Oleh: Ust. Nizar Zulmi Rauf, S.H., Guru Bahasa Arab dan Tahfizh di SDIT Al-Fattah Kuningan
Pendahuluan
Era Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) telah menandai babak baru dalam peradaban manusia. Perkembangan teknologi saat ini tidak hanya mengubah lanskap infrastruktur, tetapi juga meredefinisi cara manusia belajar, berpikir, bekerja, berinteraksi, hingga menjalankan praktik keberagamaan. Indonesia, sebagai salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, berada di pusaran gelombang transformasi ini.
Berdasarkan laporan We Are Social (2024), penetrasi internet di Indonesia telah mencapai 224 juta orang atau sekitar 80% dari total populasi. Dengan rata-rata penggunaan mencapai 7 jam 42 menit per hari dan 191 juta pengguna aktif media sosial, teknologi telah menjadi instrumen utama yang membentuk pola pikir dan perilaku masyarakat secara masif.
Tantangan Santri: Menjaga Identitas di Ruang Digital
Di tengah derasnya arus digitalisasi, santri memikul tanggung jawab ganda. Di satu sisi, santri adalah penjaga nilai, moral, dan tradisi keilmuan Islam. Di sisi lain, mereka dituntut untuk adaptif terhadap kemajuan teknologi. Tantangan terbesarnya adalah bagaimana menjadi generasi yang melek digital (digitally literate) tanpa kehilangan jati diri dan moralitasnya.
Seiring berkembangnya ekosistem digital, peran adab sering kali terpinggirkan. Akses informasi yang instan melalui AI dan media sosial cenderung membuat individu mengabaikan etika komunikasi yang telah diajarkan oleh para pewaris Nabi. Terjadi pergeseran di mana kecepatan informasi lebih diutamakan daripada kebenaran (tabayyun) dan kesantunan dalam menyampaikan pendapat.
Superioritas Adab atas Ilmu dalam Konteks Kontemporer
Dalam khazanah intelektual Islam, adab memiliki kedudukan yang sangat fundamental, bahkan melampaui kedudukan ilmu itu sendiri. Ilmu tanpa adab cenderung melahirkan kecerdasan yang eksploitatif dan arogan, yang memudahkan seseorang untuk menghakimi pihak lain yang berbeda pandangan.
Tokoh muhaddits Ibnu al-Mubarak menegaskan hal ini dengan pernyataannya: “Sedikit dari adab itu lebih kami butuhkan daripada ilmu yang banyak.” Pesan ini sangat relevan di era digital. Ketika AI mampu menyajikan ribuan data dalam hitungan detik, kemampuan teknis tersebut menjadi hampa jika tidak dibarengi dengan nilai-nilai kemanusiaan dan spiritualitas. Seseorang yang memiliki adab akan menciptakan kenyamanan dan kebahagiaan bagi lingkungan digital di sekitarnya, sesuai dengan sabda Nabi Saw.: “Muliakanlah anak-anak kalian dan perbaikilah nilai-nilai adab mereka.”
Ancaman Dekadensi Moral pada Generasi Muda
Urgensi adab menjadi kian mendesak mengingat tumbuh kembang anak-anak saat ini sangat dipengaruhi oleh konten digital, seperti game online dan tontonan yang minim nilai edukasi. Ancaman nyata bagi pendidik dan orang tua adalah ketika anak-anak mulai mengadopsi diksi yang tidak sopan serta perilaku yang tidak pantas dari apa yang mereka konsumsi secara daring. Tanpa fondasi adab yang kuat, teknologi justru akan menjadi katalisator bagi kemerosotan akhlak bangsa.
Kesimpulan dan Rekomendasi
Sebagai penutup, transformasi digital melalui AI haruslah dipandang sebagai sarana (wasilah), bukan tujuan akhir. Santri dan lembaga pendidikan Islam harus mampu mengintegrasikan teknologi dengan nilai-nilai tradisional secara harmonis. Beberapa langkah strategis yang dapat diambil meliputi:
Dengan menjadikan adab sebagai kompas dalam menavigasi era AI, kemajuan teknologi tidak akan merusak tatanan sosial, melainkan akan menjadi kekuatan pendorong bagi terciptanya peradaban yang cerdas secara intelektual dan luhur secara budi pekerti.
____________________
Daftar Pustaka
Al-Ghazali, I. (n.d.). Ihya Ulumuddin. (Terjemahan). Kairo: Dar al-Hadith.
Ibnu Majah, M. (n.d.). Sunan Ibnu Majah. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah.
Kemp, S. (2024). Digital 2024: Indonesia. We Are Social & Meltwater. Diakses dari [wearesocial.com].
Muflih, I. (n.d.). Al-Adab al-Syar’iyyah. Riyadh: Dar al-Alam al-Kutub.
Prasetyo, A. G. (2021). Transformasi Digital dan Tantangan Moralitas Bangsa. Jurnal Sosialisasi, 8(2), 45-52. Kadi Titi. (2025). Santri Melek Digital, Penjaga Akhlak di Era AI
Tinggalkan Komentar