Info Sekolah
Minggu, 25 Okt 2026
  • Pesantren Terpadu Al-Fattah Kuningan
  • Pesantren Terpadu Al-Fattah Kuningan
13 Oktober 2026

Tragedi Pemalang dan Darurat Perundungan: Menyelamatkan Generasi dari Krisis Empati di Era Digital

Sel, 13 Oktober 2026 Dibaca 21x Edukasi / Kajian

Oleh: H. Roland Gunawan, Lc., Direktur Rumah Tafaqquh Al-Fattah Syi’arul Islam (RTF-SI)



Seberapa sering kita dikejutkan oleh berita seperti ini: “Ratusan orang tua dan warga mendemo SD Negeri 01 Kebondalem, Pemalang, usai siswa kelas 2 berinisial MHA (7) meninggal dunia diduga korban perundungan” atau “Murid SD di Pemalang Tewas Usai Diduga Dipukul dan Ditendang Kakak Kelas”?

Daftar berita semacam ini tampaknya tak pernah habis mengisi halaman surat kabar dan portal berita. Sebagian orang mungkin tergoda untuk menyalahkan kemerosotan nilai atau memandangnya sebagai fenomena budaya asing yang menular. Namun, realitasnya jauh lebih kompleks dari itu. Indonesia, beserta seluruh penjuru dunia, sedang menghadapi krisis yang sama.

Insiden yang berulang dan tersebar luas ini menunjukkan bahwa apa yang dulu dianggap sebagai “kenakalan biasa” atau “perselisihan antar-anak” kini telah bermetamorfosis menjadi krisis kesehatan masyarakat dan psikologis yang serius.

Hal ini memunculkan pertanyaan mendasar: Di tengah meningkatnya prevalensi perundungan fisik dan perluasannya yang masif ke ranah digital, bagaimana kita dapat mendeteksi dampak psikologisnya sejak dini? Lebih penting lagi, bagaimana kita membangun mekanisme pencegahan dan penanganan yang solid di tingkat sekolah, keluarga, dan individu?


Memahami Psikologi Pelaku: Mengapa Mereka Merundung?

Secara psikologis, pembentukan perilaku perundungan pada anak dapat diringkas dalam tiga mekanisme utama:


1. Pembelajaran melalui observasi: Anak-anak mempelajari perilaku agresif dengan meniru orang di sekitar mereka, terutama jika mereka melihat bahwa perilaku tersebut memberikan “keuntungan” atau kekuasaan bagi pelakunya.

2. Penguatan perilaku (Reward): Ketika perundungan memberi pelaku status sosial, rasa kendali, atau popularitas, perilaku tersebut akan terus diulang karena telah menjadi alat untuk mencapai tujuan.

3. Disengagement moral (Pembenaran diri): Pelaku sering kali menjustifikasi tindakan mereka atau meremehkan dampaknya (misalnya dengan alasan, “Aku cuma bercanda,” atau “Dia terlalu baper”). Mekanisme psikologis ini memungkinkan mereka terus menyakiti orang lain tanpa merasa bersalah.


Mitos “Korban yang Berubah Menjadi Pelaku”

Ada asumsi umum bahwa setiap pelaku perundungan pasti adalah mantan korban. Ini adalah mitologi yang tidak sepenuhnya akurat. Meskipun beberapa pelaku memang memiliki riwayat menjadi korban, banyak pula yang tumbuh di keluarga yang tampak stabil dan harmonis.

Perilaku perundungan tidak bisa direduksi hanya pada satu penyebab. Kita perlu menganalisis konteks emosional anak, interaksi mereka dengan figur otoritas dan teman sebaya, serta tingkat kesadaran mereka terhadap bahaya yang ditimbulkan.

Satu hal yang pasti: memahami mekanisme perundungan tidak berarti membenarkannya. Pelaku tetap membutuhkan batasan yang tegas dan konsekuensi yang logis. Namun, di saat yang sama, mereka juga memerlukan rehabilitasi berupa pelatihan regulasi emosi, pembinaan empati (seperti kurikulum empati wajib yang telah sukses diterapkan di Denmark sejak 1993), dan pengajaran tentang cara membangun relasi yang sehat.


Potret Perundungan di Indonesia: Angka yang Mengkhawatirkan

Data menunjukkan realitas yang mengkhawatirkan. Di Indonesia, sebanyak 24,1% siswa mengaku pernah mengalami berbagai bentuk perundungan. Rinciannya cukup memprihatinkan: 15,2% mengalami ejekan atau olok-olok, dan 11,6% menjadi sasaran penyebaran rumor jahat. Perundungan fisik (mendorong/memukul) dan ancaman masing-masing tercatat sebesar 5,6% dan 3,2%.

Yang tak kalah mengkhawatirkan adalah ranah digital. Sebanyak 7% siswa Indonesia melaporkan bahwa informasi pribadi mereka disebarluaskan secara daring tanpa izin. Meski secara persentase terlihat lebih kecil dibanding perundungan fisik, angka ini menempatkan Indonesia di peringkat ketujuh tertinggi secara global untuk kasus cyberbullying jenis ini. Ini adalah sinyal bahaya bahwa perundungan telah berevolusi mengikuti jejak teknologi dan media sosial. Secara keseluruhan, persentase siswa Indonesia yang mengalami perundungan masih berada di atas rata-rata negara anggota OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development).


Faktor Kerentanan: Siapa yang Paling Berisiko?

Kerentanan seorang anak terhadap perundungan biasanya dipicu oleh tiga faktor utama:


1. Faktor Individual

Perbedaan fisik, budaya, atau gaya berpakaian yang dianggap “tidak lazim” sering kali memicu sasaran empuk. Anak dengan disabilitas, kesulitan belajar, ADHD, atau gangguan bicara juga sangat rentan. Selain itu, karakteristik seperti rasa malu yang ekstrem, introversi, atau fobia sosial dapat menarik perhatian pelaku. Ironisnya, anak yang berprestasi atau memiliki bakat istimewa pun tak jarang menjadi target karena kecemburuan sosial.


2. Faktor Keluarga dan Pengasuhan

Pola asuh yang ekstrem—baik itu otoriter yang keras (sering menghukum fisik/verbal) maupun overprotective (terlalu melindungi sehingga anak tidak mandiri)—dapat menghambat perkembangan sosial anak. Kurangnya dukungan emosional, absennya orang tua, atau tingginya konflik rumah tangga akan membuat anak terisolasi dan sulit bertahan saat menghadapi perundungan.


3. Faktor Lingkungan Sekolah

Masa transisi dari SD ke SMP adalah fase rawan. Lingkungan sekolah yang minim solidaritas, adanya konflik antar-kelompok, hingga stigma institusional (seperti diskriminasi terhadap siswa di kelas khusus atau program penyesuaian) dapat memperburuk keadaan. Peran guru dan staf sekolah sangat krusial; ketidakhadiran atau ketidaktanggapan mereka terhadap tanda-tanda perundungan sama saja dengan membiarkan budaya tersebut tumbuh subur.


Dampak Fatal: Dari Luka Batin hingga Tragedi

Konsekuensi perundungan bukan sekadar luka yang bisa hilang oleh waktu. Dampak langsungnya meliputi tekanan psikologis berat, isolasi sosial, hilangnya harga diri, gangguan tidur, kecemasan, hingga depresi.

Jika tidak ditangani, ini dapat berujung pada penolakan terhadap sekolah (school refusal), putus sekolah, perilaku melukai diri sendiri (self-harm), hingga pikiran dan tindakan bunuh diri—sebagaimana tragisnya kasus yang terjadi di Pemalang.

Pada cyberbullying, dampaknya jauh lebih merusak karena jejak digital bersifat permanen. Kehinaan yang diunggah ke dunia maya akan terus “menghantui” korban, membuat trauma psikologis tetap hidup meskipun serangan fisiknya telah berhenti.


Sinergi Penanganan: Sekolah, Keluarga, dan Individu

Penelitian terbaru menegaskan bahwa tidak ada solusi tunggal. Melawan perundungan membutuhkan kolaborasi sistematis:


Di Tingkat Sekolah:

– Menerapkan kebijakan anti-perundungan yang permanen dan terukur, bukan sekadar kampanye musiman.

– Melatih guru dan staf untuk peka terhadap tanda-tanda awal perundungan.

– Membangun budaya upstander (penengah aktif). Memberdayakan siswa untuk tidak menjadi penonton pasif, melainkan berani menolak, tidak ikut menyebarkan konten jahat, dan melapor melalui saluran rahasia yang aman.

– Melakukan pendampingan (follow-up) selama berbulan-bulan pasca-intervensi untuk memastikan korban benar-benar pulih dan pelaku tidak mengulangi perbuatannya.


Di Tingkat Keluarga:

– Membangun dialog terbuka. Tanyakan keseharian mereka di sekolah, awasi penggunaan gawai, dan batasi akses media sosial tanpa menghakimi. Jangan pernah menyalahkan korban atau meremehkan perasaan mereka.

– Simpan bukti digital (pesan, tangkapan layar, video) sebagai alat pelaporan yang kuat ke pihak sekolah maupun hukum jika diperlukan.


Di Tingkat Individu (Anak/Remaja):

– Memberikan ruang aman untuk diagnosis dan terapi psikologis. Kecemasan, depresi, atau pikiran bunuh diri harus ditangani oleh profesional dengan pendekatan yang personal.


Membangun Benteng Pencegahan Sebelum Tragedi Terjadi

Pencegahan adalah kunci. Kita bisa dan harus bertindak sebelum kerugian terjadi:


Pencegahan di Lingkungan Sekolah:

– Penegakan aturan yang tegas, adil, dan konsisten.

– Pengawasan ketat di area “rawan” seperti toilet, lorong sepi, dan kantin.

– Intervensi cepat dan pemisahan pihak yang terlibat saat insiden terjadi.

– Rutin menyelenggarakan diskusi kelas yang merayakan perbedaan dan membangun empati.


Perlindungan dari Cyberbullying:

– Langkah Teknis: Aktifkan parental control (seperti Google Family Link), atur akun media sosial dan game menjadi privat, dan nonaktifkan fitur pelacak lokasi.

– Edukasi Jejak Digital: Ajarkan anak bahwa internet tidak memiliki tombol “hapus” yang sesungguhnya. Pikirkan dua kali sebelum mengunggah apa pun.

– Literasi Keamanan: Ajarkan anak untuk tidak menerima pertemanan dari orang asing dan segera melapor jika merasa terancam.

– Ruang Aman: Pastikan anak tahu bahwa jika mereka melapor karena diintimidasi, orang tua tidak akan menghukum mereka dengan menyita ponsel mereka.


Penutup: Revolusi Digital dan Krisis Moral

Dunia sedang mengalami revolusi digital yang tak terelakkan, ditandai dengan masifnya kecerdasan buatan dan dominasi layar kaca dalam setiap aspek kehidupan. Di tengah kemajuan ini, kita tidak bisa menutup mata terhadap krisis empati dan moral yang melanda anak-anak. Paparan terus-menerus terhadap kekerasan dalam game, serta algoritma media sosial yang mempromosikan standar kesuksesan semu (berbasis penampilan fisik dan materi), telah mempersempit cara pandang generasi muda terhadap makna kehidupan.

Kita tidak bisa menghentikan roda teknologi. Oleh karena itu, solusi utamanya bukan pada pelarangan gawai, melainkan pada penguatan fondasi karakter. Kita harus kembali menekankan pendidikan yang menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan universal dan pemikiran kritis sejak dini. Hanya dengan cara itu, kita dapat membekali anak-anak kita dengan “imunitas” moral, sehingga mereka mampu melindungi diri mereka sendiri dan melangkah mantap menuju masa depan yang lebih aman dan beradab.[]

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar