Info Sekolah
Kamis, 26 Feb 2026
  • Pesantren Terpadu Al-Fattah Kuningan
  • Pesantren Terpadu Al-Fattah Kuningan
23 November 2025

Karakteristik Orang-orang Mukmin

Ming, 23 November 2025 Dibaca 45x Kajian

Oleh: Usth. Reina Fajriani, Guru Tahfidh SDIT Al-Fattah Kuningan



Al-Qur’an memaparkan banyak karakteristik atau sifat orang-orang Mukmin. Ayat-ayatnya berbicara tentang karakteristik mereka yang paling penting dan paling utama, dan menyeru umat Muslim untuk mengamalkannya sehingga mereka dapat menjalani kehidupan iman yang dirahmati dan diberkati, dan agar mereka dapat mencapai pahala dan kebahagiaan (surga Allah).

Al-Qur’an membahas tentang karekteristik orang-orang Mukmin secara komprehensif, dan tema-temanya didistribusikan di dalam Al-Qur’an untuk menggambarkan ciri-ciri umat Muslim selama periode Makkah dan Madinah. Hal ini menunjukkan pentingnya mengingatkan umat Muslim tentang karakteristik tersebut, agar mereka tidak melupakan dan mengabaikannya, dan agar mereka dapat tumbuh dengan sifat dan akhlak ini.

Tidak mungkin membatasi karakteristik orang-orang Mukmin di dalam Al-Qur’an, tetapi di sini akan disajikan sejumlah ayat yang disebutkan pada beberapa tempat di dalam Al-Qur’an tentang orang-orang Mukmin, yang mencakup sekelompok karakteristik yang seharusnya terpatri dalam diri mereka.

Allah Swt. berfirman,


قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ، الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاَتِهِمْ خَاشِعُونَ، وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ، وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ، وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ، إِلاَّ عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ. فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ، وَالَّذِينَ هُمْ لأِمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ، وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ. أُولَئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ، الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Sungguh, beruntunglah orang-orang mukmin. [Yaitu] orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya, orang-orang yang meninggalkan [perbuatan dan perkataan] yang tidak berguna, orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki. Sesungguhnya mereka tidak tercela [karena menggaulinya]. Maka, siapa yang mencari [pelampiasan syahwat] selain itu, mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. [Sungguh beruntung pula] orang-orang yang memelihara amanat dan janji mereka. Orang-orang yang memelihara shalat mereka. Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi. [Yaitu] orang-orang yang akan mewarisi [surga] Firdaus. Mereka kekal di dalamnya,” [Q.S. Al-Mukminun: 1 – 11].


Di antara karakteristik orang-orang Mukmin yang disebutkan di dalam ayat-ayat ini adalah:


Pertama, Khusyuk dalam Shalat

Rasulullah Saw. bersabda,


ما مِنْ أمرئ مسلم تحضرُهُ صلاةٌ مكتوبةٌ، فيُحْسِنُ وضوءَها وخشوعَها وركوعَها إلاّ كانتْ كفّارةً لما قبلَها مِنَ الذّنوبِ ما لم يأتِ كبيرةً، وذلك الدهرُ كلَّه

Tidaklah seorang muslim didatangi shalat fardhu, lalu ia membaguskan wudhu, kekhusyukan dan rukuknya, melainkan itu menjadi penebus dosa-dosanya yang terdahulu, selama ia tidak melakukan dosa besar. Dan itu [berlaku] pada seluruh zaman,” [H.R. Muslim].


Seorang hamba dituntut untuk khusyuk dalam shalatnya karena beberapa alasan:

(1). Tujuan shalat adalah untuk mengingat Allah Swt. dan takut akan kekuasaan-Nya, sebagaimana firman-Nya, “Maka, sembahlah Aku dan tegakkanlah salat untuk mengingat-Ku,” [Q.S. Thaha: 14];

(2). Shalat memiliki rukun, kewajiban, dan sunnah. Esensinya terletak pada niat, keikhlasan, kekhusyukan, dan kehadiran hati. Shalat mencakup al-adzkâr (dzikir), al-munâjât (permohonan), dan al-af’âl (perbuatan). Tanpa kehadiran hati, tujuan al-adzkâr dan al-munâjât tidak akan tercapai, sebab ucapan yang tidak mencerminkan isi hati tak ubahnya seperti ocehan belaka.

Demikian pula, tujuan dari al-af’âl tidak akan tercapai, karena jika tujuan berdiri (al-qiyâm) adalah pengabdian (al-khidmah), rukuk (al-rukû’) dan sujud (al-sujûd) adalah kerendahan diri (al-dzull) dan pengagungan (al-ta’zhîm), maka jika hati tidak hadir, tujuan ini tidak akan pernah tercapai. Ketika suatu perbuatan menyimpang dari tujuannya, ia akan menjadi amalan yang sia-sia. Allah Swt. berfirman,


لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلاَ دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ

Daging [hewan kurban] dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaanmu,” [Q.S. Al-Hajj: 37].


Artinya, orang yang telah sampai kepada Allah Swt. adalah orang yang hatinya begitu terpikat sehingga mendorongnya untuk menaati seluruh perintah yang diwajibkan-Nya. Oleh karena itu, hati harus hadir dalam shalat. Kehadiran hati di awal shalat akan memberikan pengaruh ke seluruh bagiannya.


Kedua, Menghindari Hal-hal yang Tidak Berguna

Semua omong kosong, seperti kebohongan, umpatan dan hinaan, harus dijauhi. Ini berarti bahwa orang-orang Mukmin memiliki kesungguhkan sangat tinggi sehingga mengabaikan hal-hal yang tidak bermanfaat.

Ketika Allah Swt. menggambarkan orang-orang Mukmin sebagai orang-orang yang khusyuk dalam shalat, Dia melanjutkannya dengan menggambarkan mereka sebagai sosok-sosok yang tak pernah menyentuh dan meninggalkan hal-hal yang tidak berguna; menggabungkan antara “melakukan” dan “meninggalkan” yang sangat sulit dan penuh rintangan, yang merupakan fondasi bangunan kewajiban agama. Firman-Nya yang berbunyi, “Dan orang-orang yang meninggalkan [perbuatan dan perkataan] yang tidak berguna,” [Q.S. Al-Mukminun: 3], itu mencakup politeisme (al-syirk), maksiat (al-ma’âshîy), dan seluruh perkataan dan perbuatan yang tidak berguna. Sebagaimana dalam firman-Nya,


وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

Dan apabila mereka berpapasan dengan [orang-orang] yang berbuat sia-sia, mereka berlalu dengan menjaga kehormatannya,” [Q.S. Al-Furqan: 72].


Ketiga, Menyucikan Diri dengan Menunaikan Zakat

Rasulullah Saw. bersabda,


الطُّهُوْرُ شطرُ الإيمانِ، والحَمْدُ للهِ تملأُ الميزانَ، وسُبْحَانَ اللهِ والحَمْدُ للهِ تملان _ أو تملأ _ ما بين السماواتِ والأرضِ، والصلاةُ نورٌ، والصدقةُ برهانٌ، والصبرُ ضياءٌ، والقرآن حُجَّةٌ لكَ أو عليكَ، كلُّ الناسِ يغدو فبائعٌ نفسَه، فمعتقُها أو موبقُها

Bersuci itu sebagian dari iman, ucapan Alhamdulillah (segala puji bagi Allah) itu memenuhi timbangan. Ucapan Subhanallah (Mahasuci Allah) dan Alhamdulillah (segala puji bagi Allah), keduanya memenuhi antara langit dan bumi. Shalat adalah cahaya, sedekah adalah bukti nyata, kesabaran adalah sinar, Al-Qur’an adalah hujjah yang membelamu atau hujjah yang menuntutmu. Setiap manusia berbuat, seakan-akan ia menjual dirinya, ada yang memerdekakan dirinya sendiri, ada juga yang membinasakan dirinya sendiri,” [H.R. Muslim].


Ucapan Rasulullah Saw., “Sedekah adalah bukti nyata,” berarti: sedekah adalah bukti keimanan orang-orang yang bersedekah. Orang-orang munafik tidak akan melakukannya, karena mereka tidak beriman. Maka, orang-orang yang bersedekah, sedekah mereka menjadi bukti kebenaran iman mereka. Orang-orang Mukmin, dalam kehidupan dunia, melindungi masyarakat dengan zakat dari ketimpangan yang ditimbulkan akibat kemiskinan di satu sisi, dan kemewahan di sisi lain. Artinya, zakat dan sekadah jaminan sosial bagi seluruh individu, jaminan sosial bagi penyandang disabilitas, dan perlindungan bagi seluruh masyarakat dari permusuhan dan perpecahan.


Keempat, Menjaga Kesucian

Orang-orang Mukmin adalah kaum yang mencintai dan menjaga kesucian mereka dalam arti yang menyeluruh. Kesucian ini meliputi jiwa, perlindungan bagi individu, keluarga, dan masyarakat dengan menjaga kesucian dari kekotoran hubungan seksual yang terlarang, melindungi hati dari hawa nafsu, dan menjaga masyarakat dari pemanjaan hawa nafsu yang tak terkendali serta kerusakan keluarga dan keturunan.

Menjaga kesucian berarti menghalangi jalan menuju penyimpangan, atau menghindari jalan yang mengarah kepadanya. Oleh karena itu, Al-Qur’an memerintahkan laki-laki dan perempuan yang beriman untuk menundukkan pandangan dan tidak memperlihatkan aurat mereka, karena hal itu lebih suci dan lebih mulia bagi mereka.


قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ. وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَ يُبْدِينَ زَينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ ولاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلاَ يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang [biasa] terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Hendaklah pula mereka tidak menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, para perempuan (sesama muslim), hamba sahaya yang mereka miliki, para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Hendaklah pula mereka tidak mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung,” [Q.S. Al-Nur: 30 – 31].


Agar umat Muslim benar-benar mampu menjaga kesucian, Islam mempertimbangkan hal-hal berikut:

(1). Islam tidak menetapkan pernikahan sebagai sesuatu yang permanen dan abadi seperti dalam agama Kristen, misalnya. Islam mengizinkan perceraian jika timbul rasa permusuhan di antara pasangan, atau jika suami tidak mampu menafkahi, sakit, bangkrut, atau meninggalkan rumah dalam waktu yang lama tanpa ada kabar sehingga keluarganya terlantar;

(2). Islam memerintahkan orang-orang yang tidak mampu menikah untuk berpuasa, agar mereka dapat menahan hawa nafsu dan menjaga kesucian mereka. Rasulullah Saw., “Hai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, hendaklah ia menikah, karena menikah lebih ampuh dalam menundukkan pandangan dan menjaga kesucian. Dan barangsiapa yang tidak mampu, hendaklah ia berpuasa, karena itu akan menjadi perisai baginya.”

Dengan demikian, hukum Islam membuka semua jalan pernikahan yang halal bagi orang yang telah menikah dan menutup semua jalan pernikahan yang haram. Lebih lanjut, masyarakat Islam yang sejati secara fundamental berbeda dari masyarakat-masyarakat lain dalam hal penekanannya pada kesucian, karena sistem dan hukum Islam membantu baik laki-laki maupun perempuan dalam menjaga kesucian mereka.


Kelima, Menjaga Amanah dan Perjanjian

Orang-orang Mukmin, jika mereka diamanahi sesuatu, mereka tidak mengkhianati amanah itu, melainkan mereka memenuhi amanah tersebut kepada pemiliknya yang sah. Dan jika mereka membuat perjanjian atau kesepakatan, mereka menghormatinya, tidak seperti orang-orang munafik yang digambarkan Rasulullah Saw. dalam sabdanya,


آيةُ المنافِقِ ثلاثٌ: إذا حدّثَ كذبَ، وإذا وعدَ أخلفَ، وإذا أؤتمنَ خان

Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga: bila berbicara ia berdusta, bila berjanji ia mengingkari, dan bila diberikan amanat ia berkhianat,” [H.R. Al-Bukhari].


Allah Swt. berfirman,


إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا

Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat,” [Q.S. Al-Nisa’: 58].


وعن أبي ذر قال: قلتُ: يا رسول الله! ألا تستعملني؟ فضربَ بيدِهِ على منكبي، ثم قال: يا أبا ذر! إنك ضعيفٌ، وإنها أمانةٌ، وإنها يومَ القيامةِ خزيٌ وندامةٌ، إلا مَنْ أخذها بحقِّها، وأدّى الذي عليه فيها

Dari Abu Dzar, ia berkata, ‘Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, tidakkah engkau memberiku jabatan (mengangkatku sebagai pemimpin)?’ Maka beliau menepuk pundakku dengan tangannya, lalu bersabda, ‘Wahai Abu Dzar! Sesungguhnya engkau lemah, dan sesungguhnya jabatan itu adalah amanah. Dan sesungguhnya pada hari kiamat, ia akan menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi siapa yang mengambilnya dengan haknya dan menunaikan apa yang menjadi kewajibannya di dalamnya.”


Rasulullah Saw. menyebut jabatan (al-wilâyah) dalam hadits ini sebagai amanah. Karena pelaksanaanya harus dengan adil, tidak memanfaatkannya untuk keuntungan pribadi, dan memperhatikan kemaslahatan manusia, semua itu tidak akan terwujud jika tidak disertai dengan sifat amanah.


Keenam, Menjaga Shalat

Orang-orang Mukmin adalah orang-orang yang melaksanakan shalat pada waktunya. Tidak melalaikan dan tidak pula melewatkannya, melainkan selalu mengingatnya hingga mereka menunaikannya tepat waktu.


روي عن عبد الله بن مسعود قال: سألتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم: أيُّ العملِ أفضلُ؟ قالالصلاةُ على وقتِها» قال: قلتُ: ثُمَّ أيْ؟ قال: «بِرُّ الوالدينِ» قال: قلتُ: ثمَّ أيْ؟ قال: «الجهادُ في سبيلِ اللهِ

Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud ra., ia bercerita: Aku pernah bertanya kepada Rasulullah Saw.: ‘Amal apa yang paling utama?’ Beliau menjawab: ‘Yaitu shalat tepat pada waktunya.’ ‘Lalu apa lagi?,’ tanyaku. Beliau pun menjawab: ‘Berbakti kepada kedua orangtua.’ ‘Kemudian apa lagi,’ tanyaku lebih lanjut. Maka beliau menjawab: ‘Jihad di jalan Allah,” [Muttafaq ‘alayh].


Inilah karakteristik orang-orang Mukmin yang disebutkan di dalam sebuah surah di dalam Al-Qur’an yang dinamai menurut nama mereka, yaitu Al-Mukminun, yang dengan jelas menunjukkan signifikansi sifat-sifat ini dalam mendefinisikan jati diri orang-orang Mukmin dan membentuk iman serta akhlak mereka. Sifat-sifat inilah yang menjadi ciri khas mereka ke mana pun mereka pergi. Sifat-sifat inilah yang menjadi bukti keimanan mereka dan bukti kepasrahan mereka kepada Allah.[]

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar