Oleh: H. Roland Gunawan, Lc., Mudir Madrasah Diniyah Lailiyah (MDL) Al-Fattah Kuningan
Kelemahan dalam sistem pendidikan di negeri kita sudah terlihat dengan sangat jelas. Tidak perlu menjadi ahli pendidikan untuk menyadarinya, karena kekurangan tersebut dirasakan secara nyata—baik oleh para guru di dalam ruang kelas maupun oleh para orang tua di rumah. Kedua belah pihak sering membahas masalah ini di setiap kesempatan, berharap dapat menemukan jalan keluar yang sungguh-sungguh mampu mengubah keadaan yang ada.
Kementerian Pendidikan sendiri telah mengajukan berbagai gagasan dan menyusun rencana untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Berbagai program dijalankan guna memberikan pelatihan keterampilan mengajar dan pengembangan profesi kepada para guru—baik melalui pendidikan di perguruan tinggi maupun pelatihan wajib—agar kemampuan mereka dalam mengelola pembelajaran semakin baik. Isi kurikulum dan silabus pun disesuaikan agar selaras dengan tuntutan zaman, sementara perguruan tinggi mulai menghadirkan mata pelajaran baru mengenai cara mengajar serta pandangan pendidikan yang berkembang saat ini.
Berbagai kegiatan di luar jam pelajaran dirancang, dan partisipasi para siswa didorong dengan sungguh-sungguh guna memperluas wawasan mereka. Tak terhitung banyaknya pertemuan dan pelatihan yang melibatkan tenaga pengajar, pengelola pendidikan, dan pejabat kementerian—di mana masyarakat dan orang tua pun sering diajak untuk ikut serta. Berbagai lembaga masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan pun bermunculan. Selain itu, sarana dan cara belajar berbasis teknologi mulai diperkenalkan di ruang kelas, agar cara mengajar semakin berkembang dan sejalan dengan kemajuan zaman yang pesat.
Namun, upaya-upaya tersebut belum membawa perubahan yang berarti. Sebaliknya, kelemahan sistem pendidikan justru terasa semakin mendalam seiring berjalannya waktu. Hal ini memunculkan harapan untuk kembali ke masa lalu: banyak yang menuntut agar aturan-aturan baru yang dianggap terlalu memberi kebebasan kepada siswa justru dibatalkan, karena dinilai mengurangi wibawa dan peran guru. Ada pula yang mendesak agar kehormatan guru dikembalikan dan ketertiban di sekolah ditegakkan kembali dengan lebih tegas, berharap keadaan akan membaik seperti sedia kala.
Sebagian lain berpendapat bahwa kesejahteraan guru menentukan kualitas pendidikan, sementara sebagian lagi menuding teknologi sebagai penyebab terpecahnya perhatian para siswa. Beragam pandangan itu membuat kebingungan semakin memuncak, namun pertanyaan yang sama tetap terngiang: Bagaimana kita sebenarnya dapat meningkatkan kualitas pendidikan? Pencarian jawaban atas pertanyaan itu pun terus berlanjut.
Sayangnya, upaya pencarian jalan keluar itu masih terbatas pada lingkup yang sama—masih berputar pada persoalan siswa, guru, dan kurikulum—seolah-olah kita tidak boleh melihat hal-hal yang berada di luar lingkungan pendidikan itu sendiri. Padahal, kunci utama perbaikan pendidikan di dunia Arab bukanlah terletak semata-mata di dalam lingkungan sekolah atau lembaga pendidikan, melainkan terletak pada kebijakan politik negara. Di sinilah seharusnya kita memulainya.
Peningkatan kualitas pendidikan hanya akan tercapai apabila kebijakan politik menyatukan tujuan pendidikan dengan tujuan pembangunan negara. Keberhasilan suatu sistem pendidikan sangat bergantung pada keserasian antara dua hal—pendidikan dan pembangunan—yang berdiri di atas landasan kebijakan politik yang mantap. Karena pemerintah bertanggung jawab atas kemajuan negara, dan pendidikan adalah sarana utama untuk mewujudkannya, maka apabila kebijakan politik tidak mengarahkan pendidikan untuk mendukung tujuan pembangunan nasional, kemajuan negara pun tidak akan tercapai. Akibatnya, pendidikan tidak akan berkembang sebagaimana mestinya karena tidak sejalan dengan arah kemajuan bangsa; pendidikan menjadi tidak memiliki arah yang jelas dan hanya berjalan setengah hati, sekadar memenuhi kebutuhan sesaat alih-alih melayani tujuan besar kemajuan negara.
Sebaliknya, apabila kebijakan politik menjadikan pendidikan sebagai sarana untuk mencapai kemajuan bersama—dengan menetapkan secara jelas apa yang diharapkan dari setiap warga negara setelah menempuh pendidikan selama kurang lebih enam belas tahun—maka saat itulah perubahan yang nyata akan mulai terlihat. Kita akan melihat kualitas pendidikan meningkat dan masyarakat semakin merasakan manfaatnya, karena tujuan pembangunan yang ditetapkan oleh kebijakan politik mulai terwujud melalui generasi yang dididik di sekolah-sekolah tersebut.
Contoh nyata dapat kita lihat pada kemajuan yang diraih banyak negara setelah Perang Dunia Kedua. Ekonomi Jepang berkembang pesat ketika pemerintahnya mengarahkan sistem pendidikan untuk lebih mempersiapkan tenaga ahli di bidang industri dan teknik guna mendorong pertumbuhan negaranya. Demikian pula Korea Selatan—yang bangkit dari keadaan hancur setelah masa pendudukan—baru mencapai kemajuan seperti saat ini setelah memprioritaskan pembangunan sekolah-sekolah kejuruan dan keterampilan yang langsung mendukung pembangunan negara.
Jerman pun menempuh jalan yang serupa, dengan mengarahkan pendidikan untuk melatih para ahli dan tenaga terampil yang dibutuhkan guna membangun kembali negaranya. Bahkan di Amerika Serikat, laporan penting yang disusun pada tahun 1983 menjadi landasan bagi pembaruan pendidikan yang kemudian melahirkan kemajuan yang luar biasa dan menjamin keunggulan bangsa tersebut.
Khusus bagi bangsa kita, upaya memajukan pendidikan harus diawali dengan menentukan terlebih dahulu apa saja yang dibutuhkan untuk kemajuan bangsa. Yang paling utama di antaranya adalah kebutuhan untuk menjaga warisan luhur, tata kelakuan, adat istiadat, serta jati diri dan budaya bangsa. Di sinilah terletak kelemahan yang paling mendasar: karena sikap yang tidak bersahabat dari para pemimpin di negeri kita terhadap nilai-nilai keagamaan dan jati diri bangsa, budaya dan identitas bangsa justru semakin terdesak—terutama karena nilai-nilai keagamaan sering dipandang sebagai hal yang mengancam kekuasaan mereka, padahal di sanalah akibat tata kelakuan dan jati diri bangsa kita berpijak.
Akibatnya, sekolah-sekolah saat ini melahirkan generasi yang semakin kehilangan jati dirinya, tidak lagi cukup memiliki ikatan dengan budaya, nilai-nilai luhur, maupun tata kelakuan yang menjadi ciri khas bangsa. Bagaimana mungkin suatu bangsa dapat maju apabila kebijakan yang diambil justru mengabaikan dan menekan jati diri anak-anak mudanya sendiri?
Selain itu, masih banyak kebutuhan mendesak lainnya—terutama bagi bangsa-bangsa yang masih berjuang menegakkan kedaulatannya—yaitu adanya pendidikan yang memupuk semangat kemerdekaan, memulihkan keadaan ekonomi yang terpuruk, memberantas ketidaktahuan, serta menumbuhkan kembali kesadaran dan tata kehidupan bermasyarakat yang sempat dirampas dari kita—seperti menghargai pendapat bersama, menghormati keputusan bersama, menata kehidupan dengan tertib, dan berbagai hal penting lainnya. Namun sayangnya, kebijakan yang berlaku justru sengaja mengabaikan kebutuhan-kebutuhan mendasar tersebut, sehingga pendidikan tidak mampu mendorong kemajuan negara dan tidak berkembang menjadi sarana yang membawa kita menuju masa depan yang lebih baik, melainkan hanya tampak sebagai bangunan yang berdiri namun tidak memiliki jiwa.
Singkatnya, pembaruan yang kita harapkan dari sistem pendidikan tidak akan pernah terwujud apabila kita tidak menyadari peran penting kebijakan politik dalam menyatukan pendidikan dengan tujuan kemajuan bangsa. Kemajuan pendidikan hanya akan tercapai apabila tujuan pendidikan selaras dengan arah kebijakan negara—lebih tegasnya, pendidikan baru akan berkembang pesat apabila para pemimpin negara menetapkan dengan jelas apa yang sesungguhnya diharapkan dari pendidikan bagi kemajuan bangsa. Hanya dengan cara demikian, rencana pembangunan yang matang dapat disusun berdasarkan kebutuhan nyata bangsa, dan kemudian dilaksanakan melalui lembaga-lembaga pendidikan. Tanpa keserasian tersebut, segala upaya pembaruan yang telah kita bahas sebelumnya akan kehilangan makna dan tidak akan mampu membawa perubahan yang sungguh-sungguh kita harapkan.[]
Tinggalkan Komentar