aljazeera.net – KTT Perdamaian Sharm el-Sheikh ditutup dengan penandatanganan perjanjian Gaza oleh Amerika Serikat, Qatar, Mesir, dan Turki. Presiden AS Donald Trump menegaskan bahwa perang telah berakhir, meninggalkan sejumlah pertanyaan tentang keseriusannya dalam menuntut Israel atas hasil-hasilnya.
Israel membebaskan 1.968 tahanan Palestina untuk menebus 20 tahanan Israel sebagai bagian dari fase pertama.
Para ahli dan analis mempertanyakan hasil KTT tersebut: Apakah perang benar-benar berakhir? Di mana negara Palestina? Bagaimana gencatan senjata bisa dicapai? Mereka memperingatkan terhadap perdamaian yang mengabaikan akar konflik dan hak-hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri.
Akademisi dan pakar urusan Israel, Dr. Muhannad Mustafa, percaya bahwa isu Jalur Gaza telah berubah dari isu strategis menjadi isu keamanan bagi Israel, menjadi “batu loncatan bagi perdamaian regional.”
Dalam konteks yang sama, Dr. Ibrahim Fraihat, profesor resolusi konflik internasional di Institut Doha, memperingatkan bahwa KTT tersebut telah mengabaikan akar konflik, yaitu kebebasan dan penentuan nasib sendiri, dan menggambarkan apa yang terjadi sebagai “perdamaian negatif”.
Ia menekankan bahwa semua pembicaraan di dalam KTT adalah tentang perdamaian Timur Tengah, bukan tentang negara Palestina, dan memperingatkan agar tidak menggunakan “model Suriah” untuk menghubungkan rekonstruksi dengan tujuan politik.
Sementara itu, Ibrahim al-Madhoun, direktur Yayasan Media Palestina, menyoroti kekhawatiran Palestina bahwa Amerika tidak akan mampu memaksa Israel untuk sepenuhnya patuh, menekankan perlunya mengubah pemerintahan Israel yang “ekstremis”.
Dilema gencatan senjata muncul sebagai tantangan terbesar ke depan. Karena gencatan senjata membutuhkan cakrawala politik–dalam arti negara Palestina–, jika tidak, pasukan akan mempertahankan senjata mereka sebagai jaminan.
Sementara analis Amerika Franco Adolfo menolak peran apa pun di masa depan bagi Hamas. Sedangkan al-Madhoun percaya mengenai adanya pengakuan internasional bahwa gerakan tersebut tidak dapat diabaikan.[RG]
Tinggalkan Komentar