Oleh: H. Roland Gunawan, Lc., Mudir Madrasah Diniyah Lailiyah (MDL) Al-Fattah Kuningan
Masa hidup Nabi Muhammad Saw. sering dijadikan titik acuan utama dalam penulisan dan pembahasan sejarah Islam. Pada periode inilah ajaran Islam pertama kali muncul dan hadir sebagai kekuatan yang mendobrak pola pikir serta tatanan kehidupan masyarakat yang berlaku saat itu. Jika dibandingkan dengan zaman sebelumnya, masa kenabian dapat dikatakan sebagai masa yang baru dan membawa perubahan besar. Namun, jika dilihat dari sudut pandang perkembangan setelahnya, masa Nabi dan generasi yang mengikuti beliau termasuk dalam kelompok masa salaf atau masa yang telah berlalu.
Secara umum, istilah “salaf” yang dikenal luas di kalangan umat Muslim merujuk pada periode al-qurûn al-tsalâtsah al-ûlâ, yaitu tiga abad pertama sejak turunnya dan tersebarnya ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw.. Pemahaman ini bersumber dari salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim, melalui Abdullah ibn Mas’ud ra., di mana Rasulullah Saw. bersabda: “Sebaik-baik generasi manusia adalah generasi di masaku, kemudian generasi setelahnya, lalu generasi setelahnya…”
Hadits tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan mendasar dalam kajian keilmuan: Apakah yang dimaksud dengan tiga abad pertama yang disifati oleh Rasulullah sebagai generasi terbaik (al-khayrîyyah) itu mencakup seluruh penduduk periode tersebut? Atau sifat keutamaan itu hanya ditujukan kepada individu-individu tertentu di antara mereka?
Para ulama memiliki pandangan yang beragam mengenai hal ini. Sebagian besar berpendapat bahwa predikat sebagai generasi terbaik lebih ditujukan kepada individu-individu yang memiliki kualitas keimanan dan amal yang unggul, meskipun tetap diakui adanya perbedaan derajat dan kedudukan di antara mereka. Sementara itu, Ibnu Abdil Barr (363–463 H) mengemukakan pandangan yang berbeda: baginya, sifat keutamaan itu berlaku secara menyeluruh bagi seluruh umat Muslim yang hidup pada masa tersebut. Menurutnya, jika keutamaan itu hanya berlaku bagi sebagian orang, maka istilah yang lebih tepat digunakan adalah afdhal (lebih utama), yang mengandung makna perbandingan derajat antar individu.
Ada beberapa alasan mengapa tiga generasi awal ini disebut sebagai generasi terbaik. Salah satunya adalah kedekatan waktu mereka dengan masa di mana wahyu diturunkan dan risalah Islam disampaikan. Generasi pertama adalah para sahabat, yang mendapatkan bimbingan langsung dari Nabi Muhammad Saw.. Generasi kedua adalah para tabi’in, yang mewarisi pemahaman dan cahaya keimanan melalui perantara para sahabat. Sedangkan generasi ketiga adalah tabi’i al-tabi’in. Pada periode inilah pula mulai muncul berbagai aliran pemikiran dalam Islam, sebagai tanggapan dan upaya menjawab dinamika serta perubahan kondisi sosial yang terjadi di tengah masyarakat saat itu.
Sejarah Kelahiran dan Makna Asal-usul Gerakan Salafiyah
Secara sejarah, gerakan Salafiyah pertama kali tumbuh dan berkembang di Mesir pada masa pendudukan Inggris, beriringan dengan munculnya gelombang pembaruan pemikiran Islam yang dipelopori tokoh-tokoh besar seperti Jamaluddin al-Afghani dan Muhammad Abduh. Munculnya gerakan ini tak lepas dari kondisi nyata masyarakat Mesir saat itu: meskipun menjadi pusat keilmuan Islam dengan keberadaan Universitas Al-Azhar dan pengaruhnya yang meluas ke seluruh dunia Islam, kehidupan beragama di tengah masyarakat—bahkan di lingkungan Al-Azhar sekalipun—telah banyak bercampur dengan praktik-praktik yang dinilai sebagai bid’ah dan takhayul, sebagian di antaranya berkembang dari pemahaman tasawuf yang menyimpang.
Di lingkungan Al-Azhar sendiri, aktivitas keilmuan perlahan berubah menjadi formalitas yang kaku dan berhenti di tempat. Perdebatan sering kali hanya berputar pada persoalan kata-kata tanpa menyentuh realitas kehidupan masyarakat. Lembaga ini tidak hanya terasa menjauh dari kebutuhan umat, tetapi juga seolah lupa akan tanggung jawab besar yang dipikulnya: yaitu melakukan pembaruan (ishlâh) dan perubahan menuju kebaikan.
Di tengah kondisi yang demikian, muncul dua pandangan besar di kalangan umat. Kelompok pertama cenderung menginginkan peradaban Islam melebur sepenuhnya dengan budaya Barat, hingga bersedia melepaskan segala ikatan dan nilai-nilai keislaman. Sebaliknya, kelompok kedua bertekad memulihkan wajah Islam dengan mengembalikannya kepada ajaran yang murni, bersih dari segala bentuk bid’ah dan khurafat. Mereka juga mengkritik sikap sebagian ulama Al-Azhar yang cenderung tertutup dan enggan berbaur dengan masyarakat, serta berupaya mencari jalan tengah yang harmonis antara nilai agama dan tuntutan zaman modern. Kelompok kedua ini dipelopori oleh Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, Abdurrahman al-Kawakibi, dan tokoh lainnya, yang menyerukan pembaruan secara jujur dan menyeluruh.
Karena setiap gerakan pembaruan membutuhkan nama atau seruan yang khas agar mudah dipahami dan diikuti, maka diangkatlah istilah Salafiyah—secara harfiah berarti ajakan untuk kembali kepada generasi terdahulu yang saleh (al-salaf al-shâlih). Seruan ini bertujuan membersihkan Islam dari berbagai noda yang menumpuk, seperti praktik bid’ah yang berlebihan, isolasi diri dari kehidupan dunia, serta pemahaman yang menjauhkan umat dari esensi ajaran agama. Tujuannya adalah mengembalikan Islam kepada fitrah aslinya sebagaimana dipahami dan diamalkan oleh generasi awal umat Muslim.
Jadi, semangat awal penggunaan nama Salafiyah hanyalah untuk membebaskan umat dari belenggu pemahaman yang keliru dan khayalan yang tak berdasar. Lebih dari itu, gerakan ini ingin menegaskan bahwa Islam adalah agama yang mendorong umatnya untuk bekerja keras, berikhtiar, dan berjuang, bukan sekadar berdiam diri dalam ibadah ritual tanpa peduli pada kemajuan kehidupan.
Perlu dipahami pula: pada masa awal kemunculannya, kata Salafiyah hanyalah sebuah seruan atau semangat pembaruan, bukan dimaksudkan sebagai mazhab pemikiran yang berdiri sendiri atau satu-satunya jalan kebenaran sebagaimana sering disalahpahami saat ini. Penggunaan nama ini saat itu hanya terbatas pada upaya kembali kepada pemahaman yang lurus dan menjauhi segala bentuk penyimpangan, tanpa membatasi pemikiran dalam bingkai yang sempit.
Seiring berjalannya waktu, istilah Salafiyah perlahan meluas dan keluar dari batasan makna awalnya. Kini nama ini bahkan kerap digunakan begitu luas, mulai dari nama perpustakaan, lembaga pendidikan, hingga kelompok masyarakat, tanpa selalu merujuk pada makna aslinya.
Padahal di masa awal, Salafiyah dipandang sebagai gerakan yang berani melawan penjajahan, memerangi takhayul, serta menghapus tradisi yang bertentangan dengan syariat—di samping tetap mengajak umat untuk mempertebal ketakwaan dan melaksanakan ibadah dengan sungguh-sungguh. Singkatnya, Salafiyah pada hakikatnya adalah gerakan pembaharuan dan penolakan terhadap kondisi yang sudah tertinggal.
Saat itu, julukan “Salafi” menjadi sebutan yang paling mulia, bahkan lebih tinggi dari sekadar “patriot”. Sebab, jiwa kepatriotan dianggap sebagai bagian tak terpisahkan dari semangat Salafiyah: seorang Salafi adalah orang yang mencintai tanah air, memiliki akhlak lurus, berupaya memajukan agama, dan bertekad membangun masa depan dengan merujuk pada teladan generasi terdahulu. Dalam makna yang luas ini, semangat Salafiyah bukanlah hal baru yang lahir pada abad ke-19 saja, melainkan jiwa dari setiap gerakan pembaruan dalam Islam yang berpegang pada jalan Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Seluruh gerakan yang mengambil inspirasi dari masa keemasan Islam—khususnya masa para sahabat, tabi’in, dan al-Khulafa` al-Rasyidin, serta tokoh-tokoh yang mengikuti jejak mereka seperti Umar bin Abdil Aziz dan para ulama yang konsisten pada pemahaman awal—sesungguhnya membawa semangat yang sama. Oleh karena itu, merujuk pada ajaran al-salaf al-shâlih adalah inti seruan Salafiyah, yang mengajak kita kembali pada sumber yang murni demi kemajuan umat.
Salafiyah dan Wahabiyah: Jejak Metamorfosa Sebuah Gerakan dan Pergeseran Istilah
Terdapat benang merah yang menghubungkan Salafiyah sebagai gerakan reformasi keagamaan dengan Wahabiyah sebagai aliran pemikiran yang dinisbatkan kepada Muhammad ibn Abdil Wahab. Titik persamaannya terletak pada upaya keduanya untuk memberantas berbagai praktik yang dinilai sebagai bid’ah dan khurafat—terutama yang berkembang dalam lingkup tasawuf. Melalui kesamaan pandangan inilah, istilah “Salafiyah” perlahan menyebar luas di kalangan tokoh-tokoh Wahabiyah. Hal ini terjadi seiring munculnya keinginan untuk melepaskan kesan bahwa pemikiran mereka hanya terikat pada tokoh tunggal Muhammad ibn Abdil Wahab, sekaligus memperluas landasan rujukan ajaran.
Oleh karena itu, istilah “Wahabiyah” kemudian digantikan dengan “Salafiyah”. Melalui perubahan nama ini, mereka berharap pemikiran yang dianut tidak lagi terkesan terbatas pada satu tokoh saja, melainkan merujuk hingga ke generasi al-salaf al-shâlih—para pendahulu saleh pada masa Nabi, sahabat, dan tabi’in. Penganutnya meyakini bahwa seluruh cara mereka memahami dan menerapkan ajaran Islam adalah yang paling selaras dengan akidah dan metode generasi terdahulu tersebut.
Peristiwa ini memperlihatkan bagaimana sebuah gerakan pembaruan pada akhirnya dapat bertransformasi menjadi aliran atau mazhab tersendiri, yang kemudian oleh pengikutnya diposisikan sebagai pemahaman yang paling benar dan murni sesuai jalan al-salaf al-shalih.
Secara umum, hampir seluruh aliran dalam Islam pada mulanya lahir sebagai gerakan respons terhadap realitas yang dianggap kurang selaras. Namun seiring berjalannya waktu, makna gerakan tersebut sering kali dipersempit atau bahkan diberi penilaian negatif oleh pihak lain—meski tidak jarang pula mengalami perkembangan yang positif. Ada aliran yang awalnya tampak kaku dan tertutup, namun kemudian berkembang menjadi lebih terbuka dan dinamis di tangan generasi penerus.
Contoh nyata adalah mazhab Zhahiriyah. Saat masih dipimpin oleh pendirinya, al-Ashfahani, mazhab ini dikenal sangat kaku dan hanya berpegang pada makna lahir teks semata. Namun ketika dikembangkan oleh Ibnu Hazm, mazhab ini mengalami kemajuan signifikan melalui berbagai ijtihad baru; bahkan Ibnu Hazm berhasil memadukan prinsip fikih Zhahiri dengan pendekatan sejarah yang lebih luas.
Salafiyah dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah: Sebuah Kajian Perspektif
Dalam buku al-Manhaj al-Islâmîy li Dirâsah al-Târîkh wa Tafsîruh, Dr. Muhammad Rosyad Khalil membahas hubungan antara pemikiran Salafiyah, akal budi, dan filsafat. Ia menegaskan pandangan bahwa pada hakikatnya, Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah sama dengan Salafiyah.
Pandangan ini berkontras dengan pendapat Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan al-Buti. Ia menolak persamaan kedua istilah tersebut, bahkan menilai bahwa penggunaan istilah “Salafiyah” sebagai satu mazhab tersendiri adalah sebuah bentuk bid’ah.
Menurut al-Buti, ketika seorang Muslim mengaku sebagai bagian dari Ahlus Sunnah wal Jama’ah, ia tidak melakukan hal yang baru, karena kelompok inilah yang disarankan oleh Rasulullah Saw. untuk diikuti. Beliau bersabda: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan termasuk Ahlus Sunnah wal Jama’ah, maka Allah akan mencatat baginya sepuluh kebaikan atas setiap langkah yang diambil, dan mengangkat derajatnya sepuluh tingkatan.”
Sebaliknya, jika seseorang saat ini mengaku bermazhab “Salafiyah”, al-Buti menilai hal itu telah menyimpang. Meskipun makna dasarnya memiliki kemiripan dengan prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah, istilah ini tidak dikenal sebagai satu mazhab khusus yang disepakati oleh para ulama terdahulu (al-salaf al-shâlih).
Sementara itu, pemikir lain seperti Abid al-Jabiri melihat adanya hubungan erat antara gerakan Salafiyah dan Islam Sunni secara lebih luas. Jika ditinjau dari sudut pandang sejarah peradaban Arab-Islam, Salafiyah tampak sebagai upaya untuk mengembalikan keseimbangan dalam perjalanan sejarah sejak awal berkembangnya Islam.
Artinya, Salafiyah merupakan bagian dari dinamika Islam Sunni yang berusaha kembali ke prinsip-prinsip dasar agar eksistensi ajaran tetap terjaga, terutama ketika perkembangan internal mulai mengancam keutuhannya. Dalam konteks ini, Salafiyah berfungsi sebagai penolak terhadap berbagai masalah yang muncul dari dalam. Gerakan ini paling efektif saat peradaban Arab-Islam masih menjadi pusat peradaban dunia, belum berhadapan dengan tekanan atau persaingan budaya asing yang kuat.
Dilema Salafiyah: Antara Akar Klasik dan Tantangan Zaman
Melihat peta peradaban Islam masa kini, kita sesungguhnya memiliki warisan pemikiran yang begitu kaya dan berakar kuat. Sayangnya, kekayaan itu sering kali terabaikan dan kian layu, seolah tak ada yang peduli untuk merawatnya. Kini kita cenderung menjadi konsumen yang lahap—tak hanya barang materi, melainkan juga gagasan—hingga warisan pemikiran masa lalu pun kita habiskan begitu saja tanpa menghidupkannya kembali. Di tengah kondisi seperti ini, kita perlu membedakan dengan tegas antara al-ashâlah (orisinilitas) dan al-salafîyyah, dua istilah yang selama ini kerap bercampur aduk hingga maknanya menjadi kabur.
Menurut Dr. Muhammad Syahrur, al-ashâlah memiliki dua dimensi yang saling melengkapi. Jika kita menyebut bahasa Arab sebagai bahasa yang ashîl (orisinil), hal itu berarti bahasa tersebut memiliki akar yang tertanam kokoh di sejarah dan budaya—itulah dimensi pertama. Namun di sisi lain, bahasa Arab juga terus tumbuh dan berkembang hingga hari ini—itulah dimensi kedua. Ibarat sebuah pohon: akarnya menancap kuat di tanah, sementara ranting dan pucuknya terus tumbuh lebat serta berbuah.
Kedua unsur ini tak dapat dipisahkan. Sebagai contoh, ketika seorang ilmuwan menghasilkan penelitian orisinil di bidang kimia atau fisika, ia melahirkan gagasan baru yang belum pernah ada sebelumnya. Namun, penemuan itu tidak lahir dari ruang hampa; ia berdiri di atas temuan-temuan pendahulunya yang menjadi “akar” bagi kemajuan barunya.
Berbeda halnya dengan al-salafîyyah sebagaimana yang banyak dipahami saat ini: ajakan untuk meniru langkah orang-orang terdahulu (al-salaf) secara mutlak, tanpa mempertimbangkan konteks zaman dan tempat. Pandangan ini mengasumsikan bahwa masa lalu adalah fase yang sempurna, di mana para pendahulu telah mampu menyelesaikan segala persoalan sosial, ekonomi, hingga politik, membangun kekuatan yang kokoh, serta menegakkan keadilan secara utuh.
Dengan demikian, al-salaf dianggap sebagai kelompok yang terjaga dari kesalahan berpikir, pembuka jalan bagi kemajuan ilmu pengetahuan yang diterima lewat hidayah Tuhan. Maka, kita pun wajib meniru mereka sepenuhnya dan tak boleh melangkah keluar dari garis yang telah ditetapkan.
Jika dipahami demikian, maka sikap Salafiyah itu sejatinya sama dengan sikap taqlîd (peniruan buta). Hal ini karena ia mengabaikan perbedaan zaman, tempat, dinamika sejarah, serta mematikan daya nalar. Seorang yang berpandangan demikian hidup di abad ke-21, namun berusaha meniru pola hidup abad lampau. Padahal peniruan mutlak itu mustahil dilakukan: kondisi masa lalu dan masa kini sungguh berbeda, serta pemahaman kita hari ini hanya didasarkan pada catatan sejarah, bukan pengalaman langsung yang dirasakan oleh orang-orang terdahulu.
Akibatnya, pandangan ini terperosok ke dalam kehampaan pemikiran. Ia sengaja memutuskan hubungan dengan realitas masa kini, namun tak sanggup pula menghidupi kondisi masa lalu sebagaimana aslinya. Meminjam ungkapan Dr. Muhammad Syahrur, nasibnya bagaikan burung gagak yang berusaha meniru suara burung bulbul namun tak berhasil; ketika ingin kembali menjadi gagak pun ia lupa caranya. Ia pun terperangkap dalam ketidakjelasan: “falâ huwa ghurâba walâ huwa bulbulâ”— bukan lagi gagak, namun belum menjadi bulbul.
Pada hakikatnya, Salafiyah yang dipahami demikian adalah bentuk pelarian diri, sebuah sikap mundur karena tak sanggup menghadapi tantangan dunia modern. Ia mencari jawaban di dunia yang khayali, bukan di dunia nyata yang penuh dinamika.
Di tengah zaman yang sarat dengan gesekan dan benturan pemikiran ini, Salafiyah semacam itu tak lagi cukup dijadikan sandaran utama. Ia mungkin relevan jika kita berbicara dalam ruang pribadi, namun ketika kita menjadi bagian dari komunitas luas dan peradaban dunia, satu-satunya cara menjaga eksistensi serta jati diri adalah dengan membangun hubungan dan dialog dengan sekitarnya.
Untuk itu, kita membutuhkan kerangka berpikir yang memadai: logika kebersamaan. Logika ini berangkat dari jati diri kita sendiri, bukan meniru identitas orang lain, dan selaras dengan semangat peradaban kontemporer yang berlandaskan dua prinsip utama: “rasionalitas” dan “sikap kritis”. Rasionalitas diterapkan dalam bidang politik, ekonomi, serta hubungan sosial, sementara sikap kritis diarahkan pada cara memahami kehidupan, alam, sejarah, masyarakat, budaya, maupun ideologi.
Logika ini berbeda dengan cara pandang para pendahulu yang sering kali memandang dunia sekadar sebagai “jembatan menuju akhirat”. Apa yang disebut al-Jabiri sebagai “logika iman” memang tetap relevan untuk setiap zaman dan tempat, namun perannya kini lebih tepat sebagai landasan etika, arah moral, serta pedoman hubungan manusia dengan Tuhan demi meraih kebahagiaan abadi. Ajaran al-salaf al-shâlih adalah sumber ketakwaan dan keutamaan, namun untuk menjawab tantangan dinamika kehidupan, kemajuan, serta kekuatan zaman, kita memerlukan kerangka berpikir lain yang melengkapinya. Pengalaman sejarah masa kenabian dan masa pendahulu harus terus dikontekstualisasikan agar tetap hidup dan dinamis. Kita perlu menciptakan babak baru yang mampu beradaptasi dengan masa kini, karena zaman ini adalah zaman al-khalaf (generasi penerus), bukan sekadar zaman al-salaf.[]

Tinggalkan Komentar