Info Sekolah
Jumat, 23 Okt 2026
  • Pesantren Terpadu Al-Fattah Kuningan
  • Pesantren Terpadu Al-Fattah Kuningan
6 Oktober 2025

Hijab dan Kebebasan Perempuan

Sen, 6 Oktober 2025 Dibaca 92x Kajian

Oleh: H. Roland Gunawan, Lc., Mudir Madrasah Diniyah Lailiyah (MDL) Al-Fattah Kuningan


Ketika kata “kebebasan” diucapkan, imaji pertama yang kerap kali hadir di benak banyak orang adalah kebebasan perempuan. Meluasnya frasa ini tak lepas dari gelombang gerakan feminis yang berupaya menyoroti ketimpangan historis. Selama berabad-abad, pembagian peran—di mana laki-laki bertanggung jawab di ruang publik dan perempuan terikat pada ranah domestik serta reproduksi—telah mengkristal menjadi norma sosial. Sebagaimana dicatat oleh Allan dan Barbara Pease, pembagian kerja yang bermula dari kelangsungan hidup di era primitif ini lambat laun berevolusi menjadi struktur kekuasaan yang membatasi.

Namun, sejarah mencatat titik balik. Perang Dunia II memaksa perempuan keluar dari rumah, mengambil alih peran publik, dan bahkan mengubah lanskap fashion—dari gaun panjang menjadi celana dan rambut pendek. Pasca-perang, kesadaran akan kapasitas diri mereka tak dapat dipadamkan lagi. Gelombang ini memuncak pada era 1960-an di Amerika, yang kemudian menginspirasi gerakan serupa di dunia Islam dan Muslim. Menariknya, emansipasi di dunia Timur sering kali lebih bersifat sebagai pemberontakan terhadap norma masyarakat yang kaku, ketimbang penolakan terhadap prinsip agama atau hukum yang adil.

Sayangnya, narasi sejumlah orang di dunia Islam kerap menyederhanakan masalah dengan menempatkan perempuan semata-mata sebagai “korban” yang tertindas oleh laki-laki dan agama. Narasi ini menyebar cepat, memengaruhi banyak perempuan muda, dan secara tidak langsung memicu gelombang pelepasan jilbab.


Hierarki Kebutuhan dan Blind Spot Feminisme Elit

Yang sering luput dari radar para feminis urban adalah bahwa mereka sejatinya sedang memperjuangkan hak istimewa (privilege) bagi segelintir orang. Realitas di banyak negara berkembang menunjukkan bahwa masalah utama perempuan bukanlah patriarki ideologis, melainkan kemiskinan, kebodohan, perang, dan kelaparan.

Fakta bahwa angka pernikahan anak di tanah air sebesar 19% dari total pemuda/remaja yang melangsungkan pernikahan di bawah usia 19 tahun bukanlah semata-mata akibat penindasan laki-laki, melainkan desakan ekonomi dan ketidaktahuan. Dalam psikologi, ada premis bahwa di balik setiap perilaku terdapat niat bertahan hidup. Ketika sebuah keluarga hancur oleh perang dan kemiskinan, memprioritaskan hak asasi manusia dasar adalah sebuah keharusan. Bagaimana kita bisa menuntut seorang perempuan di wilayah konflik untuk memperjuangkan “kebebasan mengejar mimpi” ketika ia setiap hari berjuang sekadar untuk tidak kelaparan dan melindungi anak-anaknya dari reruntuhan bom? Kebebasan filosofis tidak bisa ditegakkan di atas perut yang lapar.

Mari kita sepakat terlebih dahulu mengenai apa itu “kebebasan”. Sejak zaman Yunani kuno, para filsuf berdebat tentang hal ini. Kebebasan yang kita nikmati saat ini adalah kebebasan relatif dalam kerangka hukum, norma sosial, agama, dan keluarga. Kesepakatan ini diperlukan untuk menciptakan tatanan; jika setiap orang mendefinisikan kebebasannya sendiri tanpa batas, yang terjadi adalah kekacauan (chaos). Kebebasan sejati bukanlah “melakukan apa pun yang diinginkan”, melainkan kemampuan untuk bertindak secara rasional dan bertanggung jawab dalam batas-batas yang disepakati.


Agensi, Ketakutan, dan Belenggu Internal

Jika kita menyingkirkan kasus-kasus ekstrem seperti pernikahan paksa atau kekerasan fisik yang jelas-jelas melanggar hukum, kita akan menyadari sebuah kebenaran yang sering kali tidak nyaman untuk diakui: mayoritas hambatan yang dialami perempuan hari ini bukanlah semata-mata berasal dari luar, melainkan dari dalam diri mereka sendiri.

Agama tidak melarang perempuan bekerja atau berprestasi. Seorang perempuan memiliki hak penuh untuk menolak laki-laki yang melarangnya belajar atau berkarya. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak perempuan yang membuat keputusan kompromistis. Ada yang memilih diam saat mengalami pelecehan karena takut pada hukum atau stigma sosial. Ada yang menikahi laki-laki yang tidak menghargainya hanya karena takut dicap “perawan tua”. Ada yang bertahan dalam pernikahan yang toksik karena takut menyandang label “janda cerai”.

Dalam banyak kasus, agama, masyarakat, atau laki-laki hanyalah “kambing hitam” yang nyaman untuk menyalahkan ketidaberdayaan diri. Kompromi pertama yang diambil karena ketakutan akan label sosial akan melahirkan rantai keputusan buruk berikutnya. Bahkan, keputusan untuk sepenuhnya mundur ke ruang domestik sering kali bukan karena paksaan eksternal, melainkan akibat dari hilangnya ambisi dan kenyamanan pada zona aman.

Fenomena melepas jilbab pun harus dibaca secara rasional. Bagi banyak perempuan, keputusan ini bukan lahir dari pemahaman teologis yang mendalam, melainkan dari asosiasi psikologis: jilbab dianggap sebagai simbol keterbelakangan, sementara rambut yang terbuka dianggap sebagai simbol kemandirian, kesuksesan, dan modernitas.

Ini adalah ilusi citra mental. Kepercayaan diri, kecerdasan, dan keanggunan tidak ditentukan oleh selembar kain. Ketika seorang perempuan menyadari bahwa nilai dirinya tidak terletak pada seberapa banyak kulit yang ia pamerkan, ia akan merasakan kebebasan yang sejati—bahkan jika ia mengenakan seribu lapis cadar. Faktanya, pakaian yang sopan dan jilbab justru membebaskan perempuan dari objektifikasi; ia memaksa dunia untuk menghargai pemikirannya, bukan sekadar memandangi tubuhnya.


Musuh Sesungguhnya: Politisasi Agama

Penghambat terbesar bagi perempuan hari ini bukanlah agama itu sendiri, melainkan kepatuhan buta terhadap tokoh-tokoh agama yang mempolitisasi teks suci. Mereka menggunakan retorika yang memanipulasi interpretasi untuk melarang perempuan berkiprah dan memimpin. Ini bukanlah Islam; ini adalah ekstremisme berkedok agama. Jika perempuan mau merujuk pada sumber-sumber otentik dan sejarah peradaban Islam yang gemilang, mereka akan menemukan bahwa agama mereka memuliakan mereka, bukan menindas mereka.

Tulisan ini sama sekali tidak bermaksud menggurui atau mengeluarkan fatwa. Namun, kita harus mengakui bahwa kekakuan interpretasi agama yang melayani kepentingan budaya patriarki telah menyesatkan banyak perempuan. Kekakuan ini pula yang sering kali mendorong perempuan mengambil langkah ekstrem—seperti melepas jilbab—sebagai bentuk pelarian dari tekanan, bukan sebagai pencarian kebenaran.

Sudah saatnya perempuan membebaskan diri dari belenggu ketidaktahuan. Sebelum mereka mempertimbangkan untuk melepas kain penutup kepala, bukankah lebih penting bagi mereka untuk terlebih dahulu membebaskan pikiran mereka dari interpretasi agama yang keliru? Bukankah seharusnya mereka membebaskan diri dari ketakutan akan gosip masyarakat, dari kepribadian yang lemah, dan dari ketiadaan ambisi?

Emansipasi sejati tidak dimulai dengan menyalahkan laki-laki, masyarakat, atau bahkan simbol pakaian. Ia dimulai dari dalam: dari kesadaran penuh, pemahaman agama yang utuh, dan keberanian untuk mengambil kendali atas takdir oneself.[]

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar