Info Sekolah
Selasa, 25 Agu 2026
  • Pesantren Terpadu Al-Fattah Kuningan
  • Pesantren Terpadu Al-Fattah Kuningan
21 Agustus 2026

Jalan Tengah Pemikiran: Metode Imam al-Asy’ari dalam Akidah Islam

Jum, 21 Agustus 2026 Dibaca 21x Kajian / Tokoh Islam

Oleh: H. Roland Gunawan, Lc., Direktur Rumah Tafaqquh Al-Fattah Syi’arul Islam (RTF-SI)



Dalam suatu perdebatan tentang akidah dan teologi, sekelompok orang bertanya mengenai akidah Asy’ari, sebagian mereka bahkan menolaknya dan menuduhnya bertentangan dengan akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah serta ajaran para pendahulu yang saleh. Persoalan ini perlu dijelaskan secara gamblang, sederhana, dan mudah dipahami, tanpa terjebak dalam kerumitan pembahasan kalam yang mendalam maupun istilah-istilah logika dan teori hukum yang rumit.

Maka dari itu, di sini akan diuraikan pokok-pokok pendekatan Imam al-Asy’ari dalam memahami sifat-sifat Allah Swt.. Sebelum masuk ke pembahasan utamanya, ada satu hal penting yang perlu dicermati dan direnungkan bersama: sebagian besar kalangan yang saat ini mengkritik pendekatan Imam al-Asy’ari dan menuduhnya sebagai penyimpangan atau penyangkalan terhadap sifat-sifat Allah, dalam banyak kasus ternyata belum pernah membaca satu pun karya tulis yang disusun oleh para ulama Asy’ariyah sendiri.

Sebaliknya, berbagai pandangan yang mereka sampaikan justru bersumber dari pendapat dan tuduhan pihak yang berbeda pandangan, bukan dari apa yang sesungguhnya diajarkan dan ditegakkan oleh para ulama Asy’ariyah dalam kitab-kitab mereka. Secara akal sehat dan logis, jika seseorang ingin mempelajari suatu aliran pemikiran, memahami prinsip dasarnya, serta mengenali ciri khasnya, maka langkah yang tepat adalah terlebih dahulu merujuk langsung pada karya-karya yang ditulis oleh para pengikut dan pendiri aliran tersebut. Setelah memahami secara utuh, barulah seseorang dapat menyetujui, mengkritik, atau bahkan membantah pendapat itu—hal itu tentu sah dan dapat dilakukan.

Namun, tidaklah adil jika hanya mengandalkan keterangan dari pihak lain yang berbeda pandangan, lalu menjadikannya sebagai kebenaran mutlak. Bukti nyatanya sering terlihat: ketika ditanya, “Di mana dan dalam kitab mana kaum Asy’ariyah menyampaikan pendapat tersebut?”, jawaban yang muncul hanyalah merujuk pada pendapat tokoh lain, misalnya perkataan Ibnu Taimiyah, Ibnu al-Qayyim, Muhammad bin Abdil Wahhab, dan lain-lain. Hal ini menjadi prinsip dasar yang perlu disepakati bersama sebelum melanjutkan pembahasan lebih lanjut.

Kaum Asy’ariyah adalah kelompok yang mengikuti ajaran Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari, yang memiliki nama lengkap Ali bin Ismail bin Abi Bisyr Ishaq bin Salim bin Ismail bin Abdillah bin Musa bin Bilal bin Abi Burdah bin Abi Musa Abdullah bin Qais bin Haddar al-Asy’ari al-Yamani al-Bashri. Ia lahir di kota Bashrah pada tahun 260 Hijriah. Dari garis keturunan, kakek moyangnya adalah sahabat Nabi yang terkemuka, yaitu Abu Musa al-Asy’ari.

Pada masa awal pendidikannya, Imam Abu al-Hasan tumbuh dan berkembang dalam lingkungan pemikiran Mu’tazilah, di bawah bimbingan langsung pemimpin utama aliran tersebut, Abu Ali al-Jubba’i. Selama empat puluh tahun lamanya, ia hidup dan mendalami ajaran Mu’tazilah, bahkan turut memperkuat dan mempertahankan pandangan aliran itu. Tanpa membahas secara mendalam berbagai alasan yang melatarbelakangi perubahan pandangannya, dapat dikatakan bahwa melalui perjalanan panjang, penelitian yang mendalam, serta perenungan yang cermat terhadap karya-karya kaum Mu’tazilah maupun pendapat ulama ahli hadits yang menjadi lawan pemikiran mereka, Imam al-Asy’ari akhirnya sampai pada dua arah pandangan yang sangat berbeda.

Pertama, ahlul ra’y, sekelompok orang yang menempatkan akal sebagai landasan utama dalam menilai segala sesuatu—menjadikan akal sebagai patokan baik dan buruk, serta merujuk seluruh persoalan keyakinan kepada pertimbangan akal semata. Sikap ini berkembang sedemikian rupa sehingga kelompok ini menganggap bahwa pertimbangan akal sering kali bertentangan dengan banyak kandungan teks al-Qur’an dan Sunnah. Karena kecenderungan yang sangat kuat terhadap ilmu rasional dan filsafat, serta kurangnya perhatian terhadap ilmu periwayatan dan hadits, maka pandangan yang didasarkan pada akal menjadi dominan di kalangan mereka. Akibatnya, mereka tidak mengembangkan kerangka berpikir yang mampu memadukan antara pertimbangan akal dan ajaran yang bersumber dari wahyu. Sebaliknya, mereka cenderung menolak dan mengingkari segala sesuatu yang dinilai tidak sesuai dengan logika mereka.

Salah satu dampak nyata dari pandangan ini adalah penolakan mereka terhadap sifat-sifat Allah Swt. secara menyeluruh. Mereka berpendapat bahwa sifat-sifat tersebut tidak melekat pada hakikat Zat Allah. Menurut penalaran mereka, jika sifat-sifat itu berbeda dari Zat Allah, maka akan timbul dua kemungkinan: jika sifat itu tercipta, berarti ada sesuatu yang tercipta yang menyatu dalam Zat-Nya; namun jika sifat itu kekal dan tetap terpisah dari Zat-Nya, berarti ada makhluk kekal lain yang berdampingan dengan Allah. Oleh karena itu, mereka memilih jalan untuk mengingkari keberadaan sifat-sifat Allah sepenuhnya. Pandangan serupa juga mereka terapkan dalam hal mukjizat para nabi dan rasul, serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan hal-hal gaib dan isi wahyu.

Kedua, ahlul hadits, sekelompok ahli hadits, yang secara utama mencurahkan perhatiannya pada pengumpulan riwayat, penelitian rantai periwayatan, penilaian keabsahannya, bahkan rela menempuh perjalanan jauh hanya untuk memastikan keaslian satu jalur periwayatan. Ilmu Hadits sendiri merupakan sistem pengetahuan yang luas, terstruktur, dan kokoh, yang dibangun di atas gabungan berbagai cabang ilmu—semuanya ditujukan untuk menjaga keutuhan jalur penyampaian sabda Nabi Saw., sehingga ajaran yang sampai kepada kita tetap terpelihara, terhindar dari campur tangan pendapat manusia, dan menjaga kemurnian Sunnah sebagai sumber hukum Islam.

Karena fokus utama mereka adalah menjaga keaslian periwayatan, para ahli hadits mengembangkan berbagai disiplin ilmu pendukung, seperti ilmu penilaian keabsahan riwayat, penelitian tentang kondisi para perawi, asal-usul, nama, julukan, masa hidup, serta hal-hal lain yang berkaitan. Usaha yang begitu besar ini menjadikan bidang kajian ini sangat mendalam dan spesifik, sehingga sulit bagi seseorang untuk menguasai seluruh aspek sekaligus. Pada masa-masa awal, terlihat adanya sikap berhati-hati yang sangat tinggi di kalangan mereka terhadap penggunaan logika dan pertimbangan akal dalam memahami teks wahyu, terutama ketika membahas sifat-sifat yang dikaitkan dengan Zat Allah—dikhawatirkan hal tersebut dapat menimbulkan persamaan atau perbandingan yang tidak layak antara Zat Ilahi dengan makhluk.

Dalam menyikapi hal ini, para ulama ahli hadits cenderung menerima makna lahiriah teks tersebut tanpa melakukan penafsiran lebih lanjut, sambil tetap menegaskan keyakinan bahwa tidak ada sesuatu pun yang setara dengan Allah, dan segala sifat-Nya tidak memiliki kesamaan dengan sifat makhluk, sebagaimana hakikat Zat-Nya pun tidak dapat disamakan dengan hakikat makhluk apa pun. Namun demikian, perhatian yang mereka curahkan untuk menjaga keaslian makna dan pemahaman hadits dari tafsiran yang keliru atau menyimpang tidak setinggi kepedulian mereka dalam menjaga keutuhan jalur periwayatan. Kondisi ini menyebabkan sebagian dari mereka tergelincir ke arah pandangan yang terlalu ekstrem, bahkan menerima riwayat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, yang menggambarkan Allah dalam bentuk dan sifat yang tidak sesuai dengan kemahaagungan-Nya, mustahil diterima oleh akal sehat, dan tidak dapat dipahami secara rasional.

Di sini tidak akan disebutkan secara rinci riwayat-riwayat yang lemah tersebut, namun cukup diketahui bahwa sebagian dari mereka mengemukakan pernyataan seperti: “Jika Allah berkehendak bersemayam di atas punggung seekor nyamuk, maka nyamuk itu pun sanggup menanggung-Nya; apalagi tentunya lebih mudah bagi-Nya untuk bersemayam di atas singgasana yang agung!” Demikian pula, sebagian di antara mereka mengungkapkan bahwa Allah bergerak, turun, dan naik—lalu memahami makna itu secara harfiah sebagai sifat yang melekat pada hakikat keberadaan-Nya.

Karena sikap yang terlalu menjauhkan diri dari pertimbangan akal dan logika, maka pandangan yang menyerupakan sifat Allah dengan makhluk pun turut menyebar di kalangan sebagian ulama ahli hadits. Hal ini menjadi sisi lain dari ketidakseimbangan pemikiran, yang merupakan kebalikan dari kecenderungan berlebihan dalam penggunaan akal yang terjadi pada kaum Mu’tazilah—yang justru mendorong mereka untuk mengingkari keberadaan sifat-sifat Allah sama sekali. Inilah persoalan terkait dominasi satu pendekatan keilmuan atas pendekatan lainnya—sebuah tantangan yang masih kita temui hingga masa kini.

Di titik inilah Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari berada. Ia berupaya merumuskan satu kerangka metodologis yang utuh dan konsisten, yang mampu menggabungkan keunggulan pendekatan rasional dengan kekuatan pendekatan tradisional yang bersumber dari teks al-Qur’an dan hadits. Tujuannya adalah menyatukan keduanya menjadi satu landasan yang kokoh dan dapat diandalkan untuk memahami ajaran akidah, menyusun bukti-bukti pendukungnya, serta mengakhiri perselisihan yang berkepanjangan antara dua aliran pemikiran tersebut.

Imam al-Asy’ari meneliti kandungan al-Qur’an dan mendapati bahwa Allah Swt. telah menyebutkan serta memuliakan fungsi akal, bahkan mendorong manusia untuk menggunakannya dalam memahami diri sendiri dan alam semesta. Ia menetapkan akal sebagai sarana utama untuk meraih pengetahuan, baik melalui perenungan terhadap tanda-tanda kebesaran langit maupun pengamatan terhadap kejadian di dunia, karena akal memiliki kemampuan untuk mengarahkan manusia mengenal keberadaan Allah Swt..

Namun demikian, akal tidak dapat bergerak dan merenung secara mandiri tanpa arahan. Ia memerlukan dorongan dan panduan agar dapat bekerja dengan tepat. Oleh sebab itu, Allah Swt. mengutus para rasul sebagai pembawa kabar gembira dan peringatan, disertai keterangan yang jelas serta bukti yang meyakinkan untuk menegaskan keesaan dan keagungan-Nya. Sebagai penguat kebenaran kenabian, Allah juga memberikan mukjizat yang luar biasa. Namun, untuk menilai keaslian mukjizat tersebut serta membedakannya dari tipu daya atau sihir, hanya akal sehatlah yang berperan sebagai penilai yang tepat.

Dengan demikian, Imam al-Asy’ari memahami betapa pentingnya kedudukan akal dalam memahami hakikat ketuhanan. Bahkan, langkah awal seseorang menerima dan mengikuti ajaran para rasul pun didasarkan pada keputusan akal yang telah menilai kebenaran tanda-tanda kenabian.

Di sisi lain, Imam al-Asy’ari juga menempatkan teks al-Qur’an dan Sunnah pada posisi yang selayaknya. Ia mengajarkan untuk memahaminya dalam batas yang benar, serta merujukkan ayat-ayat yang maknanya masih samar kepada ayat-ayat yang maknanya sudah jelas dan pasti. Al-Qur’an memuat dua jenis ayat: ayat yang jelas maknanya dan ayat yang memerlukan penjelasan. Ayat yang jelas maknanya mudah dipahami secara lugas dan tidak membutuhkan penafsiran khusus. Adapun ayat yang maknanya samar adalah ayat yang maknanya tidak langsung terlihat secara terang, sehingga memerlukan perenungan dan kajian lebih mendalam untuk memahami maksudnya.

Contoh ayat yang termasuk dalam kategori ini adalah ayat-ayat yang secara lahiriah menyebutkan sifat-sifat seperti wajah, tangan, kedudukan, atau kedatangan bagi Allah. Pemahaman terhadap teks sempat menimbulkan kebingungan. Padahal, akal sehat memastikan bahwa mustahil bagi Allah memiliki persamaan dengan makhluk-Nya; segala sifat yang terbatas secara fisik, berarah, atau tersusun atas bagian-bagian tidak mungkin ada pada Zat Yang Maha Sempurna. Jika Allah memiliki sifat-sifat tersebut, maka tidak ada perbedaan antara Pencipta dan ciptaan-Nya. Hal ini sesuai dengan prinsip akal yang menyatakan bahwa apa pun yang terbayangkan dalam pikiran manusia mengenai wujud Allah, sesungguhnya Dia tidaklah serupa dengan gambaran itu. Akal sehat pun sejalan dengan firman Allah yang tegas: “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”

Menurut pandangan Imam al-Asy’ari, Allah menyampaikan ayat-ayat dengan makna yang mendalam ini mengandung hikmah yang besar. Hal ini disebabkan karena daya tangkap dan kemampuan berpikir setiap orang tidaklah sama. Orang awam memiliki pemahaman yang berbeda dengan para ulama dan orang yang mendalami ilmu. Bagi orang awam, pemahaman secara lahiriah dapat menumbuhkan rasa dekat dan kesadaran akan kehadiran Allah, namun jika dipahami secara kaku tanpa batasan, hal ini dapat menimbulkan anggapan yang menyamakan Allah dengan makhluk. Oleh karena itu, penafsiran terhadap ayat-ayat semacam ini harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak jatuh pada kesalahan persamaan sifat.

Maka dari itu, Imam al-Asy’ari berusaha menyatukan metode kaum rasionalis dan kaum tradisionalis menjadi satu kesatuan yang selaras, terutama dalam membahas sifat-sifat Allah dan memahami teks yang bermakna samar. Ia mengajarkan bahwa makna mendalam dari ayat-ayat tersebut dapat diserahkan sepenuhnya kepada Allah Yang Maha Mengetahui, namun bagi mereka yang memiliki kemampuan dan kebutuhan keilmuan, kajian dan penafsiran tetap dapat dilakukan sepanjang tidak menyimpang dari prinsip dasar akidah.

Dengan demikian, mazhab Imam al-Asy’ari didirikan di atas landasan keseimbangan antara akal dan wahyu, serta kaidah merujukkan hal yang samar kepada hal yang jelas dalam urusan akidah. Hal ini merupakan salah satu pencapaian pemikiran terbesar dalam sejarah Islam, serupa dengan jasa Imam al-Syafi’i yang berhasil menyatukan pendekatan teks dan pendekatan analisis rasional dalam ilmu fikih.

Seperti halnya aliran pemikiran besar lainnya, inti ajaran yang dirumuskan oleh pendirinya kemudian dikembangkan, diperdalam, dan disebarluaskan oleh para penerusnya. Para murid dan pengikut Imam al-Asy’ari bukanlah sekadar peniru semata; mereka sepakat pada prinsip-prinsip dasar, meskipun mungkin terdapat perbedaan pandangan pada hal-hal rinci yang tidak mengubah esensi ajaran. Hal ini dan keberlanjutan pemikiran tersebut terjaga hingga masa kini.

Perlu diingat dengan tegas bahwa inti dari metodologi Imam al-Asy’ari adalah keseimbangan dan keselarasan antara akal (al-‘aql) dan wahyu (al-naql), menggabungkan dan menyempurnakan kekuatan pendekatan rasional dan tradisional. Berkat upaya para ulama besar yang melestarikan prinsip ini, pemikiran tersebut berkembang luas. Di tengah masyarakat Islam, pendekatan yang hanya mengandalkan riwayat semata atau hanya mengandalkan akal semata mulai ditinggalkan, dan metode Imam al-Asy’ari diakui sebagai kerangka pemikiran yang lengkap dan selaras dengan ajaran Ahlus Sunnah, berlandaskan teks yang shahîh serta didukung oleh analisis rasional yang kuat. Sebagian besar ulama, baik ahli hadits, fikih, ushul fikih, tafsir, maupun ilmu lainnya, berpijak pada kerangka ini. Bahkan lembaga-lembaga ilmu pengetahuan utama di dunia Islam pun menggunakannya sebagai landasan pengajaran. Jika kita meneliti karya-karya yang tersedia dalam perpustakaan dan lembaga keilmuan, akan terlihat betapa besar sumbangsih para ulama Asy’ariyah dalam berbagai bidang ilmu. Tanpa karya-karya mereka, khazanah ilmu Islam akan terasa sangat kurang dan tidak lengkap.

Di antara ulama Asy’ariyah terdapat nama-nama terkemuka, seperti Imam al-Baqillani, Imam al-Haramain Abu al-Ma’ali al-Juwaini, Hujjatul Islam Abu Hamid al-Ghazali, Imam Fakhruddin al-Razi, al-Qadhi Iyadh, Imam al-Nawawi, Ibnu al-Shalah, Taqiyuddin al-Subki, Tajuddin al-Subki, al-Bulqini, Ibnu al-Mulaqqin, al-Qurthubi, Ibnu Katsir, Ibnu Hajar al-Asqalani, al-Haitsami, Ibnu Hajar al-Makki, al-Ramli, Syaikh Zakariya al-Anshari, Mulla Ali al-Qari, serta Imam al-Suyuthi.

Jejak pemikiran dan ilmu mereka tersebar di berbagai penjuru dunia Islam: terlihat jelas pada ulama-ulama di Mesir dan Universitas Al-Azhar, para ulama di wilayah Syam dan lingkungan Masjid Umayyah di Damaskus, ulama di India termasuk lembaga pendidikan Deoband, serta para ulama di Mauritania, wilayah Hijaz, Al-Ahsa, dan sekitar al-Haramain (Dua Masjid Suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi). Nama mereka juga terpatri di kalangan ulama Yaman dan Hadhramaut, Yerusalem, lingkungan Masjid Zaitunah, universitas Al-Qarawiyyin, serta para ulama yang berdakwah dan mengajar di kawasan pedalaman Afrika.

Secara pemikiran, para ulama Asy’ariyah sangat menjunjung tinggi konsep kesucian dan keagungan Allah Swt.. Mereka menolak segala pemahaman yang menyerupakan sifat-sifat Allah dengan makhluk-Nya, membatasi wujud-Nya dengan sifat jasmani, maupun menyamakan-Nya dengan ciptaan. Mereka adalah pemimpin dalam menjaga kemurnian akidah dan keesaan Allah, sekaligus menjadi garda terdepan yang memegang teguh prinsip Ahlus-Sunnah wal Jama’ah.

Mengakui kedudukan dan jasa para ulama ini adalah hal yang wajar bagi setiap orang yang berilmu dan berakal. Sebaliknya, hanya mereka yang terbatas wawasannya, tergesa-gesa dalam menilai tanpa dasar yang jelas, atau menyimpang dari pemahaman akidah yang lurus yang cenderung meragukan keutamaan mereka. Penolakan atau kebencian terhadap mereka biasanya muncul dari pihak yang berpaham menyerupakan Allah dengan makhluk, yang mengingkari sifat kesucian-Nya, atau yang telah menyimpang dari jalan pemahaman yang lurus dan disepakati oleh mayoritas umat. Para ulama Asy’ariyah adalah para imam dan panutan bagi Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Semoga Allah Swt. senantiasa melimpahkan rahmat, keridhaan, dan keberkahan bagi mereka semua.[]

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar