Oleh: H. Roland Gunawan, Lc., Direktur Rumah Tafaqquh Al-Fattah Syi’arul Islam (RTF-SI)
Imam al-Bukhari (w. 256 H/870 M) meriwayatkan dalam kitabnya, Shahîh al-Bukhârîy, bahwa matahari pernah mengalami gerhana pada masa Rasulullah Saw., tepat pada hari wafatnya Ibrahim, putra beliau. Maka, berkatalah orang-orang: “Matahari tergerhana karena wafatnya Ibrahim.” Mendengar hal itu, Rasulullah Saw. bersabda: “Matahari dan bulan tidak mengalami gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang. Oleh sebab itu, apabila kalian menyaksikan hal tersebut, hendaklah kalian shalat dan memohon kepada Allah.”
Hadits Nabi ini menegaskan sebuah kebenaran yang telah lama tertanam kuat dalam kesadaran umat Muslim: bahwa alam semesta berjalan di luar pengaruh dan perasaan manusia; bahwa alam ini ada dan bergerak menurut ketentuan-Nya sendiri; serta bahwa ia beroperasi berlandaskan hukum-hukum yang pasti dan teliti, yang telah ditetapkan oleh Allah Swt.—sebagaimana tercantum dalam al-Qur’an.
Berkat pemahaman mendalam tentang fenomena alam ini, ajaran kenabian menekankan agar manusia tetap menyandarkan hati kepada Allah Swt. ketika menyaksikan peristiwa-peristiwa tersebut, tanpa membiarkan emosi melanda. Hendaklah seseorang menanggapi fenomena itu sebagaimana yang diperintahkan Nabi Saw.: “Apabila kalian melihatnya, berdoalah dan mohonlah kepada Allah.” Sikap ini dimaksudkan untuk mencari perlindungan dan menumbuhkan ketabahan serta kerelaan hati dalam menyerahkan segala urusan kepada-Nya, sehingga seseorang menjadi teguh pendirian dan sanggup menghadapi cobaan yang besar. Di saat yang sama, sikap ini juga mendorong upaya berpikir dan meneliti untuk memahami hakikat peristiwa tersebut melalui pengamatan dan kajian mendalam terhadap alam semesta.
Dengan demikian, umat Muslim memandang fenomena alam dengan pandangan yang menyatukan iman dan pengamatan nyata—tanpa menimbulkan pertentangan antara akal dan perasaan. Di satu sisi, mereka mengangkat doa kepada Allah Yang Maha Pengasih, memandang peristiwa alam itu sebagai peringatan Ilahi yang seharusnya menumbuhkan rasa takut, keinsafan, dan renungan bagi setiap pribadi maupun seluruh umat. Di sisi lain, mereka menjadikannya pula sebagai kesempatan untuk meneliti hukum-hukum alam guna menjelaskan penyebab terjadinya fenomena tersebut.
Oleh karena itu, sepanjang sejarahnya, umat Muslim senantiasa menelaah keadaan alam dan hukum-hukumnya. Mereka merenungkan perbintangan, kedudukan benda langit, lapisan bumi, beraneka ragam jenis gunung dan batuan, serta pengaruh perbedaan waktu dan tempat. Selanjutnya, mereka berusaha merumuskan penjelasan ilmiah atas segala hal itu dengan metode pengkajian yang serupa dengan yang digunakan para ilmuwan alam di masa kini.
Khususnya dalam hal gempa bumi—sebagaimana akan diperlihatkan secara rinci dalam uraian berikut—jejak pendekatan yang seimbang ini tampak nyata dalam karya-karya para ulama terdahulu. Pendekatan tersebut menggabungkan dua hal yang saling melengkapi: kesadaran bersandar kepada Allah serta kajian yang didasari akal sehat; menyatukan pandangan yang bersumber dari iman dan pandangan yang didasarkan pada bukti nyata.
Yang patut dicatat adalah bahwa mereka yang menyusun kajian-kajian ilmiah dan penilaian yang cermat ini tidak lain adalah para ahli hukum dan teologi yang juga mendalami prinsip-prinsip agama. Berkat itu, mereka mampu menyatukan penalaran akal dan kesucian kerohanian ketika menelaah fenomena alam—terutama gempa bumi—yang mereka pahami sebagai ujian dari Allah Swt. atas hamba-hamba-Nya. Demikianlah mereka terhindar dari kepercayaan-kepercayaan takhayul yang kerap menyelimuti pandangan masyarakat lain terhadap peristiwa serupa, yang sayangnya masih tersisip pula dalam sejumlah catatan budaya masa lampau.
Apabila kita meninjau pula pandangan peradaban lain, kita menyaksikan suatu kenyataan yang menarik. Sejarawan peradaban Amerika, Will Durant (w. 1981 M), mencatat dalam karyanya yang berjudul The Story of Civilization bahwa penjelasan-penjelasan yang diajukan para pemuka agama Kristen mengenai bencana alam semacam itu mulai ditinggalkan oleh para filsuf dan pemikir Eropa sejak masa Renaisans. Hal itu mendorong mereka untuk memisahkan sepenuhnya pandangan agama dari penafsiran atas fenomena alam semesta.
Berbeda dengan hal tersebut, tulisan yang kami sajikan ini bertujuan untuk menguraikan bagaimana peradaban Islam menghadapi dan menanggapi bencana alam, dengan penekanan pada jenis bencana yang paling sering terjadi, meluas, dan mendatangkan kerusakan: gempa bumi. Catatan-catatan warisan para leluhur kita mencatat lebih dari dua ratus peristiwa gempa bumi dengan bermacam-macam kekuatan dan dampaknya sepanjang milenium pertama sejarah Islam. Tiga puluh di antaranya merupakan gempa yang paling dahsyat, dan sebagian besar terjadi di wilayah Syam, terutama pada tiga abad pertama masa Hijrah.
Lantas, bagaimanakah para cendekiawan Muslim menafsirkan peristiwa gempa bumi? Bagaimana pendekatan yang menyatukan pengamatan akal sehat dan catatan sejarah membentuk pandangan ilmiah umat Muslim sekaligus memperkaya pemahaman mereka tentang sejarah bencana alam? Bagaimana para ulama dan sejarawan mencatat dan menggambarkan peristiwa-peristiwa besar itu? Apakah dampaknya terhadap kehidupan masyarakat dan sarana prasarana yang mereka bangun? Dan bagaimanakah mereka bangkit kembali melalui perenungan serta upaya pembangunan kembali pasca-bencana?
Melalui tulisan ini, kita akan berupaya menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, dimulai dengan menelusuri catatan sejarah mengenai waktu, tempat terjadinya gempa bumi, serta dampak mendalam yang ditimbulkannya sepanjang sejarah umat manusia.
Bencana Alam dalam Dua Perspektif: Perbandingan Pandangan Barat dan Islam
Pada pukul 09.40 pagi tanggal 1 November 1755—Hari Raya Semua Orang Kudus—gempa bumi dahsyat mengguncang Portugal dan Afrika Utara. Dalam waktu enam menit, tiga puluh gereja dan seribu rumah tangga hancur rata dengan tanah; lima belas ribu jiwa meninggal dunia, dan jumlah yang sama banyaknya menderita luka-luka parah di salah satu ibu kota terindah dunia pada masa itu. Peristiwa mengerikan berupa kehancuran massal sesungguhnya bukan hal yang baru, namun keadaan yang menyertainya memicu kebingungan sekaligus kegelisahan mendalam di kalangan para teolog: mengapa musibah yang dahsyat ini justru menimpa kota yang begitu taat beragama, tepat pada hari raya suci, di waktu ketika hampir seluruh umat yang saleh sedang berkumpul melaksanakan ibadah Misa?
Demikianlah sejarawan Will Durant mengisahkan peristiwa gempa bumi bersejarah tersebut dalam karyanya, The Story of Civilization. Ia menguraikan betul bukan saja kerusakan fisik yang ditimbulkannya, melainkan pula dampak yang meresap ke dalam kehidupan rohani dan pemikiran masyarakat — dampak yang sama dalamnya dengan guncangan yang terjadi di permukaan bumi, hingga gaungnya menyentuh sendi-sendi peradaban Barat.
Penjelasan serta pembenaran yang selama ini lazim dikemukakan oleh para pemuka agama Kristen atas bencana alam semacam itu, tak lagi dapat diterima begitu saja sebagaimana sebelumnya. Keterangan-keterangan yang tampak mustahil diterima akal tersebut memicu kemarahan di kalangan para filsuf dan pemikir, yang kemudian mempertanyakan ajaran Gereja mengenai asal-mula bencana, doktrin keadilan ilahi, serta pandangan yang melandasi terjadinya bencana baik yang bersifat buatan manusia maupun alam.
Menurut penuturan Durant, Voltaire (w. 1778 M)—penulis sekaligus filsuf Prancis—merasa amat murka terhadap penjelasan-penjelasan tersebut, namun dirinya sendiri tak mampu meruntut jalan yang dapat mendamaikan peristiwa mengerikan itu dengan keyakinannya bahwa Tuhan itu Maha Adil. Sementara itu, rekan sezaman dan senegaranya, filsuf Jean-Jacques Rousseau (w. 1778 M), berupaya memberikan pandangan lain. Dalam sebuah surat panjang yang penuh uraian cerdas kepada Voltaire, Rousseau menyampaikan bahwa segala penyakit dan kemudaratan yang menimpa umat manusia sesungguhnya berakar pada kelalaian manusia sendiri. Bencana gempa bumi yang melanda kota Lisbon, menurutnya, adalah bentuk pembalasan yang pantas diterima akibat pengabaian manusia terhadap tata kehidupan yang selaras dengan alam, serta cara mereka membangun pemukiman yang berlawanan dengan hukum alam.
Sejak itulah serangkaian perdebatan mengenai hubungan antara peristiwa alam dan ajaran agama mulai merebak dalam lingkup pemikiran Barat. Dampak peristiwa tersebut terus mengguncang hati nurani dan akal budi, sehingga memunculkan beragam tanggapan: ada yang berupaya meruntuhkan sendi-sendi keimanan dan menebarkan keraguan atas prinsip-prinsip dasarnya; ada pula yang menekankan perlunya memisahkan pandangan keagamaan dari penafsiran atas fenomena alam semesta. Perbincangan yang hangat ini pun tak pelak meluas hingga ke dunia sastra dan seni.
Yang sungguh mengherankan, perdebatan semacam itu telah menjadi bagian tak terpisahkan dari tradisi pemikiran di Barat setiap kali terjadi peristiwa alam yang membawa dampak buruk bagi kehidupan manusia. Lebih mengherankan lagi, pola perdebatan serupa pun kerap muncul di dunia Arab dan Islam tatkala terjadi bencana alam yang dahsyat atau musibah yang berat. Setiap kali hal demikian terjadi, seakan-akan sosok Voltaire yang penuh keraguan itu bangkit kembali, dan pertanyaan mengenai asal mula kemudaratan serta hubungannya dengan takdir dan kebijaksanaan Ilahi pun kembali dikemukakan, disambut dengan beragam pendapat yang saling bertentangan.
Namun demikian, hal seperti itu nyaris tak pernah kita temukan dalam sepanjang sejarah pemikiran umat Muslim sebagai tanggapan atas peristiwa-peristiwa serupa. Gempa bumi, banjir, maupun wabah penyakit tidak memicu kegelisahan rohani yang berlebihan atau pertentangan paham di tengah masyarakat. Sekalipun para ulama telah banyak membahas persoalan kebaikan dan keburukan, nilai-nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat, perbuatan manusia, serta berbagai persoalan teologis yang menjadi pembicaraan umum, bencana alam tidak pernah melahirkan apa yang disebut sebagai “teologi bencana” atau “teologi gempa bumi” sebagaimana dikemukakan oleh Durant.
Hal itu berakar pada watak dasar pola pikir umat Muslim, yang senantiasa menempatkan hubungan antara akal dan wahyu, serta antara hati dan pikiran, dalam keseimbangan yang harmonis. Imam al-Bukhari (w. 256 H/870 M)—meriwayatkan dalam kitab Shahîh-nya: terjadilah gerhana matahari pada masa Rasulullah Saw., tepat pada hari wafatnya putra beliau, Ibrahim. Maka sebagian orang berkata: “Sesungguhnya matahari gerhana karena wafatnya Ibrahim.” Mendengar hal itu, Rasulullah Saw. bersabda: “Sesungguhnya matahari dan bulan tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang maupun kelahirannya. Maka apabila kalian melihat hal itu, hendaklah kalian shalat dan memohon kepada Allah.”
Hadits yang luhur ini menegaskan sebuah kebenaran yang telah tertanam kokoh dalam kesadaran umat Islam: bahwa alam semesta berjalan menurut ketentuan yang ditetapkan Tuhan, tidak dipengaruhi oleh keadaan atau perasaan manusia; bahwa alam bergerak sesuai dengan hukum-hukum yang telah ditetapkan dengan ketepatan sempurna oleh Allah Swt., sebagaimana telah dinyatakan dengan jelas di dalam al-Qur’an.
Berdasarkan pemahaman yang jernih terhadap fenomena alam tersebut, hadits ini sekaligus menegaskan sikap batin yang seyogianya dimiliki seseorang: tatkala menyaksikan peristiwa alam, hendaklah hati seseorang tergerak untuk kembali kepada Allah dan memohon perlindungan-Nya, sebagaimana diperintahkan oleh Nabi Saw.: “Apabila kalian melihat hal itu, maka shalatlah dan memohonlah kepada Allah.” Dengan demikian, seseorang memohon pertolongan agar terhindar dari kesusahan, sekaligus membulatkan keteguhan hati untuk senantiasa menerima segala ketentuan-Nya dengan penuh kerelaan. Sikap batin inilah yang membentengi jiwa seseorang dari guncangan bencana, seraya tetap berupaya dengan akal budinya untuk mengurangi dampak buruk bencana melalui penelitian dan pengkajian mendalam atas hukum-hukum yang berlaku di alam semesta.
Selanjutnya, hadits-hadits Nabi Saw. pun melarang kita melontarkan kata-kata yang tidak pantas atau menyalahkan alam tatkala musibah menimpa. Rasulullah Saw. bersabda: “Janganlah kalian mengutuk angin. Apabila kalian melihat sesuatu yang tidak menyenangkan hatimu, maka ucapkanlah: Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kebaikan angin ini, kebaikan apa yang terkandung di dalamnya, dan kebaikan apa yang diperintahkan untuk dibawanya; dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukan angin ini, keburukan apa yang ada di dalamnya, dan keburukan apa yang diperintahkan untuk dibawanya,” [H.R. Imam al-Tirmidzi].
Pendekatan Rekonsiliatif dalam Memahami Fenomena Alam: Perpaduan Iman dan Akal pada Peristiwa Gempa Bumi
Mengikuti jejak pendekatan yang bersumber dari tradisi kenabian, umat Muslim memandang dan menanggapi fenomena alam dengan menggabungkan keyakinan berlandaskan ketetapan Ilahi beserta bukti-bukti yang dapat diamati secara empiris. Perpaduan demikian tidak menimbulkan pertentangan antara akal dan penghayatan batin; tidak ada pula kontradiksi antara sikap mengharapkan rahmat Allah—dengan memaknai fenomena alam sebagai peringatan ilahi yang hendak menumbuhkan kekaguman, pertobatan, dan renungan, baik secara pribadi maupun bersama—serta menjadikannya pula sebagai jalan untuk meneliti hukum-hukum alam yang melandasinya guna menjelaskan hakikat peristiwa tersebut.
Oleh karena itu, sepanjang sejarahnya, umat Muslim senantiasa mengkaji tata kelola alam dan hukum-hukum yang berlaku di jagat raya. Mereka merenungkan perbintangan, lapisan-lapisan bumi, beragam bentuk gunung, serta jenis-jenis mineral yang terkandung di dalamnya. Dengan memperhatikan pengaruh perbedaan waktu dan tempat, mereka pun mulai menyusun penjelasan-penjelasan ilmiah atas segala fenomena tersebut melalui kerangka kajian yang sejalan dengan metode yang dikembangkan para ilmuwan alam di masa kini.
Khususnya berkaitan dengan gempa bumi, sebagaimana tercantum dalam uraian yang mendalam ini, jejak pendekatan yang seimbang tersebut tampak nyata dalam karya-karya para ulama terdahulu, yang memadukan dua prinsip utama: penghayatan batin serta kekuatan akal budi, serta mempertemukan dua sudut pandang: yang bersumber dari iman dan yang didasarkan pada penelitian dan pembuktian.
Sebagai contoh, sejarawan al-Muthahhar ibn Thahir al-Maqdisi (w. sekitar 355 H/966 M) dalam karyanya, al-Bad` wa al-Târîkh, mengaitkan kenaikan suhu di bagian dalam bumi dengan penumpukan uap air hujan, serta terjadinya retakan tanah yang menjadi jalan keluar bagi panas yang tersimpan di dalamnya. Beliau menjelaskan: “Apabila bumi terbelah, uap tersebut menemukan jalan keluar; bisa jadi bumi pun berubah kedudukannya, sehingga bagian atasnya menjadi bagian bawah, atau terbelah sambil memancarkan mata air yang membanjiri sebagian besar permukaan bumi.”
Penjelasan-penjelasan yang mendekati temuan ilmu pengetahuan alam modern ini justru banyak dikemukakan oleh para ahli fikih dan teolog yang berupaya menegaskan prinsip-prinsip ajaran dan keyakinan. Dalam kitabnya, Maqâlât al-Islâmîyyîn, Abu al-Hasan al-Asy’ari (w. 324 H/936 M) mengutip—tanpa menyanggah maupun membantah—pendapat sejumlah ulama yang menafsirkan gempa bumi sebagai akibat pergeseran keseimbangan pada pusat-pusat beban di dalam bumi yang saling menopang. “Apabila salah satu pusat melemah, keseimbangan pun tergoyahkan, maka terjadilah gempa bumi.”
Para cendekiawan Muslim juga menyatukan penalaran akal dan kesucian jiwa dalam menelaah fenomena alam. Filsuf sekaligus tabib Ibnu Sina (w. 428 H/1038 M) dalam karyanya, al-Syifâ`, membagi gempa bumi menjadi dua sifat: yang membawa manfaat dan yang membawa bahaya. Di antara manfaatnya, menurutnya, adalah “membuka celah-celah bumi bagi mata air serta menanamkan rasa takut kepada Allah Swt. di hati orang-orang yang lalai,” sekaligus menjadikannya sebagai salah satu ujian yang Allah timpakan atas hamba-hamba-Nya.
Demikian pula, Imam Ibnu Taimiyah (w. 728 H/1328 M) memandang tidak ada pertentangan sama sekali antara penjelasan agama—yang beliau sebut sebagai hikmah dan ketetapan ilahi—dengan penjelasan ilmiah mengenai sebab-akibat terjadinya gempa bumi secara alami. Ia menggabungkan keduanya guna meluruskan anggapan-anggapan keliru dan takhayul yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam kitabnya, Majmû’ al-Fatâwâ, Ibnu Taimiyah menjelaskan pendekatannya yang menyelaraskan kedua sudut pandang tersebut: “Gempa bumi termasuk tanda-tanda peringatan yang Allah gunakan untuk menyadarkan hamba-hamba-Nya, sebagaimana hal-Nya memperingatkan melalui gerhana dan tanda-tanda lainnya. Setiap peristiwa memiliki sebab dan hikmah di baliknya; menjadikannya sebagai peringatan dari Allah adalah bagian dari hikmah tersebut. Adapun sebab alaminya, salah satunya adalah tertekan dan terkumpulnya uap di dalam rongga bumi, serupa dengan udara dan air yang terperangkap dalam ruang sempit. Ketika tekanannya bertambah, ia pun mencari jalan keluar, membelah dan mengguncang lapisan bumi di atasnya. Sedangkan perkataan sebagian orang bahwa gempa terjadi karena seekor binatang raksasa menggerakkan kepalanya sehingga bumi berguncang, itu adalah kebodohan semata—meskipun ada yang menisbatkannya kepada sebagian ulama. Kebenaran yang seharusnya dipahami adalah: seandainya demikian, maka seluruh penjuru bumi akan ikut berguncang, padahal kenyataannya tidaklah demikian.”
Murid sekaligus penerus pemikirannya, Imam Ibnu al-Qayyim (w. 751 H/1350 M), memperkuat kerangka pemikiran yang menyelaraskan iman dan akal tersebut dan memperkaya khazanah kajian empiris dalam Islam. Ia memaparkan bahwa gempa bumi terjadi akibat naiknya suhu dan terkumpulnya uap di rongga-rongga bumi. Dalam karyanya, Miftâh Dar al-Sa’âdah, ia menyatakan bahwa Allah Swt. mengizinkan rongga-rongga tersebut melepaskan tekanannya pada waktu-waktu tertentu, yang menimbulkan guncangan. Peristiwa ini pada gilirannya menumbuhkan rasa takut, kesadaran, pertobatan, kesediaan meninggalkan dosa, memperbanyak permohonan kepada-Nya, serta rasa penyesalan pada diri hamba yang beriman.
Jika kita renungkan kembali pendekatan yang menyelaraskan iman dan akal tersebut, tampak jelas bahwa semangat penyatuan inilah yang kerap terabaikan dalam pandangan masyarakat masa kini ketika menyikapi peristiwa-peristiwa alam besar. Perhatian seringkali terbelah dalam perdebatan semata, sementara penderitaan dan pengalaman masyarakat yang terdampak kurang menjadi pusat perhatian. Padahal, di tengah peristiwa demikian, kesempatan terbuka lebar untuk mendekatkan diri kepada Allah, memperkuat ikatan iman, serta memohon rahmat dan keselamatan.
Hal ini pun diperkuat oleh temuan kajian ilmiah mutakhir. Sebuah penelitian yang diterbitkan pada tahun 2019 dalam jurnal The Economic Journal oleh Universitas Oxford atas nama Royal Economic Society of Britain, yang dikepalai oleh Profesor Jeanne Bentzen dari Universitas Kopenhagen, menemukan bahwa bencana alam yang terjadi secara tiba-tiba—seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami—cenderung memperkuat keimanan masyarakat yang tinggal di wilayah terdampak maupun sekitarnya. Kesimpulan tersebut diambil berdasarkan data survei perilaku beragama yang mencakup 96 negara selama kurun waktu 1981–2009.
Penelitian tersebut menegaskan pula adanya apa yang disebut sebagai “penyikapan secara religius”, yaitu kecenderungan masyarakat untuk menguatkan ikatan kepada Allah sebagai jalan menghadapi peristiwa yang tiba-tiba dan sulit dikendalikan. Kajian ini menyimpulkan bahwa di berbagai belahan dunia, bencana alam cenderung menumbuhkan kesadaran beragama yang lebih mendalam. Pengaruh tersebut dirasakan tidak hanya oleh mereka yang terdampak secara langsung, melainkan meluas hingga ke wilayah yang lebih luas, bertahan hingga belasan tahun, dan bahkan berpotensi menjadi teladan yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Pandangan Umat Beragama dan Pemikiran Islam tentang Gempa Bumi
Pada masa-masa pemujaan berhala di masa lampau, umat manusia memandang alam semesta sebagai sesuatu yang penuh keagungan sekaligus ketakutan. Dengan pemahaman akal budi yang masih terbatas, mereka menggambarkan alam semesta bagaikan makhluk hidup yang memiliki sifat-sifat layaknya manusia, namun berskala jauh lebih besar. Alam dianggap memiliki perasaan: mengasihi, membenci, dan menyimpan dendam. Oleh sebab itu, satu-satunya cara yang mereka yakini guna mencegah murka dan perubahan dahsyat alam adalah melalui penyembahan dan persembahan kurban, guna mendamaikan diri agar rahmat-Nya senantiasa tercurah dan kemurkaan-Nya dapat dijauhkan.
Meskipun bangsa Yunani telah melahirkan pemikiran rasional yang berkembang pesat, warisan pemujaan berhala yang mengakar kuat pada peradaban mereka belum sepenuhnya sirna seiring kemajuan akal budi dan ilmu pengetahuan di masa itu. Walaupun para pemikir mulai berupaya menjelaskan peristiwa-peristiwa alam yang dahsyat melalui pendekatan akal dan pengamatan, pandangan masyarakat Yunani terhadap gempa bumi tetap terjalin erat dengan keyakinan keagamaan yang berpusat pada kekuasaan para dewa dalam tatanan jagat raya. Seperti dikemukakan oleh Durant dalam karyanya, The Story of Civilization, diyakini bahwa gempa bumi adalah perbuatan para dewa yang melindungi kekuasaan mereka.
Pemisahan antara kajian ilmiah dan ajaran agama yang tampak pada masa Yunani pun kemudian mewarnai perkembangan agama Yahudi dan Nasrani sepanjang masa Kekaisaran Romawi hingga Abad Pertengahan. Seiring berjalannya waktu, sikap pihak Gereja terhadap ilmu pengetahuan berubah dari sikap menutup diri menjadi sikap bermusuhan dan melakukan penganiayaan. Hal ini memicu perlawanan yang semakin tegas dari para ilmuwan dan pemikir, terutama setelah terjadinya gempa bumi dahsyat di Lisbon yang telah disebutkan sebelumnya. Mulailah para cendekiawan menolak penjelasan yang bersifat dogmatis semata dan berupaya memahami serta menafsirkan fenomena gempa bumi berdasarkan akal dan pengamatan ilmiah.
Berbeda dengan hal tersebut, pandangan dalam tradisi Islam terhadap gempa bumi sejak masa-masa awal telah dikaitkan dengan tema-tema pokok dalam al-Qur’an dan petunjuk Nabi Saw., yaitu peringatan senantiasa kepada seluruh manusia tentang kedatangan Hari Kiamat serta kepulangan seluruh makhluk menuju kehidupan akhirat yang amat dekat. Dengan demikian, gempa bumi dipahami sebagai peringatan dari Allah Swt. kepada hamba-hamba-Nya, yang menyeru mereka agar kembali bertaubat dan meluruskan jalan hidup kepada-Nya.
Dalam riwayat yang tercantum dalam kitab Shahîh al-Bukhârîy, diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad Saw. bersabda: “Kiamat tidak akan datang hingga lenyap ilmu pengetahuan, semakin banyak terjadinya gempa bumi, semakin singkat masa, semakin banyak fitnah, dan meluas pertumpahan darah.” Sesungguhnya gempa bumi adalah peristiwa alamiah; perubahan pada lingkungan hidup turut memengaruhi tata kehidupan, mata pencaharian, serta perekonomian manusia, sekaligus membentuk pandangan mereka terhadap kehidupan dan perbuatan yang mereka jalani. Di satu sisi, peristiwa demikian dapat mengundang hati manusia menuju kebaikan dan jalan pertobatan, namun di sisi lain, hal itu pula dapat melahirkan kekacauan dan keresahan di tengah masyarakat.
Satu hal yang patut dicermati dari pandangan Islam adalah adanya upaya para ulama dan cendekiawan untuk merangkai pemahaman ilmiah tentang fenomena alam ke dalam kerangka penafsiran keagamaan. Sebagian ulama berupaya mendalami hakikat alam semesta seiring dengan kajian keagamaan mereka, guna menyelaraskan kebenaran yang bersumber dari wahyu dengan kesimpulan-kesimpulan yang dicapai melalui penalaran ilmiah yang teruji.
Maka dari itu, penafsiran atas fenomena alam seperti gempa bumi menempati kedudukan yang istimewa di dalam karya-karya para ulama dan filsuf Islam. Sebagai contoh, Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari dalam kitabnya, Maqâlât al-Islâmîyyîn, mengutip pendapat teolog Syiah, Hisyam ibn al-Hakam al-Kufi (w. 179 H/795 M), yang menerangkan tentang gempa bumi sebagai berikut: “Allah Swt. menciptakan bumi dari kekuatan-kekuatan yang saling menopang. Apabila salah satu kekuatan itu melemah, ia takluk kepada kekuatan lainnya, maka terjadilah gempa bumi. Dan jika kelemahan itu semakin bertambah, maka terjadilah amblasnya tanah.”—sebuah penjelasan yang sejajar dengan pemahaman ilmiah masa kini tentang peristiwa tanah longsor yang dipengaruhi oleh gaya gravitasi.
Di samping itu, penyebutan gempa bumi dalam khazanah Islam juga kerap disampaikan dalam bingkai apa yang disebut, menurut petunjuk Nabi Saw., sebagai “permohonan ampunan”—yaitu memohon kepada Allah agar melimpahkan ridha-Nya serta menjauhkan kemurkaan dan hukuman-Nya, sebagaimana dikemukakan oleh Imam Ibnu al-Qayyim dalam kitabnya, Badâ`i’ al-Fawâ`id.
Dengan demikian, peristiwa-peristiwa alam yang mengguncang itu dimanfaatkan sebagai sarana untuk merenungkan kembali keadaan diri dan mendorong manusia menuju perbaikan pribadi dan kemaslahatan bersama. Oleh karena itu, diriwayatkan pula dalam kitab Sunan Abi Dawud bahwa Nabi Saw. bersabda kepada Abdullah ibn Hawalah al-Azdi: “Wahai Ibnu Hawalah, apabila engkau melihat kekuasaan pemerintahan berdirilah di Tanah Suci, maka sesungguhnya amat dekatlah terjadinya gempa bumi, bencana-bencana besar, dan terdekatlah kedatangan Kiamat; kedatangannya lebih dekat kepadamu daripada jarak tanganku ini ke kepalaku!”
Peringatan sedemikian dipahami oleh para sahabat sebagai momen bagi seluruh masyarakat untuk merenungkan kembali jalan hidup dan kembali meluruskan apa yang telah menyimpang. Ketika gempa bumi melanda kota Madinah, Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. menyampaikan kepada penduduk dengan peringatan yang menggugah hati untuk kembali bertaubat, dan beliau berpesan: “Jika hal serupa terulang kembali, maka aku tidak akan tetap tinggal di tengah-tengah kalian!”
Sebagaimana pula diriwayatkan oleh al-Thabari (w. 310 H/922 M), ketika kota Kufah mengalami guncangan pada masa Abdullah bin Mas’ud, ia menyeru penduduk: “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Tuhanmu menghendaki pertobatan darimu, maka bertaubatlah kepada-Nya.” Maksudnya, Dia menghendaki pengakuan dosa dan kembalinya hatimu kepada-Nya, maka senangkanlah hati-Nya dengan pertobatanmu!
Selain menyeru manusia untuk kembali bertaubat, para pemimpin umat juga menjadikan peristiwa alam semacam itu sebagai peluang untuk mempererat tali persaudaraan dan saling menolong melalui kedermawanan dan pemberian bantuan. Sebagai contoh, ketika gempa bumi melanda wilayah Syam, Khalifah Umar ibn Abdil Aziz mengeluarkan perintah kepada masyarakat agar berkumpul untuk shalat, dan berkata: “Barangsiapa di antara kalian yang mampu bersedekah, hendaklah ia melakukannya, karena sesungguhnya Allah Yang Maha Kuasa berfirman: ‘Sungguh beruntung orang yang menyucikan diri [dengan bertaubat dan beramal saleh], serta mengingat nama Tuhannya lalu ia bersembahyang,” [Q.S. al-A’la: 14–15].
Dari landasan tersebut, sebagian ulama berpendapat bahwa diperbolehkan mengadakan shalat berjamaah ketika terjadi gempa bumi, dengan menyamakan hukumnya dengan shalat saat terjadinya gerhana. Namun pendapat yang lebih kuat dan menjadi pegangan mayoritas para ahli fikih menyatakan bahwa untuk tanda-tanda alam selain gerhana—seperti gempa bumi, petir menyambar, maupun tiupan angin kencang—tidak disyariatkan pelaksanaan shalat berjamaah khusus, karena hal demikian tidak pernah diriwayatkan sebagai ketetapan yang bersumber dari Nabi Saw., sebagaimana ditegaskan oleh Imam Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852 H/1448 M) dalam kitabnya, al-Talkhîsh al-Habîr.
Penalaran Ilmiah atas Fenomena Gempa Bumi
Selain memandang peristiwa alam semesta dari dimensi metafisik dan menjadikannya sarana merenung serta memperteguh keimanan, para sejarawan dan filsuf Muslim tidak mengabaikan pandangan bangsa-bangsa terdahulu mengenai gejala alam, khususnya gempa bumi. Sebaliknya, dalam upaya memahami fenomena tersebut, mereka merujuk pula pada pengetahuan para cendekiawan sebelumnya, menyempurnakan dan meluruskan pemahaman yang telah ada, sekaligus melestarikan gagasan-gagasan yang nyaris hilang ditelan masa apabila tidak dicatat.
Di samping itu, mereka juga meneliti secara kritis berbagai pandangan yang sarat takhayul yang melekat pada kebudayaan-kebudayaan masa silam, serta mempertanyakan kerangka berpikir mereka mengenai hakikat alam semesta dan hukum-hukum yang mengaturnya. Dengan demikian, terlihat jelas sumbangsih pemikiran Muslim dalam memajukan pengetahuan alam, sekaligus kemajuan dalam pemahaman gempa bumi yang lahir dari kajian-kajian tersebut.
Filsuf Arab terkemuka Abu Yaqub al-Kindi (w. 256 H/870 M) berupaya menjelaskan penyebab terjadinya gempa bumi pada paruh pertama abad ketiga Hijriah atau abad kesembilan Masehi. Salah satu karyanya yang membahas hal tersebut berjudul Risâlah fî ‘Illah Hudûts al-Riyâh fî Bâthin al-Ardh al-Muhditsah Katsîr al-Zilzâl wa al-Khusûf, sebagaimana dikutip oleh Ibnu Abi Ushaibi’ah al-Anshari al-Khazraji (w. 668 H/1269 M) dalam karyanya, ‘Uyûn al-Anbâ` fî Thabaqât al-Athibbâ`.
Sementara itu, sejarawan al-Ya’qubi (w. sesudah 292 H/905 M) mencatat dalam karya sejarahnya bahwa masyarakat Mesir kuno meyakini salah satu penyebab gempa bumi berkaitan dengan makhluk-makhluk abadi yang berdiam di langit tertinggi; menurut keyakinan mereka, setiap tiga puluh enam ribu tahun seluruh alam semesta akan binasa—baik akibat debu yang melanda bumi beserta gempa bumi dan gerhana, maupun akibat panas yang membakar, atau pula akibat angin pekat yang menyengat dan mematikan kehidupan—kemudian alam akan dipulihkan kembali dalam segala jenis makhluk dan tumbuh-tumbuhan, sehingga dunia bangkit kembali menuju kemakmuran dalam babak peradaban yang baru. Al-Ya’qubi memaparkan beragam kepercayaan Mesir kuno dalam urusan agama maupun alam, lalu memberikan penilaian yang tegas: “Pandangan ini tidak dapat diterima akal dan tidak masuk nalar.”
Adapun sejarawan al-Muthahhar al-Maqdisi, dalam karyanya, al-Bad` wa al-Târîkh, memaparkan serta membandingkan berbagai pandangan mengenai fenomena alam termasuk gempa bumi dalam satu bab yang berjudul al-Ru’ûd wa al-Burûq wa al-Shawâ’iq wa al-Syubhân wa Qaws Qazh wa al-Haddât wa al-Zilzâl. Di dalamnya ia menjelaskan pula pandangan umat Muslim, yang menyatakan bahwa gempa bumi merupakan peristiwa yang diatur oleh kehendak Allah guna mengajak hamba-hamba-Nya kembali kepada-Nya dalam pertobatan. Sejalan dengan itu, gejala tersebut menjadi tanda kekuasaan-Nya, di mana bumi bergerak atas izin-Nya.
Selanjutnya, al-Ya’qubi, dan pula Ibnu Thahir al-Maqdisi, sama-sama meluruskan berbagai penafsiran yang penuh kekhilafan serta mengkritik unsur-unsur takhayul yang menyertainya. Ia berkata: “Adapun kisah-kisah yang menyatakan bahwa setiap negeri memiliki urat nadi yang terhubung ke Gunung Qaf, serta bahwa seorang malaikat ditugaskan mengurusnya, dan bahwa apabila Allah berkehendak agar suatu kaum ditelan bumi, maka diperintahkanlah kepada malaikat itu untuk menggerakkan urat nadi tersebut—sekiranya hal itu benar, padahal menurut pendapat saya hal itu tidaklah demikian kecuali menurut pandangan Ahli Kitab yang kurang dapat diandalkan riwayatnya—maka maknanya hanyalah sebagai perumpamaan yang disampaikan agar mudah dipahami, guna mengajarkan bahwa segala sesuatu itu berlangsung atas ketentuan Allah, bukan karena hakikat kejadiannya demikian.”
Al-Maqdisi tidak sekadar meluruskan penafsiran dari kebudayaan-kebudayaan terdahulu; ia juga mengemukakan penjelasan yang mendekati kajian ilmiah dengan mengaitkan gempa bumi dengan peristiwa hujan dan banjir. Ia berkata: “Gempa bumi terjadi karena beberapa hal. Bumi pada hakikatnya bersifat kering; apabila turun hujan, maka bumi menjadi lembap. Kemudian panas matahari memengaruhinya, sehingga muncul uap yang bersifat lembap dan pula yang bersifat kering. Uap yang lembap menjadi sumber embun, sedangkan yang kering berubah menjadi angin.
Adalah hakikat angin untuk bergerak naik ke atas. Apabila angin itu bergerak dan terhalang oleh lapisan tanah yang padat dan keras, maka terjadilah guncangan. Jika yang ditemui adalah tanah yang lunak, maka angin itu keluar meletus tanpa menimbulkan gempa. Namun apabila bumi berupa batuan yang keras dan angin terkungkung di dalamnya tanpa menemukan jalan keluar, maka bumi dapat terbelah. Terjadilah suara gemuruh yang dahsyat menyusul gempa bumi, akibat tekanan uap yang berkumpul di dalam bumi. Ketika akhirnya bumi terbelah dan uap itu menemukan jalan keluar, maka dapat terjadi pula perubahan permukaan tanah, atau munculnya mata air baru yang airnya melimpah hingga membanjiri sebagian daratan.”
Sementara itu, Ikhwan al-Shafa menyampaikan pembahasan yang mendalam mengenai gempa bumi beserta gejala alam lainnya, dengan turut memperhitungkan pengaruh benda-benda angkasa. Mereka mengaitkan pengaruh benda-benda langit di atmosfer atas terbentuknya pegunungan serta terjadinya gempa bumi, dan berkesimpulan bahwa gempa bumi timbul karena rongga-rongga dan gua-gua di dalam bumi berusaha meloloskan uap air panas yang terperangkap di dalamnya. Mereka membedakan pula sifat tanah: pada tanah yang lunak, uap air itu dapat menguap dengan sendirinya; sedangkan pada tanah yang keras, tekanan uap tersebut merekahkannya sehingga menimbulkan gempa yang berlangsung hingga suhu di dalam rongga menurun dan uap itu kembali menebal.
Ikhwan al-Shafa—sekumpulan filsuf yang hidup di Irak pada abad ke-4 Hijriah/abad ke-10 Masehi—melanjutkan kajian mereka terhadap jejak-jejak gempa bumi dan perubahan yang terjadi di dalam bumi, di mana mereka menyatakan bahwa sisa-sisa uap tersebut dapat berubah menjadi zat mineral. Ujar mereka: “Apabila uap itu mendingin dan menyatu menjadi air, lalu mengalir kembali ke kedalaman gua-gua dan rongga-rongga bumi, ia akan menetap di sana dalam waktu yang lama. Semakin lama menetap, semakin jernih dan pekat zat tersebut hingga berubah menjadi zat yang menyerupai air raksa, yang kemudian bercampur dengan tanah yang mengandung mineral. Oleh pengaruh panas dan proses pematangan yang terus-menerus, terbentuklah berbagai jenis logam dan permata dengan sifat-sifat yang beragam.”
Selanjutnya, sejarawan pemikiran dan aliran kepercayaan, Abu al-Fath al-Syahrastani (w. 548 H/1153 M), dalam karyanya, al-Milal wa al-Nihal, membandingkan pula pandangan kaum Sabian dan masyarakat Mesir kuno mengenai gempa bumi. Ia menemukan kesamaan pada pandangan keduanya yang mengaitkan gejala tersebut dengan kekuatan-kekuatan gaib yang bersifat surgawi yang memengaruhi alam materi. Menurut uraiannya: “Angin bertiup atas pengaruh kekuatan-kekuatan tersebut, awan muncul dan lenyap atas pergerakannya, demikian pula gempa bumi terjadi di pegunungan karenanya. Meskipun gejala-gejala tersebut tampak bersandar pada sebab-sebab alamiah, namun menurut pandangan mereka pada hakikatnya semuanya bersumber dari kekuatan-kekuatan gaib tersebut.”
Kontribusi Ilmuwan Muslim dalam Kajian Gempa Bumi: Pendekatan Ilmiah dan Nilai Pembelajaran
Pada abad ke-8 Hijriah atau abad ke-14 Masehi, para cendekiawan Muslim telah memasukkan fenomena gempa bumi ke dalam lingkup penelitian ilmiah bersifat empiris, memandangnya sebagai bagian dari ranah ilmu pengetahuan alam—yang berjalan menurut hukum-hukum alam yang dapat diketahui melalui pengamatan dan penelitian yang cermat.
Sebagai contoh nyata, sejarawan Ibnu Khaldun (w. 808 H/1406 M) mendefinisikan ilmu pengetahuan alam dalam karyanya yang agung, al-Muqaddimah, sebagai berikut: “Ilmu yang menyelidiki hakikat benda-benda alam dalam hal pergerakan dan keadaan diamnya. Ilmu ini meneliti benda-benda langit, unsur-unsur alam beserta segala yang timbul darinya—seperti hewan, manusia, tumbuhan, dan mineral—serta segala peristiwa yang terjadi di permukaan bumi, antara lain mata air dan gempa bumi, serta fenomena atmosfer seperti awan, uap air, guntur, kilat, dan peristiwa-peristiwa lainnya.”
Perlu dikemukakan bahwa gagasan dan pandangan yang dikemukakan mengenai gempa bumi bersifat luas dan mendalam. Penjelasannya sarat dengan uraian ilmiah, sekaligus sarat dengan renungan pendidikan dan nilai moral, disertai pula pengamatan akan adanya “manfaat” yang tersirat di balik peristiwa bencana tersebut. Hal ini mengandung makna bahwa, dengan memperdalam pengetahuan dan kajian ilmiah, bahaya dan kerugian yang ditimbulkan gempa bumi dapat dikurangi, sementara hikmah dan manfaat yang terkandung di dalamnya senantiasa dapat kita ambil semaksimal mungkin.
Selain pandangan al-Muthahhar al-Maqdisi yang telah dikemukakan, sudahlah cukup kita merujuk pada uraian yang dikemukakan oleh ulama besar Ibnu Sina dalam kitabnya, al-Syifâ`, mengenai penyebab dan ragam gempa bumi. Ia membaginya menjadi dua sifat: yang membawa manfaat dan yang mendatangkan bahaya. Adapun yang bermanfaat, antara lain: membuka lapisan bumi agar muncul mata air, serta menanamkan rasa takut kepada Allah Swt. di hati orang-orang yang lalai dan zalim. Sedangkan yang berbahaya adalah yang menimbulkan kerusakan besar, menelan korban jiwa, dan memaksa penduduk meninggalkan tempat kediaman mereka.
Umat Muslim pun terus mencermati dan meneliti sisi-sisi bermanfaat yang tampak dari peristiwa-peristiwa yang penuh ujian tersebut. Salah satunya adalah Abu Abdullah ibn Abi Thalib al-Anshari al-Dimasyqi, yang lebih dikenal dengan sebutan Syaikh al-Rabwah (w. 727 H/1327 M). Ia mencatat pengamatan pribadinya terhadap fenomena gempa bumi dalam kitabnya, Nukhbah al-Dahr fî ‘Ajâ`ib al-Barr wa al-Bahr.
Geograf terkemuka ini, yang telah mendalami kajian mengenai angin serta pengaruhnya terhadap pembentukan batuan dan mineral, juga pembentukan gunung, dataran tinggi, dan bukit pasir, berpendapat bahwa terdapat keterkaitan antara angin kencang dan terjadinya gempa bumi. Ia menyatakan: “Tidak mustahil angin kencang menerjang sebagian wilayah daratan, mengeruk dan meruntuhkannya hingga bagian yang diterjang itu lenyap sepenuhnya. Sebagai bukti hal demikian, pada tahun 719 H/1319 M, di Gunung Aqra’ terdapat ratusan pohon zaitun—jumlahnya melebihi tiga ratus batang. Angin menerjang dan membawa pohon-pohon itu berikut tanahnya hingga ke negeri yang jauh, seakan-akan pohon-pohon itu memang tumbuh di sana sejak semula, dan seakan-akan tidak pernah ada sebatang pun yang tumbuh di gunung itu.
Pada tahun yang sama pula, angin membawa pergi sebuah biara bernama Dair Sim’an yang terletak di dekat wilayah tersebut, lengkap dengan bangunan batu-batunya, penghuninya, serta segala isinya—persediaan gandum, bekal pangan, ternak, dan semua yang ada di dalamnya—hingga seakan-akan mereka tidak pernah ada. Tidak ada jejak yang tersisa. Peristiwa ini begitu luar biasa hingga dicatat dalam sebuah catatan hukum yang disampaikan kepada Sultan Muhammad ibn Qalawun al-Nashir (w. 741 H/1340 M).”
Beberapa sejarawan pun menyadari betapa berharganya mendalami dampak gempa bumi serta pelajaran dan pengetahuan ilmiah yang diperoleh langsung dari pengamatan. Hal ini membuka jalan untuk meluruskan berbagai pandangan yang keliru dalam sejarah ilmu pengetahuan. Di antara para sarjana tersebut adalah Muwaffaquddin Abdul Lathif al-Baghdadi (w. 629 H/1232 M), yang menjabat sebagai Kepala Tabib di istana Dinasti Ayyubiyah di Kairo. Judul karyanya yang penuh makna, al-Ifâdah wa al-I’tibâr fî al-Umûr al-Musyâhahah wa al-Hawâdits al-Mu’ayanah bi Ardh Mishr—yang mencerminkan penghargaan beliau terhadap pengamatan langsung sebagai sumber pengetahuan yang paling dapat diandalkan.
Dalam kitab tersebut, ia menguraikan gempa bumi besar yang melanda pada hari Senin, 26 Sya’ban tahun 598 H/1202 M, yang mengguncang wilayah Mesir, Syam, dan sebagian wilayah yang kini termasuk dalam Turki. Beliau mencatat: “Kerusakan yang dialami wilayah penduduk bangsa Salib ternyata jauh lebih besar dibandingkan wilayah penduduk Muslim.” Yang dimaksud dengan “tanah bangsa Salib” di sini adalah pemukiman yang dikuasai oleh tentara Salib di sepanjang pesisir wilayah Syam.
Al-Baghdadi juga mengisahkan bagaimana peristiwa gempa bumi tersebut turut memberikan sumbangan berharga bagi kemajuan ilmu anatomi kedokteran. Beliau menuturkan: “Salah satu hal yang paling menakjubkan yang kami saksikan adalah ketika sekelompok murid kedokteran menemukan sebuah kitab tentang ilmu anatomi, namun mereka kesulitan memahaminya karena uraian yang tertulis ternyata berbeda dari apa yang mereka saksikan secara nyata. Kemudian kami mendengar kabar bahwa di kawasan al-Maqs—yang kini berada di kawasan Lapangan Ramses, Kairo—terdapat gundukan tanah yang dipenuhi sisa-sisa jenazah manusia. Kami pun berangkat ke sana dan melihat hamparan jenazah yang membentang luas, sedemikian rupa sehingga jumlah jenazah tampak hampir melampaui jumlah tanah yang menutupinya. Kami memperkirakan jumlahnya mencapai dua puluh ribu atau lebih yang tampak jelas, tersusun berlapis-lapis, sebagian lebih baru dibandingkan yang lain.”
“Kami pun meneliti bentuk tulang-tulangnya, persendian, cara penyambungannya, ukuran dan perbandingannya satu sama lain, serta kedudukannya—hal yang memberikan kami pengetahuan yang tak mampu kami peroleh dari lembaran kitab manapun. Entah karena kitab-kitab tersebut belum menguraikan hal-hal ini, atau uraiannya belum cukup menjelaskan kenyataan yang ada, atau justru apa yang kami saksikan ternyata berlawanan dengan apa yang tertulis di dalamnya. Padahal pengamatan indrawi adalah bukti yang jauh lebih kuat daripada sekadar keterangan yang bersumber dari pihak lain. Sungguh, sekalipun Galen telah meneliti dan menuliskannya dengan sangat teliti dan cermat, pengamatan mata tetaplah lebih jujur daripada sekadar pendapat yang disampaikan orang lain. Kitab ini pun menjadi sebuah catatan yang penuh renungan—berita yang menggetarkan hati dan peristiwa-peristiwa yang menakjubkan sekaligus memilukan, sebagai dampak dari bencana yang melenyapkan banyak nyawa manusia.”
Dokumentasi dan Kajian Gempa Bumi dalam Warisan Ilmu Pengetahuan Islam
Para sejarawan Muslim memberikan perhatian yang sangat teliti terhadap pendokumentasian peristiwa bencana dan krisis—atau sebagaimana disebutkan oleh sejarawan al-Mas’udi (w. 346 H/957 M) dalam karyanya, al-Tanbîh wa al-Isyrâf, yakni “peristiwa-peristiwa besar dan kejadian-kejadian yang penting”. Mereka berupaya menyusun catatan yang akurat dan terperinci mengenai setiap bencana, khususnya gempa bumi, yang kerap dicatat hingga menyebutkan waktu terjadinya secara rinci hingga jam dan menit, menghitung kerusakan harta benda, dampak psikologis yang dirasakan masyarakat, serta perubahan-perubahan politik dan sosial yang ditimbulkannya. Salah satu ciri paling menonjol dari metode penelitian mereka adalah lahirnya studi sejarah yang bersifat komparatif dari pengamatan-pengamatan tersebut.
Umat Muslim menunjukkan ketertarikan yang mendalam dalam mempelajari gempa bumi, membandingkan berbagai jenis gempanya di beragam wilayah yang diketahui rawan, serta membandingkan pengalaman yang mereka saksikan sendiri dengan catatan-catatan yang termuat dalam karya-karya terdahulu. Al-Mas’udi, dalam kitab yang telah disebutkan, menuturkan kisah gempa bumi yang beliau saksikan sendiri di Mesir pada tahun 344 H/955 M, lalu membandingkannya dengan gempa-gempa lain yang dampaknya beliau ketahui baik melalui pengamatan langsung maupun melalui tulisan-tulisan yang beliau baca. Berkaitan dengan menara suar di tepi pantai Iskandariyah, beliau mencatat: “Pada bulan Ramadhan tahun 344 H/955 M, sepertiga bagian atas menara tersebut runtuh akibat gempa bumi yang melanda Mesir, sebagian wilayah Syam, serta Afrika Utara secara serentak—demikianlah keterangan yang banyak sampai kepada kami tatkala kami berada di Fustat, Mesir. Itulah gempa bumi yang amat dahsyat, menggetarkan hati, dan menimbulkan rasa takut yang luar biasa, berlangsung kira-kira selama setengah jam.”
Ia mencatat waktu terjadinya gempa tersebut dengan ketepatan yang sangat tinggi dengan merujuk pada sistem kalender yang umum digunakan pada zamannya, dan menyebutkan: “Peristiwa itu terjadi pada pertengahan hari Sabtu, yakni pada malam kedelapan belas bulan ini (Ramadhan), yang bertepatan dengan hari kelima bulan Kanûn al-Akhîr menurut kalender Suriah, hari kesembilan bulan Dimah menurut kalender Persia, serta hari kesembilan bulan Tūbah menurut kalender Koptik.”
Selaras dengan Ibnu Sina yang telah menyusun risalah khusus guna menjelaskan pengaruh geologis akibat gempa bumi—karya yang digambarkan oleh sejarawan ilmu pengetahuan Durant sebagai “nyaris tidak berbeda dengan apa yang diketahui dan diajarkan pada masa kini”—al-Mas’udi pun mencurahkan perhatiannya pada bidang yang dapat disebut sebagai “geografi gempa bumi”. Ia mampu mengidentifikasi secara tepat wilayah-wilayah yang termasuk dalam jalur gempa bumi yang diketahui hingga kini, yang membentang meliputi sebagian wilayah Iran, Turki, dan bagian utara Suriah. Ia pun memaparkan perubahan-perubahan yang terjadi pada bentang alam permukaan bumi serta pergerakan lapisan batuan dan aliran air di daerah-daerah yang berada di jalur seismik tersebut.
Sebagai contoh penjelasannya, ia menuturkan: “Kami telah menjelajahi banyak negeri yang dikenal karena kerap dan hebatnya gempa bumi, seperti daerah Siraf (wilayah Bushehr masa kini di Iran) yang terletak di tepi pantai Persia, diapit oleh pegunungan dan laut; wilayah Saimarah (kini Darreh Shahr di Provinsi Ilam, Iran bagian barat); kota Antiokhia (kini ibu kota Provinsi Hatay, Turki) di kawasan Jund Qinnasrin (dekat kota Aleppo, Suriah), serta kota-kota utama di wilayah Syam; dan wilayah Qumis (kini Provinsi Semnan, Iran bagian utara) yang amat sering dilanda gempa. Di sana-sini, mata air tiba-tiba mengering atau justru memancar dengan meluap-luap akibat hebatnya guncangan, seakan tanah di sana tak pernah benar-benar tenang.”
Di akhir uraiannya yang panjang dan penuh makna itu, al-Masʿūdī menarik perbandingan antara gempa-gempa yang telah dipaparkannya dengan gempa dahsyat yang beliau saksikan sendiri di Mesir. Tentang peristiwa yang amat menggetarkan itu, beliau mengenang: “Belum pernah aku menyaksikan gempa yang lebih dahsyat ataupun berlangsung lebih lama dibandingkan gempa ini. Aku merasakan adanya tenaga yang luar biasa besar bergerak dan mengguncang bumi dari bawah, seakan bumi ini kian terasa kecil di hadapannya, disertai bunyi gemuruh yang bergemuruh di angkasa. Segala puji bagi Allah, penduduk selamat dari bencana, dan kerusakan yang terjadi pun relatif sedikit.”
Dalam setiap uraiannya mengenai gempa bumi, beliau senantiasa berupaya memperkirakan letak pusat gempa dan titik sumber guncangan tempat tenaga seismik itu terpancar, serta mencermati bagaimana tenaga tersebut mengubah rupa bentang alam di daerah-daerah yang terkena dampak. Ia menuliskan: “Banyak lahan pertanian, perkampungan, dan pemukiman yang luas di daerah Kāsh (sekitaran Taleqan, Iran bagian utara) serta sebagian wilayah Khurasan (meliputi bagian barat laut Afganistan, selatan Turkmenistan, dan timur laut Iran masa kini) hancur lebur dilanda gempa-gempa berturut-turut yang berpusat di arah sebelah Tiongkok dan menjangkau sejauh wilayah Farghānah (yang kini berada di Republik Uzbekistan).
Banyak jiwa yang melayang di negeri-negeri tersebut. Sebagian tanah yang dulunya subur berubah menjadi semak belukar dan genangan air keruh yang berbau busuk; sebagian lainnya berubah menjadi tumpukan abu dan puing, tergelincir turun dari lereng gunung-gunung yang tinggi menjulang dan terjal. Demikianlah yang disaksikan secara nyata di wilayah Khurasan maupun di tempat-tempat lainnya. Kami pun telah memuat keterangan-keterangan yang diriwayatkan oleh para ulama, baik ahli fikih maupun selainnya, berkaitan dengan gempa bumi, silih bergantinya peristiwa-peristiwa tersebut, bunyi-bunyi yang menyertainya, serta fenomena-fenomena alam yang menyertai.”
Tidaklah mengherankan apabila catatan-catatan yang begitu rinci tersebut tertuang dalam karya besar al-Mas’udi berkaitan dengan pembahasan geografi, di bawah bab yang lebih luas mengenai pembagian wilayah-wilayah utama di muka bumi menurut pembagian ilmu geografi masa silam. Beliau memaparkan “wilayah keempat, lengkap dengan gambaran keadaannya, keistimewaan yang membedakannya dari wilayah-wilayah lain, serta sifat-sifat penduduknya yang khas, disertai pembahasan berkaitan garis lintang dan garis bujur, iklim, sifat tanah, sifat air serta pengaruh-pengaruhnya, dan hal-hal lain yang berkaitan.”
Selain al-Mas’udi, tokoh lain yang turut memberikan perhatian khusus pada fenomena gempa bumi beserta dampak geologisnya adalah ulama fikih mazhab Maliki sekaligus filsuf dan tabib, Ibnu Rusyd al-Qurthubi (w. 595 H/1199 M). Minat tersebut tampak jelas dalam karyanya yang merangkum pemikiran filsafat Aristoteles (w. 322 SM). Dalam penjelasan yang ia susun atas buku “The Heavenly Effects” karya Aristoteles, ia melengkapinya dengan pengamatan-pengamatan yang ia dapati sendiri di tanah kelahirannya, Andalusia, tatkala terjadinya gempa bumi pada tahun 566 H/1171 M, sembari merujuk pada pandangan sang filsuf Yunani mengenai hakikat terjadinya gempa bumi.
Terkait hal itu, Ibnu Rusyd menuturkan: “Orang menyaksikan sendiri gempa bumi yang melanda kota Kordoba dan daerah sekitarnya pada tahun 566 H (1171 M), niscaya akan membenarkan sepenuhnya pandangan tersebut, begitu banyak bunyi dan gemuruh yang terdahulu mendatangi kota itu. Aku sendiri tidak berada di Kordoba tatkala peristiwa itu berlangsung, namun aku tiba di sana tak lama setelahnya, dan mendengar sendiri cerita penduduk perihal bunyi-bunyi yang didahulukan sebelum terjadinya guncangan. Mereka semua bersepakat bahwa bunyi itu terdatangan dari arah sebelah barat. Dan pengamatan yang aku peroleh sendiri menunjukkan bahwa gempa itu cenderung terjadi tatkala angin barat sedang kerap bertiup. Gempa-gempa susulan terus melanda kota Kordoba selama kira-kira satu tahun dengan kekuatan yang cukup besar, dan baru benar-benar mereda setelah berlalu tiga tahun atau lebih sejak gempa pertama melanda. Gempa yang pertama itu menelan banyak korban jiwa akibat runtuhnya bangunan-bangunan. Penduduk setempat menceritakan bahwa tanah terbelah di sebuah tempat yang dikenal sebagai Andojra, tak jauh dari kota, dan dari celah itu memancarkan sesuatu yang menyerupai abu atau pasir halus berwarna pucat. Barangsiapa menyaksikannya sendiri, niscaya tak akan meragukan hal itu. Guncangan terasa jauh lebih dahsyat di sebelah timur kota Kordoba dibandingkan di dalam kota itu sendiri, sementara di sebelah baratnya dampaknya terasa jauh lebih ringan.”
Pemantauan Luas dan Pencatatan Peristiwa Gempa Bumi
Para sejarawan mencatat dalam karya-karyanya berbagai peristiwa gempa bumi yang melanda wilayah-wilayah penting di dunia Islam dan kawasan sekitarnya pada masa itu, terutama daerah-daerah tempat para penukar berita saling berhubungan. Hal ini membuktikan adanya pemantauan yang cermat serta jaringan pelaporan berita yang menjangkau negeri-negeri yang jauh, sebagaimana ditegaskan oleh al-Mas’udi dalam uraiannya mengenai salah satu gempa bumi besar: “Laporan-laporan mengenainya sampai kepada kami secara beruntun.”
Sementara itu, sejarawan Ibnu al-Jauzi (w. 597 H/1201 M) mencatat dalam kitabnya, al-Muntazham: “Pada bulan Dzul Qa’dah tahun 565 H/1170 M, berita mengenai gempa-gempa bumi yang melanda wilayah Syam pun sampai kepada kami.”
Selain itu, laporan resmi yang merinci peristiwa-peristiwa ini dikirim dari badan-badan administrasi setempat ke pusat kekuasaan di ibu kota, terutama bagi gempa bumi dahsyat yang membawa dampak besar bagi penduduk maupun sarana prasarana—merenggut nyawa, menghancurkan harta benda, serta merusak pemukiman dan pencapaian peradaban.
Kemampuan mengamati gempa bumi dalam peradaban Islam pun berkembang pesat, hingga para ahli ilmu alam terkadang berupaya memprediksi dan memberi peringatan sebelum gempa terjadi. Meski belum sepenuhnya akurat, hal ini menunjukkan diakuinya prinsip bahwa peristiwa semacam itu dapat dipelajari dan diduga sebelumnya. Upaya ini kadang diyakini dan tersebar luas di kalangan masyarakat maupun para cendekiawan, terutama ketika disampaikan oleh para ahli perbintangan yang diakui keahliannya pada masa itu.
Sebagai gambaran, Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menceritakan peristiwa tahun 801 H/1398 M: “Para ahli perbintangan telah memprediksi terjadinya gempa bumi pada awal tahun tersebut, dan kabar itu tersebar luas—namun ternyata tidak terjadi apa-apa.”
Sementara itu, sejarawan asal Dinasti Mamluk, Abdul Basith ibn Syahin al-Malathi (w. 920 H/1514 M), mencatat dalam karyanya, Nayl al-Amal fî Mukhtashar al-Duwal, bahwa pada bulan Rabi’ul Awal tahun 891 H/1486 M: “Para ahli nujum dan pengikutnya menyebarkan kabar bahwa gempa besar akan terjadi pada tanggal tiga bulan itu—namun ternyata keliru, dan tidak ada tanda-tanda gempa bumi sama sekali!”
Praktik semacam ini tampaknya terus berlangsung hingga masa awal zaman modern. Sejarawan Mesir, Abdurrahman al-Jabarti (w. 1240 H/1824 M), menuliskan dalam karya terkenalnya, ‘Ajâ`ib al-Âtsâr, bahwa pada akhir bulan Jumadal Ula tahun 1205 H/1791 M, tersebar kabar bahwa gempa besar akan melanda pada tengah malam tanggal 27 dan berlangsung selama tujuh jam. Dugaan ini dikaitkan dengan pendapat sebagian ahli perbintangan tanpa dasar yang kuat. Baik kalangan terpelajar maupun masyarakat umum turut mempercayainya dan meyakini hal itu akan terjadi. Ketika malam yang dimaksud tiba, banyak orang meninggalkan rumah menuju padang pasir dan ruang terbuka, bahkan ada yang naik ke atas kapal. Hanya mereka yang diteguhkan Allah yang tetap berdiam di rumah. Mereka pun menunggu hingga pagi, namun ternyata tidak terjadi apa-apa—hingga akhirnya mereka saling mengejek satu sama lain karena kekhawatiran yang sia-sia tersebut.
Dari sekian banyak catatan gempa bumi, salah satu yang paling menonjol dan termasuk yang paling awal tercatat adalah gempa bumi pada tahun 245 H/859 M. Imam al-Dzahabi (w. 748 H/1347 M) mencatatnya dalam Târîkh al-Islâm dengan uraian: “Pada tahun itu, gempa bumi melanda berbagai penjuru negeri, meruntuhkan benteng-benteng, kota-kota, dan jembatan. Banyak korban jiwa berjatuhan di Irak dan Afrika Utara. Sembilan puluh menara tembok kota Antiokhia runtuh, dan gunung setempat terbelah sehingga sebagiannya jatuh ke laut. Terdengar suara gemuruh yang dahsyat, dan sebagian besar penduduk kota Ladikiyah tewas di bawah reruntuhan. Kota Jabalah beserta penduduknya turut musnah, begitu pula kota Balis dan kawasan lainnya. Dampaknya meluas hingga ke Khurasan di mana pun banyak orang meninggal dunia. Mesir pun terguncang, penduduk kota Bilbais mendengar bunyi gemuruh yang dahsyat yang merenggut banyak nyawa. Bahkan mata air kota Makkah pun dikeringkan.”
Sementara itu, Abdul Lathif al-Baghdadi memberikan uraian yang sangat rinci mengenai gempa dahsyat tahun 597 H/1201 M dalam karyanya, al-Ifâdah wa al-I’tibâr. Beliau menuliskan: “Gempa dahsyat terjadi pada hari Senin, 26 Sya’ban—bertepatan dengan tanggal 25 bulan kesembilan menurut takwim Koptik kuno. Guncangannya begitu hebat hingga orang terbangun dari tidur dengan penuh takjub, lalu menadahkan tangan memohon perlindungan kepada Allah Swt.. Gempa itu berlangsung cukup lama, gerakannya bagaikan ayakan atau kepakan sayap burung! Guncangan terjadi dalam tiga kali getaran besar yang mengguncang bangunan, pintu-pintu, hingga atap dan balok penyangganya. Bangunan-bangunan yang lemah maupun bangunan bertingkat tinggi pun runtuh. Kemudian gempa itu terasa kembali pada siang harinya, namun tidak terlalu dirasakan karena sifat getarannya yang halus dan singkat. Malam itu suhu udara turun sangat dingin hingga orang memerlukan selimut, sesuatu yang tidak lazim terjadi. Lalu pada siang harinya, dingin itu berubah menjadi panas yang menyengat disertai angin kering yang sesak napas … Demi Allah, sungguh keadaan yang tak tertahankan. Sungguh gempa sedahsyat ini amat jarang melanda negeri Mesir!”
Ia melanjutkan bahwa gelombang seismik tersebut terasa menjangkau wilayah yang sangat luas di dunia Islam dan sekitarnya, dengan dampak yang lebih parah dirasakan di kawasan Syam yang saat itu berada di bawah kekuasaan penguasa Kristen. “Berita-berita pun segera berdatangan secara berturut-turut dari berbagai pelosok negeri yang turut terguncang. Dengan demikian menjadi jelaslah bahwa dalam waktu kurang dari satu jam, gempa itu telah menggetarkan wilayah dari Qus hingga Dimyat dan Iskandariyah, melintasi sepanjang pesisir serta wilayah Syam dari utara hingga selatan. Banyak kota yang hancur lebur hingga tak menyisakan bekas, dan ribuan jiwa melayang. Kota yang relatif paling selamat di wilayah Syam adalah kota Yerusalem, di mana kerusakan yang dialami tergolong ringan. Kerusakan di kawasan kekuasaan kaum Kristen justru jauh lebih parah dibandingkan di kawasan penduduk Muslim. Kabar pun sampai bahwa dampaknya turut melanda kota Ahlat dan sekitarnya, hingga pulau Siprus. Di sana, air laut terombang-ambing dan meluap, pemandangan daratan tampak berubah bentuk dan terbelah di banyak tempat, sementara ombak membumbung bagaikan gunung-gunung yang melanda pantai. Kapal-kapal terdorong kembali ke daratan, dan ikan-ikan terdampar dalam jumlah yang sangat banyak. Surat-surat laporan pun terus datang dari kota Damaskus dan berbagai penjuru Syam.”
Uraian mengenai perubahan air laut yang melanda pesisir tersebut diyakini merujuk pada fenomena yang kini dikenal sebagai tsunami—serangkaian gelombang laut dahsyat yang salah satu penyebab utamanya adalah gempa bumi.
Selanjutnya, sejarawan Ibnu al-Atsir (w. 630 H/1236 M) mencatat dalam karyanya, al-Kâmil fî al-Târîkh, peristiwa gempa lintas wilayah yang terjadi pada tahun 623 H/1226 M: “Pada hari Rabu, 25 Dzul Qa’dah sekitar tengah hari, bumi berguncang di kota Mosul dan berbagai kawasan Arab maupun Persia. Dampak terbesar dirasakan di wilayah Syahrazur di mana benteng-bentengnya ikut hancur; enam buah benteng di kawasan itu runtuh seketika. Getaran gempa terus terdengar berulang-ulang selama lebih dari tiga puluh hari, hingga akhirnya Allah berkenan mengangkat bencana tersebut dari mereka.”
Secara keseluruhan, para sejarawan Muslim mencatat pula adanya gempa bumi yang melintas antarbenua dan menjangkau wilayah yang sangat luas. Sebagaimana dicatat oleh Ibnu Fadhlillah al-Umari (w. 749 H/1348 M) dalam karyanya, Masâlik al-Abshâr fî Mamâlik al-Amshâr, bahwa pada tahun 601 H/1204 M telah terjadi: “Gempa bumi yang melanda berbagai penjuru negeri dan meruntuhkan banyak kota-kota besar.”
Catatan Terperinci Fenomena Gempa Bumi dalam Catatan Sejarah
Para sejarawan terdahulu telah mencatat beragam data terkait fenomena seismik, mencakup rincian jumlah gempa susulan serta lamanya getaran. Mereka bahkan menetapkan durasi gempa bumi dalam satuan waktu yang disebut “daraj”, yang berlaku pada masa itu. Sebagai contoh, sejarawan Taqiyuddin al-Maqrizi (w. 845 H/1441 M) menuliskan peristiwa gempa dahsyat yang melanda Kairo pada tahun 701 H/1301 M: “Gempa bumi berlangsung selama lima daraj—satu daraj kira-kira setara dengan lima menit—sementara bumi terus bergetar hingga dua puluh hari lamanya, dan banyak orang tewas tertimbun reruntuhan!”
Demikian pula, Imam Ibnu Hajar al-Asqalani mencatat dalam kitabnya, Inbâ` al-Ghumr, rincian mengenai gempa bumi yang ia saksikan sendiri di Kairo: pada tanggal 27 Sya’ban (828 H/1425 M), bumi berguncang di Mesir dan Kairo dengan kekuatan dua skala magnitudo. Meski peristiwa tersebut sangat menakutkan, kerusakan yang ditimbulkan ternyata relatif sedikit.
Mengenai jumlah gempa susulan yang tercatat luar biasa banyaknya, al-Dzahabi menyebutkan dalam karyanya, Târîkh al-Islâm, bahwa pada bulan Dzul Hijjah tahun 544 H/1149 M, terjadi gempa besar yang mengguncang wilayah Baghdad sekitar sepuluh kali. Sebuah gunung di kawasan Hulwan ikut runtuh akibat guncangan tersebut, dan sejumlah besar penduduk wilayah Turkmenistan turut menemui ajal. Tercatat pula bahwa pada tahun 605 H/1208 M, gempa dahsyat melanda Nishapur dan getarannya berlanjut selama sepuluh hari, menewaskan banyak orang di bawah bangunan yang roboh. Sementara pada bulan Dzul Hijjah tahun 623 H/1226 M, kota Mosul dan wilayah sekitarnya dilanda gempa, dan guncangan terus terasa hingga lebih dari tiga puluh hari lamanya.
Para sejarawan masa lampau sebenarnya telah mengenali apa yang kini kita sebut gempa susulan, yang mereka sebut sebagai “getaran yang menyusul secara berurutan”. Adalah guncangan-guncangan lanjutan yang muncul setelah gempa utama; meski umumnya tidak sekuat peristiwa pertama, dampaknya tetap dapat dirasakan secara serius di wilayah yang telah terdampak.
Sejarawan Ibnu al-Qalanisi (w. 555 H/1160 M) memaparkan dalam catatan sejarahnya mengenai peristiwa tahun 551 H/1156 M rincian yang sangat lengkap. Ia mencatat tak kurang dari tiga puluh kali peristiwa guncangan yang terjadi dalam kurun waktu dua bulan, dan menyebutkan bahwa jumlah sesungguhnya dapat lebih banyak karena sebagian tidak tercatat dan dikelompokkan sebagai “peristiwa yang tidak dicatat karena jumlahnya terlalu banyak”.
Ia merinci peristiwa-peristiwa tersebut sebagai berikut: pada malam Kamis, tanggal 9 Sya’ban 551 H—bertepatan dengan 27 September—pada jam kedua malam, terjadi gempa dahsyat yang mengguncang bumi tiga hingga empat kali. Kemudian guncangan mereda atas kuasa Allah Swt.. Selanjutnya pada malam Rabu, tanggal 22 bulan yang sama, kembali terjadi gempa yang didahului dan disusul oleh guncangan-guncangan lain sepanjang siang dan malam. Tercatat pula tiga kali guncangan yang lebih lemah, sehingga totalnya mencapai enam kali. Kemudian pada malam Sabtu, tanggal 25 bulan itu, terjadi gempa yang menakutkan penduduk sejak awal hingga akhir hari, lalu mereda atas kuasa Pengatur-Nya.
Ibnu al-Qalanisi melanjutkan: pada hari Rabu, tanggal 29 Sya’ban, kembali terjadi guncangan menyusul peristiwa-peristiwa sebelumnya menjelang akhir hari, dan satu lagi terjadi pada penghujung malam. Kemudian pada hari Senin, tanggal 1 Ramadhan, terjadi gempa dahsyat yang terasa berulang kali hingga dua kali dan ketiga kalinya. Pada hari Selasa tercatat pula tiga kali guncangan: yang pertama terjadi di awal hari dengan kekuatan yang luar biasa, disusul dua kali guncangan lain yang relatif lebih ringan, lalu satu kali lagi pada tengah hari yang kekuatannya mendekati guncangan pertama. Bahkan pada tengah malam terjadi pula gempa yang membangunkan orang-orang dari tidurnya dan menyebarkan ketakutan di segenap hati.
Ia pun memaparkan dampak luas yang ditimbulkan peristiwa tersebut di berbagai wilayah. Kabar terus berdatangan dari kawasan Aleppo dan Hama mengenai bangunan-bangunan yang runtuh, termasuk salah satu menara di kota Apamea, dekat Hama, yang rubuh sepenuhnya akibat gempa. Diperkirakan tak kurang dari empat puluh pemukiman hancur—sebagaimana yang tercatat—dan Allah Yang Maha Mengetahui sepenuhnya. Belum pernah terjadi peristiwa serupa sepanjang masa lampau dan zaman terdahulu!
Sementara itu, gempa dengan rentang susulan terpanjang yang tercatat dalam sejarah adalah peristiwa yang disaksikan oleh al-Maqrizi pada tahun 822 H/1419 M, yang ia gambarkan dalam karya besarnya, al-Sulûk li Ma’rifah Duwal al-Mulûk. Di sana disebutkan bahwa guncangan terus berulang tanpa henti selama satu tahun penuh!
Secara rinci, pada bulan Safar tahun tersebut, tepatnya pada siang hari Selasa tanggal 17, terjadi gempa besar yang terus berlanjut tanpa putus selama tiga hari tiga malam. Tembok-tembok kota roboh, sebagian besar rumah penduduk hancur, sehingga nyaris tidak tersisa bangunan yang utuh. Sebuah bukit berukuran sebesar setengah Piramida Mesir terlepas dan jatuh ke daratan. Beberapa mata air baru muncul di kawasan Lembah Biru, sementara sungai-sungai yang ada di sana justru mengering. Guncangan merambat dari arah barat ke timur dan disertai suara gemuruh bagaikan derap pasukan berkuda. Setelah kurun waktu tiga hari itu berlalu, guncangan masih terus berulang selama empat puluh hari berikutnya—tercatat satu hingga empat kali dalam sehari—hingga penduduk terpaksa mengungsi ke wilayah gurun. Dan setelah itu pun, gempa masih terus berulang hingga genap satu tahun lamanya.
Ketelitian Catatan Angka dan Statistik Bencana Gempa Bumi
Yang menonjol dari penelusuran para sejarawan mengenai gempa bumi serta dampaknya adalah ketelitian mereka dalam mencatat angka dan statistik secara rinci—mulai dari jumlah korban jiwa, kerusakan bangunan rumah tangga maupun fasilitas umum, hingga perubahan rupa bumi, pegunungan, dan laut, termasuk perubahan pasang surut air laut, ketinggian permukaan air, serta penurunan daratan.
Salah satu statistik jumlah korban jiwa akibat gempa bumi yang paling awal dan mencolok tercatat oleh Imam Ibnu al-Jauzi terkait gempa dahsyat yang melanda Mosul, Irak utara, pada tahun 233 H/848 M. Dalam kitabnya, al-Muntazham, ia mencatat bahwa sebanyak dua puluh ribu penduduknya meninggal dunia. Sementara itu, cucunya, sejarawan Abu al-Muzhaffar Yusuf ibn Qazawghli (w. 654 H/1256 M), mencatat angka yang lebih besar dalam karyanya, Mir`ât al-Zamân, yaitu lima puluh ribu penduduk Mosul tewas, disusul dua puluh ribu penduduk Antiokhia. Berbeda lagi catatan al-Ya’qubi mengenai gempa yang melanda wilayah Iran beberapa tahun kemudian: gempa mengguncang Qumis, Nishapur, dan sekitarnya pada tahun 242 H/856 M dan menewaskan sangat banyak penduduk Qumis. Getaran terjadi pada hari Selasa, malam kesebelas bulan Sya’ban, dan jumlah korban jiwa diperkirakan mencapai hampir dua ratus ribu orang.
Dalam karya sejarahnya, al-Thabari mencatat peristiwa tahun 245 H/849 M: gempa dan getaran susulan melanda Antiokhia pada bulan Syawal tahun itu, menewaskan sangat banyak penduduk, meruntuhkan lima belas ratus rumah, serta merobohkan lebih dari sembilan puluh menara tembok benteng. Pada catatan peristiwa tahun 258 H/872 M, disebutkan bahwa pada tanggal sepuluh Sya’ban, gempa dahsyat mengguncang al-Saymarah. Keesokan harinya, pada hari Minggu, terasa guncangan yang jauh lebih hebat, yang menghancurkan sebagian besar kota beserta tembok-tembok pertahanannya. Jumlah korban jiwa tercatat mencapai sekitar dua puluh ribu orang.
Al-Thabari melanjutkan catatannya bahwa pada tahun 262 H/876 M, tersiar kabar pada bulan Jumadal Akhir bahwa Mesir dilanda gempa yang meratakan rumah-rumah dan masjid agung, hingga tercatat seribu pemakaman terselenggara dalam kurun waktu satu hari saja. Sementara itu, catatan mengenai gempa tahun 280 H/893 M menceritakan bahwa surat kabar tiba dari kota Dabil yang menyebutkan: pada tanggal empat belas bulan Syawal, bulan mengalami gerhana, lalu kembali tampak menjelang akhir malam. Pagi harinya, langit seketika gelap gulita, dan kegelapan itu terus berlanjut. Sekitar waktu shalat Ashar, berhembuslah angin kencang yang kelam dan dahsyat hingga sepertiga malam berlalu. Tidak lama setelah sepertiga malam berlalu, gempa dahsyat pun melanda. Ketika pagi tiba, kota itu telah rata dengan tanah, dan hanya sekitar seratus rumah yang tersisa berdiri tegak. Hingga surat itu ditulis, dilaporkan sebanyak tiga puluh ribu orang telah dikeluarkan dari reruntuhan dan dimakamkan. Selain itu, tercatat pula lima kali gempa susulan setelah guncangan utama. Sebagian sumber menyebutkan bahwa jumlah total jenazah yang berhasil dikeluarkan dari reruntuhan mencapai seratus lima puluh ribu orang.
Dalam kitabnya, al-Kâmil fî al-Târîkh, Ibnu al-Atsir mencatat statistik korban untuk kota Dinawar, yang kini terletak di wilayah Iran barat. Dikisahkan bahwa pada tahun 398 H/1009 M, kota itu diguncang gempa hebat yang meratakan pemukiman dan menewaskan sangat banyak penduduknya. Sebanyak enam belas ribu orang tercatat tertimbun, belum termasuk mereka yang jasadnya tak pernah sempat dikeluarkan dari puing-puing.
Dalam karyanya, al-Bidâyah wa al-Nihâyah, sejarawan Ibnu Katsir (w. 774 H/1372 M) menuliskan bahwa pada tahun 434 H/1043 M, gempa besar melanda kota Tabriz, yang menghancurkan benteng, tembok pertahanan, pasar, rumah-rumah, serta sebagian kediaman gubernur. Lima puluh ribu orang tewas di bawah reruntuhan, dan seluruh penduduk kota mengenakan kain karung sebagai tanda berkabung atas penderitaan yang luar biasa itu. Ibnu al-Jauzi dalam kitabnya, al-Muntazham, turut mencatat bahwa kesedihan atas jumlah korban yang begitu besar meluas hingga kepada Emir Tabriz, yang selamat dari bencana karena sedang berada di kebun-kebun di luar kota pada saat gempa terjadi.
Ibnu al-Jauzi kembali mencatat dalam al-Muntazham, bahwa pada tahun 533 H/1139 M, gempa dahsyat melanda kota Ganja (sekarang berada di wilayah barat laut Azerbaijan), yang menewaskan dua ratus tiga puluh ribu orang. Wilayah yang diguncang membentang seluas sepuluh farsakh (sekitar 50 kilometer) kali sepuluh farsakh. Ia menuturkan: “Aku mendengar guruku, Ibnu Nashir (Abu al-Fadhl Muhammad ibn Ali al-Salami al-Baghdadi, w. 551 H/1156 M), menceritakan bahwa berita datang menyebutkan Ganja seakan ditelan bumi, dan bekas lokasi kota itu berubah menjadi lautan air yang gelap. Para pedagang yang berasal dari kota itu datang dan berdiam di pekuburan, meratapi keluarga mereka. Sesungguhnya kami milik Allah, dan kepada-Nyalah kami kembali.”
Kemungkinan besar jumlah korban terbanyak dalam satu kali peristiwa tercatat oleh Sibth ibn al-Jauzi (w. 654 H/1256 M) dalam kitabnya, Mir`ât al-Zamân. Catatannya mengenai gempa tahun 597 H/1201 M—yang sebelumnya juga disinggung oleh Abdul Lathif al-Baghdadi—menyebutkan hal-hal berikut: setelah memerinci daerah-daerah yang hancur di Mesir dan Syam, ia menulis: “Gempa dahsyat melanda Mesir Hulu pada bulan Sya’ban, yang seakan menyapu bersih seluruh wilayah dalam sekejap mata … sangat banyak orang yang tertimbun puing-puing … jumlah keseluruhan korban jiwa yang dicatat pada tahun itu mencapai satu juta seratus ribu orang.”
Ketelitian dalam pencatatan angka tampak pula dari kebiasaan para sejarawan untuk menyebutkan jumlah korban secara rinci sekalipun angkanya relatif kecil. Ibnu al-Atsir, misalnya, menuliskan peristiwa tahun 242 H/856 M dengan keterangan: “Terjadi gempa dahsyat di Qumis dan daerah pertanian sekitarnya pada bulan Sya’ban; rumah-rumah runtuh dan banyak orang tewas tertimbun, dan jumlahnya tercatat tepat empat puluh lima ribu sembilan puluh enam orang.” Sebaliknya, bilamana data belum lengkap, mereka tidak segan-segan menyampaikannya apa adanya, sekadar menyebutkan kalimat seperti “penduduk binasa karenanya” atau “sangat banyak orang meninggal karenanya”.
Terkadang catatan statistik turut memuat jumlah orang yang selamat, sekalipun angkanya sangat sedikit. Ibnu al-Jauzi menceritakan bahwa gempa pada tahun 233 H/848 M mengguncang wilayah Damaskus dengan hebat hingga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Sebagian penduduk kawasan Dair Murran menyaksikan Damaskus seakan naik-turun berguncang berulang kali, sementara penduduk sebuah desa di kawasan Ghouta merasa seakan kota Damaskus runtuh menimpa mereka. Dari peristiwa itu, tercatat hanya seorang lelaki yang selamat menunggangi kuda, yang kemudian datang ke Damaskus dan menceritakan apa yang dialaminya.
Catatan serupa menyebutkan bahwa tiga belas desa di wilayah Kairouan ditelan bumi dalam gempa yang melanda Tunisia pada tahun 240 H/854 M, dan dari ketiga belas desa itu hanya empat puluh dua orang yang selamat. Demikian pula halnya yang dikisahkan oleh sejarawan Muwaffaquddin Sibth ibn al-Ajami (w. 884 H/1479 M) dalam karyanya, Kunûz al-Dzahab fî Târîkh Halab: “Gempa dahsyat pada tahun 552 H/1157 M melanda benteng Shayzar di dekat kota Hama, Suriah, yang melenyapkan seluruh penghuni keluarga Banu Munqidh al-Kinani—dinasti kecil yang telah berkuasa di benteng itu selama seratus tiga puluh tahun. Dari seluruh penduduk benteng, dikisahkan hanya tersisa seorang wanita dan seorang pelayan yang selamat.”
Bahkan catatan sejarah pun tak luput menyebutkan bilangan nol bilamana memang tidak ada korban jiwa yang jatuh. Hal ini tampak pula dari catatan perjalanan Nashir Khusraw (w. 481 H/1088 M) dalam karyanya, Safarnamah, ketika ia menuliskan apa yang tertera pada prasasti di salah satu masjid kota Ramla, Palestina: “Pada tahun 425 H/1035 M, bumi berguncang dengan hebat di wilayah itu dan banyak bangunan roboh, namun tak satu pun penduduk yang terluka maupun meninggal dunia.”
Catatan Komprehensif tentang Dampak Gempa Bumi
Gempa bumi yang paling dahsyat sering kali turut melenyapkan seluruh keluarga yang memegang kedudukan penting di tengah masyarakat. Salah satu contoh paling awal yang tercatat mengenai peristiwa penuh duka ini dialami oleh keluarga sahabat Nabi Saw., Syaddad bin Aus bin Tsabit al-Anshari al-Khazraji (w. 58 H/679 M). Pada tahun 131 H/750 M, tercatat: “Gempa dahsyat melanda wilayah Syam, menghancurkan Baitul Maqdis dan menewaskan keturunan Syaddad bin Aus di antara mereka yang binasa,” sebagaimana dikisahkan oleh sejarawan Dinasti Mamluk, Ibnu Taghribirdi (w. 874 H/1470 M), dalam karyanya, al-Nujûm al-Zâhirah.
Namun, kehancuran keluarga terbesar yang tercatat dalam satu kali peristiwa gempa bumi tetaplah bencana yang menimpa benteng Syazar. Peristiwa ini merenggut nyawa seluruh anggota keluarga Bani Munqidz al-Kinani! Pada tahun 552 H/1157 M, gempa dahsyat kembali melanda wilayah Syam. “Bani Munqidz, penguasa Syazar, sedang berkumpul di kediaman pemimpin mereka—yakni Emir (Pangeran)—untuk menghadiri jamuan makan, tiba-tiba gempa mengguncang dan menimpa mereka semua. Benteng pun runtuh menindih mereka, hingga tidak ada seorang pun yang selamat,” demikian yang dikisahkan oleh Ibnu Khaldun dalam kitab sejarahnya.
Dalam mencatat dampak gempa bumi terhadap kawasan permukiman, para sejarawan menyampaikan data yang beragam, baik berupa taksiran persentase maupun angka yang rinci. Sebagai gambaran, Ibnu Taghribirdi menjelaskan dalam kitab al-Nujûm al-Zâhirah bahwa pada tahun 203 H/818 M: “Terjadilah gempa besar yang meruntuhkan menara-menara masjid maupun bangunan masjid itu sendiri di kota Balkh, bersamaan dengan hancurnya sekitar seperempat wilayah kota.”
Sementara itu, Yahya bin Sa’id al-Anthaki (w. 458 H/1067 M) mencatat dalam karyanya yang dikenal sebagai Shilah Târîkh Utikhâ: “Gempa besar melanda kota Damaskus pada hari Sabtu, 17 Muharram 381 H/992 M. Sekitar seribu rumah roboh, dan banyak orang tertimbun puing. Pada malam yang sama, sebuah desa di dekat Baalbek amblas tertelan bumi. Guncangan dirasakan di Damaskus, kawasan sekitarnya, hingga Baalbek. Pendiri pun berhijrah meninggalkan rumah mereka menuju padang pasir dan mendirikan kemah di sana. Gempa terus terasa hingga hari Jumat, 17 Safar pada tahun yang sama.”
Ibnu al-Jauzi turut mengabarkan mengenai peristiwa yang terjadi pada tahun 565 H/1170 M: “Pada bulan Dzul Qa’dah, tersampaikan kabar bahwa gempa-gempa dahsyat melanda segenap wilayah Syam, salah satunya menghancurkan separuh kota Aleppo. Disebutkan bahwa jumlah penduduk yang gugur mencapai delapan puluh ribu jiwa!”
Selain kerusakan pada hunian warga, penghancurannya sarana-sarana vital di kawasan perkotaan senantiasa menjadi bagian utama dari dampak yang dicatat. Baik itu bangunan umum seperti masjid, gereja, sekolah, rumah sakit, pasar, maupun bangunan pertahanan seperti tembok kota, benteng, istana, hingga menara pengawas.
Berbagai catatan sejarah pun memuat contoh kerusakan pada bangunan-bangunan tersebut. Di antaranya, pada tahun 245 H/859 M tercatat: “Gempa besar melanda berbagai negeri, menghancurkan benteng-benteng, kota-kota, serta jembatan-jembatan … dan lebih dari sembilan puluh menara tembok kota Antiokhia runtuh,” sebagaimana dikutip dari karya al-Dzahabi, Târîkh al-Islâm. Sibth Ibnu al-Ajami turut menyebutkan bahwa runtuhnya “Gereja Besar Khak” turut menjadi dampak dari gempa yang melanda Antiokhia tersebut.
Contoh lainnya tercatat dalam keterangan Imam Ibnu Katsir mengenai peristiwa tahun 443 H/1052 M: “Gempa besar melanda kota Tabriz, meruntuhkan bentengnya, tembok pertahanannya, pasarnya, dan segenap hunian penduduk, hingga kediaman gubernur beserta seluruh istana-istananya turut rata dengan tanah.” Sementara Ibnu al-Atsir mencatat peristiwa pada tahun 515 H/1121 M: “Sebagian sudut Baitullah—semoga Allah menambah kemuliaannya—guncang dan runtuh akibat gempa, demikian pula sebagian bangunan Masjid Nabawi—shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepadanya—turut mengalami kerusakan.”
Catatan-catatan tersebut pun mencakup kerusakan pada kekayaan alam dan hasil usaha masyarakat. Al-Maqrizi menuliskan dalam kitabnya, Itti’âzh al-Hunafâ` bi Akhbâr al-A`immah al-Fathimîyyîn al-Khulafâ`: “Tersampaikan kabar dari kota Qus yang menyebutkan bahwa bencana dahsyat menimpa kawasan tersebut. Disertai petir yang menyambar, guntur yang menggelegar, hujan lebat, serta batu-batu yang jatuh dari langit—sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya. Wilayah itu pun diguncang gempa hebat yang mencabut pohon kurma dan pohon tinja, di antaranya lima ratus pohon kurma tercabut hingga akarnya. Muncul pula lapisan berwarna hijau kebiruan pada permukaan tanah di Qus dan sekitarnya, sementara beberapa kapal yang sarat dengan muatan biji-bijian bernilai sangat besar pun tenggelam di perairan tersebut.”
Dalam kitab al-Muntazham karya Ibnu al-Jauzi, disebutkan pula peristiwa pada tahun 425 H/1035 M: “Tersampaikan surat dari kota Mosul yang memuat kabar bahwa angin hitam melanda kawasan Nisibin, mencabut lebih dari dua ratus pohon murbei, pohon kurma liar, serta pohon kenari dari pekarangan penduduk, lalu menggulingkannya ke segenap penjuru. Surat itu pula menceritakan bahwa di salah satu kebun terdapat sebuah bangunan yang dibangun dari susunan batu bata, batu alam, dan kapur, yang seluruhnya tercabut dari fondasinya lalu terlempar oleh tiupan angin.”
Sementara itu, sejarawan Sibth Ibnu al-Jauzi memaparkan dalam kitabnya, Mir`ât al-Zamân, dampak kerusakan hunian dan bangunan-bangunan umum akibat gempa dahsyat tahun 597 H/1201 M. Beliau menyampaikan: “Gempa meruntuhkan sebagian menara sebelah timur Masjid Agung Damaskus, sebagian besar kawasan al-Kallasah, bangunan Rumah Sakit Nuri, serta mayoritas hunian penduduk Damaskus, hingga hanya sedikit yang tersisa. Penduduk pun berhijrah menuju ruang-ruang terbuka untuk berlindung. Enam belas menara tembok masjid runtuh. Kubah Burung Elang pun retak, sedangkan kota-kota Baniyas, Hunin, dan Tibnin hancur sepenuhnya … demikian pula benteng Baalbek yang terbangun dari batu-batu besar ikut ambruk seketika.”
Banyaknya peristiwa gempa bumi yang melanda sepanjang berbagai masa sejarah turut menjelaskan salah satu penyebab hilangnya karya-karya tulis dan perpustakaan secara masif. Di kawasan-kawasan yang dilanda gempa, warisan pengetahuan yang tak ternilai ikut terkubur, dan perpustakaan-perpustakaan pun lenyap begitu saja. Sebagai gambaran, disebutkan bahwa kumpulan karya-karya Imam Damaskus, Abu Amr al-Auza’i (w. 157 H/775 M), turut musnah dalam gempa yang melanda Damaskus pada tahun 130 H/759 M.
Para sejarawan pun terkadang mencatat nama-nama ulama terkemuka yang gugur tertimbun puing. Al-Dzahabi misalnya, mencatat dalam kitabnya, Târîkh al-Islâm, kisah wafatnya Imam dan ahli tafsir Muhammad bin Ka’b al-Qurazhi (w. 108 H/727 M): “Muhammad bin Ka’b memiliki sahabat-sahabat yang merupakan para ahli tafsir yang paling mendalam ilmunya pada masanya. Suatu ketika mereka berkumpul di sebuah masjid di kawasan al-Rabadah—sekitar dua ratus kilometer ke arah timur Madinah—tiba-tiba gempa mengguncang, masjid pun runtuh menindih mereka, dan seluruhnya gugur di bawah reruntuhan tersebut.”
Demikian pula sejarawan asal Syam, Syamsuddin ibn Thulun al-Dimasyqi al-Hanafi (w. 953 H/1546 M), memaparkan dalam karyanya, Mafâkahah al-Khallân fî Hawâdits al-Zamân, bahwa pada bulan Safar tahun 886 H/1481 M: “Tersampaikan kabar di Damaskus bahwa al-Qadhi Syarafuddin bin Id al-Hanafi—yang wafat pada tahun yang sama di Mesir—telah berpuluh ke hadirat Allah beserta sejumlah orang yang ikut bersamanya akibat gempa bumi… Sebuah bangunan tempat mereka berkumpul roboh menindih mereka, dan mereka pun berpuluh bersama. Disebutkan pula bahwa turut gugur empat orang lainnya.”
Di samping itu, para sejarawan pun mencatat peristiwa yang turut merenggut nyawa para anak-anak. Ibnu al-Qalanisi misalnya, mencatat peristiwa gempa tahun 460 H/1069 M, begitu pula Ibnu al-Atsir pada peristiwa gempa tahun 552 H/1157 M. Pada peristiwa yang pertama, tercatat sekitar dua ratus anak laki-laki gugur, dan dikarenakan besarnya jumlah korban secara menyeluruh, hampir tidak ada yang sempat bertanya mengenai nasib mereka. Pada peristiwa yang kedua, penyampaian keterangan pun terhambat sehingga Ibnu al-Atsir tidak mencatat jumlah korban secara rinci. Ia hanya menyampaikan kisah seorang pengajar yang berada di kota Hamah: “Ia bercerita bahwa sempat meninggalkan ruang pengajarannya untuk suatu keperluan mendesak, dan ketika gempa mengguncang, kota itu beserta bangunan tempat ia mengajar runtuh menindih seluruh anak didiknya. Dan tiada seorang pun yang datang untuk menanyakan kabar mereka.”
Upaya Pemulihan dan Pencegahan Bencana dalam Warisan Intelektual dan Praktik Sejarah Islam
Gempa bumi dan banjir dahsyat yang melanda dunia Islam sepanjang berbagai kurun waktu dan wilayahnya tidak pernah mengendurkan tekad para pemimpin dan sultan umat Islam. Setiap kali bencana menimpa, mereka segera bergerak untuk membangun kembali segala yang hancur akibat guncangan gempa dan bencana alam—terutama karena gempa kerap merusak infrastruktur vital kota, meliputi bangunan umum hingga benteng pertahanan, sebagaimana telah disinggung sebelumnya.
Catatan sejarah mengenai jumlah korban yang ditemukan dari bawah reruntuhan pun menggambarkan betapa besarnya upaya pemulihan yang dilakukan untuk menanggulangi dampak bencana. Langkah ini mencakup penyusunan laporan resmi yang merinci segala kerugian yang diderita guna memastikan penanganan yang menyeluruh dan teratur. Hal ini dibuktikan pula dengan adanya catatan bahwa para pejabat Dinasti Mamluk mendokumentasikan dampak gempa bumi tahun 719 H/1319 M di wilayah Syam dalam laporan resmi yang bersifat mengikat, yang kemudian disampaikan kepada Sultan Muhammad ibn Qalawun.
Selain upaya pemulihan, para cendekiawan Islam juga menganjurkan apa yang dapat disebut sebagai “penanganan bersifat pencegahan”. Mereka berupaya mengungkap hukum-hukum yang mengatur terjadinya gempa bumi menurut waktu dan wilayah, serta menyusun langkah-langkah guna mengurangi dampaknya sebelum bencana menimpa masyarakat.
Mereka mengelompokkan gempa bumi berdasarkan kemungkinan terjadinya pada setiap musim. Ibnu Sina, dalam karyanya yang masyhur, al-Syifâ`, mencatat perbedaan tingkat kejadian gempa bumi bergantung pada musim—baik musim dingin maupun musim panas—serta lokasi wilayahnya, yang dikaitkan dengan kondisi ketahanan lapisan tanah terhadap retakan. Ia mengemukakan bahwa “gempa bumi paling kerap terjadi di daerah dengan struktur tanah yang tidak stabil”. Para ilmuwan pun mencatat wilayah yang kerap maupun jarang dilanda gempa berdasarkan pengamatan berulang. Sebagai contoh, sejarawan Ibnu Fadhlillah al-Umari menyatakan dalam karyanya, Masâlik al-Abshâr fî Mamâlik al-Amshâr, bahwa “wilayah Maghreb jarang sekali disambar petir maupun dilanda gempa bumi!”
Ibnu Sina pun menguraikan cara-cara pencegahan terjadinya gempa bumi, antara lain dengan menggali sumur dan saluran air di daerah yang rawan gempa guna melepaskan tekanan yang terperangkap di dalam lapisan bumi. Dalam kitabnya tersebut, beliau menjelaskan bahwa penyebab terjadinya gempa bumi adalah akibat adanya “udara yang tersumbat dan memadat” di dalam perut bumi. Oleh karena itu, ia berpendapat: “Apabila banyak sumur dan saluran air digali sehingga terbuka jalan bagi keluarnya udara dan uap yang terkumpul, maka kekuatan dan frekuensi gempa bumi pun akan berkurang.”
Selanjutnya dalam hal pembangunan kembali, langkah yang diambil oleh sahabat terkemuka Abu Ubaidah ibn al-Jarrah (w. 18 H/640 M) untuk membangun kembali Benteng Aleppo yang runtuh akibat gempa bumi sebelum penaklukan kota tersebut ke dalam wilayah kekuasaan Islam, menjadi salah satu bukti adanya semangat perencanaan pembangunan yang matang sejak masa awal.
Sejarawan Ibnu Syaddad al-Maushili (w. 684 H/1285 M) menguraikan dalam karyanya, al-A’lâq al-Khathirah fî Dzikr Umarâ` al-Syâm wa al-Jazîrah, bahwa ketika Abu Ubaidah memasuki kota Aleppo, tembok benteng kota tersebut ternyata telah mulai diperbaiki akibat gempa yang melanda sebelum kedatangan pasukan Muslim. Namun karena perbaikan yang dilakukan belum sempurna dan masih rapuh, maka Abu Ubaidah memerintahkan sebagian tembok tersebut untuk diruntuhkan dan dibangun kembali sepenuhnya dengan kokoh.
Selain itu, Masjid al-Aqsa di Yerusalem pun turut mengalami kerusakan akibat gempa bumi, terutama gempa besar tahun 130 H/749 M yang mengguncang wilayah Syam. Para Khalifah Bani Abbas pun segera memulihkan keadaan hingga dua kali. Pemugaran pertama dilakukan pada masa pemerintahan Khalifah Abu Ja’far al-Manshur (w. 157 H/775 M) pasca gempa bumi tahun tersebut.
Sejarawan sekaligus hakim Mujiruddin al-Alimi al-Hanbali (w. 928 H/1522 M) mencatat dalam karyanya, al-Uns al-Jalîl fî Târîkh al-Quds wa al-Khalîl, bahwa pintu-pintu Masjid al-Aqsa dahulu pernah dihiasi dengan lempengan emas dan perak sejak masa pemerintahan Khalifah Abdul Malik ibn Marwan. Ketika Abu Ja’far al-Manshur pulang menunaikan ibadah haji dan mendapati sisi timur serta barat bangunan masjid telah runtuh akibat gempa, maka beliau disarankan: “Wahai Amirul Mu’minin, kedua sisi ini telah runtuh akibat gempa tahun 130 H. Alangkah baiknya jika Baginda memerintahkan pembangunan dan pemugaran kembali masjid yang mulia ini!” Menjawab hal itu, ia berkata: “Perbendaharaan Negara saat ini belum mencukupi untuk itu.” Ia lantas memerintahkan agar seluruh hiasan emas dan perak yang melapisi pintu-pintu masjid dilepas, lalu dicetak menjadi mata uang dinar dan dirham untuk membiayai seluruh proses pembangunan hingga selesai dengan sempurna.
Adapun pemugaran yang kedua atas Masjid al-Aqsa dilakukan pada masa pemerintahan Khalifah Al-Mahdi ibn al-Manshur (w. 169 H/787 M). Hal ini terjadi ketika gempa bumi kembali melanda dan bangunan yang dulunya telah dipulihkan oleh Abu Ja’far al-Manshur kembali runtuh. Maka Khalifah al-Mahdi memerintahkan pembangunan kembali secara menyeluruh, dan seluruh proses pembangunannya rampung sepenuhnya pada masa kekhalifahan beliau, sebagaimana dicatat oleh al-Alimi.
Kebijakan dan Inisiatif Pemulihan Pasca Gempa Bumi
Di antara langkah-langkah bijaksana yang diambil untuk menanggapi perubahan tata penduduk akibat gempa bumi adalah kebijakan yang diterapkan oleh Khalifah al-Manshur pada tahun 140 H/758 M. Ia memerintahkan pembangunan kembali kota al-Masisah yang dipercayakan kepada Gabriel ibn Yahya, seorang panglima militer Dinasti Abbasiyah yang wafat setelah tahun 159 H/777 M. Saat itu, tembok kota telah rusak akibat gempa bumi dan jumlah penduduknya semakin menipis. Gabriel pun membangun kembali tembok-tembok kota, mengubah namanya menjadi al-Ma’murah (yang berpenghuni), mendirikan masjid jami, menetapkan tunjangan bagi seribu penduduk, serta mendorong pemukiman kembali warga ke kota tersebut, sebagaimana tercatat oleh Ibnu al-Atsir dalam kitab al-Kâmil fî al-Târîkh.
Selain itu, terdapat pula catatan bahwa dalam proses pembangunan kembali kota yang hancur, para ahli bangunan kerap menyarankan pembangunan pusat permukiman baru di lokasi yang berdekatan. Hal ini terlihat dari keterangan Ibnu Aibak al-Dawadari (w. 736 H/1335 M) dalam karyanya, Kanz al-Durar wa Jâmi’ al-Ghurar, yang menyebutkan bahwa pada tahun 234 H/848 M, gempa dahsyat melanda wilayah Azerbaijan dan berlangsung selama tujuh hari berturut-turut, menghantam penduduk siang maupun malam. Banyak kota yang rata dengan tanah dan sejumlah besar jiwa melayang tertimbun reruntuhan. Mereka yang selamat kehilangan seluruh harta bendanya di bawah puing-puing. Kemudian, dibangunlah kota baru sejauh satu mil dari lokasi lama, dan penduduk pun menempatinya hingga kota tersebut kembali hancur akibat serangan bangsa Tatar pada tahun 629 H/1232 M.
Khalifah Abbasiyah al-Mutawakkil (w. 247 H/851 M) turut memainkan peran penting dalam upaya pemulihan dan bantuan bagi para korban gempa bumi yang melanda pada tahun 245 H/859 M. Bencana besar ini mengguncang wilayah-wilayah luas di dunia Islam dan disertai berbagai peristiwa penting. Kota-kota Balis, Raqqah, Harran, Ras al-Ain, Homs, Damaskus, Edessa, Tarsus, Mopsuestia, Adana, serta pesisir Syam turut merasakan guncangan tersebut. Kota Laodikia terguncang begitu hebat hingga nyaris tak tersisa satu rumah pun, dan hanya sedikit penduduk yang selamat. Demikian pula kota Jableh, yang hancur sepenuh bersama warganya.
Untuk mengatasi kehancuran yang luar biasa itu, al-Mutawakkil memerintahkan penyaluran tiga juta dirham—setara dengan sekitar enam juta dolar Amerika Serikat saat ini—sebagai ganti rugi kepada mereka yang rumahnya rusak akibat bencana, sebagaimana dicatat oleh al-Dzahabi dalam Târîkh Islâm. Pada tahun yang sama pula, al-Mutawakkil membebaskan Ahmad ibn Hanbal (w. 241 H/855 M) dari penjara di Samarra, memperlakukannya dengan penuh kehormatan, dan mengutusnya menuju Baghdad. Ia sekaligus memerintahkan penghentian perdebatan berkaitan dengan sifat al-Qur’an serta membebaskan semua pihak yang terlibat dalam permasalahan tersebut dari tanggung jawab atas pendapat yang mereka kemukakan. Hal ini tercatat dalam karya sejarah yang disusun oleh Ibnu al-Ibri (w. 685 H/1286 M).
Perlu pula dicatat bahwa kalangan perempuan turut menyumbang dalam upaya meringankan beban penduduk yang terkena dampak gempa. Salah satu contohnya adalah peran Sayyidah Syuja’ (w. 247 H/851 M), ibu dari Khalifah al-Mutawakkil, yang mengambil langkah segera setelah gempa bumi tahun 245 H/859 M. Akibat bencana tersebut, mata air Mushash yang terletak di perbukitan Azlam, kawasan al-Ji’ranah sebelah timur laut Makkah, mengering sepenuhnya. Harga satu kantung air di Mekah pun melonjak hingga mencapai delapan puluh dirham, atau setara sekitar seratus enam puluh dolar Amerika Serikat saat ini. Menyadari keadaan itu, Sayyidah Syuja’ segera mengutus pihak yang berwenang untuk memulihkan kembali mata air tersebut, sebagaimana diriwayatkan oleh al-Thabari.
Dalam catatan Yaqut al-Hamawi (w. 626 H/1229 M) yang tertuang dalam kitabnya, Mu’jam al-Buldân, disebutkan pula mengenai kota Ra’ban—sebuah benteng yang berdiri di kaki pegunungan—yang runtuh akibat gempa bumi pada tahun 340 H/951 M. Menyadari kehancuran itu, Saif al-Daulah al-Hamdani (w. 356 H/967 M) segera mengutus Abu Firas ibn Hamdan (w. 357 H/968 M) bersama sepasukan prajurit. Berkat upaya yang dilakukan, kota tersebut berhasil dibangun kembali hanya dalam kurun waktu tiga puluh tujuh hari.
Pemulihan pascabencana ternyata juga menjadi perhatian pihak Kekaisaran Bizantium atas wilayah-wilayah berpenduduk Muslim yang berada di bawah kekuasaannya. Yahya ibn Sa’id al-Anthaki (w. 458 H/1067 M) mencatat dalam karyanya bahwa pada tahun 360 H/971 M, kota Antiokhia dilanda gempa bumi yang meruntuhkan sebagian besar tembok pertahanannya. Mendengar hal itu, Kaisar Yannis Tzimiskes—yang dikenal dalam sumber Arab dengan nama Yannis ibn al-Syamysyaq—mengutus pejabat bernama Mikha’il al-Burji (w. setelah 360 H/971 M) bersama dua belas ribu tenaga ahli bangunan dan pekerja. Dalam waktu singkat, mereka berhasil membangun kembali tembok yang runtuh dan mengembalikannya ke keadaan semula sebelum bencana terjadi.
Wazir agung pemerintahan Seljuk, Nizham al-Mulk (w. 486 H/1093 M), turut meninggalkan jejak luar biasa dalam upaya pemulihan bencana, khususnya setelah gempa besar yang melanda wilayah Khurasan pada tahun 444 H/1053 M. Bencana itu menyisakan tumpukan reruntuhan dan menelan banyak korban jiwa. Kerusakan paling parah menimpa kota Baihaq yang hancur rata, hingga tembok dan masjidnya tak luput dari kehancuran. Selama dua puluh tahun lebih, sisa-sisa bangunan itu tetap tertimbun puing hingga akhirnya pada tahun 464 H/1073 M, Nizham al-Mulk memerintahkan pembangunan kembali secara menyeluruh, sebagaimana tercatat oleh Ibnu al-Atsir.
Selain Nizham al-Mulk, Sultan Malik Syah ibn Alp Arslan (w. 465 H/1073 M) juga turut menaruh perhatian besar terhadap pemulihan wilayah-wilayah yang dilanda gempa bumi pada masa pemerintahannya. Ibnu al-Atsir mencatat bahwa pada tanggal sembilan bulan Sya’ban tahun 484 H/1091 M, gempa bumi beruntun mengguncang wilayah Syam dan sekitarnya, dengan dampak terberat dirasakan di kawasan Syam. Penduduk pun terpaksa meninggalkan hunian mereka demi keselamatan diri. Di Antiokhia saja, bangunan-bangunan runtuh, banyak jiwa tertimbun, dan sembilan puluh menara tembok pertahanan ambruk. Menyadari keadaan yang memprihatinkan itu, Sultan Malik Syah segera memerintahkan pelaksanaan pembangunan kembali secara menyeluruh.
Rekonstruksi Benteng dan Bangunan Pasca Gempa Bumi: Upaya Pemulihan dan Ketahanan Umat Muslim
Sejalan dengan kebijakan rekonstruksi dan pembangunan kembali yang digagas oleh penguasa Muslim, Sultan Nuruddin Mahmud Zanki (w. 569 H/1176 M) meninggalkan jejak arsitektur yang luar biasa setelah terjadinya gempa bumi. Ia memberikan perhatian utama pada pembangunan kembali benteng dan tembok pertahanan, mengingat konflik yang terus berkecil antara umat Muslim dan Tentara Salib.
Ibnu al-Atsir mencatat peristiwa dahsyat pada bulan Rajab tahun 552 H/1157 M: “Gempa bumi besar melanda wilayah Syam, menghancurkan banyak kota dan menimbulkan korban jiwa yang tak terhitung jumlahnya. Kota Hama, Syai Zar, Kafrab, Ma’arrah, Apamea, Hisn al-Akrad, Arqah, Ladzkiyah, Tarablus, dan Antakia hancur sepenuhnya. Meski kerusakan di wilayah lain tidak seluas di Syam, sebagian besar daerah tetap mengalami kerusakan parah, dengan tembok kota dan benteng yang runtuh.”
Melihat kondisi tembok pertahanan yang hancur, Nuruddin Mahmud merasa khawatir wilayah Muslim akan rentan terhadap serangan bangsa Salib. Ia pun segera mengerahkan pasukannya, menetapkan pos pertahanan di perbatasan, melancarkan serangan balasan, sekaligus membangun kembali tembok pertahanan di segenap penjuru wilayah. Langkah ini terus dilakukannya hingga seluruh tembok kota berhasil dibangun kembali dengan kokoh.
Nuruddin melanjutkan upaya pemulihan pasca gempa bumi yang melanda pada tahun 565 H/1170 M. Saat itu, serangkaian gempa dahsyat yang belum pernah dirasakan sebelumnya melanda sebagian besar wilayah Suriah, Jazirah, Mosul, Irak, dan daerah lainnya. Suriah mengalami kerusakan terberat; sebagian besar kota Damaskus, Baalbek, Homs, Hama, Syai Zar, Ba’rin, dan Aleppo hancur. Tembok dan benteng runtuh, rumah-rumah roboh menimpa penghuninya, dan ribuan nyawa melayang.
Mendengar kabar tersebut, Nuruddin segera berangkat ke Baalbek untuk membangun kembali tembok dan benteng yang rusak. Di sana, kabar kerusakan di segenap penjuru terus berdatangan—tembok dan benteng runtuh, penduduk kehilangan tempat berlindung. Beliau lalu menunjuk pejabat setempat untuk mengawasi pembangunan, perlindungan, dan pemeliharaan wilayah tersebut. Selanjutnya, beliau berangkat ke Homs dan melakukan hal yang sama, lalu ke Hama. Di sepanjang perjalanan, ia senantiasa waspada terhadap pergerakan pasukan Salib.
Ibnu al-Atsir menuturkan pula ketekunan Nuruddin dalam membangun kembali kota Aleppo: “Ketika melihat kondisi kota yang hancur lebur dan ketakutan yang melanda penduduk yang selamat, hingga mereka takut kembali ke rumah karena khawatir gempa kembali terjadi, beliau memilih bermukim di luar kota dan mengawasi langsung proses pembangunan kembali. Langkah ini terus dilakukannya hingga tembok kota dan masjid-masjid berdiri kembali dengan kokoh. Sementara itu, wilayah bangsa Salib—khususnya benteng-benteng di pesisir Syam—turut hancur terkena gempa. Mereka pun sibuk membangun kembali wilayahnya dengan perasaan takut kepada Nuruddin. Demikianlah, kedua belah pihak sama-sama sibuk memulihkan wilayahnya masing-masing, diliputi rasa waspada satu sama lain.”
Praktik pembangunan kembali terus berlanjut hingga masa-masa berikutnya. Dalam catatan sejarah yang ditulis oleh al-Dzahabi dalam kitabnya, Târîkh Islâm, disebutkan bahwa pada bulan Safar tahun 692 H/1293 M, gempa bumi melanda wilayah Gaza, Ramla, dan Karak sehingga menimbulkan kerusakan dan kehancuran. Segera setelah menerima kabar tersebut, dua pemimpin bersama para tukang batu dan pengrajin berangkat dari Damaskus untuk memperbaiki menara-menara benteng Karak yang rusak.
Kegiatan rekonstruksi terus berlangsung. Pada bulan Safar tahun 692 H/1293 M pula, gempa dahsyat kembali melanda Gaza, Ramla, Ludd, dan Karak, merubuhkan tiga menara benteng Karak serta merusak bangunan-bangunan di wilayah pesisir. Menurut catatan al-Maqrizi dalam kitabnya, al-Sulûk li Ma’rifah Duwal al-Mulûk, atas perintah Sultan Khalil bin Qalawun, Panglima Ala’uddin Aidughdi al-Syujai’i berangkat dari Damaskus untuk membangun kembali bangunan-bangunan yang hancur.
Sekitar sepuluh tahun kemudian, pada tahun 701 H/1301 M, gempa dahsyat kembali melanda wilayah Mesir. Kerusakan juga menimpa masjid-masjid besar, sehingga para pejabat tinggi ikut turun tangan memulihkannya. Panglima Saifuddin Sallar, wakil sultan, memulihkan kerusakan di Masjid Amr bin al-Ash. Sementara itu, Ruknuddin Baibars al-Jasyankir, penanggung jawab urusan istana, memulihkan dan memperindah Masjid al-Hakim di Kairo—memperbarui menara dan langit-langitnya, melapisinya dengan cat putih serta hiasan ubin, hingga bangunan tersebut tampil lebih megah daripada sebelumnya. Beliau juga mewakafkan harta yang melimpah untuk kemaslahatan masjid tersebut, serta mengadakan pengajian dan berbagai kegiatan kebajikan di dalamnya. Demikianlah catatan yang disampaikan Syihabuddin al-Nuwairi dalam kitabnya, Nihâyah al-Arb fî Funûn al-Adab.
Al-Nuwairi merinci pula rincian biaya dan penanggung jawab pelaksana pembangunan tersebut. Beliau menyebutkan: “Menara al-Manshuriyah dibangun kembali dengan dana wakaf, dengan biaya pembangunan mencapai sekitar sembilan puluh ribu dirham yang digunakan untuk membangun kembali bagian yang rusak—mulai dari bagian atas kubah hingga puncak menara. Angka tersebut belum termasuk biaya bahan batu, upah tenaga kerja, serta biaya yang ditanggung pengurus wakaf.”
Panglima Saifuddin Kuhurdasy al-Nashiri ditunjuk untuk mengawasi langsung pembangunan kembali menara tersebut hingga kembali berdiri tegak seperti sediakala. Panglima Syamsuddin Sunqur al-A’sar memulihkan kerusakan pada bagian-bagian lain masjid, begitu pula dengan perbaikan Masjid al-Salihi di gerbang Bab Zuwailah dan Masjid al-Zafiri. Demikian pula halnya dengan masjid-masjid dan bangunan umum lainnya yang rusak di wilayah Kairo dan Mesir—semuanya dipulihkan kembali menjadi lebih baik daripada kondisi semula.
Sesungguhnya, kerusakan yang ditimbulkan oleh gempa bumi di Kairo sedemikian rupa sehingga pemulihannya baru dapat terlaksana berkat kerja sama dan upaya para pejabat yang turun tangan memulihkan bangunan-bangunan umum, terutama masjid. Hal ini pula yang memicu lonjakan harga bahan bangunan pascabencana, seiring dengan meningkatnya permintaan akibat kerusakan yang meluas di segenap penjuru kota.
Al-Maqrizi menyimpulkan keadaan tersebut dengan kalimat: “Hampir tidak ada satu pun rumah di Kairo dan Mesir yang terhindar dari kerusakan. Penduduk pun sibuk memperbaiki kerusakan dan membangun kembali bangunan yang runtuh. Harga bahan bangunan melonjak tajam akibat tingginya permintaan, hingga orang pun dapat membayangkan seakan-akan kota tersebut baru saja dikepung dan dirusak oleh musuh!”
Jejak Pengalaman Pribadi dalam Catatan Sejarah
Meskipun kisah-kisah pribadi kerap dianggap kurang menonjol dibandingkan peristiwa-peristiwa besar yang melanda luas, buku-buku sejarah tetap menyisakan ruang bagi catatan pengalaman perorangan yang terus terukir dalam ingatan. Salah satunya adalah kisah kesedihan mendalam yang dirasakan Imam al-Auza’i ketika karya-karyanya habis terbakar akibat gempa bumi pada tahun 130 H/759 M.
Dalam Musnad Abîy Awânah, diriwayatkan bahwa tiga belas karya besar milik al-Auza’i ludes terbakar dalam peristiwa tersebut. Seorang sahabat kemudian membawakan salinan kembali karya-karya itu kepadanya seraya berkata: “Wahai Abu Amr, ini adalah salinan buku-bukumu, yang telah engkau susun dan perbaiki sendiri.” Namun, ia sama sekali tidak menyentuhnya hingga akhir hayatnya.
Para sejarawan dan cendekiawan pun menaruh perhatian besar untuk mencatat rincian pengalaman pribadi mereka saat menyaksikan gempa bumi sejak masa kanak-kanak. Sudah menjadi pemahaman umum bahwa peristiwa dan pemandangan demikian meninggalkan bekas yang mendalam di dalam jiwa seseorang; jika dialami di masa tua saja saja sudah terasa berat, apalagi jika seorang anak kecil harus menghadapi cobaan yang begitu mengerikan!
Salah satu tokoh yang dengan saksama mencatat gempa-gempa yang kerap melanda zamannya adalah sejarawan dan ulama Ibnu al-Jauzi. Ia bahkan menuliskan pengalamannya sendiri sejak masih kanak-kanak saat terjadinya gempa bumi pada tahun 529 H/1135 M. Dalam kitabnya, al-Muntazham, ia menceritakan: “Kota Baghdad diguncang gempa berulang kali, tak terhitung jumlahnya. Gempa pertama terjadi pada hari Kamis, tanggal 11 Syawal, ketika tanah berguncang sebanyak enam kali. Setiap hari terjadi lima atau enam kali guncangan hingga malam Jumat, tanggal 27 Syawal.
Kemudian, pada hari Selasa tengah malam, terjadi gempa yang begitu dahsyat hingga atap-atap bangunan retak dan dinding-dinding runtuh. Saat itu aku masih kecil dan tidur sangat lelap; aku baru terbangun setelah beberapa kali guncangan. Atap tempatku tidur berguncang dengan hebat hingga aku terbangun karena kaget. Tanah terus berguncang sejak tengah malam hingga terbit fajar, dan penduduk berseru memohon pertolongan kepada Allah!”
Ibnu al-Jauzi juga mencatat bahwa pada tahun 538 H/1143 M: “Tanah berguncang pada malam Selasa, tanggal 24 Dzul Qa’dah. Guncangannya terasa aneh dan khas. Saat itu aku sedang berbaring di tempat tidur, dan sekujur tubuhku ikut berguncang dengan hebat.” Ia juga meriwayatkan dari orang-orang yang dapat dipercaya bahwa pada hari Sabtu, tanggal 12 Dzulqa’dah tahun 574 H/1178 M, tanah berguncang empat kali setelah shalat Ashar, namun kali ini beliau sendiri tidak merasakannya.
Sementara itu, Imam Ibnu Katsir dalam karyanya, al-Bidâyah wa al-Nihâyah, menuturkan peristiwa gempa bumi vulkanik yang terjadi di dekat Kota Madinah pada tahun 654 H/1256 M. Ia mengutip keterangan salah seorang tokoh setempat yang menceritakan: “Suatu peristiwa besar terjadi di tengah kami. Pada malam Rabu, tanggal 3 Jumadal Akhir, serta dua hari sebelumnya, penduduk mulai mendengar suara menggelegar bagaikan guntur—padahal di langit tiada setitik awan pun yang dapat menjadi sumber suara tersebut. Demikianlah suara itu terdengar terus selama dua hari hingga malam Rabu.
Kemudian suara itu makin nyata, dan bumi berguncang hebat di bawah kami seakan disertai dentuman petir. Seluruh penduduk terbangun dalam kepanikan. Mereka bergegas memohon ampunan kepada Allah Swt. lalu berdatangan ke Masjid Nabawi untuk melaksanakan shalat. Guncangan terus berlangsung berjam-jam lamanya hingga pagi tiba, berlanjut sepanjang hari Rabu, malam Kamis, hari Kamis, serta malam Jumat. Pada pagi hari Jumat, guncangan terjadi dengan luar biasa hebatnya hingga menara-menara masjid saling bergetar dan terdengar bunyi berderit yang dahsyat dari bagian atap bangunan. Hati penduduk pun dipenuhi rasa takut dan bertaubat atas dosa-dosa mereka. Barulah setelah pagi Jumat hingga mendekati tengah hari, guncangan itu perlahan mereda.”
Jejak Arkeologis dan Kisah-Kisah Unik Tersingkap Akibat Gempa Bumi
Di antara catatan sejarah yang berkaitan dengan gempa bumi, terdapat pula kisah-kisah menarik yang diriwayatkan oleh para sejarawan—yakni penemuan dokumen-dokumen kuno dan benda-benda bersejarah yang tersembunyi, terungkap saat bangunan yang hancur akibat gempa dibangun kembali.
Salah satu kisah tersebut dikisahkan oleh Abu al-Qasim al-Qazwini (w. 623 H/1226 M) dalam karyanya, al-Tadwîn fî Akhbâr Qazwîn: “Aku menjumpai sebuah dokumen yang tertulis pada akhir bulan Safar tahun 514 H/1120 M, berisi tanda tangan sejumlah imam yang terkemuka … dokumen itu mencatat bahwa ketika gempa dahsyat melanda Qazwin pada malam tanggal lima Ramadhan tahun 513 H/1119 M dan menimbulkan kerusakan besar, mimbar serta kubah masjid pengikut Abu Hanifah—semoga Allah merahmatinya—ikut rusak dan perlu dibangun kembali. Atas dasar itu, Pangeran Khumar Tasy al-Imadi (w. setelah 513 H/1119 M), yang dikenal sebagai seorang yang gemar beramal saleh, diminta untuk memimpin pembangunan kembali. Ketika pekerjaan berlangsung dan bangunan lama dibongkar, ditemukan sebuah prasasti yang tersimpan di bawah mihrab yang berdiri di dinding, berisi tulisan:
“Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, semoga shalawat tercurah kepada Nabi Muhammad beserta seluruh keluarganya. Raja yang adil, al-Muzhaffar al-Manshur Adhaduddin Ala’ al-Daulah, kebanggaan umat dan mahkota iman, Abu Ja’far Muhammad ibn Dusyman Zayyar (w. setelah 422 H/1032 M), pedang Amirul Mu’minin—semoga Allah memperpanjang usianya—memerintahkan prasasti ini untuk dituliskan. Di dalamnya ditetapkan ketentuan mengenai pengelolaan air agar dapat dikonsumsi oleh penduduk Qazwin dan dialirkan secara adil ke ladang-ladang serta kebun-kebun mereka di wilayah benteng. Dilarang mengambil manfaat darinya tanpa hak, dan pungutan yang telah ditetapkan berlaku selamanya. Barangsiapa mengubah, melanggar, atau tidak mematuhi ketetapan ini, maka ia telah mendatangkan murka Allah, pantas menerima laknat, dan layak mendapat hukuman yang berat.”
Kemudian tercantum pula potongan ayat al-Qur’an: “Siapa yang mengubahnya (wasiat itu), setelah mendengarnya, sesungguhnya dosanya hanya bagi orang yang mengubahnya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui,” [Q.S. al-Baqarah: 181]. Prasasti ini ditulis pada bulan Ramadhan tahun 422 H/1032 M.
Selain dokumen kuno, ditemukan pula benda-benda berupa patung yang menarik perhatian. Sejarawan Ibnu Syaddad al-Maushili mencatat sejumlah penemuan serupa dalam kitabnya, al-A’lâq al-Khathirah fî Dzikr Umarâ` al-Syâm wa al-Jazîrah. Ia meriwayatkan dari al-Qadhi Hasan ibn al-Mauj al-Far’i (w. setelah 491 H/1098 M) yang berkata: “Aku pernah melarikan diri dari penguasa Aleppo, al-Majann al-Fu’i, menuju Antiokhia, lalu mengabdi kepada Wazir Yaghi Siyan (Pangeran Seljuk, w. 491 H/1098 M). Ia kemudian menugasku untuk menata kembali tembok kota yang runtuh akibat gempa bumi. Saat fondasi beberapa menara digali, terjumpalah lempengan batu yang tertutup lapisan pelindung. Ketika lempengan itu dibuka, di dalamnya terlihat tujuh buah patung penunggang kuda yang terbuat dari perunggu; masing-masing digambarkan mengenakan baju zirah lengkap, memegang perisai dan tombak, serta berbalut jubah pelindung.”
Patung-patung tersebut lalu dipersembahkan kepada Pangeran Yaghi Siyan, yang kemudian memanggil para tetua kota untuk menanyakan makna dan asal-usulnya. Namun mereka menjawab: “Kami tidak mengetahui secara pasti, namun ada satu hal yang serupa dengan peristiwa ini. Di kota ini terdapat sebuah bangunan yang dikenal sebagai Biara Raja. Pada tahun 477 H/1084 M, bangunan itu rusak berat dan sebagian kayunya patah. Ketika kami meruntuhkannya dan hendak menggantinya dengan kayu yang sejenis namun tidak menemukannya, para pengrajin menyarankan agar fondasi diperdalam. Di sana kami menjumpai patung-patung berbahan tembaga yang menyerupai bangsa Turki, lengkap dengan busur dan anak panah di tengahnya. Kami tidak terlalu memperhatikannya dan tetap melanjutkan pembangunan. Namun belum lama berselang—tepat pada awal bulan Sya’ban di tahun yang sama—Sulaiman bin Quthulmusy (w. 479 H/1086 M) datang dan menjarah kota ini.”
Al-Maqrizi pula mencatat kisah luar biasa dalam kitabnya, al-Khithath, yang terungkap saat Masjid Al-Hakim di Kairo dibangun kembali setelah hancur diterjang gempa dahsyat. Ia menceritakan riwayat dari gurunya, ulama yang terhormat dan terpercaya, Abu Abdullah Muhammad ibn Dhirgham ibn Syukr (w. setelah 787 H/1385 M), yang berkata: “Salah seorang saksi mata menceritakan kepadaku bahwa ketika pasukan pekerja yang ditugaskan oleh Pangeran Baibars al-Jasynakir mulai memperbaiki menara yang rusak di sisi Bab al-Futuh, mereka menemukan sebuah kotak tersimpan di dalam bangunan. Ketika dibuka, di dalamnya terlihat sepotong lengan bawah yang dililit kapas, bertuliskan tulisan-tulisan yang belum dapat dipahami maknanya. Keadaan lengan itu masih tampak segar, seolah-olah baru saja terputus!”
Gempa bumi yang melanda sejak masa lampau pun terkadang turut mengungkapkan sisa-sisa permukiman kuno, bahkan hingga dalam bentuk keseluruhan atau sebagian kota yang tertimbun. Sebagai contoh, sejarawan Muwaffaquddin Sibth ibn al-Ajami menuliskan dalam karyanya, Kunûz al-Dzahab fî Târîkh Halab, bahwa akibat gempa besar yang melanda wilayah Syam pada tahun 552 H/1157 M, sebuah bukit di kawasan Harran—yang kini masuk wilayah Turki bagian selatan—terbelah dan memperlihatkan bangunan-bangunan, rumah-rumah, serta peti-peti jenazah yang terbuat dari batu.
Wajar kiranya jika di tengah peristiwa besar yang mengguncang masyarakat, bermunculan pula kisah-kisah yang terdengar ganjil dan menakjubkan. Hal itu lumrah terjadi ketika jiwa yang sedang gundah dan pikiran yang lelah mencari makna serta penghiburan di balik peristiwa yang menimpa. Namun demikian, Imam al-Dzahabi memberikan peringatan penting agar narasi-narasi semacam itu tidak diterima begitu saja melainkan diteliti terlebih dahulu secara kritis. Ia menegaskan perlunya verifikasi atas berita-berita yang mengandung unsur “keajaiban”, terutama yang tersebar pada masa-masa terjadinya bencana yang meluas. Ia bahkan menyampaikan catatan teguran terhadap sebagian riwayat yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu al-Jauzi. Sebagai contoh, dalam kitabnya, Târîkh al-Islâm, al-Dzahabi mengutip pernyataan Ibnu al-Jauzi dalam al-Muntazham mengenai terjadinya gempa besar di wilayah Syam pada bulan Rajab yang beritanya baru sampai pada bulan Ramadhan, lalu menyebutkan bahasan terkait hal itu. Atas hal itu al-Dzahabi menanggapi: “Allah lebih mengetahui hakikat dan rinciannya!” Di tempat lain ia kembali menegaskan bahwa Ibnu al-Jauzi menyebutkan peristiwa gempa bumi dengan rincian yang berlebih-lebihan dan melaporkan hal-hal yang ternyata tidak pernah terjadi.[]
Tinggalkan Komentar