Info Sekolah
Selasa, 25 Agu 2026
  • Pesantren Terpadu Al-Fattah Kuningan
  • Pesantren Terpadu Al-Fattah Kuningan
5 Mei 2026

Keamanan Damai dalam Al-Qur’an: Filosofi Saling Mengenal sebagai Solusi atas Benturan Peradaban

Sel, 5 Mei 2026 Dibaca 44x Kajian

Oleh: H. Roland Gunawan, Lc., Mudir Madrasah Diniyah Lailiyah (MDL) Al-Fattah Kuningan



Visi al-Qur’an mengenai keamanan dan perdamaian melampaui batas pandangan manusia yang kerap membatasi perdamaian hanya pada gencatan senjata atau keseimbangan kekuasaan semata. Sebaliknya, ajaran ini menjangkau dimensi hakiki, di mana perdamaian dipandang sebagai inti dari keberadaan dan selaras dengan keteraturan alam semesta. Hal ini bersumber dari sifat Allah sendiri, yaitu Al-Salâm (Yang Maha Damai), yang telah menciptakan tatanan dunia yang secara hakiki cenderung menuju ketenangan dan keselarasan.

Konflik yang muncul di antara manusia hanyalah bentuk penyimpangan dari tatanan ilahi yang seharusnya berjalan harmonis. Penyimpangan ini terjadi ketika keinginan diri sendiri atau kepentingan kelompok menutupi kesadaran bahwa seluruh manusia sesungguhnya berasal dari satu asal-usul yang sama.

Sebagai jalan keluar, al-Qur’an menawarkan filosofi ta’aruf atau saling mengenal dan memahami sebagai alternatif mendasar dari pola pikir yang mengedepankan pertentangan. Perbedaan yang ada di antara manusia bukanlah ancaman yang harus diwaspadai, melainkan suatu keniscayaan yang memiliki nilai intelektual dan keindahan. Tujuannya adalah untuk memperkaya wawasan bersama serta mewujudkan keselarasan sejati—yang hanya dapat tercapai jika setiap individu mengakui martabat orang lain sebagaimana ia menghargai dirinya sendiri.

Dengan pandangan ini, keamanan dan perdamaian bukan lagi sekadar hasil dari rasa takut akan kehancuran atau dorongan untuk mempertahankan diri. Sebaliknya, ia menjadi buah yang pasti muncul ketika manusia memahami posisinya dalam tatanan kehidupan. Perdamaian tumbuh dari ketenangan batin yang kemudian terwujud dan meluas ke dalam kehidupan bersama di ruang publik.

Kedalaman pandangan ini semakin tampak ketika al-Qur’an menghubungkan keamanan secara erat dengan prinsip keadilan yang mutlak, tidak memihak, dan tidak berpihak. Dalam kacamata ajaran ini, keadilan adalah keseimbangan agung yang menjaga langit dan bumi agar tidak runtuh. Di sinilah terletak landasan moral yang membuat perdamaian memiliki makna yang sesungguhnya. Sebab, tidak akan pernah ada keamanan yang hakiki jika hak-hak dirampas atau martabat manusia diinjak-injak. Perang, pada hakikatnya, adalah tanda rusaknya keseimbangan nilai dan kemanusiaan jauh sebelum terjadinya pertempuran fisik.

Al-Qur’an mengajarkan cara memulihkan keseimbangan ini melalui aturan dan pedoman hidup yang dirancang untuk menjaga ketenangan jiwa serta keutuhan masyarakat. Ajaran ini membentuk kesepakatan moral: menepati janji adalah wujud pengabdian, menjaga nyawa adalah hal yang suci, dan sikap saling menghargai adalah kekuatan yang jauh lebih unggul dibandingkan logika balas dendam yang bersifat memusnahkan.

Mewujudkan perdamaian dunia menurut pandangan al-Qur’an berarti senantiasa memperbarui kesadaran manusia agar tidak terjebak dalam pandangan yang menganggap segalanya sia-sia atau pesimis terhadap perbaikan. Ajaran ini menegaskan pula bahwa kekuasaan atau kekuatan harus selalu diselaraskan dengan kasih sayang. Dengan demikian, kekuatan berfungsi sebagai sarana mencegah kerusakan di muka bumi, bukan sebagai alat untuk menimbulkan kehancuran.

Pada akhirnya, konsep keamanan berubah makna: tidak lagi sekadar kondisi politik yang bergantung pada kesepakatan sementara, melainkan menjadi keyakinan mendalam yang tumbuh dari kepercayaan akan kesatuan tujuan hidup manusia. Hal ini menjadikan seluruh bumi sebagai Dar al-Salam—rumah kedamaian—tempat semua orang dapat bertemu dan hidup aman, bukan atas dasar kepentingan sesaat, melainkan dibangun di atas fondasi kebenaran dan kebaikan yang kokoh dan abadi.[]

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar