Info Sekolah
Kamis, 16 Apr 2026
  • Pesantren Terpadu Al-Fattah Kuningan
  • Pesantren Terpadu Al-Fattah Kuningan
27 Desember 2025

Seminar Nasional “Mengusung Eyang Kyai Hasan Maulani sebagai Pahlawan Nasional”

Sab, 27 Desember 2025 Dibaca 66x Berita

KUNINGAN – Tokoh besar asal Kuningan, Eyang Kyai Hasan Maulani, atau kadang juga disebut Kiai Lengkong, adalah ulama yang berhasil membangun pengaruh luas dan berjasa besar untuk bangsa ini di tengah kekuasaan penjajah Belanda yang lalim. Beliau adalah sosok spesial yang bisa menjadi sumber inspirasi, dan sudah selayaknya menyandang gelar “Pahlawan Nasional”.

Hal itu terungkap dalam Seminar Nasional bertajuk “Mengusung Eyang Kyai Hasan Maulani sebagai Pahlawan Nasional“, yang diselenggarakan dalam rangka Haul Eyang Hasan Maulani ke-156, di Pondok Pesantren Terpadu Al-Fattah Kuningan, Sabtu (27/12/2025).

Seminar ini dihadiri oleh sejumlah tokoh Kuningan, di antaranya: Drs. KH. Dodo Syarif Hidayatullah, MA., Ketua Majelis Sesepuh Paguyuban EKHM, Drs. K.H. Iing Sihabudin, M.H., Ketua Paguyuban EKHM, Dr. K.H. Aang Asy’ari, Lc., M.S.I., Pimpinan dan Pengasuh Pondok Pesantren Terpadu Al-Fattah Kuningan, Dr. K.H. Aik Iksan Anshori, Lc., M.A.Hum., Direktur Al-Fattah Institute, Kiai Moh.Hidayat, Lc., S.Th.I., Pimpinan Majelis Dzikir dan Pikir Al-Fattah Kuningan, para ulama, aparatur pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat Kuningan.

Panitia penyelenggara secara khusus mengundang sejumlah pakar sebagai narasumber dalam seminar ini, yaitu: Dr. H. Toto Toharudin, M.Pd., M.H., Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Prof. Dr. K.H. Oman Fathurahman, M.Hum., Guru Besar Filologi FAH UIN Jakarta, Agus Kusman, S.Hum., M.A., Direktur Penelitian Kuningan Institute, dan Farihin Niskala, S.Hum., Wakil Ketua LESBUMI PCNU Kota Cirebon.

Dr. H. Toto Toharudin, M.Pd., M.H., yang dihadir sebagai Keynote Speaker, menyampaikan dukungannya untuk mengajukan Eyang Kyai Hasan Maulani sebagai pahlawan nasional dari Kuningan. Menurutnya, Eyang Kyai Hasan Maulani merupakan tokoh penting yang gigih dalam melawan penjajah.

“Saya mendukung penuh Eyang Kyai Hasan Maulani untuk menjadi pahlawan nasional. Ada beberapa indikator yang bisa kita dorong, salah satunya karena beliau merupakan tokoh kuningan yang terus menggelorakan semangat perlawanan di masyarakat. Nah, gerakan moral ini yang membuat penjajah Belanda takut dan khawatir, sehingga beliau diasingkan ke Sulawesi Utara,” tuturnya.

Oleh karena itu, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Kuningan menganggarkan dana khusus untuk riset dan penelitian menyeluruh mengenai kehidupan dan kiprah Eyang Kyai Hasan Maulani.

“Salah prosesnya adalah kita menyelenggarakan seminar ini. Dan selanjutnya kita berharap Bupati Kuningan mengeluarkan anggaran dari APBD untuk menelusuri kehidupan Eyang kyai Hasan Maulani di Manado serta melakukan penguatan naskah akademik dan riset menyeluruh guna mengumpulkan berbagai data dan fakta di lapangan,” tuturnya.


Layak Menjadi Pahlawan Nasional

Pada kesempatan yang sama, Prof. Dr. K.H. Oman Fathurahman, M.Hum., menyampaikan hasil penelitiannya terhadap sejumlah arsip, dokumen, dan manuskrip terkait Eyang Kyai Hasan Maulani yang tersimpan di Perpustakaan Universitas Leiden dan koleksi lainnya.

“Bagaimana menempatkan perlawanan Eyang Kyai Hasan Maulani dalam konteks perjuangan para pahlawan nasional dalam meraih kemerdekaan Indonesia?,” paparnya mengajukan pertanyaan penting tentang kiprah kepahlawanan Eyang Kyai Hasan Maulani.

Menurutnya, penulisan sejarah perlawanan terhadap kolonialisme Belanda di Indonesia tidak bisa hanya terfokus pada perlawanan dengan tokoh-tokohnya yang memimpin pemberontakan bersenjata. Dalam hal ini, terdapat bentuk perlawanan lain yang tak kalah penting: perlawanan di tingkat ideologi, budaya, dan spiritual. Karenanya, konsep kepahlawanan nasional juga tidak boleh direduksi hanya pada perjuangan mengangkat senjata, melainkan diperluas pada perjuangan di bidang budaya, pendidikan, spiritualitas, dan ketahanan identitas.

“Bentuk perlawanan seperti ini, meski seringkali tidak meninggalkan jejak pertempuran seperti Perang Jawa di tahun 1825-1830, mampu menggugah kesadaran kolektif rakyat, dan menjadi fondasi kuat bagi perlawanan yang lebih luas. Eyang Kyai Hasan Maulani adalah salah satu tokoh yang mewakili bentuk perlawanan ini. Beliau ditangkap dan diasingkan bukan karena sudah terbukti memimpin pemberontakan, melainkan karena dianggap menyebarkan ajaran yang berpotensi membangkitkan pemberontakan,” jelasnya.

Prof. Oman menambahkan, bahwa salah satu strategi penjajahan adalah dekulturalisasi dan depoliMsasi masyarakat pribumi, sehingga upaya melestarikan, mengajarkan, dan menginternalisasi nilai-nilai luhur, sepert keadilan, kemandirian, dan spiritualitas, adalah bentuk perlawanan tersirat yang justru dalam jangka panjang dianggap lebih berbahaya oleh penjajah. Salah satu sumber ajaran spiritual yang dianggap mengancam oleh pemerintah kolonial Belanda adalah gerakan tarekat, termasuk tarekat Syatariyah yang dianut oleh Eyang Kyai Hasan Maulani.

“Eyang Kyai Hasan Maulani terafiliasi ke dalam tarekat Syatariyah. Silsilah guru-gurunya tersambung kepada Syekh Abdul Muhyi Pamijahan, Tasikmalaya, Jawa Barat hingga kepada Syaikh Abdurrauf al-Sinkili (Aceh). Pada saat yang sama, Kanjeng Ratu Kadipaten, ibu angkat sekaligus guru spiritual Pangeran Diponegoro, adalah juga seorang perempuan penganut tarekat Syatariyah. Artinya, terdapat keterhubungan jaringan intelektual-spiritual antara Pangeran Diponegoro dengan Eyang Kyai Hasan Maulani, dengan Tarekat Syatariyah sebagai benang merahnya. Cukup beralasan bahwa pihak Belanda sangat khawatir Eyang Kyai Hasan Maulani akan ‘mengulangi’ pemberontakan Pangeran Diponegoro di wilayah Kuningan,” imbuhnya.

Berdasarkan paparan di atas, maka tidak diragukan lagi bahwa Eyang Kyai Hasan Maulani layak dinobatkan sebagai pahlawan nasional. Sebagaimana diketahui, Undang-Undang No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar Pahlawan Nasional menyebutkan bahwa pengertian Pahlawan Nasional adalah:  “…gelar yang diberikan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tidakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia.”

Seseorang bisa mendapat anugerah gelar Pahlawan Nasional jika memenuhi sejumlah syarat umum dan khusus, dan di antara syarat khusus yang relevan dalam kaitannya dengan Eyang Kyai Hasan Maulani adalah Pasal 26 huruf a yang menyebutkan: “…pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan poliUk atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa”. 


Bukan Tokoh Lokal

Sementara itu, Agus Kusman, S.Hum., M.A. mengingatkan untuk tidak lagi menganggap Eyang Kyai Hasan Maulani sebagai tokoh lokal, melainkan harus sudah disejajarkan dengan tokoh-tokoh nasional karena pengaruhnya yang sangat luas di masyarakat.

“Eyang Kyai Hasan Maulani adalah tokoh agama yang dihormati dan disegani oleh masyarakat Kuningan. Peran dan kiprahnya sudah banyak dirasakan oleh masyarakat. Nasihat-nasihatnya menjadi menjadi pembimbing masyarakat dalam menghadapi permasalahan-permasalahan agama, sosial, dan budaya yang terjadi di masyarakat,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, gerakan sosial Eyang Kyai Hasan Maulani di antaranya adalah dihapuskannya pajak-pajak tradisional masyarakat pribumi yang sudah berjalan secara turun-temurun. Pajak tradisional diganti dengan pajak kolektif yang ditagih melalui pemerintah desa dengan bentuk uang atau produk-produk agraris ataupun keduanya.

“Citra dan pengaruh Eyang Kyai Hasan Maulani diterjemahkan oleh pemerintah kolonial Belanda sebagai upaya membangun anti-kolonialisme dengan cara menghasut masyarakat untuk memberontak. Belanda sangat mengkhawatirkan hal ini. Eyang Kyai Hasan Maulani dianggap telah membangkitkan amarah rakyat sebagai perangkat sosial terbesar dalam meruntuhkan hegemoni pemerintah kolonial,” lanjutnya.  

Agus Kusman memandang, kekhawatiran pihak kolonial Belanda bersumber dari besarnya pengaruh Eyang Kyai Hasan Maulani yang menempati posisi strategis di tengah-tengah masyarakat yang suatu saat bisa menjadi bom waktu. Bahkan, masyarakat di wilayah Karesidenan Cirebon lebih patuh mendengarkan kata-kata, nasihat, ceramah dan pokok pikiran Eyang Kyai Hasan Maulani daripada pemimpin lokal seperti bupati atau Residen Cirebon dan Residen Priangan.


Nasab Keilmuan

Farihin Niskala memberikan informasi lain terkait nasab keilmuan Eyang Kyai Hasan Maulani. Menurutnya, jika ditelusuri, tokoh-tokoh yang menjadi guru Eyang Kyai Hasan Maulani memiliki keterkaitan kuat dengan ulama-ulama Cirebon. Misalnya, Eyang Kyai Hasan Maulani mondok di Pesantren Pasawahan Cirebon yang didirikan oleh Mbah Ismail, adik dari Mbah Muqoyyim pendiri Pesantren Buntet.

“Dari sisi tahun, kelahiran Eyang Kyai Hasan Maulani (1782) tidak jauh dari kelahiran Kyai Muta’ad (1785) yang menjadi menantu dari cucu Mbah Muqoyyim. Dari Kyai Muta’ad inilah kemduain melahirkan Kyai Abdul Jamil penerus Pesantren Buntet dan Kyai Soleh, pendiri Pesantren Benda Kerep yang menjadi guru dari Abah Mutawali Cilimus Kuningan. Dengan demikian, Eyang Kyai Hasan Maolani memiliki ikatan emosional yang kuat dengan Pesantren Buntet, Benda Kerep dan Pasawahan Cirebon yang pada saat itu sedang gencar-gencarnya menghadapi Kolonial V0C dan Kolonial Belanda,” ungkapnya.

Farihin Niskala menerangkan, selain Pesantren Pasawahan, relasi kuat Eyang Kyai Hasan Maulani dengan Cirebon diperkuat dengan Riwayat beliau yang pernah ngaji di Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon. Pesantren Babakan Ciwaringin dibangun oleh Kyai Hasanudin Jatira pada abad 18. Jika sumber ini autentik, maka besar kemungkinan Eyang Kyai Hasan Maulani belajar kepada Kyai Nawawi atau Kyai Adzroi yang saat itu menjadi penerus Pesantren Babakan Ciwaringin pasca wafatnya Kyai Hasanudin Jatira.[]

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar