aljazeera.net – Rabu, 29 Oktober 2025, militer Israel mengumumkan kembalinya mereka ke Perjanjian Gencatan Senjata di Jalur Gaza, setelah menewaskan 100 warga Palestina, termasuk 35 anak-anak, dalam serangan udara yang menargetkan berbagai wilayah di Jalur Gaza.
Dalam sebuah pernyataan, militer Israel mengatakan bahwa, mengikuti arahan politik, mereka telah memulai komitmen baru terhadap perjanjian tersebut, yang diklaim telah dilanggar oleh Hamas, setelah serangkaian serangan besar-besaran terhadap kelompok milisi bersenjata dan berbagai target lainnya.
Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa militer dan Badan Keamanan Shin Bet menargetkan lebih dari 30 militan dari posisi kepemimpinan dalam organisasi yang beroperasi di Jalur Gaza, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Meskipun menyatakan akan terus menegakkan perjanjian tersebut, militer Israel mengancam akan menanggapi dengan tegas setiap pelanggaran.
Otoritas Pertahanan Sipil di Jalur Gaza mengumumkan pada hari Rabu bahwa militer Israel telah menewaskan lebih dari 100 warga Palestina, termasuk 35 anak-anak, dalam “pembantaian” terpisah dalam waktu kurang dari 12 jam.
Tentara Israel menargetkan rumah-rumah, kendaraan sipil, tempat penampungan, rumah sakit, dan tenda-tenda pengungsi, semuanya terletak di sebelah barat “Garis Kuning”, yang berarti di luar wilayah kendalinya.
Sebuah Dilema
Dalam konteks ini, Raed Abu Dayyeh, seorang profesor hukum internasional di Universitas Arab Amerika, mengatakan bahwa apa yang terjadi di Gaza mencerminkan rapuhnya seluruh sistem internasional. Ia menjelaskan bahwa Jalur Gaza kembali tersadar akan babak baru pertumpahan darah setelah serangan udara Israel menargetkan tenda-tenda pengungsi dan rumah-rumah warga sipil, hanya beberapa hari setelah perjanjian gencatan senjata mulai berlaku.
Abu Dayyeh menilai bahwa perkembangan ini sekali lagi menunjukkan dilema hukum ketika gagal melindungi mereka yang menjadi sasarannya. Gencatan senjata dalam hukum internasional bukan sekadar pemahaman politik, tetapi kewajiban hukum yang ketat yang memaksa pihak-pihak yang bertikai untuk menghentikan permusuhan demi menghormati nyawa warga sipil.
Ia menambahkan bahwa pelanggaran berulang yang dilakukan Israel mencerminkan pengabaian yang jelas terhadap kewajiban-kewajiban ini dan menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas sistem peradilan internasional, yang seringkali hanya sekadar mengutuk tanpa memberikan hukuman. Ia menganggap apa yang terjadi merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap gencatan senjata dan pelanggaran berat hukum humaniter internasional, yang melarang penargetan warga sipil dengan dalih apa pun.
Abu Diya menyimpulkan bahwa situasi di Gaza bukan sekadar pelanggaran hukum internasional, melainkan manifestasi dari ketidakberdayaan kolektif ketika hukum menjadi saksi bisu. Gaza bukan satu-satunya yang menanggung akibat gencatan senjata yang dilanggar; konsep hukum internasional itu sendiri juga disia-siakan, karena anak-anak dibiarkan terkubur di bawah reruntuhan tanpa dunia menemukan perlindungan bagi mereka dalam teks-teksnya.
Narasi
Sementara itu, Oraib al-Rantawi, direktur Pusat Studi Politik Yerusalem, mengatakan bahwa Israel, “dengan membuat pernyataan ini, berusaha menghindari upaya mengubah opini publik terhadap praktik kriminalnya,” di saat dunia menginginkan Perjanjian Gencatan Senjata diimplementasikan sepenuhnya. Dunia bernapas lega ketika perjanjian itu tercapai, dan Tel Aviv tidak ingin tampil sebagai pihak yang menghalangi perjanjian tersebut.
Ia menambahkan, bahwa Israel sedang mencoba membangun narasi yang mengklaim bahwa “Hamas-lah yang mulai melanggar perjanjian tersebut,” dan berusaha meyakinkan pemerintahan Presiden Donald Trump bahwa gerakan tersebut terus melanggar “agar Israel dapat menghindari kewajibannya”.
Ia menilai bahwa Israel mengulangi permainan yang sama yang telah dimainkannya selama dua tahun perang genosida di Gaza, menggambarkan pihak lain sebagai pelanggar perjanjian, sementara dunia telah mengetahui kebenarannya.
Al-Rantawi menekankan bahwa ini bukan berarti Israel berkomitmen pada teks dan semangat perjanjian, melainkan bahwa Israel akan terus melanggarnya seperti yang telah dilakukannya di semua tahap konflik, dengan dalih mengklaim komitmen.[RG]
Tinggalkan Komentar