Oleh: H. Roland Gunawan, Lc., Mudir Madrasah Diniyah Lailiyah (MDL) Al-Fattah Kuningan
Ulama besar mazhab Maliki dari Andalusia, Imam Ibnu al-Arabi (w. 543 H/1148 M), menuliskan dalam karyanya yang berjudul Sirâj al-Murîdîn: “Ada kelompok perempuan di Yerusalem yang menjadi kebanggaan sepanjang masa. Mereka berkumpul di sekitar seorang cendekiawan perempuan dari Syiraz—ahli fikih, pendakwah, hamba yang taat beribadah, dan juga asketis (ahli zuhud). Ketika pasukan Romawi memasuki Yerusalem pada hari Jumat, malam ke-12 bulan Sya’ban tahun 492 H/1099 M, perempuan itu memimpin mereka semua ke Masjid Al-Aqsa, lalu mereka duduk di area Kubah Al-Silsilah. Saat pasukan Romawi mengepung tempat itu, mereka bangkit melawan, melontarkan kecaman, dan melemparkan debu ke arah wajah penyerbu. Akhirnya pasukan Romawi menebas mereka dengan pedang hingga semuanya gugur. Seorang saksi mata yang melihat kejadian itu dari atap Masjid Al-Aqsa bercerita kepadaku: ‘Jumlah mereka mendekati seribu orang!’”
Seribu perempuan? Benar, seribu perempuan yang saleh, taat, serta berilmu luas dan terpelajar berada di Masjid Al-Aqsa, menghadapi serangan paling biadab yang pernah menimpa masjid tersebut sepanjang sejarahnya! Kita tidak sedang membicarakan perjuangan kaum perempuan hari ini yang membela Al-Aqsa dari kebrutalan pendudukan Zionis—yang kini dapat disaksikan secara langsung melalui berbagai saluran penyiaran—melainkan tentang pembantaian kejam Tentara Salib terhadap Masjid Al-Aqsa hampir seribu tahun silam.
Berdasarkan catatan Imam Ibnu al-Arabi sebagaimana dikutip di atas, pada masa itu telah berdiri sebuah wadah pembelaan bernama “Tanzhim Ribathi” yang beranggotakan sekitar seribu perempuan, di bawah pimpinan seorang ulama perempuan. Ketika agresi mengerikan itu terjadi, mereka berubah menjadi pembela Al-Aqsa yang tak tergoyahkan saat Tentara Salib menyerbu halaman masjid. Mereka bertahan dengan sabar dan teguh sampai akhirnya seluruhnya gugur sebagai syuhada.
Kisah perjuangan yang agung ini—sebuah kenangan lama yang senantiasa hidup kembali dalam semangat gerakan “Perempuan Al-Aqsa” masa kini—adalah cara terbaik untuk menggambarkan betapa istimewanya kedudukan Masjid Al-Aqsa di hati umat Muslim.
Salah satu hal yang paling menonjol dalam sejarah Masjid Al-Aqsa adalah langkah awal pembangunannya: Kubah Batu didirikan di dalam kompleks masjid atas inisiatif khalifah yang berkuasa saat itu, yang terlebih dahulu meminta pandangan dari seluruh umat Muslim. Pembangunannya pun terlaksana berkat dukungan dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat Muslim, bahkan bisa dikatakan mendapat persetujuan bulat dari umat.
Nilai lain yang tak kalah penting dari sejarah Al-Aqsa adalah keterkaitannya yang erat dengan konsep “ribâth” atau menjaga perbatasan. Secara hakiki, “ribâth” merujuk pada pos penjagaan yang didirikan oleh orang-orang saleh di garis depan wilayah yang terbuka terhadap ancaman musuh, persis seperti deskripsi dalam tradisi: “Biarawan di malam hari, singa di siang hari!” Sebanyak tiga ribu ulama dan orang-orang saleh yang saat itu mengisi ruang-ruang dan lingkungan suci Masjid Al-Aqsa pun turut gugur sebagai syuhada dalam pembantaian yang dilakukan oleh Tentara Salib masa itu.
Di antara tokoh-tokoh besar yang menjadi pelindung dan pejuang kehormatan Masjid Al-Aqsa adalah Imam Abu Hamid al-Ghazali (w. 505 H/1111 M). Meskipun beliau tidak menyaksikan langsung pembantaian yang dilakukan oleh Tentara Salib di kawasan tersebut, riwayat menyebutkan bahwa ia menyusun sebagian besar karya monumentalnya, Ihyâ` ‘Ulûm al-Dîn (Kebangkitan Ilmu-ilmu Agama), saat menjalani masa pengasingan rohani di lingkungan Masjid Al-Aqsa. Kitab ini kemudian menjadi pedoman yang dibawa ke mana saja oleh para pejuang kebenaran; ribuan mujahid yang lahir dari dinasti Zengid, Ayyubiyah, hingga Mamluk—yang memelopori gerakan pembebasan dan perlawanan terbesar dalam sejarah dunia Islam—telah mendapatkan ilmu dan inspirasi dari tulisannya.
Hingga hari ini, agresi terhadap Yerusalem, Masjid Al-Aqsa, dan wilayah sekitarnya masih terus berlanjut, didorong oleh agenda Zionis yang didukung dan difasilitasi oleh kekuatan-kekuatan Barat. Namun, seruan untuk membela kesucian tempat suci ini tetap bergema di langit Yerusalem. Seruan itu semakin diperkuat oleh pelanggaran berulang yang dilakukan oleh pendudukan Israel terhadap halaman masjid dan kawasan sekitarnya, yang membuktikan bahwa nasib Al-Aqsa tetap menjadi isu sentral—satu titik persatuan yang menyatukan hati seluruh umat Muslim di dunia. Tulisan ini berupaya menguraikan bukti serta wujud nyata dari komitmen tersebut sepanjang perjalanan sejarah umat Muslim.
Keutamaan Abadi
Masjid Al-Aqsa diyakini sebagai masjid kedua yang didirikan di muka bumi untuk kemaslahatan manusia, setelah Masjidil Haram di Makkah. Dalam kitab Shahîh karya Imam al-Bukhari (w. 256 H/870 M), diriwayatkan dari Abu Dzar al-Ghifari ra. (w. 32 H/654 M) bahwa ia bertanya: “Wahai Rasulullah, masjid manakah yang pertama kali dibangun di bumi?” Rasulullah Saw. menjawab: “Masjidil Haram.” Kemudian ia bertanya lagi: “Lalu yang mana setelahnya?” Rasulullah menjawab: “Masjid Al-Aqsa.”
Selain itu, kemuliaan Masjid Al-Aqsa juga ditegaskan langsung dalam al-Qur’an: “Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada malam hari dari Masjidil Haram ke Masjid Al-Aqsa yang sekitarnya Kami berkati…”
Banyaknya hadits shahîh dan warisan keagamaan yang membuktikan keutamaan tempat ini menjadi landasan tulisan ini. Di sini, kita akan menelusuri bukti nyata keutamaan tersebut sepanjang sejarah umat Muslim, serta bagaimana nilai itu terwujud dalam kehidupan mereka: sebagai pusat ibadah, tempat menuntut ilmu, sarana pendidikan, hingga menjadi benteng perjuangan dan jihad.
Salah satu bukti paling nyata betapa istimewanya Masjid Al-Aqsa di hati umat Muslim adalah sejarah panjang tulisan para ulama mengenai kemuliaannya. Penulisan tentang keutamaan Yerusalem bahkan berjalan beriringan dengan perkembangan ilmu pengetahuan Islam itu sendiri. Buku pertama yang khusus membahas tema ini adalah Futûh Bayt al-Maqdis karya Bisyr ibn Ishaq al-Balkhi (w. 206 H/831 M)—terbit lebih awal dibandingkan kitab-kitab sejarah Makah karya al-Azraqi (w. 250 H/864 M) dan al-Fakihi (w. 272 H/885 M).
Adapun kitab pertama yang secara khusus menggunakan judul “Fadhâ`il Bayt al-Maqdis” ditulis oleh al-Walid ibn Hammad al-Ramli (w. sekitar 300 H/912 M), ulama yang hidup sezaman dengan penyusun enam kitab hadits utama. Imam al-Dzahabi (w. 748 H/1347 M) menuliskan biografinya dalam kitab Siyar A‘lâm al-Nubalâ`, dan menggambarkannya sebagai “penghafal hadits yang teguh, serta sosok yang sangat saleh”. Sejak masa itu, kitab-kitab tentang keutamaan dan sejarah Yerusalem terus ditulis hingga tak terhitung banyaknya.
Preseden Tak Tergantikan
Kepedulian mendalam terhadap Yerusalem berakar pada nilai moral, sejarah, dan keilmuan yang melekat padanya. Secara nyata, salah satu bukti paling awal betapa istimewanya kota ini di hati umat Muslim adalah perhatian besar yang dicurahkan untuk membangun, memulihkan, dan memperindahnya. Ketika Khalifah Umar ibn al-Khaththab ra. menaklukkan Yerusalem pada tahun 16 H/638 M, ia segera menuju lokasi yang kini menjadi tempat berdiri Kubah Batu.
“Di sana ia menemukan tumpukan kotoran yang sangat banyak di atas batu tersebut—sisa pembuangan orang Romawi sebagai bentuk kebencian terhadap Bani Israel. Melihat hal itu, Umar segera membentangkan jubahnya dan mulai membersihkan kotoran itu sendiri, sementara para sahabat yang hadir turut serta menyapu bersamanya,” demikian catatan sejarawan Mujiruddin al-Ulaimi (w. 928 H/1522 M) dalam karyanya, al-Uns al-Jalîl fi Târîkh al-Quds wa al-Khalîl.
Perlu juga dicatat bahwa upaya pengembangan besar pertama untuk Masjid Al-Aqsa lahir dari persetujuan bersama umat Muslim, dan tidak dianggap sebagai pencapaian sepihak penguasa semata. Imam Sibth ibn al-Jauzi (w. 654 H/1256 M) menuliskan dalam kitabnya, Mir`ât al-Zamân: “Ketika Abdul Malik ibn Marwan (w. 86 H/706 M) berniat membangun kubah di atas Batu Suci, ia mengirimkan surat kepada penduduk seluruh wilayah kekuasaannya dengan bunyi: ‘Amirul Mu’minin berniat mendirikan kubah di atas Batu Suci Baitul Maqdis, sebagai tempat berlindung dan perlindungan bagi umat Muslim. Ia tidak ingin memulai proyek ini sebelum bermusyawarah dengan orang-orang yang berakal dan berbudi luhur di antara kalian, sebagaimana firman Allah Swt.: ‘Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam perkara itu,’ [Q.S. Ali Imran: 159]. Maka sampaikanlah pandangan kalian mengenai keputusan ini!’ Penduduk pun menjawab: ‘Biarlah Amirul Mu’minin melanjutkan apa yang telah ia rencanakan untuk membangun Rumah Suci Allah dan memperindah Masjid Al-Aqsa. Semoga Allah melimpahkan kebaikan melalui keputusan ini.’”
Meskipun sebagian sejarawan berpendapat bahwa langkah bermusyawarah ini didorong oleh posisi kekuasaan Abdul Malik yang belum stabil akibat persaingan dengan Abdullah ibn al-Zubair ra. (w. 73 H/693 M), hal itu tidak mengurangi fakta bahwa pembangunan kembali Masjid Al-Aqsa didukung oleh kehendak kolektif masyarakat yang luar biasa kuat, bahkan di tengah sistem pemerintahan yang sentralis saat itu.
Untuk memimpin pelaksanaan pembangunan, Abdul Malik menunjuk dua tokoh kepercayaan yang sangat dihormati: ahli fikih dan ulama hadits Raja’ ibn Haiwa (w. 112 H/731 M) serta Yazid ibn Salam—mantan hamba sahaya yang telah dimerdekakan oleh khalifah sebelumnya dan wafat setelah tahun 72 H/692 M. Namun demikian, ia sendiri meneliti setiap rencana dengan teliti sebelum pekerjaan dimulai.
Sibth ibn al-Jauzi menceritakan bahwa Abd al-Malik “mengumpulkan para pengrajin dan ahli bangunan dari segenap penjuru negeri, lalu memerintahkan mereka membuat gambaran bentuk kubah terlebih dahulu sebelum membangunnya. Para pengrajin pun menggambar rancangan tersebut di halaman masjid, dan ia sangat menyukai hasilnya!” Langkah ini sejajar dengan praktik arsitektur masa kini yang dikenal sebagai pembuatan maket atau rancangan model sebelum pelaksanaan konstruksi.
Ia menambahkan bahwa Abdul Malik “membangun gedung khusus di sisi timur lokasi kubah sebagai tempat menyimpan anggaran pembangunan, lalu mengisinya dengan harta yang melimpah. Ia berpesan kepada Raja’ dan Yazid agar menggunakan seluruh dana tersebut dan tidak menunda satu pun tahapan pekerjaan. Akhirnya, bangunan Kubah Batu yang berdiri kokoh hingga hari ini pun selesai dibangun”.
Menurut catatan al-Ulaimi dalam kitab yang sama, biaya yang dialokasikan untuk proyek ini sangat besar—konon setara dengan seluruh pendapatan negara Mesir selama tujuh tahun berturut-turut.
Tidak sepeser pun sisa dana pembangunan itu dikembalikan ke kas negara. Sebaliknya, Abdul Malik memerintahkan agar seluruh dinar emas yang tersisa setelah pekerjaan selesai digunakan untuk menghias bangunan: “Taburkanlah seluruhnya di permukaan kubah dan pintu-pintu gerbangnya!” Maka seluruh permukaan bangunan pun diselimuti emas, hingga “tak ada bagian dinding atau kubah yang terlihat selain kilauan emas”.
Hiasan emas itu tetap terjaga selama puluhan tahun, dan kemudian menjadi cadangan berharga untuk pemulihan kembali Masjid Al-Aqsa. Pada tahun 131 H/750 M, gempa bumi hebat melanda Yerusalem dan merusak bangunan masjid secara parah. Sepuluh tahun kemudian, tepatnya tahun 141 H/759 M, Khalifah Bani Abbas al-Manshur (w. 158 H/776 M) berkunjung ke lokasi tersebut.
“Penduduk setempat mengadukan kerusakan yang terjadi kepadanya. Maka ia berkata: ‘Kalian pun tahu kondisi ekonomi negara saat ini sedang sulit, dan aku belum memiliki dana tambahan untuk membangunnya kembali dari awal. Namun, ambillah kepingan-kepingan emas dan batu hias dari kubah dan pintu-pintu yang rusak itu, lalu gunakanlah bahan tersebut untuk memperbaikinya!’ Dan penduduk pun melaksanakan sarannya,” demikian catatan Sibth ibn al-Jauzi.
Perhatian yang Terus Berkembang
Dalam karyanya yang masyhur, al-Bidayah wa al-Nihayah, sejarawan besar Ibnu Katsir (w. 774 H/1372 M) mencatat secara pasti waktu penyelesaian pembangunan Kubah Batu. Ia menulis: “Ketika pembangunan selesai, mereka mengukir tulisan berikut setelah Basmalah pada sisi kubah yang menghadap gerbang selatan kawasan Al-Aqsa: ‘Kubah ini dibangun oleh hamba Allah, Abdul Malik bin Marwan, Amirul Mu’minin, pada tahun tujuh puluh dua Hijriah’ (72 H/692 M).”
Sejak masa itu, penghormatan dan perhatian terhadap Masjid Al-Aqsa terus tumbuh dan meningkat. Al-Ulaimi bahkan menegaskan keunggulan masjid ini atas bangunan masjid lain pada zamannya, baik dari segi ukuran maupun kemegahan arsitektur. Dalam bab khusus berjudul “Dzikr Shifah Masjid Al-Aqshâ wa Mâ Huwa ‘Alayh fî ‘Ashrinâ”, ia menyatakan: “Ketahuilah bahwa Masjid Al-Aqsa yang mulia tiada taranya di bawah langit; tidak ada masjid lain yang dibangun dengan bentuk dan ukuran sepertinya!” Hal ini dibuktikan pula satu setengah abad sebelumnya oleh musafir dunia Ibnu Bathuthah (w. 779 H/1377 M), yang setelah mengunjungi Yerusalem menggambarkan Al-Aqsa sebagai ‘masjid terbesar di muka bumi!’”
Penilaian para ulama dan musafir tersebut tentu beralasan. Luas kawasan Masjid Al-Aqsa di dalam tembok Kota Tua Yerusalem mencapai 144.000 meter persegi. Hingga pertengahan abad ke-20, luasnya bahkan berkali-kali lipat lebih besar dibandingkan gabungan luas dua masjid suci lainnya. Berdasarkan data resmi Arab Saudi, sebelum tahun 1376 H/1956 M, luas Masjidil Haram di Mekah baru sekitar 28.000 meter persegi; sedangkan sebelum tahun 1372 H/1952 M, luasnya bahkan belum mencapai 11.000 meter persegi. Jika kedua masjid suci tersebut kemudian terus dikembangkan dan diperluas, hal yang berbeda justru dialami Al-Aqsa: ia tetap terkurung di bawah pendudukan, hingga akhirnya sepenuhnya dikuasai oleh Israel.
Hal yang sama berlaku dalam hal pemeliharaan dan kemewahan hiasannya. Sejak awal pembangunannya, Masjid Al-Aqsa telah dihiasi dengan ribuan lampu yang digantung pada rantai emas dan perak dengan berbagai ukuran dan bobot. Tradisi kemegahan ini berlanjut hingga memasuki abad ke-9 Hijriah atau abad ke-15 Masehi.
Syamsuddin al-Asyuthi (w. 880 H/1475 M) mencatat dalam karyanya, Ithâf al-Akhishshâ bi Fadhâ`il al-Masjid al-Aqshâ: “Terdapat 385 rantai tempat lampu, di mana 230 rantai berada di halaman masjid utama, dan sisanya di kawasan Kubah Batu. Total panjang seluruh rantai mencapai 4.000 hasta (satu hasta setara sekitar 53 cm), dengan berat keseluruhan 43.000 pon Suriah (satu pon Suriah setara sekitar 2,5 kg). Selain itu, terdapat pula 5.000 unit lampu yang dinyalakan!”
Lampu-lampu dari emas dan perak itu bukan sekadar sarana penerangan atau hiasan semata, melainkan juga harta benda yang bernilai sangat tinggi. Oleh karena itu, kekayaan ini tak luput dari sasaran pencurian dan penjarahan setiap kali pendudukan asing menimpa Yerusalem dan Al-Aqsa. Sebagai contoh, Abu al-Faraj ibn al-Jauzi (w. 597 H/1201 M) menuliskan dalam kitabnya al-Muntazham fî Târîkh al-Muluk wa al-Umam bahwa saat Tentara Salib menguasai Yerusalem pada tahun 492 H/1099 M: “Mereka merampas dari Kubah Batu lebih dari empat puluh lampu perak, yang masing-masing berbobot 3.600 dirham—nilai tukarnya saat ini setara sekitar 4.500 dolar AS—serta sebuah wadah tungku perak seberat 40 pon Suriah, dan lebih dari dua puluh lampu murni emas!”
Pengelolaan Khusus yang Istimewa
Sejak pertama kali dibangun, kawasan Kubah Batu senantiasa mendapatkan pemeliharaan dan pelayanan yang sangat istimewa, selaras dengan kemuliaan statusnya. Hal ini meliputi upaya pengharuman dan pengasapan dalam tata cara yang sangat indah dan tertib, yang dilaksanakan oleh petugas yang dikhususkan untuk tugas tersebut. Sejarawan Ibnu Katsir mencatat dalam karyanya, al-Bidâyah wa al-Nihâyah, bahwa saat Khalifah Abdul Malik bin Marwan membangun Kubah Batu, ia sekaligus menetapkan petugas khusus sebagai penjaga dan pelayan tempat suci ini.
Sibth ibn al-Jauzi, dalam kitabnya, Mir`ât al-Zamân, menjelaskan bahwa tim pengelola ini memiliki aturan kerja dan pakaian seragam tersendiri yang diatur secara ketat dan sistematis. Ia menulis: “Setiap hari Senin dan Kamis, para petugas akan mencairkan bahan harum berupa kesturi, amber, air mawar pilihan, dan kunyit, lalu meraciknya menjadi minyak wangi yang sangat harum. Ramuan tersebut didiamkan semalaman, dan keesokan paginya—pada kedua hari itu—para petugas terlebih dahulu mandi dan menyucikan diri. Setelah itu, mereka pergi ke ruang penyimpanan bahan harum, melepas pakaian biasa, mengenakan pakaian dari kain sutra bermotif emas, serta mengikat pinggang dengan ikat pinggang yang dihiasi perhiasan emas.”
Ia menambahkan uraian tentang proses pengharuman Batu Suci: “Mereka akan mengoleskan wangi-wangian ke permukaan batu, lalu membakar dupa berupa kayu gaharu yang telah dicampur kesturi di dalam wadah pembakar dari emas dan perak. Setelah itu, para penjaga menutup tirai penutup; asap dupa akan memenuhi seluruh ruangan hingga ke seluruh permukaan batu, dan keharumannya menyebar ke segenap penjuru kota. Ketika tirai dibuka kembali, aroma wangi itu menyebar ke mana-mana. Kemudian pembawa berita akan berseru: ‘Batu Suci telah dibuka! Barang siapa yang ingin berziarah, silakan hadir!’ Maka orang-orang pun berbondong-bondong datang, berdoa, dan kembali ke tempat masing-masing. Siapa pun yang tercium baunya, orang akan berkata: ‘Ia pasti baru saja berkunjung ke Batu Suci hari ini!’”
Perhatian besar terhadap Masjid Al-Aqsa dan Kubah Batu terus berlanjut di tangan para penguasa sesudahnya, bahkan semakin ditingkatkan setelah kawasan ini dibebaskan dari pendudukan Tentara Salib. Imaduddin al-Isfahani (w. 597 H/1201 M) meriwayatkan dalam kitabnya, al-Fath al-Qissîy, bahwa “Sultan Shalahuddin al-Ayyubi (w. 589 H/1193 M) menunjuk seorang pembaca al-Qur’an yang paling fasih, bersuara paling merdu, paling dihormati keilmuannya, dan paling menguasai tujuh—bahkan sepuluh—qiraat bacaan al-Qur’an, untuk menjabat sebagai imam tetap di Kubah Batu … ia menganugerahkan kepadanya rumah tinggal, tanah pertanian, dan kebun, serta memberikan tunjangan dan hadiah yang berlimpah.”
Al-Isfahani selanjutnya menguraikan sumber daya dan pengelolaan yang dialokasikan Sultan Salahuddin untuk pemulihan dan pelayanan Kubah Batu serta Masjid Al-Aqsa: “Mushaf al-Qur’an lengkap disiapkan untuk dibacakan di sana maupun di mihrab Masjid Al-Aqsa; koleksi 30 juz al-Qur’an juga ditata dengan rapi … sebuah tim khusus ditetapkan untuk mengurus segala urusan Kubah Batu dan kawasan Baitul Maqdis secara keseluruhan. Tim ini hanya dipilih dari kalangan ulama yang berilmu luas, orang-orang yang saleh, dan yang senantiasa tekun beribadah. Betapa indahnya suasana malam di sana ketika jamaah berkumpul! Lampu-lampu menyala terang! Kerendahan hati terpancar jelas! Ketundukan lahir pada setiap raga! Air mata keharuman mengalir dari mata para hamba yang saleh! Dan hati para ulama pun tergetar penuh haru!”
Karena keramaian yang luar biasa besarnya, al-Ulaimi menambahkan dalam kitabnya, al-Uns al-Jalîl, bahwa “kebanyakan jamaah dapat melaksanakan shalat dua rakaat, bahkan yang lebih tekun melaksanakannya hingga empat rakaat”.
Bangunan Bersejarah yang Abadi
Ketika nama Masjid Al-Aqsa disebut saat ini, bayangan pertama yang muncul di benak kebanyakan orang adalah kemegahan Kubah Batu berwarna kebiruan dengan selubung kubahnya yang berkilau emas. Namun bagi warga Yerusalem sendiri, sebutan itu sering kali langsung tertuju pada bangunan Masjid Qibli dengan kubah berbalut timahnya. Padahal pemahaman ini belum sepenuhnya tepat. Al-Ulaimi menegaskan: “Kebanyakan orang mengira bahwa sebutan ‘Al-Aqsa’—dilihat dari arah kiblat—hanya merujuk pada bangunan di bagian depan kompleks tempat mimbar dan mihrab besar berada. Kenyataannya, nama Al-Aqsa mencakup seluruh kawasan masjid yang dikelilingi tembok!”
Pandangan al-Ulaimi kini telah menjadi kesepakatan para ahli, dan semakin dikenal luas berkat berbagai upaya penyadaran yang dilakukan secara berkelanjutan. Berikut adalah gambaran rinci mengenai bangunan-bangunan utama di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa, baik masa lalu maupun kini, berdasarkan uraian lengkap yang dituliskan al-Ulaimi dalam karyanya, al-Uns al-Jalîl:
1 – Masjid Al-Qibli
Al-Ulaimi menggambarkannya sebagai: “Bangunan yang berada di sisi depan menghadap kiblat, tempat pelaksanaan shalat Jumat, dan yang selama ini umum dikenal masyarakat sebagai ‘Masjid Al-Aqsa’. Bangunan ini berupa masjid megah dengan kubah tinggi yang dihiasi marmer beraneka warna; tepat di bawah kubah terletak mihrab dan mimbar utama.” Bagian luar kubah ini dilapisi timah, dan kondisinya masih demikian hingga hari ini. Masjid ini tetap menjadi pusat kegiatan ibadah utama, dan di dalamnya berdiri mimbar peninggalan Sultan Nuruddin Zanki (w. 569 H/1173 M) yang kemudian dipasang oleh Shalahuddin al-Ayyubi—tempat khatib berdiri setiap kali shalat Jumat dilaksanakan.
2 – Kubah Batu
Bangunan berdenah segi delapan dengan kubah emas ini adalah ikon paling masyhur dari kawasan Baitul Maqdis. Seperti telah disampaikan sebelumnya, Khalifah Abdul Malik bin Marwan memerintahkan penggunaan ratusan ribu dinar emas untuk melapisi kubah ini secara utuh, sehingga selubungnya benar-benar terbuat dari emas, bukan sekadar pelapis tipis. Meskipun salat Jumat tidak dilaksanakan di sini, kawasan ini dulunya menjadi tempat penyelenggaraan shalat Id serta shalat Istisqa’ (memohon hujan), menurut catatan al-Ulaimi.
Dari uraiannya dapat diketahui bahwa Kubah Batu dulunya memiliki imam sendiri, karena ia menyebutkan nama-nama tokoh sebagai “imam Kubah Batu”. Namun saat ini, tidak ada pelaksanaan salat mandiri di sana; seluruh kegiatan ibadah mengikuti jadwal dan penyelenggaraan di Masjid Al-Qibli. Kawasan ini kini sering digunakan sebagai tempat salat bagi jamaah perempuan, terutama pada hari Jumat dan hari-hari besar keagamaan.
3 – Kubah Al-Silsilah
Selain kedua bangunan besar tersebut, kompleks Masjid Al-Aqsa memiliki banyak kubah lain yang ukurannya lebih kecil. Yang paling terkenal di antaranya adalah Kubah Al-Silsilah, yang digambarkan al-Ulaimi sebagai: “Kubah yang sangat elok, berdiri di atas pilar-pilar marmer.” Bangunan ini dibangun sebagai model tiruan dalam skala kecil sebelum pembangunan Kubah Batu dimulai, sehingga gaya arsitek pun sama persis dengan bangunan utamanya.
4 – Masjid Al-Aqsa Kuno dan Mushalla Al-Marwani
Kedua bangunan ini terletak di sisi timur Masjid Al-Qibli. Masjid Al-Aqsa Kuno berada tepat di bawah bangunan Masjid Al-Qibli, di dekat mihrab utama, dan menyatu dengan Mushalla Al-Marwani. Al-Ulaimi menjelaskan: “Di bagian bawah sisi kiblat, terdapat ruang luas yang beratap kubah, dengan dinding-dinding kokoh yang menopang bangunan di atasnya … ruang bawah inilah yang disebut Masjid Al-Aqsa Kuno. Di sebelahnya—juga di bawah permukaan, tepat di bawah halaman yang banyak ditumbuhi pohon zaitun—terdapat ruang kubah besar lainnya.” Ruang kedua inilah yang kini dikenal sebagai Mushalla Al-Marwani.
5 – Tembok Barat (Tembok Al-Buraq)
Ini adalah tembok sebelah barat kawasan Masjid Al-Aqsa yang penuh berkah. Di tembok ini terdapat Pintu Al-Mugharabah, yang diyakini sebagai tempat Nabi Muhammad Saw. masuk ke kawasan Masjid Al-Aqsa pada perjalanan Isra’ dan Mi’raj. Di sinilah ia turun, memimpin shalat bersama para nabi terdahulu, dan mengikat kendaraan Buraq pada sebuah cincin di pintu masjid. Sebagaimana dicatat oleh Imam Ibnu al-Qayyim (w 752 H/1351 M) dalam kitabnya, Zad al-Ma’ad, tembok barat inilah yang kini disebut-sebut oleh kaum Zionis sebagai “Tembok Ratapan”.
6 – Pintu-Pintu Masjid
Selain Pintu Al-Mugharabah, kompleks Masjid Al-Aqsa memiliki lima belas pintu lainnya—sebagian masih terbuka, dan sebagian lagi telah tertutup. Dua pintu terbuka yang paling utama adalah Pintu Al-Silsilah dan Pintu Al-Sakinah. Mengenai keduanya, al-Ulaimi menulis: “Melalui kedua gerbang ini, orang-orang menuju jalan utama; inilah pintu masuk utama masjid, dan sebagian besar jamaah memasuki kawasan lewat sini!” Kedua gerbang ini tetap menjadi akses sentral hingga kini, bahkan peranannya semakin penting sejak pendudukan Israel menutup Pintu Al-Mugharabah pada tahun 1387 H/1967 M.
7 – Lengkungan Masjid
Salah satu keindahan paling khas di halaman depan Kubah Batu adalah deretan lengkungannya. Al-Ulaimi menggambarkannya: “Halaman ini dilapisi batu putih, dan dapat dicapai dari berbagai titik di dalam kawasan masjid lewat tangga batu; di puncak setiap tangga berdiri lengkungan atau kubah kecil yang ditopang pilar-pilar.” Dalam naskah kuno, lengkungan ini disebut al-Bawâ`ik (tunggal: bâ`ikah), dan merupakan salah satu karya arsitektur yang sangat indah.
8 – Platform atau Mastaba
Istilah tunggalnya adalah Mastaba, yaitu area datar yang ditinggikan kurang dari satu meter dari permukaan tanah, yang dapat dicapai lewat tangga pendek. Dulunya tempat ini sering digunakan sebagai lokasi pengajian dan pertemuan ilmu pengetahuan, bahkan kadang untuk musyawarah umum. Al-Ulaimi sendiri pernah menceritakan kehadirannya dalam sebuah sidang penting yang dihadiri pejabat tinggi dan ulama, yang diselenggarakan “di atas mastaba dekat Pintu Al-Mugharabah pada bulan Rabi’ul Awal tahun 879 H/1474 M”, guna membahas masalah keberadaan sinagoge Yahudi di wilayah Yerusalem pada masa itu.
Pusat Penanaman Ilmu dan Ibadah
Selain keagungan arsitektur serta pelayanan istimewa yang terselenggara di dalamnya, terdapat bentuk penghormatan lain yang lebih mendalam dan menyentuh inti kemuliaan Masjid Al-Aqsa. Hal ini dapat disebut sebagai “arsitektur kerohanian”: nilai yang menjadikan tempat ini bukan sekadar lokasi pelaksanaan salat lima waktu, melainkan pula menghubungkannya dengan rukun Islam lainnya, seperti puasa dan pelaksanaan ibadah haji.
Banyak orang saleh di masa silam memilih untuk memulai ibadah haji atau umrah dengan mengenakan pakaian ihram tepat dari kawasan Masjid Al-Aqsa. Praktik ini bersumber dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud (w. 275 H/888 M) dari Ummu Salamah ra., yang mendengar Rasulullah Saw. bersabda: “Barang siapa yang mengenakan ihram haji atau umrah dari Masjid Al-Aqsa menuju Masjidil Haram, maka dosa-dosanya yang telah lalu maupun yang akan datang akan diampuni, atau baginya dijamin surga.”
Meskipun para ulama mencatat adanya catatan terkait sanad hadits ini, namun praktiknya senantiasa dipegang teguh. Imam Abu Dawud sendiri menambahkan: “Semoga Allah merahmati Waki’ ibn al-Jarrah—imam dan penghafal hadits yang wafat tahun 197 H/813 M—yang justru mengenakan ihram dari Yerusalem menuju Makkah.” Sementara itu, Imam al-Baghawi (w. 516 H/1122 M) menegaskan dalam karyanya, Syarh al-Sunnah, bahwa mengenakan ihram haji dari Masjid Al-Aqsa telah dilakukan oleh lebih dari satu sahabat Nabi. Tampaknya tradisi ini berakar kuat sejak masa para sahabat, dan terus hidup di kalangan umat Muslim hingga akhirnya terputus akibat pendudukan Zionis atas kawasan suci ini.
Salah satu kisah paling menyentuh hati mengenai praktik ini, sekaligus menjadi bukti paling nyata betapa dalamnya kedudukan Al-Aqsa di jiwa umat Muslim, tercatat dalam sejarah pembebasan Yerusalem. Dikisahkan bahwa sekelompok mujahidin yang datang dari berbagai penjuru Syam, Jazirah, hingga Diyarbakir (wilayah yang kini berada di Turki tenggara), yang baru saja berjuang membebaskan Yerusalem dari cengkeraman Tentara Salib pada tahun 583 H/1187 M, berkata satu sama lain: “Al-Fath ibn Ali al-Isfahani (w. 643 H/1245 M) mencatat dalam kitabnya, Mukhtashar Sanâ al-Barq al-Syâmîy: ‘Ketika penaklukan Yerusalem rampung dan musim haji telah tiba, para mujahidin pun berseru: ‘Kami akan mengenakan ihram dari Masjid Al-Aqsa menuju Baitullah! Dengan demikian, pada tahun ini kami menyempurnakan dua rukun perjuangan sekaligus: jihad di jalan Allah dan pelaksanaan ibadah haji!’”
Tradisi Pensucian Ibadah yang Kuno
Kebiasaan mengunjungi Yerusalem setelah menyelesaikan ibadah haji—yang dikenal dengan istilah “mensucikan haji”—telah menjadi tradisi yang tersebar luas sejak lama. Banyak umat Islam yang setelah menunaikan haji dan berziarah ke Masjid Nabi di Madinah, melanjutkan perjalanan ke Yerusalem untuk berdoa di Masjid Al-Aqsa. Hal ini dianggap sebagai cara yang paling sempurna dan indah untuk menutup rangkaian ibadah haji mereka.
Beberapa peneliti keliru mengaitkan asal-usul tradisi ini dengan masa kekuasaan Kesultanan Utsmaniyah. Padahal, kebiasaan ini telah berakar jauh lebih awal dalam sejarah Islam, berlandaskan hadits shahih yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim: “Perjalanan ibadah hanya dianjurkan ke tiga masjidku ini.” Karena ketiga masjid tersebut disebutkan sekaligus dalam satu riwayat, umat Islam pun terdorong untuk menggabungkan kunjungan ke ketiga tempat suci tersebut dalam satu rangkaian perjalanan haji.
Bahkan rombongan haji resmi pun telah melaksanakan tradisi “pensucian haji” ini sejak abad kedua Hijriah. Ibnu al-Jauzi mencatat dalam kitabnya, al-Muntazham, peristiwa yang terjadi pada tahun 140 H/758 M: “Khalifah Bani Abbas Abu Ja’far al-Manshur berangkat menunaikan haji dengan mengenakan ihram dari daerah Al-Hirah, Irak Selatan. Setelah selesai beribadah di Makkah, ia singgah di Madinah, lalu melanjutkan perjalanan ke Yerusalem pada awal tahun 141 H/759 M, melaksanakan salat di sana, sebelum akhirnya pulang menuju Suriah dan kembali ke Irak.” Pada abad-abad selanjutnya, penghormatan ini semakin menjadi bagian yang tak terpisahkan dari rangkaian ibadah haji para jamaah.
Selain itu, umat Muslim juga memiliki kebiasaan khusus untuk melaksanakan puasa Ramadan di Masjid Al-Aqsa, sama halnya dengan keinginan mereka memulai ihram haji dari tempat ini. Imam Ibnu al-Arabi—ulama besar mazhab Maliki asal Andalusia (w. 543 H/1148 M)—mencatat hal ini dalam kitabnya, Sirâj al-Murîdîn: “Setiap tahun, sekelompok ahli ibadah datang kepada kami di Yerusalem dari pegunungan Syam. Mereka berpuasa penuh di Masjid Al-Aqsa selama bulan Ramadhan, sebelum akhirnya kembali ke gua-gua dan tempat pertapaan mereka di pegunungan!”
Sejak abad ke-5 H/abad ke-11 M, Masjid Al-Aqsa dilengkapi dengan beberapa ruang salat terpisah—sesuai dengan empat mazhab fikih—seperti halnya yang diterapkan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Hal ini memungkinkan kawasan yang luas ini menampung lebih banyak jamaah. Namun, para ulama tidak mengizinkan pelaksanaan salat berjamaah secara bersamaan di tempat yang sama, sehingga ditetapkan pembagian waktu dan tempat yang teratur bagi setiap mazhab.
Al-Ulaimi merinci susunan imam dan urutan pelaksanaannya dalam kitabnya, al-Uns al-Jalîl: “Adapun para imam yang ditetapkan di sana: yang pertama adalah imam mazhab Maliki, yang memimpin shalat di bangunan sebelah barat menghadap kiblat, yaitu Masjid Al-Mugharabah … disusul imam mazhab Syafi’i di bangunan utama sebelah selatan yang dikenal sebagai Masjid Al-Aqsa, kemudian imam mazhab Hanafi di kawasan Kubah Batu, dan terakhir imam mazhab Hanbali.” Khusus shalat Jumat, hanya dilaksanakan di bangunan sebelah selatan tersebut.
Ia menambahkan: “Masjid Al-Aqsa juga memiliki sejumlah imam tambahan yang bertugas di dalam bangunan utama, di Gua Bawah Batu, serta di gerbang-gerbang masjid. Mereka khusus memimpin shalat Tarawih hanya pada bulan Ramadhan, dan tidak bertugas di hari-hari lainnya—selain keempat imam mazhab utama yang telah disebutkan.”
Mercusuar Ilmu Pengetahuan
Di samping kemegahan arsitektur dan kekhususan pelayanannya, salah satu bukti nyata kepedulian umat Muslim terhadap Masjid Al-Aqsa adalah kedudukannya sebagai pusat ilmu pengetahuan yang tak tertandingi sepanjang sejarah peradaban Islam. Hal ini terwujud berkat dukungan tulus dari para pedagang dan dermawan, serta perhatian resmi dari kekuasaan yang memegang tampuk pemerintahan Yerusalem secara berurutan. Al-Ulaimi menegaskan bahwa seluruh “raja dan pejabat tinggi … senantiasa mendirikan wakaf khusus untuk kemaslahatan dan pelayanan Masjid Al-Aqsa.”
Keterangan ini membuktikan bahwa dukungan terhadap kegiatan keilmuan di Yerusalem telah berlangsung sejak masa-masa awal dan sangat besar skalanya. Dalam kitabnya, Siyar A’lam al-Nubalâ`, Imam al-Dzahabi mengutip keterangan Ibrahim ibn Abi Ablah (w. 152 H/770 M), “imam dan teladan ulama Palestina”, mengenai Khalifah Bani Umayyah al-Walid ibn Abdil Malik (w. 96 H/716 M): “Semoga Allah merahmati al-Walid! Di manakah ada orang yang menyamainya? Ia menaklukkan India dan Andalusia, membangun Masjid Agung Damaskus, dan terbiasa memberikan potongan perak kepadaku untuk diserahkan kepada para pembaca al-Qur’an dan ulama di Masjid Al-Aqsa!”
Dukungan resmi ini tentu saja diperkuat oleh pengabdian luar biasa dari para ulama lintas mazhab dan bidang keilmuan, serta didorong oleh minat besar para pencari ilmu dari segenap penjuru dunia Islam. Sejak abad pertama Hijriah atau abad ke-7 Masehi, Masjid Al-Aqsa telah berfungsi sebagai tempat pendidikan: mula-mula untuk mengajarkan al-Qur’an, kemudian meriwayatkan hadits, dan selanjutnya membahas berbagai cabang ilmu keislaman lainnya.
Kegiatan keilmuan di Yerusalem memang semakin pesat berkembang setelah kawasan ini dibebaskan dari pendudukan Tentara Salib pada akhir abad ke-6 H/abad ke-12 M, ditandai dengan bangkitnya kembali Madrasah Nashriyyah—yang kemudian dikenal sebagai Madrasah Shalahiyyah di masa pendudukan. Namun catatan sejarah dengan tegas membuktikan bahwa jauh sebelum masa itu, Masjid Al-Aqsa telah menjadi pusat pembelajaran utama yang setara dengan madrasah-madrasah terkemuka di dunia Islam. Di sini berlangsung diskusi-diskusi mendalam, lahir karya-karya perintis, dan menyebar berbagai aliran pemikiran; kawasan ini juga menjadi cikal bakal sekolah-sekolah tertua di wilayah Syam.
Imam Ibnu al-Arabi al-Maliki, yang kerap mencatat pengamatannya tentang Al-Aqsa sebelum diduduki Tentara Salib, menyampaikan kekaguman mendalamnya terhadap dinamika dan kekayaan kehidupan intelektual di sana. Ketika beliau berkunjung ke Yerusalem pada tahun 488 H/1095 M, suasana keilmuan yang semarak serta kualitas para ulamanya begitu memukau hati, hingga hal itu menjadi bukti nyata toleransi dan kebersamaan dalam peradaban Islam.
Mari kita simak uraiannya dalam kitabnya, al-‘Awâshim min al-Qawâshim: “Setelah berpamitan dari penduduk Mesir, aku melanjutkan perjalanan menuju Syam dan tiba di Yerusalem—semoga Allah menyucikannya. Di sana aku mendapati dua puluh delapan majelis ilmu serta dua madrasah khusus: satu untuk mazhab Syafi’i di dekat Gerbang Singa, dan satu lagi untuk mazhab Hanafi di seberang Gereja Makam Suci, yang dikenal dengan nama Madrasah Abu Uqbah. Di sana berkumpul ulama-ulama besar, para pemikir, serta tidak sedikit pula pendeta dan rabi Yahudi. Aku menyaksikan setiap kelompok saling berdiskusi dan bertukar pandang mengenai gagasan serta pemikiran mereka!”
Kehidupan intelektual yang begitu hidup membuatnya menunda niat awalnya untuk menunaikan ibadah haji, meskipun ilmu pengetahuan juga berkembang pesat di negeri-negeri sekitar maupun di tanah kelahirannya, Andalusia. Dalam kitabnya, Qânûn al-Ta`wîl, ia menulis: “Aku berkata kepada ayahku—semoga Allah merahmatinya—: ‘Jika engkau berniat berhaji, lanjutkanlah perjalananmu. Aku tidak akan meninggalkan kota ini sampai aku menguasai ilmu yang dimilikinya, menjadikannya landasan kokoh, dan tangga menuju tingkatan keilmuan yang lebih tinggi.’”
Ketenangan dan Keterbukaan Berpikir
Imam Ibnu al-Arabi menggambarkan suasana kehidupan keilmuan serta diskusi antarmazhab yang berlangsung di Masjid Al-Aqsa—yang mencerminkan kedewasaan berpikir yang sangat jarang ditemui di masa-masa kemudian—dalam kisah yang tertulis di kitabnya, al-‘Awâshim min al-Qawâshim.
Ulama mazhab Maliki ini menceritakan: “Suatu hari aku sedang duduk di majelis mazhab Syafi’i di dekat Bab al-Asbab Masjid Al-Aqsa, saat para ulama dari mazhab Syafi’i dan Hanafi sedang berdiskusi mengenai masalah hukum. Tiba-tiba seseorang mendekat dan bertanya kepada pemimpin majelis, al-Qadhi Rasyid Yahya ibn Mufarrij al-Maqdisi (w. setelah 488 H/1095 M), murid senior Nashr ibn Ibrahim al-Maqdisi (w. 490 H/1097 M). Ia bertanya: ‘Aku telah bersumpah tiga kali kepada istriku bahwa aku tidak akan pernah memakan buah kenari, namun kemudian aku memakannya karena lupa. Apa yang harus aku lakukan?’ Hakim itu menatap hadirin dan bertanya: ‘Apa pendapat kalian?’ Pengikut mazhab Hanafi sepakat bahwa ia telah melanggar sumpahnya. Sebaliknya, ulama mazhab Syafi’i memiliki pandangan yang berbeda. Al-Qadhi Rasyid pun tersenyum dan berkata kepada orang itu: ‘Pergilah, engkau tidak diwajibkan menebus sumpah apa pun!’”
Kegiatan belajar mengajar di Al-Aqsa senantiasa berjalan kokoh, bahkan di tengah ketidakstabilan keamanan yang melanda kota suci tersebut. Dalam kitabnya, Ahkâm al-Qur`ân, Ibnu al-Arabi menuliskan pengamatannya: “Aku menyaksikan sesuatu yang sangat menakjubkan di Yerusalem pada masa itu: seorang pemimpin pemberontak bersembunyi di dalam kota, sehingga gubernur mengepungnya dan melepaskan panah ke arahnya dalam waktu yang cukup lama. Namun meskipun kotanya kecil, suasana di dalamnya tetap tenang … tidak ada yang menghentikan ibadah untuk lari bersembunyi, diskusi tidak pernah terputus, dan pengajaran tetap berjalan seperti biasa. Padahal di luar sana, pasukan telah terbelah menjadi dua kubu yang saling berperang!”
Ibnu al-Jauzi juga mencatat dalam kitabnya, al-Muntazham, masa-masa penting dalam perjalanan rohani dan keilmuan Imam Abu Hamid al-Ghazali (w. 505 H/1111 M) yang dihabiskan di kawasan Al-Aqsa. Ia menceritakan bahwa al-Ghazali meninggalkan Baghdad, berhenti mengajar di Madrasah Nizhamiyah, dan meninggalkan segala kemewahan dunia untuk menetap di Yerusalem. Di sinilah beliau menyusun sebagian besar karya agungnya, Ihyâ` ‘Ulûm al-Dîn—sebagian dikerjakan di Yerusalem, dan diselesaikan kemudian di Damaskus. Hingga kini, terdapat lokasi di kawasan itu yang dinamai menurut namanya, sebagai tanda tempat ia dulu mengajar dan mendidik. Al-Ulaimi menegaskan: “Ia menetap di Yerusalem, menyibukkan diri dengan ibadah dan ketaatan, berziarah ke tempat-tempat suci, dan menulis karya-karya terkenalnya di sana. Dikatakan bahwa ia menyusun kitab Ihyâ` ‘Ulûm al-Dîn di Yerusalem, dan tinggal di sudut dekat Gerbang Rahmah—yang dulunya dikenal sebagai kawasan al-Nashiriyah di sebelah timur—yang kemudian dinamai al-Ghazaliyah sebagai penghormatan kepadanya.”
Selain menjadi tempat lahirnya karya besar Imam al-Ghazali yang menjadi landasan pemikiran Islam, Al-Aqsa juga menjadi titik awal menyebarnya salah satu mazhab fikih yang hingga kini tetap kokoh berdiri: Mazhab Hanbali.
Mazhab ini mulai berkembang di wilayah Syam pada paruh kedua abad ke-5 H/abad ke-11 M melalui perantaraan Imam Abdul Wahid al-Syirazi (w. 486 H/1093 M). Menurut Ibnu Rajab al-Hanbali (w. 795 H/1393 M) dalam kitabnya, Dzayl Thabaqât al-Hanâbilah: “Ia datang ke Syam, menetap di Yerusalem, dan menyebarkan pemahaman mazhab Imam Ahmad bin Hanbal ke seluruh daerah sekitarnya. Setelah itu ia pindah ke Damaskus, melanjutkan dakwahnya, dan murid-muridnya pun tersebar membawa ilmu tersebut.”
Pusat Berkembangnya Berbagai Aliran Ilmu
Boleh dikatakan bahwa Masjid Al-Aqsa merupakan pusat pengembangan aliran fikih Islam yang paling awal di wilayah Syam dalam bentuk kelembagaan. Contoh paling nyata adalah apa yang kemudian dikenal sebagai Mazhab Shalahiyah—yang ternyata tidak didirikan oleh Sultan Shalahuddin al-Ayyubi, sebagaimana dibuktikan oleh catatan Imam Ibnu al-Arabi yang menyebut keberadaannya sebagai “Mazhab Syafi’i” dan “Mazhab Hanafi” di sana—hampir satu abad penuh sebelum masa pemerintahan Shalahuddin!
Dalam salah satu naskah kuno yang mencatat sejarah wakaf pendidikan di Yerusalem, Ibnu al-Arabi menjelaskan dalam kitabnya, Sirâj al-Murîdîn, bahwa Imam Nashr ibn Ibrahim al-Maqdisi—yang telah disebutkan sebelumnya—telah mewakafkan harta bendanya khusus untuk madrasah ini. Ia memiliki dua buah rumah, “dan ia mewakafkan salah satunya beserta sebagian besar hartanya untuk para santri, serta menunjuk Yahya ibn Mufarrij—murid utamanya—sebagai pengelola, dengan syarat bahwa tunjangan pengelola sama besar dengan tunjangan para santri.”
Sementara itu, Ibnu Washil al-Hamawi (w. 696 H/1297 M) menuliskan dalam karyanya, Mufarrij al-Kurûb, mengenai asal-usul tempat ini: “Sebelum datangnya Islam, lokasi ini dikenal dengan nama Sand Hannah (Santa Hannah), dan konon di sana terdapat makam Hannah, ibu Maryam—semoga keselamatan menyertainya. Di masa Islam, tempat ini berubah menjadi pusat ilmu pengetahuan, hingga akhirnya jatuh ke tangan bangsa Salib.”
Al-Hamawi kemudian melanjutkan kisah perjalanan sejarah tempat ini: “Sebelum pendudukan Salib, ulama besar dan ahli fikih Nashr ibn Ibrahim al-Maqdisi pernah mengajar di sana. Ketika bangsa Salib menguasai Yerusalem pada tahun 492 H/1099 M, mereka mengembalikannya menjadi gereja seperti semula. Setelah Sultan Shalahuddin membebaskan Yerusalem, tempat ini dipulihkan kembali sebagai madrasah Mazhab Syafi’i dan diberi wakaf yang sangat luas. Ia kemudian mempercayakan urusan pengajaran dan pengelolaannya kepada al-Qadhi Baha’uddin ibn Syaddad al-Maushili (w. 632 H/1234 M), yang kemudian diteruskan oleh para ulama sesudahnya.”
Madrasah Shalahiyah pun dengan cepat menjelma menjadi mercusuar ilmu yang dikenal di segenap penjuru dunia Islam, sekaligus menjadi salah satu pusat pembelajaran terpenting yang menghidupkan suasana keilmuan di kawasan Masjid Al-Aqsa. Pada masa kekuasaan Dinasti Mamluk, pengangkatan kepala madrasah ini ditetapkan langsung melalui keputusan Sultan dari Kairo; sehingga menurut al-Ulaimi, jabatan tersebut menjadi “salah satu kedudukan paling bergengsi di dunia Islam”.
Sepanjang sejarahnya, jabatan Syaikh Madrasah Shalahiyyah senantiasa diisi oleh para ahli fikih dan ulama hadits yang sangat terkemuka. Ibnu Syahin al-Malathi (w. 920 H/1514 M) mencatat dalam kitabnya, Nayl al-Amal, peristiwa tahun 842 H/1438 M, yang menunjukkan bahwa dulunya jabatan ini dipegang oleh seseorang hingga ia wafat—mirip dengan kebiasaan pengangkatan Syaikh Al-Azhar di Mesir pada masa kini.
Pusat Pendidikan Penuh Keagungan
Setelah Madrasah Shalahiyah yang menjadi mercusuar ilmu dan menghidupkan kehidupan intelektual di kawasan Masjid Al-Aqsa, berdiri pula Madrasah Asyrafiyah. Bangunan ini didirikan oleh Sultan Dinasti Mamluk al-Asyraf Qaitbai (w. 901 H/1495 M) pada tahun 887 H/1482 M. Menurut al-Ulaimi, madrasah ini merupakan mahakarya arsitektur yang menakjubkan di dalam kompleks Al-Aqsa, dan menjadi bangunan pendidikan terakhir yang dibangun di sana hingga awal abad ke-10 H/abad ke-16 M.
Al-Ulaimi memuji keistimewaan dan keindahannya dengan ungkapan: “Salah satu kemuliaan terbesarnya terletak pada lokasinya di tempat suci ini. Seandainya dibangun di tempat lain, ia tidak akan memiliki pesona setinggi ini. Masyarakat biasa mengatakan: ‘Masjid Al-Aqsa memiliki dua permata: Kubah Batu dan Masjid Al-Qibli.’ Maka aku menambahkan: ‘Madrasah ini kini menjelma menjadi permata ketiga, karena keindahan dan keanggunannya sungguh tiada duanya!’” Ungkapan ini sungguh bermakna mendalam: segala sesuatu yang indah akan tampak semakin sempurna ketika berada di tanah Yerusalem yang diberkahi.
Pengelolaan Madrasah Asyrafiyah berada di bawah pengawasan langsung sultan pendirinya, yang rutin mengirim pejabat tinggi untuk memantau kegiatannya. Ibnu Syahin al-Malathi mencatat bahwa pada tahun 890 H/1485 M, “ulama besar Kamal ibn Abi Syarif (w. 906 H/1500 M) diangkat sebagai kepala madrasah istana di Yerusalem. Sementara itu, Hakim Kairo Abu al-Baqa’ al-Ji’an (w. 930 H/1524 M) dan Pangeran Janbalat (wafat 906 H/1500 M) ditugaskan berkunjung ke Yerusalem untuk memeriksa serta mengatur segala urusan madrasah tersebut.”
Dalam kitabnya, al-Uns al-Jalîl, al-Ulaimi mencatat tidak kurang dari empat puluh madrasah yang didirikan di sekeliling kawasan Masjid Al-Aqsa, belum termasuk sekolah-sekolah lain yang berlokasi di wilayah Yerusalem lainnya. Meskipun dua madrasah utama—Shalahiyah dan Asyrafiyah—berdiri di bawah naungan mazhab Syafi’i sesuai dengan afiliasi resmi dinasti Ayyubiyah dan Mamluk, mazhab-mazhab lain pun turut berkembang pesat di sini dengan madrasah khusus masing-masing.
Salah satu contohnya adalah Madrasah Mu’azhzhamiyah yang didirikan khusus untuk pengikut mazhab Hanafi. Namanya diambil dari pendirinya, Sultan al-Mu’azhzham Isa ibn al-Adil (w. 624 H/1227 M), penguasa Damaskus yang dikenal sebagai pangeran berilmu. Beliau memilih untuk tidak mengikuti mazhab Syafi’i yang dianut keluarganya, melainkan mendalami mazhab Hanafi hingga sangat menguasainya—bahkan Imam al-Dzahabi menuliskan dalam kitab Siyar A’lâm an-Nubalâ` bahwa beliau “telah memenuhi syarat untuk mengeluarkan fatwa, meskipun tangannya penuh dengan urusan pemerintahan”.
Al-Ulaimi juga mencatat lokasi dan tanggal pendiriannya: madrasah ini dibangun “di seberang gerbang yang kini dikenal sebagai Pintu Al-Dawadariyah (sekarang disebut Pintu Al-Atam atau Pintu Raja Faishal), dengan akta wakaf tertanggal 27 Jumadil Awal tahun 606 H atau bertepatan dengan tahun 1209 M”.
Peran Strategis yang Sepatutnya Terus Berlanjut
Al-Ulaimi mencatat riwayat hidup para ulama yang pernah memegang tampuk kepemimpinan madrasah di sana. Salah satunya adalah Hakim Agung Khairuddin Khalil ibn Isa al-Babarti al-Hanafi (w. 801 H/1398 M), yang digambarkan sebagai: “Ulama terkemuka, berilmu luas, dan sangat saleh. Beliau meninggalkan kampung halamannya dan memilih menetap di Yerusalem. Pada tahun 784 H/1382 M, Sultan al-Zhahir Barquq mengangkatnya menjadi Hakim Agung Yerusalem. Ia adalah orang pertama yang menjabat sebagai Hakim Agung mazhab Hanafi di sana sejak masa pembebasan oleh Salahuddin, dan kemudian mengajar di Madrasah Mu’azhzhamiyah.”
Bagi pengikut mazhab Maliki, terdapat Madrasah Afdhaliyah. Al-Ulaimi menjelaskannya: “Madrasah Afdhaliyah—yang dulunya dikenal sebagai Kawasan Maghrib—didirikan oleh Pangeran al-Afdhal Nuruddin Abu al-Hasan Ali ibn Shalahuddin al-Ayyubi (w. 622 H/1225 M). Sekitar tahun 590 H/1194 M, ia mewakafkan bangunan ini khusus bagi ulama mazhab Maliki di Yerusalem, sekaligus mewakafkan Kawasan Maghrib untuk dimanfaatkan oleh orang-orang dari negeri Maghrib, baik laki-laki maupun perempuan, tanpa membeda-bedakan kedudukan mereka.”
Pangeran al-Afdhal dikenal sebagai salah satu putra raja yang paling mencintai ilmu pengetahuan, berdedikasi menyebarkan kebaikan, dan teguh membela tempat-tempat suci. Dalam catatan Ibnu Washil al-Hamawi, disebutkan bahwa “kebajikan dan kemurahan hatinya tersebar luas di antara para raja sezamannya!” Al-Ulaimi pun menambahkan bahwa ia dikenal sangat dermawan, bahkan “sering menyumbangkan senjata bagi mereka yang berjuang di jalan Allah untuk mempertahankan Yerusalem dan Masjid Al-Aqsa”.
Sementara itu, pengikut mazhab Hanbali memiliki madrasah khusus yang didirikan pada tahun 781 H/1379 M. Al-Ulaimi mencatat lokasinya: “Madrasah Hanbali yang terletak di Bab al-Hadid (sebelah barat kawasan Al-Aqsa) didirikan atas wakaf Pangeran Baidamur al-Khawarizmi, wakil pemerintahan di Damaskus.”
Salah satu hal yang menarik dicatat adalah keterbukaan yang terjalin antarmazhab: Syaikh Ibrahim ibn Ali al-Is’ardi—ulama besar mazhab Syafi’i dan tokoh sufi yang saleh (w. 887 H/1482 M)—pernah dipercaya memimpin Madrasah Hanbali tersebut. Al-Ulaimi menulis: “Ia datang ke Yerusalem dan menetap di sana, kemudian Sultan al-Zahir Juqmuq (w. 857 H/1453 M) menunjuknya sebagai pemimpin Madrasah Hanbali di Bab al-Hadid!”
Melihat sejarah keilmuan yang begitu gemilang dan kaya ini, sungguh tidak berlebihan jika dikatakan bahwa posisi spiritual dan intelektual kawasan Masjid Al-Aqsa setara dengan universitas-universitas besar dunia Islam seperti Al-Azhar, Al-Zaitunah, dan Al-Qarawiyyin. Sayangnya, potensi besar ini terhambat oleh pendudukan asing yang berlangsung sejak awal abad ke-14 H/awal abad ke-20 M—tepat pada masa ketika universitas-universitas modern mulai bermunculan di negeri-negeri Islam lainnya.
Rumah Abadi bagi Hamba Allah
Salah satu bukti nyata betapa luhurnya kedudukan Yerusalem di hati umat Islam adalah pilihan ribuan orang untuk menjadikannya tempat tinggal. Mereka meninggalkan keluarga dan tanah air, lalu menetap dengan tenang di dekat Masjid Al-Aqsa yang diberkahi—baik untuk menuntut ilmu, membersihkan jiwa, menyebarkan kebaikan, maupun menjadikannya benteng pertahanan. Inilah wajah lain dari kehidupan di sana: tempat ilmu dan kesalehan tumbuh beriringan dan tak terpisahkan.
Imam Ibnu al-Arabi al-Maliki (w. 543 H/1148 M) menceritakan dalam kitabnya, Sirâj al-Murîdîn tentang pengabdian yang berlangsung di kawasan suci itu: “Kami beribadah kepada Allah di Masjid Al-Aqsa—semoga Allah menyucikannya—selama tiga puluh bulan dengan berbagai cara, bersama ribuan jamaah, pengikut, dan ulama yang berjumlah sekitar tiga ribu orang. Semuanya gugur di bawah pedang dalam satu pagi! Manisnya hidup apakah yang tersisa setelah kepergian mereka? Harapan apa yang bisa bangkit kembali?”
Dalam karyanya yang lain, al-‘Awâshim min al-Qawâshim, ia menambahkan catatan peristiwa kelam saat Yerusalem jatuh ke tangan Tentara Salib: “Kata ‘Islam’ seolah terhapus dari Masjid Al-Aqsa. Pada pagi Jumat, 12 Sya’ban tahun 492 H, tiga ribu jiwa syahid di sana—terdiri dari jamaah, ulama, laki-laki, perempuan, hingga para ahli ibadah yang dikenal kesalehannya. Di antara mereka yang gugur di Kubah Al-Silsilah adalah ulama perempuan al-Syirazi!”
Jika tiga ribu orang itu hanyalah mereka yang namanya tercatat sebagai tokoh saleh, sungguh tak terbayangkan berapa banyak lagi orang biasa yang tak dikenal yang turut syahid atau selamat. Demikian pula, jumlah tokoh yang memilih menetap di Yerusalem hingga akhir hayat dan dimakamkan di pemakaman Mamilla yang masyhur—yang dicatat rinci oleh al-Ulaimi dalam kitabnya, al-Uns al-Jalîl—sangatlah banyak dan tak terhitung jumlahnya.
Ibnu al-Arabi juga menyebutkan sudut-sudut istimewa di Al-Aqsa yang menjadi tempat menyepi bagi para ulama dan jamaah tersebut: “Kawasan Masjid Al-Aqsa dipenuhi oleh mereka yang menjadikannya rumah. Ada Pintu Al-Sakinah, Ceruk Zakariya, Pintu Taubah dan Rahmah, Buaian Isa, Kubah Al-Silsilah, Kubah Nabi Saw., Kubah Jibril, Batu Suci, Ceruk Daud, hingga Pintu Al-Asbath. Di setiap sudut itu tinggal orang-orang berilmu dan saleh; mereka tak pernah lagi meninggalkan masjid setelah masuk, hingga akhirnya gugur sebagai syahid di dalamnya!”
Keteguhan Hati dan Pengabdian di Tanah Suci
Para ulama terdahulu menempatkan menetap di Yerusalem dan mendekatkan diri pada Masjid Al-Aqsa sebagai salah satu kedudukan paling mulia bagi para pencari ilmu dan hamba yang beribadah. Sebagai contoh, ketika Imam al-Sakhawi (w. 902 H/1496 M) menuliskan riwayat hidup ulama Nashr al-Maghribi al-Maliki (w. 826 H/1423 M) dalam kitabnya, al-Dhaw` al-Lâmi’, ia menyebutnya sebagai “penduduk asli Yerusalem” yang memilih pulang ke sana: “Ia datang dari kampung halamannya dan menetap di Yerusalem selama hampir dua puluh tahun dengan penuh kekhusyukan, menekuni ilmu dan ibadah, serta bersyukur dengan apa adanya, hingga akhirnya wafat dan dimakamkan di sana.” Ia sangat dikenal luas karena keluasan ilmunya, kebaikannya, dan kesederhanaannya yang luar biasa.
Banyak pemuda yang datang ke Yerusalem semata untuk menuntut ilmu, lalu menetap di sana hingga akhir hayat dan beristirahat di tanah suci itu. Pengabdian mereka begitu tinggi hingga para sultan dan pangeran pun rela berkunjung ke kediaman mereka. Salah satunya adalah Abu Bakr ibn Ali al-Syaibani al-Maushili al-Syafi’i (w. 797 H/1395 M), yang digambarkan sebagai “imam teladan, ahli ibadah, dan orang yang sangat saleh”. Ia datang dari kota Mosul saat masih muda, dan namanya pun meluas hingga ke istana. Sultan Barquq pun pernah berkunjung secara khusus ke rumah beliau di kawasan Al-Aminiyah, tepat di dekat tembok Masjid Al-Aqsa.
Seperti yang telah disampaikan dalam catatan Ibnu al-Arabi, keinginan mendekatkan diri ke Al-Aqsa tidak terbatas pada kaum laki-laki saja. Hal ini juga menjadi cita-cita luhur bagi para perempuan saleh. Ia menceritakan adanya kelompok khusus yang terorganisir layaknya pasukan penjaga benteng (ribâth), yang beranggotakan sekitar seribu wanita di bawah pimpinan seorang ulama wanita. Ketika Tentara Salib menyerbu kawasan Al-Aqsa, merekalah yang berdiri paling depan membela tempat suci itu, dan akhirnya gugur semuanya sebagai syuhada.
Dalam kitabnya, Sirâj al-Murîdîn, Ibnu al-Arabi menulis: “Di Yerusalem terdapat perempuan-perempuan yang menjadi kebanggaan sepanjang masa. Mereka berkumpul di bawah bimbingan seorang ulama wanita asal Syiraz—ahli fikih, pendakwah, ahli ibadah, dan pertapa yang sangat mulia. Ketika pasukan Romawi (Salib) masuk ke Yerusalem pada Jumat, 12 Sya’ban tahun 492 H/1099 M, ia membawa seluruh pengikutnya ke Masjid Al-Aqsa dan duduk bersama mereka di kawasan Kubah Rantai. Ketika musuh mengepung mereka, mereka bangkit menentang, melontarkan kecaman, dan melemparkan debu ke arah wajah penjajah. Akhirnya mereka dipenggal dengan pedang dan semuanya syahid. Seorang saksi mata yang melihat kejadian itu dari atas atap masjid menceritakan kepadaku: ‘Jumlah mereka mendekati seribu orang!’”
Mungkin timbul pertanyaan: Mengapa mereka—baik yang berasal dari negeri Balkh, Maghrib, Mesir, Syam, maupun Irak—bersusah payah datang dari ujung dunia untuk menetap di Yerusalem, dan bukan di Makkah atau Madinah? Pertanyaan ini sangat wajar, dan jawabannya sering tersirat dalam kalimat yang menyertai biografi mereka: mereka memilih tinggal di dekat Al-Aqsa “dengan niat melaksanakan ribâth”, yaitu menjaga perbatasan dan senantiasa bersiap mengusir penjajah dari tanah yang diberkahi ini.
Ujian Berat bagi Tanah Suci
Yerusalem, yang bersinar karena keutamaan agama dan ilmunya berkat keberadaan Masjid Al-Aqsa di tengahnya, pernah menjadi pusat perhatian sedemikian rupa sehingga Khalifah Bani Umayyah Sulaiman ibn Abdil Malik (w. 99 H/719 M) sempat berniat menjadikannya ibu kota seluruh Kekhalifahan Islam!
Sejarawan Yerusalem Syamsuddin al-Asyuthi mencatat dalam kitabnya, Ithâf al-Akhishshâ: “Khalifah Sulaiman datang ke Yerusalem, dan para utusan dari berbagai daerah berdatangan untuk menyatakan baiat kesetiaan … ia duduk di sebuah kubah di halaman Masjid Al-Aqsa, tidak jauh dari Kubah Batu. Di hadapannya dibentangkan permadani, dilengkapi bantal dan kursi kehormatan. Ia kemudian mengizinkan para hadirin duduk, ditemani para pejabat dan menteri. Saat itu, ia berkeinginan menetap di Yerusalem, menjadikannya pusat pemerintahan, serta mengumpulkan kekayaan dan pasukan di sana!”
Meskipun cita-cita menjadikan Yerusalem sebagai ibu kota akhirnya tidak terwujud, umat Islam senantiasa menganggapnya sebagai ibu kota kemuliaan dan harga diri. Keadaan tanah suci ini pun dirasakan sebagai cerminan kehormatan seluruh umat. Hal ini terlihat jelas ketika Kubah Batu runtuh pada tahun 452 H/1061 M; menurut Ahmad ibn Yusuf al-Qarmani (w. 1019 H/1610 M) dalam kitabnya, Akhbâr al-Duwal, peristiwa itu dirasakan sebagai pertanda buruk yang menggetarkan hati.
Kekhawatiran itu bukannya tanpa alasan. Kurang dari lima puluh tahun kemudian, Tentara Salib menduduki Yerusalem dan melakukan pembantaian yang begitu kejam, hingga sejarawan dari pihak mereka sendiri pun mencatatnya dengan rasa ngeri. Sejak saat itu, tanah suci ini senantiasa menjadi sasaran agresi asing dan titik pertikaian yang tak kunjung usai.
Sejarawan besar Will Durant (w. 1402 H/1981 M) mengutip kesaksian saksi mata Raymond sang Pendeta dalam karyanya, The Story of Civilization: “Kami menyaksikan peristiwa yang mengerikan. Banyak Muslim dipenggal kepalanya, yang lain ditembak panah, atau dipaksa meloncat dari menara hingga tewas. Sebagian disiksa berhari-hari, lalu dibakar hidup-hidup! Di sepanjang jalan terlihat tumpukan kepala, tangan, dan kaki. Siapa pun yang berkuda harus melangkahi mayat manusia dan hewan ternak!”
Durant menambahkan rincian lain dari catatan sezaman: “Perempuan ditusuk dengan pedang dan tombak, bayi dicengkeram kakinya lalu dilemparkan dari tembok kota, atau kepalanya dihantam hingga pecah. Sekitar tujuh puluh ribu Muslim yang tertinggal di kota itu syahid dalam pembantaian tersebut. Sementara itu, orang-orang Yahudi yang selamat dikurung di sinagoge mereka, lalu dibakar hidup-hidup di dalamnya!”
Gelar Kemuliaan
Dan untuk menguatkan pernyataan saksi Tentara Salib ini, ada baiknya mengingat kembali catatan Ibnu al-Arabi sebelumnya tentang Tentara Salib yang membunuh “cendekiawan Syiraziyah” dan sekitar seribu murid perempuannya yang ditempatkan di Al-Aqsa, serta tiga ribu cendekiawan dan orang-orang saleh yang menghiasi serambi dan sekitarnya! Demikian pula, ada pernyataan terkenal dari sejarawan Ibnu al-Atsir (w. 630 H/1233 M): “Bangsa Frank membunuh lebih dari tujuh puluh ribu orang di Masjid Al-Aqsa, termasuk sekelompok besar imam Muslim, cendekiawan, jamaah, dan pertapa yang telah meninggalkan tanah air mereka untuk tinggal di dekat tempat suci itu!”
Adapun mengenai penodaan Masjid Al-Aqsa dan sekitarnya oleh Tentara Salib, cukuplah diilustrasikan dengan apa yang mereka lakukan selama pendudukan ketiga mereka di Yerusalem pada tahun 637 H/1239 M, meskipun tidak separah apa yang mereka lakukan selama pendudukan pertama mereka, meskipun salat Jumat dan salat berjamaah ditangguhkan di sana selama semua periode pendudukan.
Mengenai penodaan Masjid Al-Aqsa oleh Tentara Salib, kita memiliki catatan yang terdokumentasi dari seorang sejarawan kontemporer, Ibnu Washil al-Hamawi, yang dalam bukunya, Mufarrij al-Kurûb, menggambarkan kunjungannya ke Yerusalem pada tahun 641 H/1243 M: “Aku memasuki Tempat Suci dan melihat para biarawan dan imam di Kubah Batu, di atasnya terdapat botol-botol anggur yang diperuntukkan untuk Ekaristi. Aku memasuki Masjid Al-Aqsa dan menemukan sebuah lonceng tergantung di sana. Seruan azan dan iqamah (seruan azan kedua) telah dihentikan di Tempat Suci, dan kekafiran telah dikumandangkan di sana!”
Sejak zaman dahulu, pendudukan Yerusalem telah dianggap sebagai aib bagi umat Islam—jika mereka tetap diam—terutama bagi para penguasa mereka, yang perselisihan internal dan kelalaiannya menyebabkan pendudukan Yerusalem sebanyak tiga kali. Dua pendudukan ini terjadi dalam satu dekade, yaitu pada tahun 626 H/1229 M dan 637 H/1239 M, melalui penyerahan sukarela kota tersebut kepada penjajah. Sejarawan Ibnu al-Atsir, mengomentari salah satu peristiwa ini dan dampaknya terhadap umat Muslim pada saat itu, mengatakan: “Bangsa Frank menguasai Yerusalem, dan umat Muslim sangat tertekan dan sangat sedih karenanya. Mereka merasakan rasa lemah dan sakit yang mendalam yang tidak dapat digambarkan. Semoga Allah memudahkan pembebasannya dan pengembaliannya kepada umat Muslim!”
Sejarawan dan penulis al-Shafadi, dalam karyanya “Al-Wafi bi’l-Wafayat” (Kitab Kematian yang Lengkap), menceritakan kisah dua ayat yang menjadi terkenal luas “ketika Yerusalem dihancurkan,” seolah-olah diucapkan oleh permata kota Islam setelah Mekah dan Madinah ini:
Jika dukungan saya di Suriah telah berkurang, dan saya telah dihancurkan dan kehancuran saya terus berlanjut, maka kehancuran saya pagi ini telah secara tak terhapuskan menandai dahi raja-raja dengan tanda aib!
Makna ini—yang menghubungkan hilangnya Al-Aqsa dengan aib yang ditimpakan kepada umat Islam—paling jelas diungkapkan dalam puisi terkenal karya penyair terpelajar Abu al-Muzhaffar al-Abiwardi (wafat 507 H/1113 M), yang ia ciptakan saat masih muda ketika Yerusalem diduduki, mendesak umat Muslim, baik Arab maupun non-Arab, untuk membebaskannya. Di antara kata-katanya, sebagaimana dikutip oleh Ibnu al-Jauzi dalam karyanya, al-Muntazham, adalah:
Ini adalah peperangan yang kedalamannya akan disesali oleh orang yang absen karena mencari keselamatan!
Aku melihat umatku tidak mengangkat tombak melawan musuh, sementara fondasi agama lemah.
Mereka menghindari pembalasan karena takut mati, dan tidak menganggap aib sebagai pukulan yang tak terhindarkan.
Seandainya mereka tidak membela agama karena semangat, setidaknya mereka melindungi apa yang suci.
Dan jika mereka menolak imbalan ketika pertempuran berkecamuk, mengapa tidak setidaknya datang ke sana karena keinginan akan rampasan perang!
Pemeliharaan yang Terus Berlanjut
Sejarah senantiasa mengabadikan nama para pemimpin yang berjasa membebaskan dan memelihara Masjid Al-Aqsa, terutama Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi. Ia menjadikan pembebasan Al-Aqsa sebagai landasan utama perjuangan untuk membebaskan seluruh wilayah—bukan hanya Yerusalem—dari kekuasaan Tentara Salib. Atas jasa ini, menurut sejarawan Ibnu al-Atsir, namanya terukir sebagai “kenangan abadi yang tak lekang oleh waktu”.
Setelah kemenangan bersejarah tersebut, kedudukan Al-Aqsa semakin kokoh tertanam di hati umat Muslim. Hal ini terlihat sejak hari pertama pembebasan, ketika Ketua Mahkamah Agung Muhyiddin ibn al-Zaki al-Syafi’i (w. 598 H/1202 M) menyampaikan Khutbah Kemenangan di hadapan Sultan Shalahuddin pada shalat Jumat pertama di Masjid Al-Aqsa. Sejarawan Syihabuddin Abu Syamah al-Maqdisi (w. 665 H/1267 M) mencatatnya dalam al-Rawdhatayn fî Akhbâr al-Dawlatayn al-Nûrîyyah wa al-Shalâhîyyah.
Dari atas mimbar, Ibnu al-Zaki memuji tempat ini: “Inilah kiblat pertama dari dua kiblat, masjid kedua dari dua masjid, dan tempat suci ketiga yang diakui secara syariat; tiada perjalanan ibadah yang dianjurkan setelah ke dua masjid itu kecuali ke masjid ini!”
Menurut al-Ulaimi, para penerus Salahuddin dari Dinasti Ayyubiyah pun melanjutkan jejak kebaikan ini dengan membangun berbagai bangunan megah di kawasan suci tersebut. Hal serupa juga dilakukan oleh para penguasa Dinasti Mamluk yang kemudian menggantikan mereka: mereka menyempurnakan pengelolaan, memperbaiki fasilitas, dan menjadikan pelayanan terhadap Masjid Al-Aqsa serta rakyat sebagai landasan legitimasi kekuasaan mereka.
Kebiasaan membacakan dekrit kerajaan di mimbar Masjid Al-Aqsa pun begitu mengakar, hingga ditunjuk pejabat khusus untuk tugas ini. Salah satunya adalah Syaikh Syamsuddin Muhammad ibn Muhammad al-Muqri’ al-Mu’adzin al-Syafi’i (w. 875 H/1470 M), yang menurut al-Ulaimi “selalu dipercaya membacakan amanat-amanat agung dari Sultan di atas mimbar Masjid Al-Aqsa”.
Bahkan, dekrit-dekrit yang dianggap sangat penting dan adil sering kali diukir di atas lempengan marmer dan dipasang di dinding masjid, agar menjadi bukti tertulis yang mengikat bagi penguasa, pejabat, maupun seluruh rakyat. Contohnya, Al-Ulaimi mencatat bahwa Sultan Barquq “menghapuskan segala pungutan liar, pajak, dan biaya tidak sah yang pernah diterapkan di Yerusalem, lalu memerintahkan pembuatan prasasti marmer berisi ketentuan tersebut yang dipasang di sisi barat Kubah Batu.”
Demikian pula putranya dan penerusnya, Sultan al-Nashir Faraj (w. 815 H/1412 M), berupaya memisahkan urusan pengelolaan tempat suci dari campur tangan pemerintahan daerah. Ia menetapkan: “Gubernur Yerusalem tidak lagi berhak memegang kendali penuh atas pengawasan Dua Tempat Suci (Masjid Al-Aqsa dan Masjid Ibrahim di Hebron).” Ketentuan ini pun diukir pada prasasti marmer dan dipasang di sebelah kanan pintu masuk Pintu Al-Silsilah.
Masa kejayaan pemeliharaan Al-Aqsa berlanjut pula di bawah kekuasaan Kesultanan Utsmaniyah. Setelah Sultan Salim I (w. 926 H/1520 M) menaklukkan wilayah Syam, ia berkunjung ke Yerusalem pada akhir tahun 922 H/1517 M dalam perjalanannya menuju Mesir. Di sana, para ulama, tokoh saleh, dan pemimpin masyarakat menyerahkan kunci Masjid Al-Aqsa dan Kubah Batu kepadanya. Ia pun segera bersujud syukur seraya berkata: “Segala puji bagi Allah! Hari ini aku telah dipercaya menjadi pelindung kiblat pertama!” dan tak kuasa menahan tangis haru di dalam masjid, sebagaimana dicatat oleh Dr. Ahmad Husain al-Jaburi dalam bukunya, al-Quds fî al-Ahd al-‘Ahd al-‘Utsmaniyah. Penggantinya, Sultan Sulaiman al-Qanuni (Sulaiman Agung, w. 974 H/1566 M), membawa Yerusalem ke puncak kejayaan lainnya. Di bawah pemerintahannya, kota ini mendapat perhatian luar biasa dan dibangun kembali secara besar-besaran. Salah satu karya terbesarnya adalah pemugaran menyeluruh bangunan Kubah Batu pada tahun 949 H/1552 M. Ia juga menetapkan kebijakan istimewa lain: pada tahun 944 H/1537 M, ia melarang pasukan Janissari memasuki kota sembarangan, dan menyerahkan urusan keamanan serta pemeliharaan kawasan suci kepada pasukan khusus yang anggotanya ditentukan langsung atas pertimbangan Mufti Yerusalem.[]
Tinggalkan Komentar