Oleh: H. Roland Gunawan, Lc., Mudir Madrasah Diniyah Lailiyah (MDL) Al-Fattah Kuningan
Abu Nashr Muhammad ibn Muhammad ibn Auzalagh ibn Tarkhan al-Farabi—yang namanya diambil dari kota Farab di wilayah Persia—adalah seorang filsuf yang menguasai berbagai cabang ilmu filsafat serta menonjol dalam bidang matematika. Ia memiliki hati yang bersih dan kecerdasan yang luar biasa, tidak tergoda oleh kemewahan dunia, cukup merasa puas dengan apa yang sekadar memenuhi kebutuhan hidupnya, dan senantiasa melanjutkan jejak pemikiran para filsuf terdahulu.
Selain itu, ia pun memahami ilmu kedokteran beserta prinsip-prinsip dasarnya secara mendasar, meskipun tidak menjadikannya sebagai profesi atau mempelajari seluk-beluknya secara rinci. Dalam dunia ilmu pengetahuan, ia juga dikenal sebagai tokoh yang pertama kali memperkenalkan konsep ruang hampa ke dalam kajian fisika.
Al-Farabi lahir pada tahun 260 H di Farab dan meninggal pada tahun 339 H di Damaskus.
Jalan Mencari Ilmu
Sekitar tahun 310 H atau bertepatan dengan 921 M, al-Farabi meninggalkan kota kelahirannya, Farab, dan tidak pernah kembali lagi. Ia melanjutkan perjalanan ke Irak, tempat ia menyelesaikan jenjang pendidikannya. Di sana, ia mendalami ilmu bahasa dan tata bahasa di bawah bimbingan Abu Bakr ibn Siraj, yang sekaligus mengajarkannya ilmu logika. Berkat ketekunannya, al-Farabi tidak hanya menjadi murid yang cerdas, tetapi juga kelak mampu berbagi ilmu yang telah dipelajarinya.
Saat bermukim di tengah masyarakat Arab di Baghdad, ia semakin menguasai seluk-beluk penulisan bahasa Arab hingga melampaui para cendekiawan pada masanya. Di kota inilah ia mulai menyusun karya-karya tulisnya, yang jumlahnya tercatat lebih dari seratus judul.
Di Baghdad pula, ia melanjutkan kajian yang telah dirintis di kampung halamannya, sekaligus memperluas cakupan ilmunya ke berbagai bidang lain. Ia mempelajari filsafat dan logika dari Abu Bisyr Matta ibn Yunus—seorang sarjana Kristen yang dikenal sebagai penerjemah utama karya-karya filsafat Yunani dan ahli logika terkemuka saat itu. Tak puas sampai di situ, ia kemudian pergi ke Harran untuk memperdalam kembali filsafat, logika, serta ilmu kedokteran di bawah bimbingan Yuhanna ibn Khailan, seorang dokter dan ahli logika asal Kristen.
Selain itu, al-Farabi juga mempelajari seni musik serta menyempurnakan penguasaannya dalam ilmu bahasa, kedokteran, sains, dan matematika. Semangatnya untuk terus menggali ilmu tak pernah padam, hingga akhirnya ia mencapai tingkat keunggulan yang tinggi dalam bidang filsafat dan logika. Karena kedalaman pemikirannya, ia dijuluki sebagai “Sang Guru Kedua” setelah Aristoteles—sebuah gelar yang membuktikan bahwa tingkat penguasaannya dalam filsafat tak tertandingi oleh sarjana mana pun, baik dari kalangan Arab maupun non-Arab, sejak masa Aristoteles dan Plato.
Memasuki usia 50 tahun, semangat al-Farabi dalam menuntut dan menyebarkan ilmu serta memahami dinamika kehidupan masyarakat justru semakin membara. Sekitar tahun 330 H, ia meninggalkan Irak dan menuju ke Suriah. Di sana, ia bertemu dengan Saif al-Daulah ibn Hamdan, seorang penguasa yang mengakui kelebihan dan jasanya, serta memberikan penghormatan yang layak. Di bawah perlindungannya, al-Farabi meluangkan waktunya sepenuhnya untuk mengajar dan menyusun karya tulis.
Selama menetap di Suriah, ia kerap berpindah tempat, terutama antara Aleppo—ibu kota pemerintahan Bani Hamdan—dan Damaskus, yang wilayah kekuasaannya saat itu sering kali berubah-ubah. Bahkan, ia sempat melakukan perjalanan dari Suriah menuju Mesir, yang diperkirakan terjadi sekitar tahun 338 H. Setelah itu, ia kembali ke Damaskus dan menghabiskan sisa hidupnya di kota tersebut hingga meninggal dunia pada tahun 339 H.
Ketekunannya dalam menuntut ilmu hingga usia lanjut bukanlah hal yang mengherankan. Hal ini sejalan dengan tradisi para ulama dan cendekiawan pada masa itu, yang menjadikan pencarian ilmu sebagai perjalanan seumur hidup—dimulai sejak lahir hingga menutup usia.
Sang Guru Kedua
Pada mulanya, al-Farabi tidak memiliki niat untuk mendalami ilmu filsafat. Namun, sebuah peristiwa membawanya menapaki jalan tersebut: seseorang menitipkan kepadanya sejumlah karya tulis Aristoteles serta memberikan izin penuh agar ia dapat membacanya. Maka, al-Farabi pun mulai mempelajari buku-buku itu.
Dalam pembacaannya, ia menemukan jawaban dan pemahaman yang selama ini dicarinya melalui pembahasan-pembahasan yang dikemukakan Aristoteles. Ia pun terus mendalami karya-karya tersebut, menyerap setiap isinya, memahami makna yang terkandung, serta menangkap intisari dan rahasia pemikiran di dalamnya. Berkat bakat yang dimilikinya serta rahmat Allah, ia berkembang menjadi seorang filsuf besar yang melampaui banyak pemikir sezamannya.
Bahkan Ibnu Sina pun mengakui keunggulan al-Farabi dalam bidang ini dan sangat berkeinginan untuk bertemu serta belajar langsung darinya, meskipun hal itu tidak pernah terwujud. Mengenai hal ini, Ibnu Sina pernah menyampaikan: “Aku tidak dapat memahami Metafisika karya Aristoteles, meskipun telah membacanya hingga empat puluh kali dan menghafalkannya. Barulah setelah saya membaca penjelasan dan tulisan Al-Farabi mengenai topik tersebut, saya akhirnya dapat memahami sepenuhnya pemikiran serta gagasan yang ingin disampaikan Aristoteles.”
Karena itulah, al-Farabi dianggap sebagai salah satu filsuf terbesar dalam sejarah peradaban, setelah Aristoteles. Lebih dari itu, ia turut menerjemahkan dan menafsirkan karya-karya Aristoteles. Ketika tulisan-tulisan asli Aristoteles sempat hilang dan terlupakan di Eropa, karya-karya tersebut dapat ditemukan kembali dan diterjemahkan berdasarkan penjelasan yang telah disusun oleh al-Farabi. Ada ungkapan yang menyatakan: “Seandainya tidak ada al-Farabi, maka pemikiran Aristoteles akan lenyap dari peradaban.” Atas jasa dan keunggulannya ini, al-Farabi pun dijuluki sebagai “Sang Guru Kedua”, setelah Aristoteles.
Al-Farabi memiliki kelebihan tersendiri dalam menyederhanakan ilmu filsafat ke dalam susunan pemikiran yang runtut dan mudah dipahami, suatu kemampuan yang jarang dimiliki orang lain. Ia mampu memadukan teori dan penerapan secara seimbang, disertai dengan alur logis yang teratur sehingga menghubungkan satu bagian pemikiran dengan bagian lainnya secara utuh, tanpa mengabaikan satu pun aspek penting dari topik yang dibahasnya.
Kitâb Ârâ` Ahl al-Madînah al-Fadhîlah
Karya ini menggambarkan sebuah kota yang dianggap sebagai tempat terbaik bagi kehidupan manusia di muka bumi. Inti pembahasannya berpusat pada kebahagiaan, yaitu tujuan hakiki yang dicari oleh setiap orang. Secara garis besar, buku ini terbagi menjadi dua bagian utama.
Bagian pertama mengupas pandangan filsafat al-Farabi mengenai keberadaan Wujud Pertama, yaitu Tuhan Yang Maha Esa, serta menegaskan bahwa Dia tidak memiliki sekutu atau lawan. Pembahasan ini menjelaskan sifat-sifat Tuhan dengan pendekatan pemikiran mendalam yang selaras dengan ajaran teologis.
Bagian kedua memusatkan perhatian pada kota dan pandangan hidup penduduknya. Berlandaskan pemikiran yang diuraikan pada bagian sebelumnya, buku ini menelaah ketergantungan dan kebutuhan manusia satu sama lain, pentingnya kerja sama, serta cara persatuan dapat terjalin antarsuku dan bangsa. Selain itu, dijelaskan pula akar perpecahan dalam kehidupan bermasyarakat, prinsip-prinsip mendirikan kota yang menjunjung tinggi akhlak mulia, serta ciri-ciri seorang pemimpin ideal yang memiliki enam belas sifat utama.
Tidak hanya itu, buku ini juga membahas gambaran kota yang tidak berlandaskan budi luhur, lengkap dengan karakteristiknya dan watak penduduknya. Diuraikan pula kondisi moral masyarakatnya yang cenderung longgar, bertindak tanpa pertimbangan akal sehat, hanya mengikuti hawa nafsu, atau terjebak dalam pandangan hidup yang mengutamakan hal-hal duniawi semata—seperti makanan, minuman, dan pakaian. Kondisi seperti ini terasa sangat relevan dan dapat ditemukan di berbagai lingkungan kehidupan pada masa kini.
Al-Farabi dalam Cakrawala Filsafat Barat Kontemporer
Tulisan ini mengkaji dinamika ketertarikan dan penelitian yang semakin mendalam terhadap pemikiran serta karya-karya filsuf besar Muslim, Abu Nashr al-Farabi, dalam lingkup kajian filsafat Barat masa kini. Dengan memfokuskan diri pada publikasi-publikasi utama yang terbit sejak tahun 2004, tulisan ini mengelompokkan hasil penelitian tersebut berdasarkan tema-tema sentral yang dikaji, mulai dari ilmu pengetahuan, bahasa, logika, musik, hingga metafisika. Upaya ini sekaligus menelusuri bagaimana warisan intelektual al-Farabi terus hidup, ditafsirkan ulang, dan memperoleh tempat yang semakin kokoh dalam wacana filsafat universal.
Al-Farabi memikat perhatian pemikir dari Timur maupun Barat melalui kedalaman, keteraturan, dan keluasan wawasan pemikirannya. Pengaruhnya terhadap perkembangan intelektual Barat sangat signifikan, terbukti dari diterjemahkannya karya-karya utamanya ke dalam bahasa Latin sejak abad pertengahan. Pengakuan atas keunggulan pemikirannya tercermin dalam gelar yang disematkan kepadanya, yaitu “Sang Guru Kedua”—setelah Aristoteles yang disebut sebagai “ Sang Guru Pertama”.
Namun, di balik pengakuan tersebut, terdapat sejumlah pertanyaan yang masih menjadi bahan diskusi kritis. Salah satunya adalah mengenai asal-usul etnisnya. Sebuah penelitian mendalam yang diterbitkan pada tahun 2017 oleh Ulrich Rudolph menyimpulkan bahwa al-Farabi memiliki latar belakang asal Persia, meskipun peneliti tersebut mengakui bahwa informasi ini tidak memiliki dampak langsung terhadap pemahaman isi pemikiran filsafatnya. Sebaliknya, pandangan yang menyatakan bahwa ia berasal dari keturunan Turki diketahui baru muncul belakangan, yakni pada abad ketujuh Hijriah melalui karya biografi Wafayât al-A’yân karya Ibnu Khallikan. Pandangan ini dinilai lebih merupakan upaya untuk menempatkan al-Farabi sebagai tokoh panutan bagi masyarakat Turki pada masa itu, bukan kesimpulan yang didasarkan pada bukti sejarah yang kuat.
Selain persoalan asal-usul, terdapat pula klaim-klaim mengenai latar belakang keagamaan dan afiliasi politiknya yang perlu dikaji ulang. Penelitian mutakhir membantah anggapan bahwa al-Farabi adalah penganut Syiah Itsna Asyariyah (Dua Belas Imam), bahwa ia sengaja menyelaraskan filsafat politiknya dengan ajaran Ismailiyah, atau bahwa ia mendekati penguasa Saif al-Daulah al-Hamdani karena kesamaan keyakinan. Penolakan ini didasarkan pada fakta bahwa tidak ada satu pun sumber sejarah dan intelektual abad pertengahan yang menyebutkan hal tersebut. Argumen pendukung klaim itu lebih bersifat dugaan, dan tidak diterima secara luas dalam dunia akademik Barat modern. Sebagai bukti tambahan, diketahui bahwa al-Farabi meninggalkan Baghdad dua tahun sebelum Saif al-Daulah masuk dan berkuasa di Aleppo, sehingga hubungan kedekatan politik atau keagamaan yang diandaikan itu tidak memiliki dasar kronologis.
Dalam ranah klasifikasi ilmu pengetahuan, karya monumental al-Farabi berjudul Ihshâ` al-‘Ulûm menjadi fokus utama penelitian. Hingga saat ini, belum ada terjemahan lengkap karya ini dalam bahasa Inggris. Namun, terobosan signifikan dicapai pada tahun 2015 ketika penerbit Al-Buraq dari Prancis menerbitkan edisi kritis dan terjemahan lengkapnya ke dalam bahasa Prancis, lengkap dengan penjelasan dan komentar mendalam. Penerbit yang sama juga secara konsisten menghadirkan karya-karya lain al-Farabi, Kitâb Ârâ` Ahl al-Madînah al-Fadhîlah (2011), serta Kitâb al-Millah dan Kitâb al-Siyâsah al-Madanîyyah (2012). Satu tahun kemudian, pada 2016, peneliti Alain Galonier melengkapi kajian ini dengan menerbitkan terjemahan lain dari karya yang sama, kali ini berbasis pada teks versi Latin yang beredar di Eropa, disertai analisis mendalam mengenai strukturnya. Sebelumnya, pada tahun 2006, Jacob Schneider telah menerbitkan edisi kritis dan terjemahan bahasa Jerman dari terjemahan Latin karya filsuf Spanyol Domingo Gondisalvo yang dibuat pada abad ke-12.
Bidang linguistik dan teori bahasa juga mendapat perhatian khusus melalui kajian terhadap Kitâb al-Hurûf. Karya ini memuat gagasan al-Farabi mengenai hubungan antara bahasa, pemikiran, dan realitas. Sebuah tonggak penting terjadi pada tahun 2020 ketika Cornell University Press menerbitkan terjemahan lengkap karya ini ke dalam bahasa Inggris, yang disusun oleh Charles Butterworth—pakar filsafat politik Islam yang juga telah banyak menyunting dan menerjemahkan karya Ibnu Rusyd serta menulis analisis mengenai al-Kindi, al-Razi, Ibnu Khaldun, dan Maimonides.
Selama lebih dari satu dekade terakhir, pemikiran al-Farabi mengenai logika juga menjadi sorotan tajam. Salah satu kontribusi penting datang dari peneliti Italia, Mauro Zonta, yang menganalisis secara kritis komentar al-Farabi terhadap buku Katēgoriai karya Aristoteles, sekaligus melengkapinya dengan terjemahan dari naskah Ibrani yang baru ditemukan. Puncak dari upaya ini tercapai pada tahun 2021, ketika David De Pasquale menerbitkan terjemahan lengkap pertama dalam bahasa Inggris dari Kitâb al-Jadal. Dalam pengantarnya, De Pasquale menunjukkan bahwa al-Farabi tidak sekadar menyalin ajaran Yunani, melainkan memahami secara mendalam inti seni berdebat ala Sokrates, sekaligus melestarikan tradisi ini yang saat itu terancam punah.
Karya-karya lain dalam ranah logika juga mulai diakses lebih luas. Kitâb al-Qiyâs (Buku Silogisme) diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris pada tahun 2020 oleh Salwa al-Shatti dan ahli matematika Wilfred Hodges. Kajian pelengkap juga hadir dari Ricardo Stropino (2019) yang membahas struktur penalaran logis dalam Kitâb al-Burhân, serta Terence Clifton yang menganalisis pemikiran al-Farabi dalam menafsirkan karya pengantar logika karya Porphyry.
Dalam buku referensi besar terbitan Oxford University Press berjudul Grammar and Rhetoric in the Middle Ages, pemikiran al-Farabi juga mendapat tempat penting. Buku ini membahas bagaimana karya komentarnya terhadap Retorika Aristoteles diterjemahkan ke dalam bahasa Latin oleh Hermanus Alemanus pada pertengahan abad ke-13. Kajian tersebut menegaskan bahwa bagi al-Farabi, seni berbicara dan menyusun kata bukan sekadar keterampilan, melainkan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem logika dan ilmu pengetahuan secara keseluruhan.
Penerbitan buku berbahasa Prancis pada tahun 2007 berjudul al-Farabi: Philosophe de Bagdad du Xe siècle juga memperkaya khazanah kajian. Buku ini memuat terjemahan risalah-risalah pendeknya, khususnya mengenai teori sastra dan puisi, serta menegaskan peran al-Farabi sebagai pendiri mazhab pemikiran di Baghdad yang berhasil menyatukan warisan filsafat Yunani, tafsir agama, dan tradisi sastra Arab.
Di bidang musik, karya agungnya, Kitâb al-Mûsîqâ al-Kabîr, tetap menjadi objek penelitian yang terus berlanjut. Berbeda dengan pandangan al-Kindi dan Persaudaraan Kemurnian yang menganggap musik sebagai cerminan keteraturan matematis alam semesta, al-Farabi melihat seni musik berakar langsung pada praktik dan kepekaan pendengaran manusia. Pemikiran ini dikaji secara mendalam dalam disertasi doktoral yang diterbitkan Universitas Harvard pada tahun 2009. Meskipun demikian, hingga kini belum ada terjemahan lengkap karya ini dalam bahasa Inggris, meskipun proyek penerjemahan telah dimulai sejak tahun 2020. Satu-satunya terjemahan lengkap dalam bahasa Prancis yang ada saat ini adalah karya Baron Rodolphe d’Erlanger yang terbit pertama kali pada tahun 1930 dan dicetak ulang pada 2001.
Dalam lingkup metafisika dan kosmologi, pemikiran al-Farabi juga ditafsirkan ulang. Pada tahun 2012, Damien Janus menerbitkan buku The Universe in al-Farabi’s Thought, yang menawarkan pandangan baru mengenai perkembangan konsepnya tentang penciptaan dan tingkatan wujud, serta menempatkannya dalam konteks sejarah dan budaya zamannya. Demikian pula, karya pendek namun sangat berpengaruh, Risâlah al-‘Aql, diterbitkan kembali dalam terjemahan bahasa Inggris pada tahun 2007, setelah sebelumnya dikaji secara mendalam oleh George Vallat dalam bukunya tahun 2004. Vallat menunjukkan bahwa pemikiran al-Farabi memiliki kesatuan dan konsistensi yang utuh, sekaligus meluruskan penafsiran esoteris yang pernah dikemukakan oleh Leo Strauss dan pengikutnya.
Namun, perlu disadari bahwa proses penerimaan pemikiran al-Farabi di Barat tidaklah berjalan mulus. Sejarawan pemikiran Abdurrahman Badawi mengingatkan bahwa pada abad pertengahan, ajaran filsafat Islam termasuk karya al-Farabi sempat dianggap sebagai tantangan bagi doktrin gereja. Paus dan otoritas keagamaan saat itu mendorong para sarjana untuk membela ajaran Kristen dengan mempelajari sekaligus mengkritik filsafat yang berkembang di dunia Islam, yang pada masa itu telah merambah ke pusat-pusat pendidikan tinggi seperti Universitas Paris. Meskipun melalui jalan yang berliku, selama lebih dari seribu tahun, warisan intelektual al-Farabi tetap bertahan dan terus menemukan pembaca serta penafsir baru. Dalam kajian kontemporer, ia tidak lagi dilihat hanya sebagai bagian dari sejarah filsafat Islam semata, melainkan sebagai tokoh universal yang pemikirannya mampu menjembatani tradisi Timur dan Barat. Ia tetap menjadi guru bagi siapa saja yang ingin memahami bagaimana akal budi, ilmu pengetahuan, dan kebijaksanaan dapat bersatu melampaui batas waktu dan wilayah.[]
Tinggalkan Komentar