ini secara khusus untuk raja ini karena menggabungkan deskripsi dan identifikasi. Kata “Fir’aun” dalam bahasa Arab berarti “tirani”, dan tirani berarti keangkuhan, kesombongan, sewenang-wenang, dan tindakan melampaui batas. Setiap tiran adalah Fir’aun. Di sini, “Fir’aun” adalah gelar dan deskripsi (gambaran).
Al-Qur’an juga mengaitkan sifat keangkuhan kepada Fir’aun di banyak tempat, seperti firman Allah Swt.:
وإن فرعون لعالٍ في الأرض
“Sesungguhnya Fir‘aun benar-benar angkuh (sewenang-wenang) di muka bumi,” [Q.S. Yunus: 83].
من فرعون إنه كان عاليا
“[Yaitu] dari [siksaan] Fir‘aun. Sesungguhnya dia adalah orang yang angkuh lagi termasuk orang-orang yang melampaui batas,” [Q.S. al-Dukhan: 31].
Masih banyak ayat lainnya. Deskripsi ini digeneralisasi sehingga mencakup seluruh kaumnya, sebagaimana firman-Nya:
إلى فرعون وملئه فاستكبروا وكانوا قوما عالين
“[Kami mengutus keduanya] kepada Fir‘aun dan para pemuka kaumnya. Akan tetapi, mereka sombong dan sejak dahulu mereka adalah kaum yang angkuh,” [Q.S. al-Mu’minun: 46].
Al-‘uluw merupakan salah satu sifat yang digunakan dalam pujian dan celaan, dan keduanya disebutkan di dalam al-Qur’an. Al-‘uluw dalam arti terpuji berarti status tinggi, dominasi kekuasaan dan otoritas, serta hasil yang baik. Adapun al-‘uluw dalam arti tercela, yaitu kesombongan dan keangkuhan, dan inilah yang disebutkan dalam perkara Iblis, Fir’aun, dan orang-orang seperti mereka.
Al-Qur’an membedakan antara sifat al-‘uluw dan al-istikbar dalam firman Allah kepada Iblis:
أستكبرت أم كنت من العالين
“Apakah kamu menyombongkan diri ataukah [memang] termasuk golongan yang [lebih] tinggi (angkuh)?” [Q.S. Shad: 75].
Sebagian ulama berpandangan bahwa al-istikbar (kesombongan) bersifat sementara atau insidental, sedangkan al-‘uluw (keangkuhan) bersifat inheren. Pertanyaan itu ditujukan kepada Iblis: “Apakah kamu sombong sekarang, ketika Aku memerintahkanmu untuk sujud, padahal sebelumnya kamu tidak sombong, atau apakah kamu memang angkuh sejak lahir?“
Dikatakan juga bahwa al-istikbar (kesombongan) berkaitan dengan ketaatan terhadap perintah (tha’ah al-amr), sedangkan al-‘uluw (keangkuhan) berkaitan dengan karakter/watak/bawaan (al-thab‘), dan ini tidak jauh beda dengan pandangan pertama.
Pandangan lain adalah bahwa al-istikbar (kesombongan) bersifat khusus bagi diri sendiri (individual), sedangkan al-‘uluw (keangkuhan) terkait dengan jenis (komunitas) atau orang-orang yang seperti dirinya.
Demikian pula, Fir’aun digambarkan di tempat lain dengan sifat tirani. Allah Swt. berfirman kepada Musa as.,
اِذْهَبْ اِلٰى فِرْعَوْنَ اِنَّهٗ طَغٰى
“Pergilah kepada Fir‘aun! Sesungguhnya dia telah melampaui batas,” [Q.S. Thaha: 24].
“Thagha” berarti melampaui batas. Dan siapa pun yang melampaui batas kewajaran, sewenang-wenang, bertindak ekstrem dan keterlaluan dalam kekafiran, maka ia adalah tiran.
Ketika membaca ayat-ayat al-Qur’an yang menyebutkan kata “Fir’aun” dengan seksama, kita menemukan keangkuhan dan tiraninya termanifestasikan dalam tiga hal:
Pertama, penentangan terhadap Tuhan Yang Mahakuasa, yaitu ketika Fir’aun mengklaim ketuhanan untuk dirinya sendiri, dengan mengatakan, “أنا ربكم الأعلى” (Akulah Tuhanmu yang paling tinggi),” [Q.S. al-Nazi’at: 24]. “Rabb” adalah penguasa, pemilik, pengendali, pengasuh, dan pemberi manfaat. Ia juga berkata kepada mereka, “يا أيها الملأ ماعلمت لكم من إله غيري” (Wahai para pembesar, aku tidak mengetahui ada Tuhan bagimu selainku),” [Q.S. al-Qashash: 38]. “Ilah” adalah Zat yang disembah. Artinya, Fir’aun menggabungkan klaim rububiyyah (kekuasaan) dan uluhiyyah (ketuhanan) untuk dirinya sendiri.
Mungkin inilah sebabnya tindakan Fir’aun lebih tercela daripada tindakan Namrud yang tidak secara eksplisit langsung mengklaim rububiyyah dan uluhiyyah, tetapi lebih tepatnya berkata, “أنا أحيي وأميت” (Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan),” [Q.S. al-Baqarah: 258], dan tidak lebih dari itu, yang hanyalah salah satu atribut rububiyyah. Namun, Fir’aun mengklaim rububiyyah dan uluhiyyah secara keseluruhan.
Kedua, penolakan terhadap seruan para nabi, di mana Fir’aun mempermalukan Bani Israel, yang pada masa itu merupakan umat kenabian. Ia mulai mempermalukan mereka bahkan sebelum kelahiran Musa as.. Ketika ia mengetahui kelahiran seorang anak laki-laki di antara mereka yang akan membawa kehancuran bagi kerajaannya, ia memerintahkan pembantaian anak-anak mereka. Ketika Musa as. kemudian muncul dan menyerukan pesan yang sama seperti para rasul pendahulunya, Fir’aun kembali melakukan pembantaian dan penyiksaan terhadap Bani Israel.
Tidak diragukan lagi, menentang dan menolak seruan Musa as. adalah cara setiap tiran yang berusaha menundukkan rakyat semata-mata kepada dirinya sendiri dan menolak ketundukan mereka kepada selainnya.
Dengan demikian, kita menemukan penolakan Fir’aun dan kaumnya terhadap seruan Musa as., yang mengungkapkan motif mereka, sebagaimana Allah Swt. menceritakan perkataan mereka:
قالوا أجئتنا لتلفتنا عما وجدنا عليه آباءنا وتكون لكما الكبرياء في الأرض وما نحن لكما بمؤمنين
“Mereka berkata, ‘Apakah engkau (Musa) datang kepada kami untuk memalingkan kami dari apa yang kami dapati pada nenek moyang kami [menyembah berhala], dan agar kamu berdua (Musa dan Harun) mempunyai kekuasaan di bumi (negeri Mesir)? Kami tidak akan beriman kepada kamu berdua,” [Q.S. Yunus: 78].
Mereka menyebutkan dua motif untuk berpegang teguh pada kekafiran: (1). Ketaatan pada agama nenek moyang mereka, sebagaimana kebiasaan kaum kafir sepanjang sejarah; (2). Ketakutan kehilangan kekuasaan dan pengaruh mereka, serta perubahan dari pemimpin menjadi pengikut.
Ketiga, kebijakan-kebijakan Fir’aun terhadap rakyatnya, dan penindasan serta kezhalimannya terhadap mereka, sebagaimana diceritakan dalam firman Allah Swt.:
إن فرعون علا في الأرض وجعل أهلها شيعا يستضعف طائفة منهم يذبح أبناءهم ويستحيي نساءهم إنه كان من المفسدين
“Sungguh, Fir’aun telah berbuat sewenang-wenang di bumi dan menjadikan penduduknya berpecah belah, dia menindas segolongan dari mereka (Bani Israil), dia menyembelih anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak perempuan mereka. Sungguh, dia (Fir’aun) termasuk orang yang berbuat kerusakan,” [Q.S. al-Qashash: 4].
Ayat ini menyebutkan lima karakteristik yang mengungkapkan kebijakan Fir’aun: (1). Ia meninggikan dirinya di bumi;?(2). Memecah belah rakyatnya menjadi beberapa kelompok; (3). Menindas sebagian dari mereka; (4). Membantai anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak perempuan mereka, dan; (5). Ia termasuk golongan orang-orang yang merusak.
Sejarah dengan jelas menunjukkan kepada kita bahwa kebiasaan para tiran dan penguasa lalim di setiap zaman adalah memecah-belah rakyat di bawah kekuasaan mereka menjadi faksi-faksi yang saling bertentangan, sehingga mereka saling memusuhi satu sama lain, saling memerangi satu sama lain, saling menghasut satu sama lain, dan menghabiskan kekuatan mereka dalam konflik-konflik di antara mereka sendiri, alih-alih mengarahkan kekuatan mereka untuk bersatu melawan sang tiran.
Al-Qur’an berbicara tentang pembagian negeri menjadi “kelompok-kelompok” (jamak, bukan ganda), yang menunjukkan bahwa pembagian tersebut tidak terbatas pada kaum Fir’aun melawan Bani Israel. Sebaliknya, kaum Fir’aun sendiri terpecah-belah di antara mereka sendiri, meskipun mereka semua bersatu di belakang tiran mereka melawan Bani Israel.
Meskipun Bani Israel secara khusus menjadi sasaran penindasan, pembantaian, dan perbudakan, hal ini tidak meniadakan tirani Fir’aun terhadap kelompok-kelompok tertentu di dalam kaumnya sendiri untuk memastikan monopoli kekuasaan dan otoritasnya.
Para penguasa tiran adalah pihak yang paling berkepentingan dan paling berambisi untuk menghancurkan setiap oposisi, sebab pemerintahan mereka berangkat dari hegemoni absolut.
قال فرعون ما أريكم إلا ما أرى وما أهديكم إلا سبيل الرشاد
“Fir’aun berkata, ‘Aku hanya mengemukakan kepadamu apa yang aku pandang baik dan aku hanya menunjukkan kepadamu jalan yang benar,” [Q.S. Ghafir: 29].
Poin lain yang perlu diperhatikan adalah dialog Fir’aun dengan para penyihir ketika ia memanggil mereka untuk menghadapi Musa as. dengan sihir. Para penyihir itu jelas berasal dari kaum Fir’aun, bukan kaum Musa as.. Namun, ketika Fir’aun memanggil mereka, mereka bernegosiasi dengannya untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan, dengan berkata,
إن لنا لأجرا إن كنا نحن الغالبين
“[Apakah] kami benar-benar akan mendapat imbalan jika kami menang?,” [Q.S. al-A’raf: 113].
Mereka tidak akan meminta imbalan dari Fir’aun seandainya ia memberikan hak-hak mereka sebagai warga negara dan memerintah rakyat dengan adil. Hal ini menunjukkan bahwa mereka bukanlah golongan atas di masyarakat, dan mereka tidak akan menjadi golongan atas kecuali mereka mampu memadamkan seruan Musa as..
Mungkin ini merupakan salah satu alasan pemberontakan para penyihir terhadap Fir’aun ketika mereka mengetahui kebenaran seruan Musa as.. Mereka percaya kepadanya tanpa ragu-ragu, yang menunjukkan penderitaan panjang mereka di bawah pemerintahan dan tirani Fir’aun, meskipun mereka berasal dari kaumnya sendiri.
Kesimpulannya adalah bahwa memecah belah masyarakat menjadi beberapa kelompok merupakan salah satu pilar utama despotisme, karena hal itu memastikan fragmentasi kekuatan oposisi di satu sisi, dan juga menjamin dukungan sebagian kelompok tersebut kepada sang tiran sebagai imbalan atas perlindungan yang diberikan kepada mereka dari kelompok-kelompok oposisi.[]
Tinggalkan Komentar