Info Sekolah
Kamis, 26 Feb 2026
  • Pesantren Terpadu Al-Fattah Kuningan
  • Pesantren Terpadu Al-Fattah Kuningan
11 Januari 2026

Empat Model Interaksi dari Sirah Nabawiyah

Ming, 11 Januari 2026 Dibaca 31x Kajian

(Ringkasan Ceramah Syaikh Ali Jum’ah yang berjudul “التأصيل العلمي للنماذج الأربعة للتعايش”)

Oleh: Yendri Junaidi, Mahasiswa Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir



Sirah Rasulullah Saw. semestinya dilihat sebagai satu kesatuan; tidak terpisah-pisah dan tidak diambil bagian akhirnya saja, karena setiap fase yang beliau lalui bisa menjadi model bagi umat Muslim sepanjang sejarah dalam menghadapi berbagai situasi dan kondisi.


Model Pertama: Fase Makkah

Pada fase ini umat Muslim dalam keadaan tertindas (mustadh’afîn). Karena itu Rasulullah Saw. tidak melakukan upaya konfrontasi apapun. Bahkan, beliau shalat di sekitar Ka’bah, padahal ada lebih kurang 360 patung dan berhala tersebar di sana. Boleh jadi ketika beliau sujud, di depannya ada patung atau berhala. Tetapi hal itu tidak menjadi masalah karena yang disembahnya adalah Allah Swt. meskipun secara lahir arahnya ke patung.

Ketika Ammar bin Yasir mengadu bahwa ia terpaksa menyebut Rasulullah Saw. dengan label “mudzammam” (tercela) karena dipaksa oleh kafir Quraisy, Rasulullah Saw. menenangkannya: “Kalau mereka kembali memaksamu maka katakan saja hal itu.” Beliau tidak mempermasalahkan tindakan Ammar, selama hatinya tenang dengan keimanan.

Fase ini bisa menjadi model bagi umat Muslim yang hidup di berbagai negara dalam keadaan tertindas seperti Muslim di Rusia, China, Myanmar dan sebagainya.


Model Kedua: Habasyah

Ketika siksaan Quraisy semakin menjadi-jadi terhadap umat Muslim, Rasulullah Saw. mengizinkan para sahabat untuk hijrah ke Habasyah. Habasyah adalah negara yang menghargai Islam meskipun bukan negara Islam. Raja Najasyi menerima dengan lapang dada kedatangan umat Muslim yang dipimpin oleh Ja’far bin Abu Thalib ra..

Saat itu terjadi perebutan kekuasaan antara Najasyi dan sepupunya. Ja’far menawarkan diri untuk membantu Najasyi yang telah menerima mereka dengan baik. Tetapi Najasyi menolak. Ia tak mau ada pasukan ‘asing’ yang bergabung dalam pasukannya. Atau ia tak ingin membebani umat Muslim yang datang ke negaranya sebagai tamu.

Akhirnya Najasyi memenangkan peperangan melawan sepupunya. Umat Muslim ikut bergembira dengan kemenangan itu meskipun peperangan terjadi antara umat Nasrani melawan umat Nasrani yang lain. Setelah itu Najasyi menerima keinginan Ja’far untuk bergabung dalam pasukannya.

Model ini bisa menjadi rujukan bagi umat Muslim yang hidup di negara yang bukan Islam tetapi menerima kehadiran Islam dan bahkan memberikan fasilitas kepada umat Muslim. Tidak ada larangan seorang muslim bergabung dalam militer negara itu seperti yang dicontohkan Ja’far ra.. Tidak ada larangan ia bergembira dengan kemenangan yang diperoleh negara itu melawan musuh-musuhnya kecuali jika perang itu terhadap umat Muslim.


Model Ketiga: Fase Pertama Madinah

Ketika Rasulullah Saw. hijrah ke Madinah, beliau mendapati masyarakat yang sangat heterogen. Ada Yahudi, Nasrani, Musyrikin, Munafikin, Muslim dan lain-lain. Di sini beliau membuat apa yang disebut sebagai Shahîfah Madînah (Piagam Madinah).

Model ini bisa menjadi rujukan bagi umat Muslim yang hidup di negara majemuk seperti Mesir, Malaysia dan lain-lain. Model ini bisa disebut sebagai nasionalisme (dawlah wathanîyyah).


Model Keempat: Fase Kedua Madinah

Setelah umat Yahudi diusir dari Madinah karena pengkhianatan mereka sendiri dan yang tersisa hanyalah umat Muslim, maka syariat Islam diterapkan secara paripurna. Masyarakat Muslim shalat lima waktu di masjid. Toko dan kedai ditinggal aman. Tidak ada yang mencuri. Model ini yang berlaku di Arab Saudi saat ini.

*****


Dalam sesi dialog, salah seorang peserta dari Malaysia bertanya, “Bagaimana cara menyatukan umat Muslim saat ini?”

Syaikh Ali Jum’ah menjawab, “Umat Muslim itu bersatu. Kiblat kita sama. Nabi kita sama. Kitab kita sama. Bulan puasa kita sama. Perjalanan haji sama. Tak perlu ada paradigma ‘upaya menyatukan umat Muslim.’ Adapun yang terjadi saat ini adalah perbedaan pendapat yang tak keluar dari bingkai Islam bagaimanapun tajamnya.

Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari menulis sebuah kitab berjudul “Maqâlât al-Islâmîyyîn wa Ikhtilâf al-Mushâllîn”. Artinya, shalat menyatukan kita meskipun ada perbedaan dalam furu’-furu’-nya. Kita sebagai Ahlus Sunnah, misalnya, antara kita dengan Syi’ah terdapat perbedaan yang sangat mencolok. Tetapi, meski demikian, mereka tetap min ahlil qiblah.”[]

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar