Info Sekolah
Senin, 24 Agu 2026
  • Pesantren Terpadu Al-Fattah Kuningan
  • Pesantren Terpadu Al-Fattah Kuningan
8 Agustus 2026

Sufisme: Harmoni Syariat, Hakikat, dan Tarekat

Sab, 8 Agustus 2026 Dibaca 21x Kajian

Oleh: H. Roland Gunawan, Lc., Mudir Madrasah Diniyah Lailiyah (MDL) Al-Fattah Kuningan



Perdebatan seputar sufisme atau tasawuf tak ada habisnya—perselisihan yang sesungguhnya telah berlangsung lama, dengan beragam perspektif yang timbul dan tenggelam seiring berjalannya waktu. Kaum yang cenderung mengutamakan akal kerap merasa enggan terhadap mereka yang menempatkan pengalaman batiniah, keadaan spiritual, dan penyingkapan hati sebagai landasan utama. Di sisi lain, para ahli hadits merasa terganggu oleh pendekatan sebagian kalangan sufi yang tampak kurang ketat dalam memverifikasi riwayat hadits, atau tidak sepenuhnya berpegang pada kaidah-kaidah yang telah ditetapkan para ulama ahli hadits.

Bahkan, tokoh besar seperti Muhyiddin Ibnu Arabi mengemukakan pandangan bahwa kebenaran dapat diketahui melalui penyingkapan hati yang tulus (kasyf), bukan hanya melalui rantai periwayatan yang bersandar pada jalur transmisi tradisional. Di masa modern, muncul pula kritik tajam dari kalangan pembaharu yang menilai organisasi tarekat sufi tidak sejalan dengan nilai-nilai dan tuntutan kehidupan modern—sebuah pandangan yang lahir di tengah arus peradaban Eropa yang pada masa itu dianggap tak terbendung, sebagaimana dikemukakan oleh Khairuddin al-Tunisi.

Namun, apa yang kerap menjadi kelemahan dalam perdebatan masa kini, sebagaimana halnya dalam perselisihan-perselisihan lain, adalah kurangnya ketelitian dan objektivitas. Sering kali, kritik yang dikemukakan belum tentu berlandaskan kajian yang mendalam dan seimbang, melainkan didorong oleh permusuhan pribadi, pandangan yang berat sebelah, kesalahpahaman, atau anggapan yang sudah terbentuk sejak lama tanpa diteliti ulang. Tulisan ini hadir untuk membahas tasawuf secara utuh, sebagaimana ia dipahami sebagai sebuah konsep, bidang ilmu, dan pengalaman spiritual yang nyata dalam kehidupan.

Di sini, tidak ada maksud untuk memperdebatkan istilah itu sendiri—terlebih karena kalangan sufi pun memiliki perbedaan pandangan mengenai makna dan cakupannya. Namun, kita dapat membedakan dua tingkatan tasawuf. Pertama, tasawuf sebagai bidang ilmu yang memiliki kaidah, aturan, tata cara, istilah khusus, etika, tokoh-tokoh pemikir, sumber rujukan, serta para pakarnya sendiri. Kedua, tasawuf sebagai pengalaman hidup dan jalan mendekatkan diri kepada Allah; cakupannya luas dan beragam, dan terbuka bagi pandangan yang mendukung maupun yang mengkritik.

Pada mulanya, tasawuf lahir sebagai pengalaman dan praktik kehidupan, sebelum kemudian berkembang menjadi disiplin ilmu yang berdiri sendiri. Ibnu Khaldun menjelaskan bahwa pada awalnya, tasawuf adalah sikap hidup yang didasari oleh ketekunan beribadah, pengabdian sepenuhnya kepada Allah Swt., serta berpaling dari kemewahan dan kesia-siaan duniawi—meninggalkan kenikmatan, harta, dan kedudukan yang dikejar kebanyakan orang, demi mengutamakan ibadah dalam kesunyian dan menjauhi hiruk-pikuk kehidupan masyarakat.

Pada awalnya, ajaran-ajarannya disampaikan secara lisan dari guru kepada murid. Seiring berjalannya waktu, tasawuf pun berkembang menjadi ilmu yang tersusun dan terkodifikasi, sebagaimana halnya ilmu-ilmu lain yang menjadi bidang keahlian tersendiri. Bahkan, pada tahap tertentu, ilmu syariat terbagi menjadi dua cabang: satu dikhususkan bagi para ahli fikih dan mereka yang mengeluarkan fatwa, sedangkan yang lainnya dikhususkan bagi kaum yang menempuh jalan spiritual. Dengan demikian, tasawuf pun pada hakikatnya merupakan bagian dari ilmu syariat.

Tasawuf adalah bidang kajian etika yang sangat kaya. Sebagian ulama mendefinisikannya sebagai upaya menyempurnakan akhlak—yakni berusaha meneladani sifat-sifat kesempurnaan Allah Swt.. Sebagian lain yang mengklasifikasikan berbagai cabang ilmu bahkan menempatkannya sepenuhnya dalam ranah ilmu etika. Tasawuf berdiri di atas landasan panjang pemikiran para ulama terdahulu, di antaranya al-Harits al-Muhasibi, al-Hakim al-Tirmidzi, Abu Bakr al-Kalabadzi, Abu Abdir Rahman al-Sulami, Abu al-Qasim al-Qusyairi, Abdul Qadir al-Jailani, dan Syihabuddin al-Suhrawardi penulis kitab ‘Awârif al-Ma’ârif, serta tokoh-tokoh lainnya.

Pada perkembangannya, tasawuf juga mendapat pengaruh dari berbagai aliran pemikiran filsafat, sehingga melahirkan apa yang dikenal sebagai tasawuf filsafat—sebagaimana terlihat dalam pandangan Ibnu Arabi, Ibnu Sab’in, hingga Mulla Shadra. Meski demikian, sejumlah sarjana menyatakan bahwa Ibnu Arabi tidak mempelajari filsafat secara khusus, dan pemikirannya lahir dari sumber yang berbeda.

Tasawuf membahas hal-hal yang berada di luar cakupan kajian para ahli fikih, dan bahkan melampaui pendekatan yang didasarkan pada pemikiran rasional semata. Materi-materinya bersumber pada pengalaman, penyucian hati, perenungan, dan limpahan cahaya ilahi yang diperoleh melalui kesungguhan berjuang menata kehidupan batin. Keadaan-keadaan yang tumbuh dari kesungguhan itu pada akhirnya menjadi sifat-sifat yang mendarah daging, serupa dengan keterampilan yang dikuasai melalui latihan panjang—saking dalamnya, sering kali sulit diungkapkan dengan kata-kata.

Berdasarkan pandangan para ulama seperti Ibnu Khaldun, Haji Khalifah, dan al-Thahir Ibnu Asyur, inti ajaran tasawuf dapat dirangkum dalam tiga unsur utama:


  • Pengetahuan spiritual: Cara memahami jalan menuju kebahagiaan abadi dan kesempurnaan hidup yang diridhai Allah.
  • Perjuangan dan introspeksi diri: Upaya sungguh-sungguh menyucikan jiwa serta senantiasa mengevaluasi setiap keadaan hati. Hal ini mencakup kesungguhan melaksanakan seluruh tuntutan syariat—yang menjadi ciri khas tasawuf yang sesuai dengan jalan Ahlussunnah wal Jamaah, berbeda dengan pemahaman yang menyimpang yang kadang mengatasnamakan kedekatan kepada Allah namun justru meninggalkan ketentuan agama.
  • Keadaan dan tingkatan spiritual serta pengalaman batiniah: Berbagai keadaan hati, derajat pencapaian, istilah, cita rasa, dan anugerah yang dirasakan sepanjang perjalanan mendekatkan diri kepada Allah. Semua itu lahir dari pengalaman nyata para pendahulu, dan diwariskan secara berkelanjutan dari guru kepada murid dengan kaidah-kaidah yang telah mapan.

Warisan tasawuf yang bernapaskan etika ini memiliki kedudukan tersendiri, berbeda dengan filsafat moral maupun kajian hukum Islam. Tujuan hukum Islam adalah membentuk pribadi yang berakhlak mulia dengan mengatur segala tingkah laku lahiriah, sehingga pada akhirnya membentuk pula kebaikan di dalam hati. Sementara itu, Ibnu Ajibah menyatakan bahwa salah satu prinsip utama kaum sufi adalah mengarahkan hati sepenuhnya kepada Allah dalam segala keadaan. Kesempurnaan sikap itu tidak akan tercapai jika hanya melihat pada ketaatan lahiriah semata, tanpa memperhatikan apa yang tersembunyi di dalam hati. Oleh karena itu, kajian kaum sufi meluas ke dua hal:

Pertama, menilai setiap perbuatan hingga ke tingkat gerak hati dan niat. Mereka menyadari bahwa Allah berhak atas segala keyakinan dan kecenderungan hati—sesuatu yang dikenal sebagai ilmu batin. Di dalamnya dibahas segala hal yang melintas di dalam hati, baik yang mendorong kepada kebaikan maupun yang mengarah kepada keburukan.

Kedua, mengenal sumber-sumber petunjuk dan kehendak Allah yang tidak hanya tersampaikan melalui wahyu yang tertulis, melainkan juga melalui ilham, ketulusan hati, dan penyingkapan yang dikaruniakan Allah kepada hamba-hamba-Nya yang saleh.

Jika filsafat berpusat pada kekuatan akal, maka tasawuf berpusat pada kesucian hati—sebuah anugerah yang halus dan terang benderang. Hati itulah yang sesungguhnya memahami dan mengenal Allah; hati itulah yang diajak bicara, yang dimintai pertanggungjawaban, dan yang menerima petunjuk. Segala sesuatu yang datang menyapa hati memiliki sumber dan sifat yang berbeda-beda. Jika datang dari sisi kemuliaan Allah, itulah petunjuk dan kebenaran; jika datang dari dorongan hawa nafsu, itulah keinginan manusiawi; jika datang dari godaan setan, itulah bisikan yang menjauhkan dari kebenaran. Kaum sufi membedakan dengan cermat berbagai sumber itu agar tidak keliru menanggapinya.

Karena menyadari betapa beragamnya dorongan yang timbul di dalam hati, maka introspeksi diri menjadi landasan utama dalam perjalanan spiritual. Pandangan ini jauh lebih mendalam dibandingkan pembagian kekuatan jiwa yang dikemukakan dalam filsafat Yunani kuno. Kumpulan sifat-sifat terpuji yang menjadi tujuan kaum sufi dirangkum dalam bab-bab yang menggambarkan jalan keselamatan, sebagaimana dikemukakan oleh Imam al-Ghazali, di samping menjelaskan pula sifat-sifat tercela yang harus dijauhi.

Para ahli fikih menitikberatkan pada pemahaman perintah dan larangan Allah sebagaimana tertuang dalam dalil-dalil syariat. Sedangkan kaum sufi berusaha mengenal apa yang dicintai dan diridhai oleh Allah, sehingga mereka memperhatikan pula keadaan-keadaan yang tumbuh di dalam hati sebagai pelengkap ketaatan lahiriah. Mereka meyakini bahwa petunjuk yang datang menyucikan hati sejajar dengan wahyu yang disampaikan kepada para nabi, namun seseorang harus mampu membedakannya dari bisikan-bisikan yang lain agar tidak keliru mengambil sikap.

Penyingkapan hati itu terbagi dua: yang datang sebagai petunjuk dari sisi kemuliaan Allah, dan yang datang sebagai anugerah bagi hamba-hamba-Nya yang tulus. Keduanya menjadi cermin kehendak Allah bagi orang-orang yang membersihkan hatinya. Dalam hal inilah al-Suhrawardi menyebutkan bahwa ilmu yang dikaruniakan Allah kepada hamba-hamba-Nya yang saleh adalah bentuk penyampaian firman-Nya yang bersifat batiniah. Pemahaman ini berbeda dengan pendekatan para ahli fikih yang berfokus pada pemahaman makna teks dan ketentuan hukum yang berlaku bagi setiap orang. Kaum sufi, di sisi lain, berupaya menanamkan kesadaran akan kebesaran Allah di dalam hati, sehingga tumbuhlah kesungguhan untuk mendisiplinkan seluruh tingkah laku, niat, dan keadaan hati guna menjawab dua pertanyaan mendasar: bagaimanakah seharusnya seorang hamba menjalani hidup agar semakin dekat kepada Allah dan meraih kebahagiaan sejati? Dan bagaimanakah menyucikan diri dari segala keinginan yang menghalangi pencapaian derajat yang lebih tinggi?

Dengan demikian, tasawuf adalah ladang amal yang subur, yang tumbuh dari pengalaman tulus dan penyucian jiwa. Sesungguhnya, tasawuf dapat dipandang sebagai penerapan nilai-nilai etika dalam kehidupan sehari-hari. Jika para ahli fikih berfokus pada pelaksanaan segala ketentuan agama agar sesuai dengan syariat, maka kaum sufi berusaha merasakan makna dan buah dari segala ibadah yang dilaksanakan itu—agar hati terasa dekat kepada-Nya, tulus dalam menyembah-Nya, dan merasakan kehadiran-Nya di setiap keadaan. Inilah inti perjalanan dari sekadar melaksanakan perintah menuju mengenal dan mencintai Zat yang memberi perintah.

Sebagaimana dikemukakan Ibnu Khaldun, inti jalan mereka adalah menuntut pertanggungjawaban diri sendiri atas segala ucapan, perbuatan, dan kelalaian, serta memperhatikan buah dari kesungguhan itu berupa ketenangan hati dan cahaya petunjuk yang menetap menjadi sifat-sifat mulia. Banyak karya yang telah disusun mengenai etika kehidupan kaum sufi, yang semuanya berakar pada al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad Saw..

Sebagai pengalaman kehidupan, tasawuf tampil beragam rupa, tergantung pada keadaan masing-masing orang dan cara para pembimbing menuntunnya. Hal itu berlaku baik yang terhimpun dalam organisasi tarekat yang tertib, maupun yang tumbuh dari pengalaman pribadi seseorang yang kadang memancing pandangan yang berbeda dari mereka yang belum memahami makna hakikatnya.

Kritik yang ditujukan kepada tarekat dan pengalaman spiritual itu pun beragam. Sebagian menilai kesesuaiannya dengan akal dan syariat. Sebagian lain lahir karena perbedaan bahasa dan istilah yang digunakan, yang belum tentu dipahami maknanya oleh semua orang. Sebagaimana halnya dalam setiap bidang ilmu, terdapat istilah-istilah khusus yang dipahami bersama oleh para pengkajinya. Namun, makna-makna yang disampaikan oleh pengalaman batiniah itu sering kali melampaui kemampuan bahasa sehari-hari untuk melukiskannya dengan sempurna. Haji Khalifah menjelaskan bahwa bahasa diciptakan untuk menyampaikan makna yang diketahui secara umum, sedangkan hal-hal yang disaksikan langsung oleh hati yang telah bersih tidak dapat dilukiskan sepenuhnya dengan kata-kata. Sebab itulah Ibnu Khaldun menyatakan bahwa pembuktian yang bersifat rasional tidak selamanya dapat digunakan untuk menilai atau menolak pengalaman batiniah tersebut.

Di sinilah letak pentingnya upaya para pemikir yang berusaha menjelaskan hakikat-hakikat itu dengan bahasa pemikiran yang dapat dipahami khalayak luas. Di antara para ulama, ada yang menyatukan kajian hukum dan tasawuf, ada yang menyatukan kajian hadits dan tasawuf, dan ada pula yang menyatukan pemikiran filsafat dengan pengalaman spiritual. Semua itu menunjukkan bahwa pengalaman batiniah sesungguhnya mampu memperluas wawasan pemikiran yang luhur.

Maka, dapatlah dipahami bahwa tasawuf itu ada dua rupa: satu sebagai bidang ilmu yang memiliki kaidah dan kerangka yang teguh, dan satu lagi sebagai pengalaman hati yang luas dan beragam. Namun, perlu dibedakan pula antara ilmu tasawuf dengan orang-orang yang mengaku sebagai ahli sufi—sebagaimana dibedakannya ilmu hukum Islam dengan orang-orang yang mempelajarinya. Tidak semua yang menyandarkan diri pada bidang itu memahami hakikatnya.

Mengenai kaum sufi yang sejati, Syaikh Abdul Qadir al-Jailani berkata: “Mereka adalah orang-orang yang lahir dan batinnya selaras dengan syariat serta jalan spiritual. Mereka adalah golongan Ahlussunnah wal Jamaah … siapa yang menempuh jalan kebenaran, ia dikenali dari dua tanda: ketaatan lahiriah kepada segala perintah dan larangan, serta kelurusan hati yang senantiasa memandang kepada teladan Nabi Saw. dalam segala keadaan.” Namun, ia juga memperingatkan adanya kelompok yang menyimpang dari syariat, yang menyebut diri sufi namun meninggalkan ketentuan agama.

Syaikh Abdul Qadir al-Jailani adalah teladan yang nyata dalam menyatukan ketaatan lahiriah dan kesucian batiniah. Ia diakui keilmuannya dan kedudukannya oleh para ulama sepanjang masa. Imam al-Nawawi menyebutnya sebagai tokoh utama para ulama pada zamannya, yang menjadi rujukan para ahli fikih dan hadits. Ibnu Katsir memuji keluasan ilmunya, ketegasan dakwahnya, dan keberaniannya menyampaikan kebenaran tanpa takut kepada siapa pun. Para ulama sezaman dan sesudahnya pun semuanya memuji keagamaan, ketinggian ilmu, dan keberkahannya.

Semua pengakuan itu membuktikan bahwa ia adalah sosok yang menyatukan tiga hal: syariat sebagai hukum yang ditegakkan, hakikat sebagai kebenaran yang disaksikan hati, dan tarekat sebagai jalan yang ditempuh. Ia mendalami ilmu-ilmu mazhabnya hingga mencapai puncak keilmuan, kemudian murid-murid besar pun berguru kepadanya. Bahkan Ibnu Taimiyah, yang sangat menghormatinya, menulis penjelasan atas ungkapan-ungkapan beliau yang penuh kebijaksanaan. Syaikh Abdul Qadir al-Jailani mengajarkan bahwa setiap orang beriman senantiasa membutuhkan tiga hal: melaksanakan perintah, menjauhi larangan, dan menerima ketentuan Allah dengan penuh kerelaan. Karya-karyanya pun menjadi rujukan utama dalam kitab-kitab fikih hingga hari ini. Oleh karena itu, pemikiran dan perjalanan spiritualnya layak dikaji secara mendalam, sebagai cermin bagaimana syariat, hakikat, dan tarekat sesungguhnya tidak saling bertentangan, melainkan bersatu dalam kesempurnaan ibadah kepada Allah Swt..[]

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar